Akhlaq

Tidak Punya Malu!

“Malu itu salah satu cabang dari iman”, demikian sabda Nabi saw dalam hadits. Artinya malu akan selalu sejalan dengan iman. Jika untuk shalat berjama’ah, ikut pengajian, atau berjilbab, masih enggan karena malu, maka itu bukan malu, tetapi tidak punya malu.

Masih banyak di antara umat Islam yang salah kaprah dalam mempraktikkan malu. Seringkali malu menjadi penghalang dari aktif ikut pengajian: “malu belum bisa baca al-Qur`an; malu belum benar berjilbab; malu biasanya juga tidak pernah ikut pengajian,” dan sebagainya. Padahal malu itu konteksnya dalam kebaikan. Jadi kalau untuk melakukan kebaikan malu, sebaliknya meninggalkan kebaikan tidak malu, ini adalah salah kaprah yang dimaksud.
Nabi saw sendiri dari sejak awal sudah menyatakan:

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

Iman itu ada 60 cabang lebih. Dan malu itu salah satu cabang dari iman (Shahih al-Bukhari kitab al-iman bab umuril-iman no. 9).

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fathul-Bari menjelaskan, jika ada yang bertanya mengapa malu termasuk iman, bukankah malu itu naluri manusia biasa seperti bahagia, sedih dan sebagainya dan tidak termasuk amal shalih, maka jawabnya sebab malu dalam konteks syari’at akan mendorong seseorang berkualitas dalam iman.

Termasuk dalam hadits di atas, ketika faktanya iman itu ada 60 cabang lebih, kenapa hanya malu yang Nabi saw sebut dalam hadits di atas, jawabnya menurut Ibn Hajar, karena malu cukup untuk melindungi seseorang dari kebinasaan dunia dan akhirat.

Malu akan menjadikan seseorang rajin mengerjakan taat dan enggan berbuat maksiat.
Di kalangan para shahabat sendiri sempat ada yang salah persepsi dalam memahami malu ini, seperti halnya contoh-contoh kasus di atas. Imam al-Bukhari meriwayatkan:

عَنْ أَبِي السَّوَّارِ الْعَدَوِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ فَقَالَ بُشَيْرُ بْنُ كَعْبٍ مَكْتُوبٌ فِي الْحِكْمَةِ إِنَّ مِنْ الْحَيَاءِ وَقَارًا وَإِنَّ مِنْ الْحَيَاءِ سَكِينَةً فَقَالَ لَهُ عِمْرَانُ أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَتُحَدِّثُنِي عَنْ صَحِيفَتِكَ

Dari Abu as-Sawwar al-‘Adawi, ia berkata: Aku mendengar ‘Imran ibn Hushain berkata: Nabi saw bersabda: “Malu itu tidak akan mendatangkan apapun selain kebaikan.” Busyair ibn Ka’ab berkata: “Ada di dalam kitab-kitab pepatah bahwasanya dari malu itu ada yang mendatangkan kehormatan, ada juga ketenteraman dalam perbuatan jelek.” ‘Imran langsung menimpalinya: “Aku menyampaikan hadits kepadamu dari Rasulullah saw, kamu malah membantahnya dengan apa yang ada dalam catatanmu!” (Shahih al-Bukhari kitab al-adab bab al-haya` no. 6117)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا مَرَّ النَّبِيُّ ﷺ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحْيِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنْ الْإِيمَانِ

Dari ‘Abdullah ibn ‘Umar ra, Nabi saw lewat di hadapan seseorang yang sedang mengkritik saudaranya tentang malu. Ia berkata kepada saudaranya: “Kamu ini pemalu.” Kurang lebih ia menyatakan bahwa malu itu jelek baginya. Maka Rasulullah saw bersabda: “Biarkan saja dia, karena sungguh malu itu bagian dari iman.” (Shahih al-Bukhari kitab al-adab bab al-haya` no. 6118).

Artinya, Nabi saw hanya membatasi pengertian “malu” dalam konteks keimanan dan kebaikan saja. Jadi kalau ada yang menyatakan “jangan jadi pemalu”, jika itu konteksnya jangan malu berbuat kebaikan, maka itu dibenarkan. Tapi jika konteksnya karena enggan terlibat perbuatan yang bukan ketaatan, maka itu benar malu, dan jangan disalahkan seseorang yang enggan terlibat dalam hal yang bukan ketaatan karena malu. Sebab malu yang ini dibenarkan syari’at.

