Isra` Mi’raj merupakan perjalanan agung dari sang hamba mulia; Muhammad shallal-‘Llahu ‘alaihi wa sallam, menuju Sang Mahamulia, Allah subhanahu wa ta’ala, guna menerima syari’at ibadah termulia; shalat lima waktu. Di sini tergambar jelas kemuliaan shalat lima waktu, sehingga menjadi barometer keimanan seseorang dalam membedakannya dengan, kafir, musyrik dan munafiq.
Isra` artinya melakukan perjalanan di waktu malam, sedang mi’raj artinya alat untuk naik, maksudnya naik ke langit ketujuh. Ayat al-Qur`an yang menjelaskan isra` adalah:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya (Syam dan sekitarnya) agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS. al-Isra` [17] : 1).
Sementara mi’raj dijelaskan Allah swt dalam ayat lain:
وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى (١٣) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (١٤) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى (١٥) إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَى (١٦) مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى (١٧) لَقَدْ رَأَى مِنْ آيَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى (١٨)
Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal. (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya Dia telah melihat sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar (QS. an-Najm [53] : 13-18).
Menurut al-Hafizh Ibn Katsir, al-Hafizh Abul-Khaththab ‘Umar ibn Dahyah dalam kitabnya at-Tanwir fi Maulidis-Sirajil-Munir telah mengumpulkan riwayat-riwayat tentang Isra Mi’raj yang berasal dari puluhan shahabat, yaitu ‘Umar ibn Khaththab, ‘Ali ibn Abi Thalib, Ibn Mas’ud, Abu Dzar, Malik ibn Sha’sha’ah, Anas ibn Malik, Abu Hurairah, Abu Sa’id, Ibn ‘Abbas, Syaddad ibn Aus, Ubay ibn Ka’ab, ‘Abdurrahman ibn Qurth, Abu Habbah al-Anshari, Abu Laila al-Anshari, Ibn ‘Amr, Jabir, Hudzaifah, Buraidah, Abu Ayyub, Abu Umamah, Samurah ibn Jundub, Abul-Hamra, Shuhaib ar-Rumi, Ummu Hani, ‘Aisyah dan Asma binti Abi Bakar semoga Allah meridlai mereka semua. Masing-masingnya ada yang meriwayatkan dengan panjang, ada juga yang ringkas. Di antaranya ada yang shahih, hasan dan ada juga yang dla’if. Akan tetapi semuanya menunjukkan adanya ijma’ (kesepakatan bulat) kaum muslimin bahwa Isra Mi’raj ada benar terjadi.
Dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Qur`anil-‘Azhim, atau lebih dikenal dengan nama Tafsir Ibn Katsir, al-Hafizh Ibn Katsir juga mencantumkan riwayat-riwayat Isra Mi’raj dari tujuh orang shahabat; Anas ibn Malik dari Malik ibn Sha’sha’ah, Abu Dzar, dan Ubay ibn Ka’ab, Jabir ibn ‘Abdillah, ‘Abdullah ibn ‘Abbas, ‘Abdullah ibn Mas’ud, dan ‘Aisyah. Riwayat-riwayat tersebut meskipun masing-masing redaksinya berbeda, tetapi Ibn Katsir menyatakan, jangan dipahami bahwa Isra Mi’raj terjadi berulang-ulang kali. Terhadap ulama yang berusaha mengompromikan riwayat-riwayat yang berlainan tersebut dengan menyimpulkan bahwa Isra Mi’raj ada kemungkinan terjadi berulang-ulang, itu sangat tidak tepat sebab faktanya Isra` Mi’raj memang terjadi satu kali, dan ini sudah ijma’ di kalangan kaum muslimin. Termasuk mereka yang menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi beberapa tahap, mulai dari Isra` ke Masjidil-Aqsha, lalu di lain hari naik ke langit, lalu di lain hari turun dari langit dan shalat di Masjidil-Aqsha, dan di lain hari kembali dari Masjidil-Aqsha ke Makkah, itu pun tidak tepat, sebab menurut Ibn Katsir, letak kemu’jizatan Isra Mi’raj itu sendiri adalah seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi hanya dalam satu malam, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat al-Qur`an dan hadits. Jika benar Isra` Mi’raj terjadi beberapa tahap, tegas Ibn Katsir, pasti akan banyak riwayat yang menyebutkannya, dan pasti akan ada kalangan salaf (generasi awal; shahabat, tabi’in) yang menyetujuinya. Akan tetapi ternyata riwayat-riwayat dan penjelasan ulama salaf seiya sekata akan terjadinya persitiwa Isra` Mi’raj satu kali dan dalam satu malam. Orang-orang yang menolak Isra` Mi’raj hanya orang-orang Zindiq (kelompok muslim yang pemikirannya kufur) dan mulhid (menyeleweng dari Islam).
