Shalat

Mana Yang Lebih Baik; Tarawih di Masjid atau di Rumah

Bismillah, Ustadz mana yang lebih baik, apakah tarawih berjama’ah di masjid atau di rumah? Khususnya bagi seorang perempuan yang Nabi saw persyaratkan dengan ketat agar tidak menarik perhatian kaum lelaki. 08960770xxxx
Jika dasarnya nash (teks) sunnah, baik bagi lelaki atau perempuan, susah untuk disimpulkan bahwa shalat tarawih berjama’ah di masjid lebih baik. Sebab Nabi saw tidak pernah menganjurkan. Malah Nabi saw menganjurkan sebaliknya, yakni agar shalat selain shalat wajib dilaksanakan di rumah. Maka dari itu Nabi saw hanya melakukan tarawih berjama’ah di masjid beberapa malam saja, itu pun tanpa direncanakan apalagi dianjurkan. Setelah itu tidak pernah lagi sampai akhir hayatnya.
Berdasarkan nash sunnah juga Nabi saw menyatakan bahwa shalat di akhir malam itu lebih baik daripada awal malam. Nash-nash yang dimaksud adalah:

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ

Shalatlah kalian, hai orang-orang, di rumah kalian. Sungguh shalat yang paling baik itu adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib [harus di masjid] (Hadits ini disampaikan Nabi saw kepada para shahabat yang mengikutinya shalat malam secara berjama’ah. Shahih al-Bukhari bab shalatil-lail no. 731. Dalam Bulughul-Maram hadits no. 431).

مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

Siapa yang takut tidak bisa bangun akhir malam, witirlah pada awal malam. Siapa yang yakin mampu bangun akhir malam, maka witirlah akhir malam, karena sungguh akhir malam itu disaksikan, dan itu lebih utama (Shahih Muslim kitab shalatil-musafirin bab man khafa alla yaquma akhiral-lail no. 1802).
Maka dari itu, ketika ‘Umar memprakarsai shalat tarawih berjama’ah di masjid pada awal malam, ‘Umar sendiri mengatakan:

وَالَّتِي يَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنْ الَّتِي يَقُومُونَ يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ

“Orang-orang yang tidur darinya (tarawih awal malam) lebih baik daripada yang shalat.” ‘Abdurrahman berkata: “Maksudnya yang hendak mengerjakan akhir malam. Meski demikian orang-orang shalat tarawih pada awal malam.” (Shahih al-Bukhari bab fadlli man qama Ramadlan no. 2010).
Shalat tarawih di masjid awal malam dipandang lebih baik jika dasarnya fiqih (pemahaman di balik teks) atas nash-nash yang ada. Khususnya hadits riwayat Muslim no. 1802 di atas. Yakni bagi siapa yang memang takut tidak bangun di akhir malam, maka tentu shalat tarawih awal malam itu lebih baik. Demikian halnya dalam hal berjama’ah di masjidnya. Meski secara nash langsung tidak akan ditemukan, tetapi berdasarkan fiqih atas nash, shalat berjama’ah itu lebih baik daripada shalat sendirian di rumah. Belum lagi pertimbangan shalat berjama’ah akan menjadikan seseorang lebih segar dan bersemangat daripada shalat sendirian. Maksud kami “fiqih atas nash” artinya bukan secara nash langsung, karena memang secara nash-nya hadits tentang keutamaan shalat berjama’ah itu berlaku hanya untuk shalat wajib, bukan untuk shalat sunat.
Jadi, manapun yang akan dipilih, kedua-duanya ada lebih baiknya. Yang tidak baik itu yang tidak shalat tarawih di awal malam, dan luput dari shalat tarawih di akhir malam. Wal-‘Llahu a’lam

Related Articles

Back to top button