Pemerintahan

Bersabar Hidup di Negeri Mafia

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 06/10/2026 bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki bukti ijazah tingkat SMA menunjukkan keberadaan mafia di kalangan petinggi negeri ini. Mulai dari lingkaran keluarga mantan Presiden Jokowi, Kementerian yang mengeluarkan surat keterangan, partai-partai yang mengusung pencalonannya sejak Walikota Solo, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melegalkan pencalonannya meski cacat secara hukum. Tetapi karena MK menyatakan bahwa mereka dan para pemohon tidak berhak untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden, artinya rakyat jangan kemudian menjadi mafia juga dengan memaksakan diri melengserkan Gibran.

Mafia sebagaimana dijelaskan Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan (kriminal)”. Dalam konteks lolosnya Gibran sebagai calon Wakil Presiden dan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) bukti ijazah SMA-nya tidak ada, berarti ada perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan pemalsuan pemberkasan ijazah Gibran. Disebut “rahasia” karena memang dari Juli 2020 sejak pencalonannya dalam pemilihan Walikota Solo hingga 6 Oktober 2026 saat MK memutuskan tidak ada bukti ijazah SMA Gibran, dalam rentang waktu enam tahun tersebut rakyat tidak mengetahui dengan pasti bahwa ijazah SMA Gibran ternyata bodong. Mafia yang bekerja senyap meloloskan Gibran dalam pencalonan Walikota Solo sampai Wakil Presiden tersebut mulai dari lingkaran keluarga mantan Presiden Jokowi, Kementerian yang mengeluarkan surat keterangan, partai-partai yang mengusung pencalonannya sejak Walikota Solo, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melegalkan pencalonannya meski cacat secara hukum.

Keputusan MK ini menguatkan kritikan para pakar hukum; Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti, pada tahun 2024 silam melalui karya film dokumenter mereka Dirty Vote (Pemilu Kotor) yang menyoroti bagaimana “kekotoran” mafia hukum di MK dan kemudian KPU yang meloloskan Gibran sebagai calon Wakil Presiden dengan melabrak sejumlah regulasi secara sim salabim. Praktik kotor tersebut kemudian dikukuhkan sebagai penyimpangan moral dan etika oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meski kemudian tidak bisa mengubah pengesahan pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden. Hanya itu semua merupakan gambaran yang jelas dari betapa “kotornya” Pemilihan Presiden 2024 yang kemudian dimenangkan oleh Prabowo-Gibran.

Mafia mana yang peduli pada norma dan etika. Mafia hanya peduli pada keuntungan yang diperoleh melalui praktik-praktik kriminal yang dilakukan secara senyap. Meski dahulu sudah dibuktikan oleh MKMK dan DKPP ada pelanggaran etika dan norma di balik pelolosan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden, tidak terbayang sama sekali dalam benak para mafia tersebut upaya untuk menyarankan Gibran agar mengundurkan diri karena sudah cacat norma dan etika. Malah upaya untuk mengusungnya kembali sebagai Presiden atau minimal Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 2029 sudah terang-terangan dilakukan melalui partai politik tertentu.

Tentunya tidak berarti semua yang ada di Pemerintahan Prabowo-Gibran hari ini adalah mafia. Tetapi adanya mafia di balik Pemerintahan Prabowo-Gibran yang terus menguatkan posisi Gibran sebagai Cawapres dan kemudian Wapres tidak bisa terbantahkan. Putusan MKMK dan DKPP pada tahun 2024 silam, lalu dikuatkan oleh putusan MK terkait tidak adanya ijazah SMA Gibran pada 6 Oktober 2026 kemarin, adalah bukti shahihnya. Mafia inilah yang kemudian memiliki kekuatan untuk terus mempertahankan Gibran dalam posisinya. Bahkan jika terbukti kemudian Gibran dipertahankan sampai 2029, itu berarti pihak-pihak yang berwenang dalam pelengseran Gibran yakni MPR-DPR sudah dikuasai secara kuat oleh mafia-mafia di sekelilingnya.

Rakyat Indonesia khususnya umat Islam sudah tentu harus bersikap tegas tidak akan pernah mendukung para mafia tersebut, dalam bentuk apapun. Ketaatan kepada Pemerintah itu berlaku dalam hal ma’ruf, bukan dalam hal maksiat. Jika faktanya kemaksiatannya sudah terbuka terang oleh putusan MKMK, DKPP, dan MK, maka tidak boleh ada dukungan apapun untuk para pelaku maksiat tersebut. Masuk dalam lingkaran mereka pun tidak boleh, karena lingkaran di dekat yang haram itu masuk kategori syubhat. Siapapun yang memasuki lingkaran syubhat, sabda Nabi saw, pasti akan masuk ke dalam lingkaran haramnya (wa man waqa’a fis-syubuhat, waqa’a fil-haram).

Dalam hadits yang lain Nabi saw memberikan nasihat ketika berdialog dengan ‘Abdullah ibn ‘Amr ra tentang masyarakat yang sudah rusak:

قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: كَيْفَ أَنْتَ يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ عَمْرٍو فِي حُثَالَةٍ مِنَ النَّاسِ؟ قَالَ: وَذَاكَ مَا هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: ذَاكَ إِذَا مَرَّجَتْ أَمَانَتَهُمْ وَعُهُوْدَهُمْ وَصَارُوْا هَكَذَا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ. قَالَ: فَكَيْفَ تَرَى يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: تَعْمَلُ مَا تَعْرِفُ وَتَدَعُ مَا تُنْكِرُ وَتَعْمَلُ بِخَاصَّةِ نَفْسِكَ وَتَدَعُ عَوَامَّ النّاَسِ.

Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw pernah bertanya: “Bagaimana kamu hai ‘Abdullah ibn ‘Amr apabila berada di tengah-tengah masyarakat sampah?” Ia balik bertanya: “Siapa mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Mereka itu adalah orang-orang yang menyelewengkan amanah dan janji mereka, lalu mereka seperti ini. Beliau menjalinkan jari-jarinya (maksudnya marak konflik).” Ia bertanya lagi: “Lalu bagaimana menurut anda wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kamu amalkan apa yang kamu tahu dan tinggalkan apa yang kamu ingkari. Kamu beramal sesuai kekhususan dirimu dan tinggalkanlah orang-orang keumuman.” (Shahih Ibn Hibban bab ma ja`a fil-fitan dzikr ma yajibu ‘alal-mar`i an yakuna ‘alaihi fi akhiriz-zaman [apa yang wajib atas seseorang untuk ditempuhnya di akhir zaman] no. 5951).

Cukup jelas nasihat Nabi saw agar setiap muslim meninggalkan hal-hal yang munkar, menjadi orang yang “khusus”, spesial, atau unik karena mengambil jalan yang berbeda dari mayoritas masyarakat yang sudah terpengaruh oleh mafia. Mayoritas masyarakat yang lebih mementingkan jabatan dan kekayaan dengan bergabung dalam lingkaran para mafia.

Hal lain yang sering Nabi saw nasihatkan ketika melihat para pemimpin negeri dikuasai oleh para mafia adalah tetap bersabar agar tidak terlibat dalam konflik horizontal, karena nanti akan menyebabkan berjatuhan banyak korban. Korban-korban yang berguguran dari konflik kekuasaan itu Nabi saw sebutkan sebagai “mati dalam keadaan jahiliyyah”.

سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ قَالُوا أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ قَالَ لَا مَا صَلَّوْا

“Akan ada pemimpin-pemimpin yang kalian kenal tetapi kalian mengingkari mereka (karena zhalim/maksiat). Siapa yang mengenali (dan tidak terbawa arus), maka ia terbebas dari dosa. Siapa yang mengingkari, maka ia selamat. Akan tetapi siapa yang simpati dan mengikuti, maka ia tidak selamat.” Para shahabat bertanya: “Apakah kita harus memerangi mereka?” Rasul saw menjawab: “Tidak boleh selama mereka shalat.” (Shahih Muslim kitab al-imarah bab wujubil-inkar ‘alal-umara` fima yukhalifus-syar’a no. 3445-3446).

Nabi saw hanya memerintahkan untuk mengenali agar tidak terbawa arus, dan bahkan jika mungkin sampai mengingkari; menyuarakan pengingkaran, kritik, koreksi, agar selamat semuanya, bukan hanya dirinya saja. Tetapi Nabi saw sama sekali tidak mengizinkan menggunakan kekerasan untuk melawan para mafia pemerintahan tersebut, selama mereka masih jelas mengamalkan shalat, karena nanti akan berdampak pada berjatuhan korban meninggal dunia yang semuanya berstatus “mati jahiliyyah”. Seperti itulah sabar yang dimaksud oleh Nabi saw dalam hadits-hadits berikut ini.

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئاً يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْراً فَمَاتَ، إِلاَّ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

Siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu yang tidak disukainya, maka bersabarlah. Karena sesungguhnya orang yang memecah belah al-jama’ah (khilafah/kesatuan Negara) sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyyah (Shahih al-Bukhari bab qaulin-Nabiy saw satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 6531; Shahih Muslim bab wujub mulazamah jama’atil-muslimin no. 3438, 3439).

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئاً فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْراً مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

Siapa yang tidak menyukai dari pemimpinnya sesuatu hal, maka bersabarlah. Karena sesungguhnya orang yang memberontak kepada sulthan (pemerintah) meski sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyyah (Shahih al-Bukhari kitab al-fitan bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 7053; Shahih Muslim kitab al-imarah bab al-amr bi luzumil-jama’ah ‘inda zhuhuril-fitan no. 4879).

Jadi bukan bersabar dengan berpangku tangan menyerah dan meratapi nasib, tetapi tetap berupaya agar diri sendiri dan umat lainnya tidak terbawa arus mafia. Lebih lanjutnya adalah berupaya maksimal amar ma’ruf nahyi munkar, agar kerusakan tidak berdampak lebih luas dibanding ketika tidak ada gerakan amar ma’ruf nahyi munkar sama sekali. Sebagaimana Nabi saw sabdakan dalam hadits yang lain:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Sebaik-baiknya jihad adalah kalimat yang adil/benar kepada pemerintah yang zhalim (Sunan Abi Dawud kitab al-malahim bab al-amr wan-nahy no. 4346).

Puncak amal seseorang itu terlihat dalam jihad (QS. Ali ‘Imran [3] : 142, al-‘Ankabut [29] : 1-11, Muhammad [47] : 20-31, dan as-Shaff [61] : 2-4). Dan inilah jihad nyata dalam melawan para mafia di lingkaran Pemerintahan saat ini. Wal-‘Llahul-Musta’an.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button