Ulama Cendekia Muda Pertanda Kiamat
Ulama Cendekia Muda Pertanda Kiamat
Salah satu tanda kiamat adalah kepemimpinan yang diserahkan kepada orang yang tidak layak. Hadits yang menjelaskannya dituliskan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab al-‘ilm sebagai isyarat bahwa tampilnya pemimpin yang tidak layak itu disebabkan krisis ilmu di tengah-tengah masyarakat. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, krisis ilmu itu sendiri berakar masalahnya pada tampilnya ulama cendekia muda yang dijadikan rujukan ilmu padahal mereka sudah menyimpang dari ilmunya para ulama.
Hadits tentang kepemimpinan yang diserahkan kepada orang yang tidak layak, diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam kitab al-‘ilm sebagai berikut:
فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
“Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah kiamat.” Orang Arab gunung itu bertanya: “Bagaimana amanah disia-siakan itu?” Beliau menjawab: “Apabila urusan disandarkan kepada orang yang tidak layak maka tunggulah kiamat.” (Shahih al-Bukhari bab man su`ila ‘ilman wa huwa musytaghillun fi haditsihi no. 59. Imam al-Bukhari menuliskan juga hadits ini dalam kitab ar-riqaq bab raf’il-amanah no. 6496 dengan lafazh idza usnidal-amr; apabila urusan disandarkan. Sementara lafazh hadits di atas idza wussidal-amr berasal dari kata wisadah yang berarti bantal atau sandaran duduk).
Maksud urusan (al-amr) dalam hadits di atas mencakup segala urusan yang harus dipegang oleh orang yang ahli. Urusan seperti ini berkaitan dengan urusan keagamaan dan kemasyarakatan. Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fathul-Bari kitab ar-riqaq menjelaskan bahwa al-amr itu mencakup urusan yang berkaitan dengan agama seperti khilafah (pemerintahan), imarah (jabatan kenegaraan), qadla (kehakiman), ifta (kewenangan memberi fatwa), dan urusan lainnya.
Penempatan hadits di atas dalam kitab tentang ilmu oleh Imam al-Bukhari dijelaskan oleh al-Hafizh Ibn Hajar sebagai berikut:
وَمُنَاسَبَة هَذَا الْمَتْن لِكِتَابِ الْعِلْم أَنَّ إِسْنَاد الْأَمْر إِلَى غَيْر أَهْله إِنَّمَا يَكُون عِنْد غَلَبَة الْجَهْل وَرَفْع الْعِلْم، وَذَلِكَ مِنْ جُمْلَة الْأَشْرَاط وَمُقْتَضَاهُ أَنَّ الْعِلْم مَا دَامَ قَائِمًا فَفِي الْأَمْر فُسْحَة
Keterkaitan matan ini dengan kitab tentang ilmu karena sungguh penyandaran urusan kepada orang yang tidak layak terjadi ketika menyebarnya kebodohan dan dicabutnya ilmu yang mana hal itu termasuk sejumlah pertanda kiamat. Yang intinya sungguh ilmu itu selama dia ada maka dalam hal tersebut terdapat keleluasaan (untuk memilih pengurus/pemimpin yang layak).
Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan lebih lanjut:
وَكَأَنَّ الْمُصَنِّف أَشَارَ إِلَى أَنَّ الْعِلْم إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ الْأَكَابِر تَلْمِيحًا لِمَا رُوِيَ عَنْ أَبِي أُمَيَّة الْجُمَحِيِّ أَنَّ رَسُول اللَّه ﷺ قَالَ مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يُلْتَمَس الْعِلْم عِنْد الْأَصَاغِر
Seakan-akan penulis kitab (Imam al-Bukhari) berisyarat bahwa ilmu itu harus diambil dari ulama-ulama senior, merujuk pada riwayat dari Abu Umayyah al-Jumahi bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Di antara tanda-tanda kiamat itu adalah ilmu dicari dari ulama cendekia muda.” (Fathul-Bari kitab al-‘ilm).
