Beratnya Proses Kewafatan Nabi ﷺ

Imam al-Bukhari menuliskan satu judul bab dalam kitab Shahihnya: Bab Meninggal Dunia Hari Senin. Ini menurut al-Hafizh Ibn Hajar sebagai sebuah isyarat bahwa hadits tentang orang yang meninggal di hari atau malam Jum’at akan diselamatkan dari siksa kubur, statusnya dla’if. Imam al-Bukhari justru hendak menegaskan bahwa yang shahih adalah keutamaan meninggal dunia hari Senin.


Hadits dla’if tentang keutamaan meninggal dunia hari Jum’at adalah hadits ‘Abdullah ibn ‘Amr riwayat at-Tirmidzi dan hadits Anas riwayat Abu Ya’la, kedua-duanya menurut al-Hafizh Ibn Hajar dla’if (Fathul-Bari bab mauti yaumil-itsnain). Redaksi haditsnya:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ القَبْرِ

Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal dunia hari atau malam Jum’at kecuali Allah akan melindunginya dari ujian kubur (Sunan at-Tirmidzi bab ma ja`a fi man mata yaumal-Jumu’ah no. 1074; Musnad Ahmad musnad ‘Abdillah ibn ‘Amr no. 6582; Musnad Abi Ya’la musnad Anas ibn Malik no. 4113).
Catatan: Sanad hadits di atas dla’if karena rawi Rabi’ah ibn Saif yang menyatakan menerima riwayat dari ‘Abdullah ibn ‘Amr pada kenyataannya tidak pernah menerima riwayat darinya. Ia dan Hisyam ibn Sa’ad, rawi lainnya yang ada dalam sanad tersebut, berstatus dla’if. Sementara dalam hadits Anas ada rawi Waqid ibn Salamah dan Yazid ar-Raqasyi yang kedua-duanya dla’if juga.
Meski demikian meninggal dunia pada hari Senin juga bukan sesuatu yang bisa diikhtiarkan, hanya berharap barakah dari meninggal dunia pada hari Senin seperti halnya kewafatan Nabi saw pada hari tersebut, akan mendatangkan pahala. Demikian penjelasan al-Hafizh Ibn Hajar yang mengutip pendapat Imam az-Zain ibn al-Munir. Hadits yang dijadikan landasan dalilnya oleh Imam al-Bukhari adalah harapan besar Abu Bakar ra menjelang wafatnya agar beliau bisa meninggal dunia hari Senin seperti halnya Rasulullah saw, meski itu kemudian tidak terjadi.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلْتُ عَلَى أَبِي بَكْرٍ ﷺ فَقَالَ فِي كَمْ كَفَّنْتُمْ النَّبِيَّ ﷺ قَالَتْ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ لَيْسَ فِيهَا قَمِيصٌ وَلَا عِمَامَةٌ وَقَالَ لَهَا فِي أَيِّ يَوْمٍ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَتْ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ قَالَ فَأَيُّ يَوْمٍ هَذَا قَالَتْ يَوْمُ الِاثْنَيْنِ قَالَ أَرْجُو فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَ اللَّيْلِ فَنَظَرَ إِلَى ثَوْبٍ عَلَيْهِ كَانَ يُمَرَّضُ فِيهِ بِهِ رَدْعٌ مِنْ زَعْفَرَانٍ فَقَالَ اغْسِلُوا ثَوْبِي هَذَا وَزِيدُوا عَلَيْهِ ثَوْبَيْنِ فَكَفِّنُونِي فِيهَا قُلْتُ إِنَّ هَذَا خَلَقٌ قَالَ إِنَّ الْحَيَّ أَحَقُّ بِالْجَدِيدِ مِنْ الْمَيِّتِ إِنَّمَا هُوَ لِلْمُهْلَةِ فَلَمْ يُتَوَفَّ حَتَّى أَمْسَى مِنْ لَيْلَةِ الثُّلَاثَاءِ وَدُفِنَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ

