Kontemporer

Menanti Janji Thaliban di Afghanistan

Masyarakat dunia tercengang dengan keberhasilan Thaliban menguasai ibu kota Afghanistan, Kabul, sekaligus mengambil alih Istana Kepresidenan hanya beberapa hari setelah sebelumnya menguasai beberapa Provinsi. Thaliban yang sudah dicap teroris oleh Negara-negara Barat tentu saja menjadikan mereka khawatir akan menjadikan Afghanistan sebagai pusat terorisme dunia. Akan tetapi hal itu langsung ditepis oleh Thaliban sesaat setelah mereka menguasai Istana Kepresidenan. Mereka berjanji akan menjalankan Pemerintahan Islam sebagaimana mestinya. Bagaimana Pemerintahan Islam yang mereka maksudkan? Layak ditunggu.

Keputusan AS dan sekutu untuk menarik pasukannya dari Afghanistan mulai Mei 2021 dan memberikan mandat sepenuhnya kepada Pemerintah Afghanistan pada September 2021 nanti, dimanfaatkan oleh Thaliban untuk mengambil alih kembali Afghanistan setelah sebelumnya mereka pernah berkuasa pada 1996-2001. Hanya dalam waktu beberapa bulan saja, Thaliban berhasil menguasai kembali Afghanistan dan menduduki Istana Kepresidenan pada 15 Agustus 2021 silam.
Thaliban sebagaimana dilansir oleh republika.co.id adalah sebuah gerakan para pelajar Islam (al-Harakah al-Islamiyah lit-Thalabah Madaris ad-Diniyyah/Gerakan Islam Pelajar Sekolah Islam) yang sedang belajar di Pakistan. Kata Thaliban diambil dari bahasa Afghanistan yang berarti pelajar, sepadan dalam bahasa Arab. Pada saat perang Sekutu melawan Uni Soviet pada 1970-1980-an, para pelajar Afghanistan ini didukung oleh Amerika untuk melawan Uni Soviet yang saat itu menguasai Afghanistan. Setelah Uni Soviet runtuh pada Desember 1991, Afghanistan terjebak pada perang saudara.
Pada masa perang saudara tersebut, gerakan Thaliban kemudian didirikan pada Juli 1994 di wilayah Kandahar, Selatan Afghanistan, yang kemudian diproklamasikan secara resmi pada Oktober 1994. Pada 1995 mereka menguasai beberapa kota penting, termasuk Kabul. Pada 1996, Thaliban resmi berkuasa di Afghanistan setelah penguasa sebelumnya melarikan diri ke wilayah Utara, yang hingga kini masih dikuasai kelompok oposisi pro Barat.
Pada masa berkuasanya Thaliban di Afghanistan, image “Islam garis keras” tidak bisa dipisahkan dari mereka. Itu terlihat dari kebijakan perundang-undangan yang diberlakukan oleh Thaliban. Di antaranya perempuan hanya boleh keluar dengan memakai burqa; jilbab yang menutupi seluruh tubuh dan hanya menyisakan lubang di mata. Itu pun harus didampingi muhrim. Perempuan tidak diperbolehkan bekerja dan anak perempuan tidak diperbolehkan mengenyam pendidikan.
Musik dan televisi dengan konten non-Islami dilarang. Pengadilan syari’ah mengadopsi hukuman fisik termasuk potong tangan bagi pencuri, hukum cambuk dan rajam sampai mati di depan umum bagi orang yang melakukan perzinahan. Thaliban juga menghancurkan patung Budha Bamiyan yang berusia 1.500 tahun, karena dianggap musyrik. Meski untuk semua yang disebutkan terakhir ini tentu tidak ada masalah karena memang seperti itulah syari’at Islam. Di Indonesia model pemberlakuan syari’at seperti itu baru bisa diterapkan di lingkungan Pesantren, itu pun dikecualikan hukum cambuk dan rajam.
Negara-negara Barat masih menuduh Thaliban ingin menerapkan kembali pemerintahan garis keras tersebut. Akan tetapi semua image buruk tentang mereka itu segera ditepis. Melalui konferensi pers resmi pertama mereka setelah merebut kota, Kabul, Selasa (17/8), mereka menyatakan menginginkan hubungan damai dengan negara lain dan akan menghormati hak-hak perempuan dalam kerangka hukum Islam.
“Kami tidak menginginkan musuh internal atau eksternal. Perempuan akan diizinkan untuk bekerja dan belajar, serta sangat aktif dalam masyarakat, tetapi masih dalam kerangka Islam,” kata juru bicara utama Thaliban, Zabihullah Mujahid, dikutip di Shafaq News, Rabu (18/8).
Thaliban juga menyebut tidak akan mencari pembalasan terhadap mantan tentara maupun anggota Pemerintah yang didukung Barat. Amnesti akan diberikan bagi mantan tentara Pemerintah Afghanistan, serta kontraktor dan penerjemah yang bekerja untuk pasukan internasional. “Tidak ada yang akan menyakiti Anda, tidak ada yang akan mengetuk pintu Anda,” katanya (ihram.co.id).
