Kontemporer
Cina Bersilat Lidah di Balik Kasus Uighur

Baru-baru ini sejumlah dokumen resmi terkait penanganan Pemerintah Cina terkait Muslim Uighur bocor ke Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ) yang bekerja sama dengan 17 media internasional. Dokumen tersebut merinci upaya pencucian otak terhadap ratusan ribu Muslim secara sistematis dalam kamp-kamp penjara dengan penjagaan ketat.
Pemerintah Cina, yang diwakili oleh Dubesnya di Indonesia, meluruskan pemberitaan media-media internasional. Menurut mereka, yang dilakukan oleh Cina adalah pendidikan khusus kewarganegaraan dan pelatihan kerja kepada etnis Muslim Uighur. Ini ditempuh oleh Cina agar etnis Muslim Uighur bersih dari ideologi separatisme. Di samping itu karena akar masalah separatisme adalah kemiskinan maka Pemerintah Cina berupaya keras untuk memberikan pelatihan vokasi kepada Muslim Uighur agar mereka terbebas dari kemiskinan. Pemerintah Cina bahkan berbangga diri dengan apa yang dilakukannya. Menurut mereka langkah yang ditempuh Pemerintah Cina justru menjadi contoh untuk Negara-negara lainnya dalam menghadapi problem separatisme warganya.
Akan tetapi klaim Pemerintah Cina seperti itu layak disangsikan. Berdasarkan laporan pandangan mata langsung utusan ormas Islam Indonesia Februari 2019 silam, apa yang dikemukakan Pemerintah Cina tersebut tidak sepenuhnya benar. Utusan ormas Islam diundang oleh Pemerintah Cina untuk melihat langsung kehidupan Muslim Uighur di Xinjiang, Cina. Jumlah utusan berjumlah 15 orang, masing-masing lima orang dari MUI, PP. Muhammadiyah, dan PBNU, dipimpin oleh Muhyiddin Junaidi. Delegasi ormas Islam tersebut sudah menyampaikan laporan dan rekomendasinya secara resmi kepada Menteri Luar Negeri RI sejak Februari silam, mengingat persoalan Uighur adalah persoalan Pemerintahan, maka langkah yang lebih tepat adalah melalui diplomasi Pemerintah. Akan tetapi berhubung pemberitaan media AS Wall Street Journal menyebutkan bahwa tokoh-tokoh ormas Islam dibiayai Pemerintah Cina untuk berkunjung ke Xinjiang dan menyebabkan mereka bungkam terkait penindasan Uighur, maka PP. Muhammadiyyah pun menggelar konferensi pers pada 16 Desember 2019 M untuk meluruskan pemberitaan tersebut. Delegasi ormas Islam yang berkunjung ke Xinjiang, Cina, menegaskan bahwa mereka berangkat dengan biaya sendiri, tidak ada sepeser pun yang mereka terima dari Pemerintah Cina. Muhyiddin Junaidi menegaskan, mustahil mereka menjual agama yang mereka anut dengan nilai yang sangat murah.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi ormas Islam Indonesia diajak oleh CIA (China Islamic Association) ke museum tindak kekerasan Muslim Uighur di Xinjiang, untuk menunjukkan bahwa Muslim Uighur memang telah melakukan tindakan kekerasan di Xinjiang. Meski demikian delegasi susah untuk mengonfirmasi apakah benar itu dilakukan oleh Muslim Uighur, ataukah oleh segelintir orang saja yang sudah terpapar paham radikal semisal ISIS di Indonesia.
Selanjutnya, tim berkunjung ke kamp pengasingan untuk muslim Uighur ‘re-education center’. “Kunjungan ke beberapa tempat, masjid, institut agama Islam memang meyakinkan kami bahwa tidak ada kebebasan beragama. Freedom of religion itu agak susah kita buktikan. Mengapa? Karena Konstitusi China Bab 2 artikel 38 mengatakan dengan jelas bahwa Pemerintah memberikan kebebasan warga untuk beragama dan tidak beragama,” sebutnya. “Setelah kami berkunjung ke re-education center, adalah penghuninya orang-orang Uighur yang melaksanakan agamanya secara terbuka,” jelasnya.
Junaidi menilai konstitusi di China tidak mengizinkan warganya untuk melaksanakan kegiatan keagamaan di ruangan terbuka. Dia juga bercerita tentang seorang ibu yang dianggap radikal karena mengajarkan anaknya pemahaman agama. “Konstitusinya mengatakan bahwa agama diterapkan di ruang tertutup tidak boleh di ruang terbuka. Kalau anda menggunakan jilbab ke jalan itu anda dianggap radikal, kalau anda radikal maka anda berhak dikirim ke camp re-education center, dilatih di sana selama satu tahun agar anda paham konstitusi sana dan anda paham bahasa Mandarin. Umumnya orang Uighur tidak bisa berkomunikasi dengan bahasa mandarin,” ungkapnya.
“Ini perbedaannya, kalau anda shalat, itu dianggap radikal apabila itu di ruangan terbuka; kalau anda bekerja di sebuah kantor di sana hari Jum’at lalu anda ingin shalat maka itu dianggap radikal. Oleh karena itu hari Jum’at shalat dipenuhi kakek-kakek dengan seragam sama, tidak ada anak kecil, tidak ada anak muda. Kerena berdasarkan konstitusi, beragama setelah 18 tahun baru boleh. Kalau ada ibu yang mengajarkan anaknya agama di rumah dianggap radikal,” lanjutnya.
“Setelah kami kembali, kami sampaikan hasil itu ke Menlu Bu Retno. Ada beberapa poin antara lain kami minta kepada Pemerintah China agar memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah secara terbuka karena itu dijamin oleh piagam PBB. Tetapi saya tidak tahu apakah Bu Retno sudah panggil Dubes China atau sudah diberikan ke China,” lanjutnya.
Tampak jelas bahwa Pemerintah Cina hanya bersilat lidah. Mereka mengaku tidak melakukan penindasan kepada Muslim Uighur, tetapi nyatanya penindasan itu benar ada. Warga Muslim yang mengajarkan Islam kepada anaknya; mereka yang shalat di tempat terbuka, mereka yang memaksa ingin shalat Jum’at, akan secara otomatis dikirim ke kamp pusat pendidikan ulang. Di sana mereka kemudian didoktrin untuk mengikuti konstitusi Cina yang mengharamkan mengajarkan agama kepada anak yang belum berusia 18 tahun. Demikian juga dipaksa untuk tidak memperlihatkan praktik-praktik keagamaan di masyarakat umum. Apakah yang seperti ini bukan penindasan?
Terlebih jika Pemerintah Cina bersedia membuka diri kepada para jurnalis investigasi independen terkait bocornya dokumen rahasia mereka. Itu juga yang sudah diserukan oleh Wapres, KH. Ma’ruf Amin agar Pemerintah Cina terbuka dengan kamp-kamp untuk Muslim Uighur tersebut. Perlihatkan kepada masyarakat dunia bahwa di sana tidak ada kekerasan. Sikap tertutup mereka menunjukkan bahwa mereka telah melakukan kekerasan, sebab jika memang tidak ada kekerasan, apa susahnya terbuka kepada para peneliti independen untuk membuktikannya. Kalaupun kekerasan yang dituduhkan itu tidak ada, minimalnya pengekangan kebebasan beragama Islam itu bukan hanya isapan jempol semata. Semuanya adalah kenyataan yang tidak bisa disembunyikan. Ala la’natul-‘Llah ‘alaz-zhalimin.
Dari berbagai sumber.