Al-Hafizh Ibn Katsir menjelaskan lebih lanjut: Ayat pertama surat al-Isra` juga menyebut “bi ‘abdihi” yang maknanya menunjukkan badan sekaligus ruh. Jadi sangat tidak tepat, menurut Ibn Katsir, kalau ada yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw melakukan isra` mi’raj dengan ruhnya saja, atau dalam mimpi, bukan ketika terjaga. Dalam ayat 17 surat an-Najm juga Allah swt menyatakan dengan “ma zaghal-bashar”. Kata “bashar” menunjukkan penglihatan badan, bukan ruh. Sebab penglihatan batin atau mata hati bahasa Arabnya bashirah bukan bashar. Itu artinya bahwa Nabi saw melihat langsung dengan mata kepalanya dan badannya, bukan hanya ruhnya saja; dalam keadaan bangun, bukan dalam mimpi. Terlebih semua hadits dengan jelas menyebutkan bahwa Nabi saw mengendarai buraq; seekor hewan tunggangan putih yang sedikit lebih besar dari keledai himar dan sedikit lebih kecil dari keledai bighal (peranakan kuda-keledai). Menunggangi kendaraan itu, menurut Ibn Katsir, merupakan isyarat yang jelas bahwa Nabi saw menjalani isra` dalam keadaan terjaga dan dengan badannya.
Firman Allah swt “Subhana” dalam ayat pertama surat al-Isra` juga menunjukkan kemukjizatan Isra Mi’raj dalam hal terjadi satu malam, dengan badan fisik, dan dalam keadaan terjaga. Sebab tasbih (subhana) hanya diarahkan pada peristiwa-peristiwa agung dan di luar nalar. Jika itu terjadi sambil tidur dalam mimpi, tentu tidak akan diungkapkan dengan kata “Subhana”, dan orang-orang kafir Quraisy juga tidak akan langsung menolaknya, demikian juga orang-orang yang masih dangkal Islamnya saat itu tidak akan murtad/keluar dari agama Islam dan kembali pada agama Jahiliyyah. Pernyataan tasbih tersebut merujuk pada “ayat-ayat” (bukti-bukti kekuasaan Allah swt) yang ditegaskan dalam ayat pertama surat al-Isra` juga ayat 18 surat an-Najm sebagai ayat yang kubra; sangat agung.
