Keluarga

Ada Feminisme di Balik Isu Childfree

Para penganjur childfree tidak bisa bersembunyi dari fakta bahwa mereka terpengaruh oleh paham feminisme Barat; sebuah paham yang mengajarkan bahwa perempuan berhak merdeka untuk mengatur dirinya sendiri dan tidak terikat oleh aturan-aturan konvensional termasuk aturan agama. Maka para pendukungnya dari barisan berlabel “Islam” pun dipastikan mereka yang memprioritaskan kerangka berpikir Barat di atas kerangka berpikir wahyu.

Dunia memang sudah berubah. Dunia nyata sekarang seringkali kalah dominasinya dari dunia maya. Apa yang menjadi trend dan isu di dunia maya seringkali memengaruhi dunia nyata sebab masyarakat dunia nyata hari ini tidak bisa mengelak dari dunia maya. Termasuk dalam hal isu childfree (bebas dari anak) yang diutarakan oleh para influencer (orang-orang yang memiliki banyak pengikut di dunia maya). Seketika saja paham yang menyatakan bahwa perempuan berhak untuk memilih tidak punya anak ini menjadi perhatian banyak orang khususnya generasi muda yang banyak bergelut di dunia maya.
Bagi sebagian kalangan, paham childfree ini tidak dianggap masalah karena Islam membolehkan pasangan suami-istri yang tidak ingin memiliki anak dalam hadits ‘azl yang terkenal itu. ‘Azl (senggama terputus) diizinkan oleh Nabi saw kepada shahabat yang ingin berhubungan seks dengan hamba sahayanya dan tidak ingin ia hamil. Meski Nabi saw menyatakan bahwa jadi tidaknya hamil bukan ditentukan oleh ‘azl atau tidak ‘azl, melainkan berdasarkan kehendak Allah swt.

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلاً أَتَى رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنَّ لِى جَارِيَةً هِىَ خَادِمُنَا وَسَانِيَتُنَا وَأَنَا أَطُوفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ. فَقَالَ اعْزِلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا. فَلَبِثَ الرَّجُلُ ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ إِنَّ الْجَارِيَةَ قَدْ حَبِلَتْ. فَقَالَ قَدْ أَخْبَرْتُكَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا

Dari Jabir, sesungguhnya seseorang datang kepada Rasulullah saw lalu berkata: “Sungguh aku punya seorang hamba sahaya perempuan yang jadi pelayan kami dan penyedia air, aku ingin menggaulinya tetapi aku tidak ingin ia hamil.” Beliau menjawab: “Silahkan ‘azl jika kamu mau, tetapi tetap akan datang kepadanya apa yang sudah ditaqdirkan baginya.” Setelah beberapa lama laki-laki tersebut datang lagi dan berkata: “Sesungguhnya hamba sahayaku hamil.” Nabi saw menjawab: “Bukankah aku sudah bilang akan datang kepadanya apa yang sudah ditaqdirkan baginya.” (Shahih Muslim bab hukmil-‘azl no. 3629).
Azl sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi adalah berhubungan intim dengan istri atau hamba sahaya dan ketika hendak keluar mani melepaskan diri dan mengeluarkan mani di luar farji istri. Hadits-haditsnya ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Hadits-hadits yang melarang di antaranya sabda Nabi saw yang menyebutkan ‘azl sebagai wa`d khafi/pembunuhan bayi yang tersembunyi (Shahih Muslim bab jawazil-ghilah no. 3638). Maka yang melarang maksudnya “menganjurkan tidak”, sementara yang membolehkan maksudnya silahkan jika memang terdesak harus melakukannya. Sebagian ulama ada yang mengharamkan karena merugikan istri, kecuali dengan seizinnya (Syarah an-Nawawi bab hukmil-‘azl). Dalam hal ini maka kembali kepada hukum umum tentang esensi musyawarah dalam kehidupan rumah tangga (QS. Al-Baqarah [2] : 233, an-Nisa` [4] : 35, at-Thalaq [65] : 6).
Akan tetapi jika ditelaah lebih lanjut jelas ada perbedaan yang besar antara paham childfree dengan ‘azl yang Nabi saw izinkan di atas. ‘Azl yang Nabi saw izinkan sebatas mengatur kelahiran bukan menolak kelahiran anak sama sekali. Terlebih dari segi motif, ‘azl tidak dilatarbelakangi paham yang benci aturan agama, hanya sebatas pertimbangan menunggu waktu yang tepat saja. Sementara itu paham childfree dilatarbelakangi stereotip negatif terhadap dominasi kaum lelaki atas kaum perempuan sehingga kaum perempuan merasa harus merdeka dari kaum lelaki. Paham yang menilai perempuan tidak merdeka di bawah kekuasaan lelaki itu selalu menuduh agama sebagai biang dari ketertindasan mereka. Yang seperti ini jelas merupakan kerangka pikir Barat dengan feminismenya.
Bisa dilihat misalkan bagaimana pendapat salah seorang penganjur paham ini. Ia adalah seorang influencer berjilbab dan sedang tinggal di Jerman.

Say it mith me (katakan padaku): Laki-laki yang kalang-kabut sampe bikin konten ceramahan soal pilihan personal perempuan adalah mereka yang menumpukan maskulinitasnya pada stereotip dan peran gender semu yang dibuat oleh sistem patriarki,”
Ketika perempuan udah pada pinter, udah sadar bahwa dirinya punya kemerdekaan untuk mengukir sendiri jalan hidupnya, si laki-laki langsung bingung dan hilang arah. Nggak ada lagi yang bisa dia rendahkan agar tetap merasa superior. Nggak ada lagi yang bisa dia jadikan batu pijakan agar hierarki palsu gender yang menguntungkan si laki-laki tetap terjaga.

