Syafa’at Nabi saw untuk Ahli Neraka (Bagian Keempat)

Bukan hanya di mauqif/mahsyar dan pada saat hisab saja, Nabi saw pun memberikan syafa’atnya kepada mereka yang sudah dimasukkan ke dalam neraka. Mereka adalah kaum muslimin pelaku dosa besar yang tidak sampai mengingkari lâ ilâha illal-‘Llâh. Syafa’at ini sekaligus menjadi pembatas bahwa pelaku dosa besar selama ia tidak mengingkari lâ ilâha illal-‘Llâh statusnya tetap sebagai muslim dan jangan dikafirkan.
فَيَأْتُونَ عِيسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُحَمَّدٍ ﷺ فَيَأْتُونِي فَأَقُولُ أَنَا لَهَا فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي فَيُؤْذَنُ لِي وَيُلْهِمُنِي مَحَامِدَ أَحْمَدُهُ بِهَا لَا تَحْضُرُنِي الْآنَ فَأَحْمَدُهُ بِتِلْكَ الْمَحَامِدِ وَأَخِرُّ لَهُ سَاجِدًا فَيَقُولُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ وَقُلْ يُسْمَعْ لَكَ وَسَلْ تُعْطَ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أُمَّتِي أُمَّتِي فَيَقُولُ انْطَلِقْ فَأَخْرِجْ مِنْهَا مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ شَعِيرَةٍ مِنْ إِيمَانٍ فَأَنْطَلِقُ فَأَفْعَلُ
…Mereka lalu mendatangi ‘Isa, tetapi ia menjawab: “Aku tidak pantas untuk itu (memohon izin syafa’at). Tetapi datangilah Muhammad saw.” Mereka lalu mendatangiku dan aku pun menjawab: “Aku akan mengambil tugas ini.” Lalu aku memohon izin untuk menghadap Rabbku, Dia pun memberi izin kepadaku. Dia lalu memberiku ilham berupa pujian-pujian yang harus aku panjatkan dan aku tidak mengetahuinya sekarang. Aku pun lalu memuji dengan pujian-pujian tersebut dan aku tersungkur bersujud di hadapan-Nya. Lalu Dia berfirman: “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu (dari sujud), berkatalah niscaya kau akan didengar, mintalah niscaya kau akan diberi, mintalah izin syafa’at niscaya kau akan diberi izin.” Aku pun berkata: “Wahai Rabb, umatku, umatku.” Lalu Dia berfirman: “Pergilah lalu keluarkanlah dari neraka orang yang dalam hatinya ada seberat gandum keimanan.” Aku lalu pergi dan melakukan apa yang diizinkan.
ثُمَّ أَعُودُ فَأَحْمَدُهُ بِتِلْكَ الْمَحَامِدِ ثُمَّ أَخِرُّ لَهُ سَاجِدًا فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ وَقُلْ يُسْمَعْ لَكَ وَسَلْ تُعْطَ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أُمَّتِي أُمَّتِي فَيَقُولُ انْطَلِقْ فَأَخْرِجْ مِنْهَا مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ أَوْ خَرْدَلَةٍ مِنْ إِيمَانٍ فَأَخْرِجْهُ فَأَنْطَلِقُ فَأَفْعَلُ
Aku kemudian kembali dan memuji-Nya dengan pujian yang sebelumnya. Aku lalu tersungkur bersujud di hadapan-Nya. Lalu dikatakan: “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu (dari sujud), berkatalah niscaya kau akan didengar, mintalah niscaya kau akan diberi, mintalah izin syafa’at niscaya kau akan diberi izin.” Aku pun berkata: “Wahai Rabb, umatku, umatku.” Lalu Dia berfirman: “Pergilah lalu keluarkanlah dari neraka orang yang dalam hatinya ada seberat biji terkecil atau biji sawi keimanan, lalu keluarkanlah ia.” Aku lalu pergi dan melakukan apa yang diizinkan.
ثُمَّ أَعُودُ فَأَحْمَدُهُ بِتِلْكَ الْمَحَامِدِ ثُمَّ أَخِرُّ لَهُ سَاجِدًا فَيَقُولُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ وَقُلْ يُسْمَعْ لَكَ وَسَلْ تُعْطَ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أُمَّتِي أُمَّتِي فَيَقُولُ انْطَلِقْ فَأَخْرِجْ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ أَدْنَى أَدْنَى أَدْنَى مِثْقَالِ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ فَأَخْرِجْهُ مِنْ النَّارِ فَأَنْطَلِقُ فَأَفْعَلُ
Aku kemudian kembali dan memuji-Nya dengan pujian-pujian yang sebelumnya. Aku lalu tersungkur bersujud di hadapan-Nya dan Dia kemudian berfirman: “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu (dari sujud), berkatalah niscaya kau akan didengar, mintalah niscaya kau akan diberi, mintalah izin syafa’at niscaya kau akan diberi izin.” Aku pun berkata: “Wahai Rabb, umatku, umatku.” Lalu Dia berfirman: “Pergilah lalu keluarkanlah dari neraka orang yang dalam hatinya ada seberat biji yang lebih kecil, lebih kecil lagi, dan lebih kecil lagi dari biji sawi keimanan, lalu keluarkanlah ia dari neraka.” Aku lalu pergi dan melakukan apa yang diizinkan.
ثُمَّ أَعُودُ الرَّابِعَةَ فَأَحْمَدُهُ بِتِلْكَ الْمَحَامِدِ ثُمَّ أَخِرُّ لَهُ سَاجِدًا فَيُقَالُ يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ وَقُلْ يُسْمَعْ وَسَلْ تُعْطَهْ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَقُولُ يَا رَبِّ ائْذَنْ لِي فِيمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَيَقُولُ وَعِزَّتِي وَجَلَالِي وَكِبْرِيَائِي وَعَظَمَتِي لَأُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Kemudian aku kembali yang keempat kalinya, dan aku pun memuji-Nya dengan pujian-pujian yang sebelumnya. Kemudian aku tersungkur sujud di hadapan-Nya. Lalu dikatakan: “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu (dari sujud), berkatalah niscaya kau akan didengar, mintalah niscaya kau akan diberi, mintalah izin syafa’at niscaya kau akan diberi izin.” Nabi berkata: “Wahai Rabb, berilah aku izin (untuk mengeluarkan) orang yang mengucapkan lâ ilâha illal-‘Llâh.” Allah berfirman: “Demi kegagahan-Ku, kemuliaan-Ku, kebesaran-Ku, dan keagungan-Ku, Aku akan keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan lâ ilâha illal-‘Llâh.” (Shahih al-Bukhari bab kalamir-Rabb yaumal-qiyamah no. 7510; Shahih Muslim bab adna ahlil-jannah manzilah no. 500).
Dalam riwayat lain, masih dari Anas ibn Malik ra, dijelaskan bahwa untuk keempat kalinya ketika Nabi saw menghadap kepada Allah swt, beliau bersabda:
ثُمَّ أَعُودُ الرَّابِعَةَ فَأَقُولُ مَا بَقِيَ فِي النَّارِ إِلَّا مَنْ حَبَسَهُ الْقُرْآنُ وَوَجَبَ عَلَيْهِ الْخُلُودُ
Kemudian aku kembali untuk yang keempat kalinya, dan aku berkata: “Tidak tersisa di neraka kecuali orang yang tertahan oleh al-Qur`an dan dimestikan kekal di dalamnya.” (Shahih al-Bukhari bab qaulil-‘Llah wa ‘allama Adam al-asma kullaha no. 4476; Shahih Muslim bab adna ahlil-jannah manzilah no. 495-497).
Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan, tidak ada pertentangan antara hadits Anas yang terakhir dengan yang di atas. Jadi pada yang keempat kalinya tersebut Nabi saw melaporkan bahwa yang tersisa di neraka adalah yang tertahan oleh al-Qur`an dan dinyatakan harus kekal oleh al-Qur`an. Mereka adalah orang-orang kafir dan para pelaku dosa besar dari kaum muslimin yang disebutkan al-Qur`an juga harus kekal di neraka, seperti tidak mengamalkan hukum waris (QS. an-Nisa` [4] : 14), membunuh muslim dengan sengaja (QS. an-Nisa` [4] : 93), dan menentang Allah dan Rasul-Nya (QS. at-Taubah [9] : 63). Akan tetapi, masih pada menghadap Allah swt yang keempat kalinya ini, Nabi saw kemudian memohon agar pelaku dosa besar yang meyakini lâ ilâha illal-‘Llâh dikeluarkan dari neraka. Maka Allah swt pun memenuhinya sehingga tidak tersisa di neraka kecuali hanya orang-orang kafir saja (Fathul-Bari bab shifatil-jannah wan-nar).
Mereka yang semula disiksa di neraka lalu dipindahkan ke surga itu disebutkan oleh Nabi saw keluar dalam keadaan seperti ketimun kecil dan sudah keriput. Jabir ra meriwayatkan:
يَخْرُجُ مِنْ النَّارِ بِالشَّفَاعَةِ كَأَنَّهُمْ الثَّعَارِيرُ
Keluar dari neraka berkat syafa’at seolah-olah mereka ketimun kecil dan keriput (Shahih al-Bukhari bab shifatil-jannah wan-nar no. 6558).
Kaum muslimin yang pernah disiksa di neraka ini kelak disebut oleh penghuni surga dengan panggilan “Jahannamiyyin” (orang-orang yang pernah di Jahannam). Anas ibn Malik ra menginformasikan sabda Nabi saw perihal ini:
يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ النَّارِ بَعْدَ مَا مَسَّهُمْ مِنْهَا سَفْعٌ فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ فَيُسَمِّيهِمْ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَهَنَّمِيِّينَ
Akan keluar sekelompok kaum dari neraka setelah mereka disiksa di sana orang-orang yang kehitam-hitaman. Mereka lalu masuk surga, dan para penghuni surga menamai mereka Jahannamiyyin (Shahih al-Bukhari bab shifatil-jannah wan-nar no. 6551).
Kondisi tubuh mereka yang kehitam-hitaman itu tentu tidak selamanya, sebab mereka dimandikan dulu di sebuah sungai kehidupan sehingga mereka menjadi tumbuh kembali dengan segar dan cemerlang.
يَدْخُلُ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ وَأَهْلُ النَّارِ النَّارَ. ثُمَّ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى أَخْرِجُوا مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ. فَيُخْرَجُونَ مِنْهَا قَدِ اسْوَدُّوا فَيُلْقَوْنَ فِى نَهَرِ الْحَيَا -أَوِ الْحَيَاةِ، شَكَّ مَالِكٌ- فَيَنْبُتُونَ كَمَا تَنْبُتُ الْحِبَّةُ فِى جَانِبِ السَّيْلِ، أَلَمْ تَرَ أَنَّهَا تَخْرُجُ صَفْرَاءَ مُلْتَوِيَةً
Setelah penghuni surga masuk ke surga dan penghuni neraka masuk ke neraka, Allah berfirman: “Keluarkan oleh kalian (malaikat) orang yang di dalam hatinya ada seberat biji sawi keimanan.” Lalu mereka dikeluarkan dalam keadaan telah menghitam, kemudian dimasukkan ke dalam sungai kehidupan. Mereka pun kemudian tumbuh kembali seperti tumbuhnya biji-bijian di bantaran sungai. Tidakkah kau perhatikan, biji itu keluar dalam keadaan bersih dan bersinar? (Shahih al-Bukhari kitab al-iman bab tafadluli ahlil-iman fil-a’mal no. 22).
Dalam hal ini al-Hafizh Ibn Hajar memberikan catatan bahwa dengan hadits-hadits syafa’at di atas menjadi petunjuk bahwa ayat-ayat yang mengancam perbuatan dosa dengan kekal di neraka, itu diperuntukkan bagi orang-orang kafir, sebab orang-orang yang masih meyakini lâ ilâha illal-‘Llâh akan dikeluarkan dari neraka dengan syafa’at. Dengan sendirinya maka haram mengkafirkan orang-orang muslim pelaku dosa besar (Fathul-Bari bab shifatil-jannah wan-nar). Bersambung, in sya`a-‘Llah…