Ayat-ayat kubra tersebut, diikhtisarkan oleh al-Hafizh Ibn Katsir dari semua riwayat shahih tentang Isra` Mi’raj, sebagai berikut:
Nabi Muhammad saw melakukan isra` dalam keadaan terjaga, tidak tidur/mimpi, dari Makkah ke Baitul-Maqdis/Masjidil-Aqsha di Palestina dengan menunggangi buraq; seekor hewan tunggangan putih yang sedikit lebih besar dari keledai himar dan sedikit lebih kecil dari keledai bighal (peranakan kuda-keledai). Ketika Nabi saw sampai ke pintu Masjidil-Aqsha, beliau menambatkan buraq tersebut di dekat pintu masjid. Nabi saw langsung masuk ke dalam masjid, lalu shalat Tahiyyatul-Masjid dua raka’at. Sesudah itu Nabi saw lantas naik mi’raj, yang bentuknya seperti tangga yang bertingkat-tingkat untuk dinaiki. Melalui mi’raj itu Nabi saw naik ke langit dunia (langit paling bawah) dan terus ke langit-langit di atasnya sampai langit ketujuh. Di setiap langit yang dinaiki Nabi saw disambut oleh para malaikat penghuninya dan disalami oleh para Nabi yang ada di setiap langit. Nabi saw bertemu Musa as di langit keenam, dan bertemu Ibrahim as di langit ketujuh. Beliau terus naik melewati kedua Nabi tersebut juga Nabi-nabi lainnya sampai berhenti di sebuah tempat yang di sana terdengar suara qalam, yakni qalam yang mencatatkan semua taqdir.
Di tempat tersebut Nabi saw melihat sidratul-muntaha (arti asalnya pohon bidara tempat paling akhir/ujung) yang tertutupi oleh sesuatu yang diciptakan Allah swt. Bentuknya sangat agung, hamparannya emas dan beragam warnanya, tertutupi juga oleh para malaikat. Di tempat itu Nabi saw melihat Jibril dalam wujudnya yang asli dengan 600 sayapnya. Beliau melihat juga bantal-bantal hijau yang memenuhi ufuk. Demikian juga melihat Baitul-Ma’mur dengan Nabi Ibrahim as yang membangun Ka’bah di bumi sedang bersandar padanya. Baitul-Ma’mur ini adalah Ka’bah di langit yang setiap harinya didatangi oleh 70.000 malaikat yang beribadah padanya, dan malaikat yang sudah beribadah tersebut tidak akan kembali lagi ke sana sampai hari kiamat nanti. Nabi saw juga melihat surga dan neraka. Di sidratul-muntaha tersebut Allah swt mewajibkan shalat kepada Nabi Muhammad saw sebanyak 50 waktu dalam satu hari satu malam, yang kemudian diringankan menjadi 5 waktu, sebagai bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba-Nya.
Nabi saw kemudian turun kembali ke bumi, ke Baitul-Maqdis/Masjidil-Aqsha, diikuti oleh para Nabi ‘alaihimus-salam. Nabi saw beserta para Nabi as berkumpul di Baitul-Maqdis tersebut. Ketika datang waktu shalat Shubuh, Nabi saw kemudian mengimami shalat para Nabi as, dan ini berdasar petunjuk dari malaikat Jibril.
Al-Hafizh Ibn Katsir dalam hal ini memberikan catatan, ada beberapa ulama yang menyatakan bahwa Nabi saw mengimami shalat para Nabi ini ketika di langit. Akan tetapi jika ditela’ah lebih dalam, semua riwayat menyebutkan dengan jelas bahwa shalat tersebut dilaksanakan di Baitul-Maqdis, sesudah shalat diwajibkan, dan setelah Jibril mengenalkan kepada beliau para Nabi as tersebut seorang-seorang di setiap tingkatan langit.
Setelah selesai shalat, Nabi saw kemudian keluar dari Baitul-Maqdis dan menunggangi kembali buraq sehingga sampai kembali ke Makkah ketika suasana masih gelap, sebelum terbitnya matahari. Wal-‘Llahu subhanahu wa ta’ala a’lam. Demikian al-Hafizh Ibn Katsir menjelaskan.
