Pasar Bebas Fitnah
Era pasar bebas ternyata bukan hanya berlaku dalam perdagangan internasional saja, melainkan juga dalam hal fitnah dan mencemarkan nama baik seseorang. Seiring datangnya era media sosial yang berhasil melepas sekat hubungan sosial, setiap orang seakan-akan mudah begitu saja menyebar fitnah karena merasa tidak ada lagi sekat yang bisa membatasi. Terlebih memasuki tahun politik seperti saat ini. Media massa dan sosial menjadi surga yang indah bagi para penyebar fitnah untuk menjelekkan dan menjatuhkan martabat orang yang dibencinya.
Telinga, mata, dan hati orang-orang yang masih memiliki nurani pasti merasa terganggu, jengah, jengkel, dan sesak dengan ramainya fitnah yang berseliweran di media massa atau media sosial. Tiada hari tanpa adanya fitnah yang ditaburkan secara bebas tanpa etika dan adab. Seakan-akan menjelek-jelekkan seseorang, baik itu tokoh atau masyarakat biasa, sudah menjadi lumrah atau malah tren zaman now. Asalkan sudah ada praduga kuat seseorang telah berlaku jelek, meski belum terbukti benar praduga tersebut karena belum adanya tabayyun (klarifikasi), maka setiap orang berhak untuk menghakimi kejelekannya. Berhak juga untuk mengorek-ngorek akar dan sebab adanya kejelekan tersebut. Berhak juga menganalisis dampak yang akan terjadi dari seseorang yang terduga jelek tersebut. Jadinya yang masih sebatas praduga pun diyakini sebagai kebenaran. Inilah yang disebutkan Nabi saw sebagai sedusta-dustanya omongan dalam sabdanya:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Jauhilah oleh kalian prasangka, karena sungguh prasangka itu sedusta-dustanya omongan. Janganlah kalian mencari-cari berita negatif tentang seseorang, memata-matai kesalahan orang lain, saling menipu dalam harga barang jualan, saling dengki, saling benci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara (Shahih al-Bukhari kitab al-adab bab ya ayyuhal-ladzina amanu-jtanibu katsiran minaz-zhann no. 6066; kitab al-adab bab ma yunha ‘anit-tahasud wat-tadabur no. 6064; Shahih Muslim kitab al-birr was-shilah bab tahrimiz-zhann no. 6701).
Prasangka yang dilarang dalam hadits ini adalah prasangka yang dasarnya dusta atau belum ada bukti kebenarannya (su`uzhann), karena memang belum menempuh proses tabayyun (klarifikasi bukti). Maka amal selanjutnya yang ditimbulkan dari prasangka seperti ini adalah tahassus atau tajassus. Tahassus adalah mencari-cari serpihan-serpihan berita negatif tentang seseorang untuk menguatkan prasangka awalnya. Karena sudah berprasangka jelek dari sejak awal, maka segala bukti yang menguatkan prasangka jeleknya pun pasti akan ditemukan, berdasarkan prasangka juga. Bukti yang sebaliknya otomatis tidak akan ditemukan karena niatannya dari sejak awal juga sudah ingin menjelekkannya. Sementara tajassus adalah memata-matai kesalahan orang yang sudah dikenai prasangka jelek olehnya. Yang dimata-matai pasti hanya kesalahannya dan pasti ditemukan karena itu yang ia cari. Sementara kebaikannya pasti tidak akan ditemukan karena memang tidak ia cari. Dalam hal ini maka subjektifitas akan bermain. Adapun objektifitas akan hilang dengan sendirinya.
Dampak berikutnya tidak akan ada lagi perasaan bersaudara dengan orang-orang yang sudah dikenai prasangka jelek. Seseorang sudah kadung menilai orang yang diprasangkai jelek itu sebagai penjahat yang harus dijauhi. Meski faktanya orang yang dimaksud masih muslim. Bahkan seringkali satu suku, satu madzhab, satu ormas, satu orpol, satu masjid, atau bahkan satu keluarga besar dengan dirinya. Tetapi apa boleh buat, prasangka yang belum terbukti itu sudah difinalisasi olehnya sebagai sebuah fakta yang tidak boleh dinyatakan salah oleh siapa pun.
