Waspada Generasi Obesitas!

Nabi Muhammad ﷺ dalam salah satu haditsnya mewanti-wanti akan lahirnya generasi obesitas sesudah era salaf yang akhlaqnya rusak. Mereka adalah generasi yang senang makan dan jajan berlebihan sehingga tubuh mereka gemuk diakibatkan syahwat yang tidak terbendung. Hidup mereka pun dikendalikan oleh syahwat.
خَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ قَالَ عِمْرَانُ فَمَا أَدْرِي قَالَ النَّبِيُّ ﷺ بَعْدَ قَوْلِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ يَكُونُ بَعْدَهُمْ قَوْمٌ يَشْهَدُونَ وَلَا يُسْتَشْهَدُونَ وَيَخُونُونَ وَلَا يُؤْتَمَنُونَ وَيَنْذُرُونَ وَلَا يَفُونَ وَيَظْهَرُ فِيهِمْ السِّمَنُ
“Sebaik-baik kalian adalah generasiku (shahabat), lalu generasi berikutnya (tabi’in), lalu generasi berikutnya (atba’ tabi’in)—‘Imran berkata: Aku tidak ingat apakah Nabi saw menyebutkan sesudah generasinya dua atau tiga—Kemudian akan ada sesudah mereka satu kaum yang bersaksi padahal mereka tidak diminta bersaksi, berkhianat dan tidak bisa dipercaya, bernadzar tapi tidak memenuhinya, dan tampak di tengah-tengah mereka orang-orang yang kegemukan.” (Shahih al-Bukhari kitab ar-riqaq (kelembutan hati) bab ma yuhdzaru min zahratid-dunya wat-tanafus fiha (waspada terhadap bunga dunia dan saling bernafsu padanya) no. 6428; Shahih Muslim kitab fadla`ilis-shahabah (keutamaan shahabat) bab fadllis-shahabah tsummal-ladzina yalunahum tsummal-ladzina yalunahum (keutamaan shahabat, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya lagi) no. 6638).
Hadits di atas menegaskan keutamaan tiga generasi pertama Islam, yakni generasi shahabat, tabi’in, dan atba’ tabi’in, yang biasa disebut generasi salaf atau as-salafus-shalih. Terkait keberadaan generasi salaf dalam hadits di atas, al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan:
وَاسْتُدِلَّ بِهَذَا الْحَدِيثِ عَلَى تَعْدِيلِ أَهْلِ الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ وَإِنْ تَفَاوَتَتْ مَنَازِلُهُمْ فِي الْفَضْلِ وَهَذَا مَحْمُولٌ عَلَى الْغَالِبِ وَالْأَكْثَرِيَّةِ فَقَدْ وُجِدَ فِيمَنْ بَعْدَ الصَّحَابَةِ مِنَ الْقَرْنَيْنِ مَنْ وُجِدَتْ فِيهِ الصِّفَاتُ الْمَذْكُورَةُ الْمَذْمُومَةُ لَكِنْ بِقِلَّةٍ بِخِلَافِ مَنْ بَعْدَ الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ فَإِنَّ ذَلِكَ كَثُرَ فِيهِمْ وَاشْتُهِرَ
Hadits ini dijadikan dalil untuk menilai ‘adil (ta’dil) tiga generasi (pertama) meskipun kemuliaan mereka masing-masingnya berbeda-beda. Hadits ini dipahami untuk keumuman dan mayoritasnya, sebab sungguh ditemukan pada dua generasi sesudah shahabat sifat-sifat jelek yang disebutkan dalam hadits tersebut, tetapi sangat sedikit. Berbeda dengan generasi sesudah tiga generasi pertama, maka sungguh sifat-sifat jelek itu banyak di tengah-tengah mereka dan terkenal (Fathul-Bari bab bab fadla`il ashhabin-Nabiy saw).
Sifat-sifat jelek yang dimaksud al-Hafizh merujuk sabda Nabi saw dalam hadits di atas, yaitu mafia persaksian dan khianat pada nadzar dan amanah. Khusus untuk mafia persaksian maksudnya adalah memaksa diri bersaksi meski tidak diminta menjadi saksi, karena memang ia tidak layak menjadi saksi (Syarah an-Nawawi Shahih Muslim bab bayan khairis-syuhud). Dalam hadits Ibn Mas’ud digambarkan dengan persaksian yang bercampur dengan sumpah. Dalam bersaksinya ia banyak bersumpah. Terkadang sumpah dahulu, lalu bersaksi, terkadang juga sebaliknya. Ini menunjukkan ketidakjujuran dalam persaksiannya (Syarah an-Nawawi Shahih Muslim bab fadllis-shahabah). Modus semacam ini dikenal hari ini dengan mafia peradilan atau mafia hukum. Jika di masa salaf tidak ada, maka di masa pasca-salaf banyak terjadi.
Hadits ini tidak perlu dipertentangkan dengan hadits Nabi saw berikut:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ الشُّهَدَاءِ الَّذِى يَأْتِى بِشَهَادَتِهِ قَبْلَ أَنْ يُسْأَلَهَا
Perhatikan. Aku beritahukan kepada kalian saksi terbaik, yaitu orang yang datang dengan kesaksiannya sebelum ia diminta bersaksi (Shahih Muslim bab bayan khairis-syuhud no. 4591).