Sabda Nabi saw dari Abu Umayyah al-Jumahi yang dimaksud al-Hafizh Ibn Hajar di atas diriwayatkan oleh Imam at-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabir, Ibnul-Mubarak dalam az-Zuhd, Abu ‘Amr ad-Dani dalam al-Fitan, dan al-Lalika`i dalam Syarah Ushulis-Sunnah. Imam al-Haitsami dalam Majma’uz-Zawa`id menyebutkan sanadnya dla’if karena ada rawi bernama Ibn Lahi’ah. Akan tetapi al-Hafizh Ibn Hajar sendiri sebagaimana kutipan di atas tidak sedikit pun menyinggung kedla’ifannya. Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah as-Shahihah (no. 695) membantah kedla’ifannya dan menyatakan hadits di atas shahih. Kelemahan Ibn Lahi’ah tidak diperhitungkan karena yang meriwayatkan darinya ‘Abdullah ibnul-Mubarak (ulama besar Atba’ Tabi’in yang derajatnya tsiqah tsabt faqih ‘alim jawwad mujahid, w. 181 H). Hal ini senada dengan penilaian al-Hafizh Ibn Hajar yang menyebutkan masalah pada Ibn Lahi’ah adalah periwayatannya di masa tua karena mengalami gangguan ingatan masa tua setelah kitab-kitabnya terbakar. Jika yang meriwayatkan darinya Ibnul-Mubarak dan Ibn Wahb maka periwayatannya selamat (Taqribut-Tahdzib).
Istilah ashaghir merupakan lawan dari akabir. Secara kebahasaan ashaghir bermakna junior/muda dan akabir bermakna senior/tua. Sabda Nabi saw di atas yang menyebut ulama cendekia muda sebagai rujukan ilmu konteksnya dalam hal negatif karena dikaitkan dengan rusaknya zaman menjelang kiamat yang salah satunya ditandakan dengan terpilihnya para pemimpin, pejabat, dan tokoh masyarakat yang tidak layak. Tentunya penilaian negatif untuk ulama cendekia muda tersebut tidak berlaku umum untuk semua ulama dan cendekia muda, karena dari sejak era shahabat pun sudah banyak tampil ulama cendekia muda seperti Ibn ‘Umar, Ibn ‘Abbas, Ibn ‘Amr, dan lainnya. Demikian halnya dalam periwayatan hadits dikategorikan sah periwayatan akabir dari ashaghir sepanjang rawi ashaghir tersebut ‘adil dlabith. Maka yang dimaksud ulama cendekia muda (ashaghir) di atas adalah ulama cendekia muda yang sesat ilmunya tetapi dijadikan rujukan oleh umat sehingga berdampak pada terpilihnya para pemimpin yang tidak layak di tengah-tengah masyarakat. Sebabnya masyarakat memilih pemimpin dengan kriteria yang jauh dari nilai-nilai agama akibat arahan dari ulama cendekia muda yang mengabaikan kriteria agama dalam memilih pemimpin.
Imam al-Munawi dalam kitab syarah haditsnya, Faidlul-Qadir, mengutip beberapa atsar shahabat yang menunjukkan bahwa ulama cendekia muda yang menjadi sumber fitnah akhir zaman itu adalah mereka yang memilih berbeda bahkan melawan paradigma keilmuan para shahabat dan ulama-ulama senior sesudah mereka.
وَأَخْرَجَ الطَّبْرَانِي عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ: لَا يَزَالُ النَّاسُ صَالِحِيْنَ مُتَمَاسِكِيْنَ مَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ ﷺ وَمِنْ أَكَابِرِهِمْ فَإِذَا أَتَاهُمْ مِنْ أَصَاغِرِهِمْ هَلَكُوْا
At-Thabrani meriwayatkan dari Ibn Mas’ud: “Manusia akan senantiasa shalih dan konsisten selama datang kepada mereka ilmu dari para shahabat Muhammad saw dan dari ulama senior mereka. Apabila datang kepada mereka ilmu dari ulama cendekia muda mereka maka mereka akan binasa.”
وَقَالَ بَعْضُ الْحُكَمَاءِ: سَوِّدُوْا كِبَارَكُمْ لِتَعِزُّوا وَلَا تُسَوِّدُوْا صِغَارَكُمْ فَتَذِلُّوْا
Beberapa ulama ahli hikmah berkata: “Jadikanlah panutan oleh kalian ulama-ulama tua agar kalian mulia. Jangan menjadikan ulama-ulama muda sebagai panutan nanti kalian hina.”