Dalam konteks ini pula, Nabi saw bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Sesungguhnya di antara yang manusia temukan dari ajaran kenabian terdahulu adalah: “Apabila kamu tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (Shahih al-Bukhari kitab al-adab bab idza lam tastahyi fa-shna’ ma syi`ta no. 6120).

Maksud sabda Nabi saw ini, ajaran tentang malu merupakan ajaran kenabian. Meski itu sudah jadi budaya di kalangan bangsa Arab, pada hakikatnya dari ajaran Nabi-nabi terdahulu. Maksud dari petikan ajaran kenabian itu sendiri, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, ada tiga pemahaman, yaitu:

Pertama, jika anda memang tidak punya malu, silahkan perbuat apa saja sesuka anda, toh anda sendiri yang akan merasakannya. Pemaknaan seperti ini adalah pemaknaan tahdid dan wa’id; perintah yang bermakna ancaman dan peringatan. Sama dengan firman Allah swt berikut ini: Maka sembahlah olehmu (hai orang-orang musyrik) apa yang kamu kehendaki selain Dia. (QS. Az-Zumar [39] : 15). Perintah ini bukanlah menurut arti yang sebenarnya, tetapi sebagai pernyataan kemurkaan Allah swt terhadap kaum musyrikin yang telah berkali-kali diajak kepada tauhid tetapi selalu ingkar.

Kedua, perintah dalam hadits di atas hakikatnya bermakna berita. Yakni sebagai sebuah berita dari Nabi saw bahwa orang yang tidak mempunyai malu akan berbuat apa saja semaunya. Tidak jauh beda dengan hadits Nabi saw berikut ini:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Siapa yang berdusta atas namaku, bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka. (Hadits mutawatir; diriwayatkan di hampir semua kitab hadits. Di antaranya: Shahih al-Bukhari kitab al-‘ilm bab itsmi man kadzaba ‘alan-Nabiy saw no. 110)

Maksud hadits di atas bukan perintah biasa, melainkan sebagai berita bahwa siapa yang berdusta mengatasnamakan Nabi saw akan masuk neraka.

Ketiga, sebagaimana dikemukakan oleh Imam an-Nawawi, perintah Nabi saw di atas merupakan isyarat yang jelas bahwa malu adalah standar kebaikan. Yakni jika untuk melakukan suatu pekerjaan kita tidak merasa malu, maka kerjakanlah karena pekerjaan itu pasti baik, dan karena pekerjaan yang jelek kita pasti malu untuk mengerjakannya. Imam an-Nawawi menjelaskan lebih lanjut, hal itu disebabkan pekerjaan yang wajib dan sunat tentu malu untuk ditinggalkan, sedangkan pekerjaan yang haram dan makruh tentu malu untuk dikerjakan. Jadi kalau kita tidak merasa malu untuk mengerjakannya, kerjakanlah karena pasti pekerjaan itu tidak haram dan tidak makruh. Kalau tidak wajib dan sunat, maka pasti itu mubah.

Akan tetapi ini semua kembali pada keimanan masing-masing individu muslim itu sendiri. Sabda Nabi saw di atas yang menyatakan bahwa jika tidak malu berarti pekerjaan itu benar dan dibolehkan kembali pada keimanan yang sudah terbiasa menempatkan malu pada posisinya. Sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi di atas, kembali pada kebiasaan melakukan yang wajib dan sunat, juga meninggalkan yang haram dan makruh. Jika situasinya terbalik; wajib dilaksanakan tidak sempurna, sunat sering ditinggalkan, haram tidak dijauhi, makruh dijadikan hobi, maka tentu sabda Nabi saw di atas tidak bisa diberlakukan. Sebab faktanya muslim yang seperti ini sudah tidak punya malu. Sudah terang-terangan mengabaikan yang wajib dan sunat, juga gemar mendekati haram dan makruh. Jadinya sama sekali tidak punya malu muslim yang seperti ini. Na’udzu bil-‘Llah min dzalik.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button