Soal kebebasan pers, organisasi RSF menyatakan Thaliban menjamin jurnalis tidak akan dipersekusi dan wanita diizinkan untuk bekerja di media. Kabar itu dibenarkan oleh Mujahid dalam jumpa persnya, dengan mengatakan sepanjang tidak melawan mereka. “Tidak boleh ada yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dalam aktivitas media,” jelas si juru bicara. Dia mengklaim pers bisa mengawasi kekurangan mereka, sebagai bagian dari pengabdian mereka terhadap Afghanistan. “Tetapi, Anda di media juga sebaiknya tidak melawan kami. Anda harus bekerja demi kesatuan bangsa,” tukasnya.
Mujahid selanjutnya menerangkan, Thaliban ingin supaya dunia bisa memercayai mereka. Mereka berjanji Afghanistan tidak akan menjadi sarang teroris. Di antaranya menjadi tempat persembunyian al-Qaeda, dalang tragedi 11 September 2001. “Afghanistan tidak akan menjadi tanah yang dipergunakan oleh kelompok yang mengincar negara lain. Kami bisa menjaminnya kepada dunia,” tegasnya. Si juru bicara tersebut menjelaskan sebagaiana dikutip Sky News, yang mereka inginkan adalah memulihkan keamanan dan perdamaian. Karena itu, setiap orang yang pernah bekerja bagi AS dan sekutunya tidak akan dilukai atau pun diinterogasi. “Mereka adalah aset. Kami tidak ingin mereka pergi. Mereka akan aman di sini. Tidak akan ada yang dikejar atau dilukai,” janjinya.
Awak media kemudian menanyakan apakah perbedaan Thaliban saat ini dengan ketika mereka berkuasa 1996-2001 silam. Mujahid menjelaskan mereka tidak akan berubah jika menyangkut tentang kepercayaan maupun ideologi yang mereka anut. “Tetapi jika mencakup pengalaman, kematangan dan pandangan, tidak diragukan terdapat banyak perbedaan,” kata dia (kompas.com).
Anggota komisi budaya Thaliban, Enamullah Samangani, pada televisi pemerintah Afghanistan, sebagaimana dilansir dari Yeni Safak, Selasa (17/8), juga menegaskan adanya amnesti untuk seluruh warganya. Selain mengumumkan amnesti, Samangani juga meminta para perempuan di Afghanistan untuk bergabung dalam pemerintahan. Dia menyebut kelompoknya tidak ingin perempuan menjadi korban. “Imarah Islam tidak ingin perempuan menjadi korban. Struktur pemerintahan belum sepenuhnya diklarifikasi, tetapi sesuai dengan pengalaman kami, harus ada kepemimpinan Islam yang penuh dan semua pihak harus berpartisipasi,” ujar Samangani.
Image “garis keras” yang melekat pada Thaliban memang menjadi semacam pertaruhan untuk masa depan Pemerintahan Islam yang akan mereka jalankan. Tidak jauh beda dengan saudara-saudara mereka dari warga Negara Indonesia yang pernah ikut bersama-sama jihad di bumi Afghanistan dan hari ini sudah kembali ke tanah air. Sebagian besar dari mereka pada awalnya bergabung dalam wadah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Akan tetapi beberapa di antara mereka ada yang tidak menggabungkan diri dan malah tetap dengan model “garis keras” yang mereka anut seperti halnya Imam Samudera dan kawan-kawan. Yang tergabung dalam MMI pun sebagian besarnya memisahkan diri dengan kecenderungan masing-masing. Umat Islam Indonesia sudah paham betul bagaimana corak gerakan dan pemikiran mereka. Prototipenya ada di sosok Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang tidak mau menyatakan setia kepada NKRI dan tidak mengakui Pancasila. Bagi umat Islam Indonesia mayoritas yang berada di bawah binaan MUI (Majelis Ulama Indonesia) pola-pola keislaman seperti itu pasti dikategorikan “garis keras”.
Akan tetapi memang umat Islam adalah umat yang selalu pintar belajar dari pengalaman. Rekan-rekan Thaliban yang hari ini tergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia, pada Kongres V di Tasikmalaya, Agustus 2018 silam sudah mengakui NKRI dan UUD 1945 tetapi yang sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yakni yang menyatakan syari’at Islam bisa ditegakkan di Indonesia dan diberlakukan untuk umat Islam. Ini adalah sebuah kemajuan pemikiran dan gerakan untuk perjuangan bersama umat Islam Indonesia lainnya dalam mewujudkan Indonesia sejahtera berdasarkan ajaran Islam.
Maka janji Thaliban yang juga akan berubah dalam menerapkan ideologinya dengan bermusyawarah sebaik mungkin bersama seluruh elemen umat di Afghanistan perlu diapresiasi oleh semua pihak. Image “garis keras” pun dengan sendirinya harus dihilangkan terlebih dahulu. Beri mereka waktu untuk membuktikan bahwa syari’at Islam tidak kaku dan sempit pada satu madzhab saja, melainkan bisa meluas mencakup madzhah-madzhab lainnya sehingga Negara sesuai syari’at Islam yang dicita-citakan bisa berdiri dengan ideal. Di samping itu juga bisa eksis dalam menjamin kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kita do’akan… wal-‘Llahu a’lam

Related Articles

Back to top button