Perihal kapan terjadinya peristiwa Isra Mi’raj ini tidak ada kesepakatan di kalangan para ulama tentang kepastian waktunya. Ini disebabkan beberapa hal: Pertama, peristiwa Isra Mi’raj terjadi ketika di Makkah, di saat umat Islam masih sedikit dan masih ada dalam penindasan kaum musyrikin. Maka dari itu budaya periwayatan belum terwujud saat itu, sebab kaum muslimin masih sedikit, dan umat Islam belum mapan, sehingga kapan pastinya persitiwa luput dari perhatian. Kedua, peristiwa Isra Mi’raj juga terjadi di masa masih kurangnya perhatian masyarakat terhadap penanggalan peristiwa. Sebagai perbandingan, di masa sebelum kemerdekaan, masyarakat Indonesia juga cukup kesulitan untuk menentukan tanggal pasti dari sebuah peristiwa, sebab belum masanya pencatatan sejarah secara detail. Ketiga, al-Qur`an dan hadits sendiri tidak pernah memberikan perhatian khusus tentang tanggal pasti dari setiap peristiwa bersejarah, sebab memang Islam hendak menekankan bahwa yang penting bukan tanggal peristiwanya, tetapi kebenaran terjadinya peristiwa dan pelajaran (‘ibrah) yang mesti diambil dari setiap peristiwa tersebut. Maka dari itu tidak akan ada satu pun ayat atau hadits yang menjelaskan kapan pastinya masa hidup para Nabi dari mulai Adam sampai ‘Isa as. Demikian juga tidak ada keterangan dari al-Qur`an tentang kapan dan di mana masa pasti dari Ashhabul-Kahfi, Dzul-Qurnain, Luqman, Ashhabul-Ukhdud dan lain-lainnya.
Maka dari itu, siapa saja yang berani menetapkan secara pasti bahwa Isra Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab, maka ia berarti sudah merasa lebih tahu dari para ulama salaf sampai khalaf yang tidak berani memastikan kapan pastinya peristiwa Isra Mi’raj. Al-Hafizh Ibn Katsir dalam Tafsirnya hanya cukup mengutip pendapat dari para ulama salaf yang menyatakan Isra Mi’raj terjadi satu tahun sebelum hijrah atau 16 bulan sebelum hijrah (sekitar tahun 12 kenabian). Dalam kitab Tabyinul-‘Ajab bima Warada fi Fadlli Rajab, al-Hafizh Ibn Hajar juga berani menyatakan bahwa siapa saja yang memastikan Isra Mi’raj terjadi di bulan Rajab itu pasti dusta. Beliau malah mengutip pendapat al-Harabi yang menyatakan bahwa kemungkinan besar Isra Mi’raj terjadi pada tanggal 17 Rabi’ul-Awwal. Maka dari itu siapa saja yang sampai merayakan Isra Mi’raj/Rajaban pada bulan Rajab, selain tidak ada contohnya dari Nabi saw, juga didasarkan pada pendapat lemah yang dibuat-buat.
Semestinya umat Islam lebih memperhatikan shalat yang sampai diwajibkan langsung di langit dengan cara memanggil Nabi saw ke langit, tidak sebagaimana syari’at lainnya yang diturunkan ke bumi. Maka dari itu Nabi saw berani menyatakan kufur/syirik siapa saja yang berani sengaja meninggalkannya. Jika sebatas malas, lalai dari waktunya, al-Qur`an dan Nabi saw sendiri sampai memvonis orangnya sebagai munafiq. Itu disebabkan kedudukan shalat yang sangat tinggi dalam Islam.
Isra Mi’raj juga menegaskan satu tempat suci yang layak senantiasa diperhatikan oleh kaum Muslimin selain Makkah (Masjidil-Haram) dan Madinah (Masjid Nabawi), yakni Masjidil-Aqsha di Palestina. Tidak sepantasnya jika tempat terakhir ini diabaikan oleh umat Islam seluruh dunia, padahal keberadaannya disebutkan al-Qur`an sebagai bagian dari ayat yang kubra.
Tergambar juga dengan jelas bahwa agama yang dibawa Nabi Muhammad saw adalah keberlanjutan dari agama para Nabi sebelumnya yang berkiblat ke Masjidil-Aqsha. Jadi Yahudi yang berhenti sampai Musa, dan Kristen yang berhenti sampai ‘Isa/Yesus keliru besar (kafir) ketika mereka tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw.