Shalat Shubuh Harus Lama
Bismillah, Ustadz apakah benar shalat shubuh diharuskan panjang baca suratnya? Terima kasih. 08139546xxxx
Shalat shubuh memang sunnahnya harus membaca surat-surat yang panjang dari mufashshal (lima juz terakhir). Sunnah ini sebagaimana hukumnya secara umum; jika tidak diamalkan sesekali tidak akan berdosa, shalatnya tetap sah, karena memang tidak wajib. Akan tetapi jika sengaja tidak diamalkan secara berulang kali, maka bisa jatuh pada dosa sebab sudah terang-terangan tidak menyukai sunnah Nabi saw, meski shalat shubuhnya tetap sah. Nabi saw sudah mengingatkan:
مَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku (Shahih al-Bukhari kitab an-nikah bab at-targhib fin-nikah no. 5063).
Merujuk pada kitab Bulughul-Maram saja, hadits-hadits tentang shalat shubuh disunnahkan membaca surat yang panjang akan mudah ditemukan, di antaranya:
وَعَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: كَانَ فُلاَنٌ يُطِيلُ الْأُوْلَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَيُخَفِّفُ الْعَصْرَ, وَيَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ، وَفِي الْعِشَاءِ بِوَسَطِهِ وَفِي الصُّبْحِ بِطُولِهِ. فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلاَةً بِرَسُولِ اللهِ ﷺ مِنْ هَذَا. أَخْرَجَهُ النَّسَائِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ
Dari Sulaiman ibn Yasar ra ia berkata: Ada seseorang yang memanjangkan dua raka’at pertama shalat zhuhur dan memendekkan shalat ‘ashar. Ia membaca pada shalat maghrib dengan mufashshal yang pendek, pada shalat ‘Isya dengan pertengahannya, dan pada shalat Shubuh dengan yang panjangnya (dari mufashshal). Abu Hurairah berkata tentangnya: “Aku tidak pernah shalat di belakang seorang pun yang lebih mirip shalatnya dengan Rasulullah saw daripada orang ini.” An-Nasa`i mengeluarkannya dengan sanad shahih (Bulughul-Maram bab shifatis-shalat no. 308).
Imam yang dimaksudkan oleh Abu Hurairah ini, menurut al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah, kemungkinan besar adalah ‘Amr ibn Salamah yang menjadi amir Madinah pada masa Abu Hurairah. Ada juga yang menyatakan ‘Umar ibn ‘Abdil-‘Aziz, tetapi pendapat ini lemah karena ‘Umar ibn ‘Abdul-‘Aziz tidak sezaman dengan Abu Hurairah (Subulus-Salam).
Dalam hadits lain, Abu Barzah menyebutkan bahwa Nabi saw selesai shubuh ketika pagi mulai terang, tidak ketika pagi masih gelap. Artinya bacaan suratnya panjang.
وَعَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ …يَنْفَتِلُ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ حِينَ يَعْرِفُ الرَّجُلُ جَلِيسَهُ, وَيَقْرَأُ بِالسِّتِّينَ إِلَى الْمِائَةِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Barzah al-Aslami ra, ia berkata: “Rasulullah saw … selesai dari shalat shubuh ketika seseorang mampu mengenali orang yang duduk di sampingnya. Beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat.” Disepakati keshahihannya (Bulughul-Maram bab al-mawaqit no. 166).
Ukuran 60-100 ayat tersebut, jika yang jadi ukurannya surat an-Naba`, berarti Nabi saw membaca surat di setiap raka’at shalat shubuh itu sekitar 2 sampai 3 halaman. Jika ukurannya surat al-Baqarah berarti sekitar 6-12 halaman per raka’at.
Sementara itu dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Muslim, selain hadits Abu Barzah di atas, diketahui bahwa Nabi saw juga pernah membaca surat-surat berikut dalam setiap raka’at shalat Shubuhnya: al-Jinn (hadits Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas’ud), al-Mu`minun (hadits ‘Abdullah ibn as-Sa`ib), at-Takwir (hadits ‘Amr ibn Huraits), dan Qaf (hadits Quthbah ibn Malik dan Jabir ibn Samurah).
Wal-‘Llahu a’lam.