Aqidah

Koreksi Konsep Syirik Akbar

Konsep syirik akbar yang terlalu luas mencakup jenis-jenis syirik yang sifatnya ‘amali otomatis telah memvonis kafir, murtad, dan kekal di neraka kepada kaum muslimin yang secara lahir masih meyakini la ilaha illal-‘Llah. Meski dalihnya hanya takfir muthlaq (mengkafirkan secara umum) bukan takfir ‘aini (mengkafirkan individu tertentu), tetap saja merupakan sebuah takfir, karena kriteria yang disebutkan secara muthlaq tetap mengarah jelas kepada orang-orang tertentu dengan kriteria yang dimaksud. Model penggunaan ayat-ayat untuk orang kafir yang ditujukan kepada orang Islam adalah modus umum takfir dalam hal konsep syirik akbar. Padahal model takfir ini sudah diancamkan oleh para shahabat dari sejak awal agar jangan diamalkan.

Syirik akbar adalah syirik yang paling besar. Syirik yang paling besar otomatis adalah syirik yang kafir, sebagaimana Allah swt firmankan dalam QS. al-Bayyinah [98] : 6 atau an-Nisa` [4] : 48 dan 116. Syirik dalam level ini tidak akan pernah diampuni dan akan kekal di neraka selama-lamanya.
Syirik yang kafir adalah yang tidak meyakini la ilaha illal-‘Llah. Orang musyrik yang syirik akbar sudah meyakini ada tuhan selain Allah swt, sebagaimana halnya orang-orang musyrik Jahiliyyah. Mereka meyakini Allah swt sebagai tuhan, tetapi juga meyakini ada tuhan-tuhan lain selain Allah swt. Mereka menyembah Allah swt juga menyembah tuhan selain Allah swt.
Para shahabat sudah mengingatkan bahwa jika ada ayat-ayat tentang orang musyrik jangan kemudian diberlakukan untuk orang-orang Islam, karena jadinya akan mengkafirkan orang Islam yang walau bagaimanapun tidak sama dengan mereka. Orang Islam yakin la ilaha illal-‘Llah, tidak meyakini ada tuhan selain Allah swt, dan tidak menyembah kepada tuhan selain Allah swt. Imam al-Bukhari menuliskan dalam kitab Shahihnya ketika membahas sekelompok aliran yang serampangan mengkafirkan kaum muslimin:

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَرَاهُمْ شِرَارَ خَلْقِ اللَّهِ وَقَالَ إِنَّهُمْ انْطَلَقُوا إِلَى آيَاتٍ نَزَلَتْ فِي الْكُفَّارِ فَجَعَلُوهَا عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Ibn ‘Umar menilai mereka sebagai makhluk Allah yang jahat. Ia berkata: “Sesungguhnya mereka menggunakan ayat-ayat yang ditujukan untuk orang kafir dengan memberlakukannya kepada orang-orang beriman.” (Shahih al-Bukhari kitab istitabatil-murtaddin wal-mu’anidin wa qitalihim).
Model takfir seperti ini nyatanya ada dalam konsep syirik akbar yang banyak diajarkan di berbagai majelis ta’lim, yaitu:
Pertama, syirik da’wah/du’a; berdo’a kepada selain Allah. Maka sekelompok muslim yang bertawassul ke makam orang-orang shalih dikategorikan musyrik (kafir) meski faktanya mereka masih muslim. Dalil yang digunakan:

فَإِذَا رَكِبُواْ فِي ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُاْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ فَلَمَّا نَجَّىٰهُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ إِذَا هُمۡ يُشۡرِكُونَ 

Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) (QS. al-‘Ankabut [29] : 65).
Kedua, syirik niat; meniatkan satu ibadah kepada selain Allah seperti berqurban, bernadzar, takut, dan berharap kepada selain Allah. Maka orang yang melakukan penyembelihan korban seperti ketika panen raya atau sedekah laut dikategorikan musyrik (kafir) meski nyatanya mereka masih seorang muslim. Dalil yang digunakan:

مَن كَانَ يُرِيدُ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيۡهِمۡ أَعۡمَٰلَهُمۡ فِيهَا وَهُمۡ فِيهَا لَا يُبۡخَسُونَ  ١٥ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَيۡسَ لَهُمۡ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ إِلَّا ٱلنَّارُۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَٰطِلٞ مَّا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ  ١٦

Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan? (QS. Hud [11] : 15-16)
Ketiga, syirik ta’at; taat kepada selain Allah termasuk dalam menentukan hukum. Maka mereka yang menetapkan hukum pidana berdasarkan KUHP dikategorikan musyrik (kafir) meski mereka bergelar Haji dan masih shalat Jum’at. Dalil mereka:

ٱتَّخَذُوٓاْ أَحۡبَارَهُمۡ وَرُهۡبَٰنَهُمۡ أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلۡمَسِيحَ ٱبۡنَ مَرۡيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُوٓاْ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗاۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۚ سُبۡحَٰنَهُۥ عَمَّا يُشۡرِكُونَ  ٣١

Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan (QS. at-Taubah [9] : 31).
Hadits ‘Adi ibn Hatim ra dijadikan penafsirannya, ketika ia protes bahwa dulu ketika ia beragama Kristen tidak menyembah pendeta dan rahib. Nabi saw menjelaskan bahwa penyembahan yang dimaksud adalah pendeta dan rahib menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal lalu mereka menaatinya.
Keempat, syirik mahabbah; menyamakan cinta kepada selain Allah dengan cinta kepada Allah. Maka bobotoh Persib dan para pengagum idola atau penikmat hobi dikategorikan musyrik (kafir) meski mereka masih shaum Ramadlan dan tidak pernah menyembah tuhan selain Allah swt. Dalilnya:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادٗا يُحِبُّونَهُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَشَدُّ حُبّٗا لِّلَّهِۗ

Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah (QS. al-Baqarah [2] : 165).
Keempat ayat di atas seyogianya ditujukan untuk orang-orang kafir, bukan untuk orang-orang Islam. Maka ketika keempatnya ditujukan kepada orang-orang Islam, jadinya mengategorikan orang Islam telah syirik akbar. Konsekuensinya memvonis mereka murtad, kafir, tidak akan pernah diampuni, dan kekal di neraka.
Dengan demikian, maka konsep syirik akbar harus dikoreksi. Syirik akbar hanya syirik yang kafir, yakni meyakini ada tuhan selain Allah swt dan menyembahnya. Selama tidak ada penyembahan kepada selain Allah swt, pelaku yang terindikasi syirik juga masih shalat, zakat, shaum, haji, dan amal-amal zhahir lainnya yang menunjukkan keyakinan la ilaha illal-‘Llah, maka syirik yang dituduhkan itu jangan disebut syirik akbar, melainkan cukup syirik ‘amali (secara amal seperti orang-orang musyrik). Mengamalkan amal seperti orang musyrik statusnya dosa besar. Dosa besar tidak menyebabkan pelakunya kafir, hanya sebatas fasiq atau zhalim. Jika Allah swt menghendaki ada kemungkinan diampuni. Dan jika Allah swt menghendaki ada kemungkinan disiksa di neraka. Aka tetapi pada akhirnya akan dipindahkan ke surga dan tidak akan kekal di neraka, jika terbukti dalam hatinya masih ada keyakinan la ilaha iallal-‘Llah melalui syafa’at Nabi Muhammad saw.
Wal-‘Llahu a’lam

Related Articles

Back to top button