Konteks dalam hadits terakhir ini adalah kebaikan, sedangkan pada hadits di atas kejelekan. Maka maksud saksi terbaik dalam hadits ini adalah orang yang mengetahui kejadian satu perkara, dan ia kemudian sukarela menjadi saksi dengan menyampaikan kesaksian yang benar, meski orang-orang tidak mengetahui bahwa ia bisa dijadikan saksi (Syarah an-Nawawi Shahih Muslim bab bayan khairis-syuhud).
Hal lain yang tampak jelas dari generasi pasca salaf itu adalah generasi yang obesitas atau kegemukan. Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan:
أَيْ يُحِبُّونَ اَلتَّوَسُّعَ فِي اَلْمَآكِل وَالْمَشَارِب وَهِيَ أَسْبَابُ اَلسِّمَنِ
Yakni mereka senang memperluas diri dalam makan dan minum, dan itu adalah sebab-sebab kegemukan (Fathul-Bari bab la yasyhadu ‘ala syahadah jaur).
Imam an-Nawawi menjelaskan lebih rinci lagi:
قَالَ جُمْهُور الْعُلَمَاء فِي مَعْنَى هَذَا الْحَدِيث: الْمُرَاد بِالسِّمَنِ هُنَا كَثْرَة اللَّحْم، وَمَعْنَاهُ أَنَّهُ يَكْثُر ذَلِكَ فِيهِمْ، وَلَيْسَ مَعْنَاهُ أَنْ يَتَمَحَّضُوا سِمَانًا. قَالُوا: وَالْمَذْمُوم مِنْهُ مَنْ يَسْتَكْسِبُهُ، وَأَمَّا مَنْ هُوَ فِيهِ خِلْقَة فَلَا يَدْخُل فِي هَذَا، وَالْمُتَكَسِّب لَهُ هُوَ الْمُتَوَسِّع فِي الْمَأْكُول وَالْمَشْرُوب زَائِدًا عَلَى الْمُعْتَاد، وَقِيلَ: الْمُرَاد بِالسِّمَنِ هُنَا أَنَّهُمْ يَتَكَثَّرُونَ بِمَا لَيْسَ فِيهِمْ، وَيَدَّعُونَ مَا لَيْسَ لَهُمْ مِنْ الشَّرَف وَغَيْره، وَقِيلَ: الْمُرَاد جَمْعهمْ الْأَمْوَال
Jumhur ulama berkata terkait makna hadits ini: Yang dimaksud gemuk itu adalah banyak dagingnya, maknanya adalah banyak di tengah-tengah mereka yang kegemukan, bukan berarti mereka semua gemuk secara tiba-tiba. Para ulama menjelaskan: Yang tercela dari gemuk itu adalah yang diakibatkan usahanya, bukan orang yang memang kodrat penciptaannya sudah gemuk. Yang terakhir ini tidak masuk yang dicela dalam hadits ini. Dan orang yang gemuk akibat usahanya adalah orang yang memperluas diri dalam makan dan minum melebihi batas normalnya. Ada pendapat lain: Yang dimaksud kegemukan itu adalah mereka yang memperbanyak diri dengan apa yang tidak berhak untuknya dan mengaku-akui kemuliaan atau hal lainnya yang tidak dimilikinya. Pendapat lainnya: Yang dimaksud adalah kerakusan dalam menumpuk-numpuk harta (Syarah an-Nawawi Shahih Muslim bab fadllis-shahabah).
Jadi intinya adalah mereka yang kegemukan karena senang makan berlebihan. Dikecualikan tentunya mereka yang gemuk karena kodrat dari sejak kelahiran. Perilaku senang makan berlebihan itu pertanda bahwa generasi ini adalah generasi yang rusak; rusak akhlaq dan rusak fisik. Faktanya hari ini penyakit yang sering menyerang orang-orang bukan penyakit yang disebabkan kurang makan, melainkan penyakit akibat kebanyakan makan. Ini salah satu bukti rusaknya generasi obesitas.
Secara mental, perilaku senang makan berlebihan itu menandakan penyakit gila dunia yang sudah akut, sehingga mendorong setiap orangnya selalu mendahulukan dunia dengan mengorbankan akhirat. Al-Qur`an sendiri sudah memotret perilaku tersebut sebagai perilaku orang-orang kafir dalam berbagai ayat, yaitu:
ذَرۡهُمۡ يَأۡكُلُواْ وَيَتَمَتَّعُواْ وَيُلۡهِهِمُ ٱلۡأَمَلُۖ فَسَوۡفَ يَعۡلَمُونَ
Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka) (QS. al-Hijr [15] : 3).
إِنَّ ٱللَّهَ يُدۡخِلُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَتَمَتَّعُونَ وَيَأۡكُلُونَ كَمَا تَأۡكُلُ ٱلۡأَنۡعَٰمُ وَٱلنَّارُ مَثۡوٗى لَّهُمۡ
Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang mukmin dan beramal saleh ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka (QS. Muhammad [47] : 12).
كُلُواْ وَتَمَتَّعُواْ قَلِيلًا إِنَّكُم مُّجۡرِمُونَ
(Dikatakan kepada orang-orang kafir): “Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek; sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa” (QS. al-Mursalat [77] : 46).
Jika generasi salaf terkenal dengan kemuliaan akhlaq shaumnya dan menjauhi bersenang-senang dengan makan, maka generasi pasca-salaf justru tampak jelas dengan perilaku anti-shaumnya dan malah selalu memprioritaskan makan-makan, sehingga berakibat obesitas. Wal-‘iyadzu bil-‘Llah