Anw, HUGE thank you for your overwhelming support!! Love u too (omong-omong, terima kasih banyak untuk dukungan dari kalian. Aku juga mencintai kalian). Kalian keren! (@gitasav dalam Instagram)

 
Dalam hal pemahaman, tepat untuk dinyatakan bahwa jilbab tidak menjadi ukuran keberislaman seseorang meski tetap layak diparesiasi seorang perempuan yang memilih berjilbab. Akan tetapi Islam bukan hanya di jilbab saja. Islam juga harus ada di aqidah dan pemikiran yang kemudian akan berlanjut pada sikap. Al-Qur`an sudah mengajarkan bahwa keinginan memiliki keturunan adalah fithrah manusia dari sejak diciptakan. Fithrah ini tidak bisa dilabrak oleh paham kebebasan. Paham kebebasan yang melabrak fithrah manusia akan selalu berujung kerusakan. Agar kerusakan tidak merata di muka bumi maka anjuran dari para penganjur paham kebebasan harus direm semaksimal mungkin.
Allah swt sudah menegaskan bahwa mencintai syahwat dalam hal lawan jenis, anak, dan harta adalah perhiasan yang sudah Allah swt kodratkan untuk manusia. Meski demikian manusia jangan lengah dengan semua perhiasan tersebut hingga abai dari kehidupan akhirat yang lebih penting (QS. Ali ‘Imran [3] : 14-17). Maka dari itu Allah swt abadikan dalam al-Qur`an do’a orang-orang shalih yang menginginkan keturunan terbaik; Nabi Ibrahim as (QS. As-Shaffat [37] : 100 dan Ibrahim [14] : 39), Istri ‘Imran (QS. Ali ‘Imran [3] : 35), dan Nabi Zakariyya as (QS. Ali ‘Imran [3] : 38, Maryam [19] : 1-6 dan al-Anbiya [21] : 89). Dalam permohonan orang-orang shalih tersebut diketahui bahwa anugerah keturunan adalah rahmat dari Allah swt. Sebuah isyarat bahwa mereka yang enggan memiliki keturunan hakikatnya enggan mendapat rahmat Allah swt. Keturunan juga disebut dalam ayat-ayat di atas sebagai pelanjut keshalihan. Maka mereka yang tidak menghendaki keturunan berarti tidak ingin melanjutkan keshalihan dan ingin memutuskannya sampai kematian mereka saja.
Seorang ibu memang selalu digambarkan oleh al-Qur`an “tersiksa” ketika mengandung, melahirkan, sampai menyusui dan menyapih anak (QS. Luqman [31] : 14 dan al-Ahqaf [46] : 15). Dalam konteks Maryam ibunya ‘Isa as sampai menyatakan: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan” (QS. Maryam [19] : 23). Tetapi itu tidak dalam konteks menakut-nakuti agar dijauhi, melainkan sebuah apresiasi yang tinggi dari al-Qur`an atas kesabaran kaum ibu dalam pengorbanan mereka yang luar biasa, sehingga menempatkan mereka tiga level lebih mulia di atas kaum bapak.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ

Dari Abu Hurairah ra: Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak mendapatkan perlakuan baikku?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Ia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Ia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Ia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: “Kemudian ayahmu.” (Shahih al-Bukhari bab man ahaqqun-nas bi husnis-shuhbah no. 5971).
Maka kaum perempuan yang menolak memiliki anak adalah mereka yang ingin menghinakan diri mereka karena enggan berkorban. Tidak akan pernah ada kemuliaan yang diraih tanpa pengorbanan. Jika pengorbanan dinilai sebagai penindasan maka sudah hidup sebagai binatang saja yang tidak akan pernah paham nilai-nilai pengorbanan. Atau bahkan lebih hina dari binatang, karena binatang sekalipun masih memiliki insting untuk berkorban demi anak-anaknya.
Pandangan bahwa perempuan tertindas di balik kekuasaan lelaki bisa dipastikan akan berbalik menjadi lelaki yang ditindas kaum perempuan. Itu karena paham kebebasan mendorong seseorang keluar dari batas kodratinya dan otomatis kemudian melabrak batas kodrati pihak lainnya. Tidak jauh beda dengan seseorang yang ingin bebas mempertontonkan auratnya maka ia otomatis akan melabrak hak orang lain yang ingin terbebas dari melihat aurat. Orang yang ingin bebas menikmati musik pasti akan melanggar hak orang lain yang tidak ingin terganggu dengan suara bising musik. Maka aturan sudah pasti harus dibuat untuk menciptakan keadilan dan agar orang tidak enak sebebasnya melanggar hak orang lain. Dalam hal inilah agama mengatur kebebasan dan hak dari lelaki dan perempuan agar kehidupan berjalan adil sebagaimana kodrat penciptaan mereka. Yang paling paham pada suatu barang sudah tentu adalah pihak yang memproduksinya. Maka yang paling paham apa yang terbaik bagi manusia adalah Sang Penciptanya. Dalam hal ini tidak ada keterpaksaan terhadap aturan agama, melainkan kesadaran bahwa yang terbaik adalah aturan Sang Pencipta manusia. Wal-‘Llahu a’lam

Related Articles

Back to top button