وَفِي مُصَنَّفِ قَاسِمِ بْنِ أَصْبَغٍ بِسَنَدٍ قَالَ ابْنُ حَجَرٍ صَحِيْحٌ عَنْ عُمَرَ: فَسَادُ النَّاسِ إِذَا جَاءَ الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ الصَّغِيْرِ اِسْتَعْصَى عَلَيْهِ الْكَبِيْرَ. وَصَلَاحُ النَّاسِ إِذَا جَاءَ الْعِلْمُ مِنْ قِبَلِ الْكَبِيْرِ تَابَعَهُ عَلَيْهِ الصَّغِيْرُ
Dalam Mushannaf Qasim ibn Ashbagh dengan sanad yang dinilai Ibn Hajar shahih dari ‘Umar ra: “Binasanya manusia apabila datang ilmu dari ulama cendekia muda yang melawan ilmu ulama tua. Beresnya manusia apabila datang ilmu dari ulama tua dan diikuti oleh ulama muda.” (Faidlul-Qadir 2 : 533 no. 2475).
Apa yang dijelaskan hadits dan atsar-atsar para shahabat di atas senada dengan penjelasan Nabi saw dalam hadits tentang “dicabutnya ilmu”, yakni para ulama diwafatkan kemudian tampil tokoh-tokoh bodoh yang tidak mengambil ilmu dari para ulama yang sudah wafat tersebut, sehingga mereka sesat dan menyesatkan. Korelasinya berarti ulama cendekia muda yang dikritik dalam hadits di atas adalah ulama cendekia yang tidak mengikuti ilmunya para ulama, melainkan mengikuti ilmu-ilmu yang kering dari nilai-nilai agama alias ilmu-ilmu sekuler. Dalam konteks hari ini ilmu-ilmu itu adalah ilmu politik, sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan ilmu agama yang paradigmanya sekularistik; meminggirkan atau bahkan menghilangkan nilai-nilai syari’ah.
Hadits dan atsar-atsar di atas kemudian dipopulerkan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas di akhir abad 20 dengan istilah the loss of adab; ketiadaan adab di tengah-tengah masyarakat yang wujudnya antara lain al-Qur`an dianggap sama dengan kitab lain; Islam dianggap sama dengan agama lain; ilmu agama dianggap sama dengan ilmu lain bahkan dinomorduakan sesudah ilmu dunia; hidup di dunia dianggap lebih penting daripada hidup di akhirat; ilmu pengembangan spiritual dan moral dianggap sama dengan ilmu ekonomi dan pragmatis lainnya; dan puncaknya orang-orang yang tidak berkualitas diangkat menjadi pemimpin. Semua itu, menurut Prof. Al-Attas berakar masalahnya pada confusion and error in knowledge; kerusakan dan kekeliruan dalam ilmu pengetahuan, di mana segala sesuatunya harus dipandang dengan paradigma pragmatis dan sekular. Jika agama harus selalu dibawa-bawa maka akan divonis sebagai sebuah kebodohan di abad modern. Inilah “ketiadaan adab” atau “kebiadaban” itu yang berujung pada terpilihnya pemimpin-pemimpin yang tidak cakap.
Ketika faktanya yang menjadi pemimpin hari ini atau yang dipaksakan menjadi calon pemimpin bukan orang-orang yang layak memimpin secara spiritualitas dan intelektualitas, melainkan hanya mengandalkan popularitas dan elektabilitas, maka inilah wujud the loss of adab. Penyebabnya karena ilmu yang dijadikan pegangan adalah ilmu yang sudah rusak atau keliru, yakni ilmu yang meminggirkan nilai-nilai agama. Atau sebagaimana disebutkan Nabi saw dan diisyaratkan Imam al-Bukhari juga al-Hafizh Ibn Hajar di atas, karena tampilnya ulama cendekia muda yang sudah rusak ilmunya kemudian mereka mengarahkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak layak secara spiritualitas dan intelektualitas, melainkan cukup berdasar pada popularitas, elektabilitas, dan pragmatisme pembagian kekuasaan.
Nasta’in bil-‘Llah wa Huwal-Musta’an.