Maka dari itu, Nabi saw menyebut prasangka dalam hadits di atas dengan akdzabul-hadits; perkataan yang paling dusta, lebih dusta daripada dusta itu sendiri. Sebabnya, menurut para ulama, kalau dusta, si pendustanya sendiri yakin bahwa dusta yang dibuat-buatnya itu adalah dusta dan tidak benar. Sementara su`u zhann, pelakunya yakin bahwa zhann-nya itu benar dan dicari-cari pembenarannya secara subjektif, meski sebenarnya masih berkedudukan dusta.
Itulah sebabnya al-Qur`an mengajarkan umat Islam untuk bersikap objektif dalam menyikapi setiap prasangka. Caranya, hilangkan semua hal yang bersifat subjektif pribadi dari perasaan, agar objek yang diprasangkakan benar-benar terlihat utuh sebagai sebuah objek apa adanya (objektif) tanpa dipengaruhi perasaan subjektif yang rentan relatifnya. Cara konkritnya adalah buang dahulu prasangka jelek itu dan ganti dengan prasangka baik. Prasangka baik itu pasti akan mendorong seseorang senantiasa melakukan tabayyun (klarifikasi bukti) dari sumber-sumber prasangkanya tanpa terpengaruh oleh subjektifitas pribadi. Tabayyun yang dilakukan pasti tidak akan menjadi tajassus atau tahassus. Yang membedakan tabayyun dan tajassus adalah bersihnya hati seseorang dari subjektifitas pribadi atau dari su`uzhann. Dalam hal inilah Allah swt menitahkan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang (QS. al-Hujurat [49] : 12).
Ayat di atas jelas mengajarkan setiap orang beriman untuk menanggalkan semua prasangka jelek karena hanya akan mendorong pada tajassus dan ghibah, serta tidak mungkin melakukan tabayyun.
لَّوۡلَآ إِذۡ سَمِعۡتُمُوهُ ظَنَّ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بِأَنفُسِهِمۡ خَيۡرٗا وَقَالُواْ هَٰذَآ إِفۡكٞ مُّبِينٞ ١٢ لَّوۡلَا جَآءُو عَلَيۡهِ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَۚ فَإِذۡ لَمۡ يَأۡتُواْ بِٱلشُّهَدَآءِ فَأُوْلَٰٓئِكَ عِندَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلۡكَٰذِبُونَ ١٣
Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri (sesama) mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta (QS. an-Nur [24] : 12-13).
Ayat ini mengajarkan agar setiap prasangka jelek diganti dahulu dengan prasangka baik, agar yang dilakukan berikutnya adalah mencari bukti dan saksi (tabayyun) dahulu sebelum menyebarkannya. Bukan malah tajassus sambil ghibah sebagaimana disitir pada ayat sebelumnya.
Oleh karena itu al-Qur`an juga memerintahkan agar setiap penyebar berita sarat fitnah didudukkan sebagai “orang fasiq” terlebih dahulu, meski ia sebenarnya bukan orang fasiq, seperti dalam kasus seorang shahabat yang sudah jelas-jelas taqwa dan adil dalam ayat berikut ini:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ ٦
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (QS. al-Hujurat [49] : 6).
“Orang fasiq” yang menjadi sabab nuzul ayat di atas adalah shahabat al-Walid ibn ‘Uqbah yang membawa berita jelek tentang Banil-Mushthaliq. Beliau adalah seorang shahabat mulia dan taqwa. Akan tetapi dalam hal ia membawa berita tentang kejelekan seseorang atau satu kaum, orang beriman diperintahkan untuk mendudukkannya sebagai “orang fasiq”. Ini harus ditempuh agar setiap muslim tetap mampu bersikap objektif dan membuang jauh-jauh sikap subjektif.
Allah swt mengingatkan:
يَعِظُكُمُ ٱللَّهُ أَن تَعُودُواْ لِمِثۡلِهِۦٓ أَبَدًا إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ١٧ وَيُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ١٨
Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu (rentan menyebar fitnah) selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman, dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. an-Nur [24] : 17-18).
Wal-‘Llahul-Muwaffiq