Dari ‘Aisyah ra, ia berkata: Aku masuk ke rumah Abu Bakar ra, lalu ia bertanya: “Berapa helai kain kalian mengkafani Nabi saw?” ‘Aisyah menjawab: “Tiga helai kain putih sahuliyyah (dari Yaman), tidak ada baju dan penutup kepala.” Abu Bakar bertanya lagi: “Pada hari apa Rasulullah saw wafat?” ‘Aisyah menjawab: “Hari Senin.” Abu Bakar bertanya lagi: “Sekarang hari apa?” ‘Aisyah menjawab: “Hari Senin.” Abu Bakar berkata: “Aku berharap jarakku antara aku sekarang dan mala mini.” Abu Bakar lalu melihat kain yang ia dirawat selama sakit memakai kain tersebut ada sedikit celupan dari Za’faran (kuning). Ia lalu berkata: “Cucilah kain ini dan tambahkan padanya dua helai kain lalu kafanilah aku dengan kain-kain tersebut.” ‘Aisyah bertanya: “Kain ini sudah lusuh.” Abu Bakar menjawab: “Orang yang hidup lebih layak memakai yang baru daripada mayit, hanyasanya kain kafan itu untuk sementara.” Kemudian beliau tidak wafat hingga masuk malam Selasa, dan dikuburkan sebelum shubuh (Shahih al-Bukhari bab mauti yaumil-itsnain no. 1387).
Ini menunjukkan bahwa Abu Bakar sangat ingin meninggal dunia seperti Nabi saw pada hari Senin. Tetapi yang namanya kematian tidak bisa diikhtiarkan. Abu Bakar sendiri nyatanya meninggal dunia malam Selasa yang dalam hitungan hari secara syari’at masuk hari Selasa.
Nabi saw sendiri wafat dengan sakaratul-maut yang berat, tidak ringan. Sampai ‘Aisyah ra sendiri menyatakan:

مَا أَغْبِطُ أَحَدًا بِهَوْنِ مَوْتٍ بَعْدَ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ شِدَّةِ مَوْتِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ

Saya tidak iri lagi kepada seseorang yang ringan meninggal dunianya setelah saya lihat sendiri bagaimana beratnya kewafatan Rasulullah saw (Sunan at-Tirmidzi bab ma ja`a fit-tasydid ‘indal-maut no. 979).
Menurut al-Hafizh Ibn Hajar, ini sesuai dengan status beliau sendiri sebagai Nabi yang pasti akan mendapatkan cobaan lebih berat daripada manusia biasa, termasuk cobaan ketika sakaratul-maut:

إِنَّا مَعَاشِر الْأَنْبِيَاء يُضَاعَف لَنَا الْبَلَاء كَمَا يُضَاعَف لَنَا الْأَجْر

Kami sekalian para Nabi dilipatgandakan cobaan bagi kami sebagaimana dilipatgandakan pahala bagi kami (Fathul-Bari mengutip riwayat Abu Ya’la dari Abu Sa’id).
Kewafatan Nabi saw itu sendiri dimulai dengan sakit yang sangat berat lebih berat daripada orang sakit pada umumnya. Shahabat Ibn Mas’ud ra menceritakan:

دَخَلْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ  وَهُوَ يُوعَكُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتُوعَكُ وَعْكًا شَدِيدًا قَالَ أَجَلْ إِنِّي أُوعَكُ كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ قُلْتُ ذَلِكَ أَنَّ لَكَ أَجْرَيْنِ قَالَ أَجَلْ ذَلِكَ كَذَلِكَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى شَوْكَةٌ فَمَا فَوْقَهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا

Aku masuk ke rumah Rasulullah saw ketika beliau sakit parah. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh anda sakit parah sekali.” Beliau menjawab: “Benar, aku sakit parah dua kali lipat seperti sakitnya dua orang dari kalian.” Aku berkata: “Itu karena anda akan mendapatkan pahala dua kali lipat.” Beliau menjawab: “Benar. Demikianlah, tidak ada seorang muslim pun yang terkena sakit baik itu tertusuk duri atau yang lebih kecil dari itu melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya sebagai pohon yang menggugurkan dedaunannya.” (Shahih al-Bukhari bab asyaddun-nas bala`an al-anbiya no. 5648).
Kemudian beliau mengalami sakaratul-maut yang berat juga. ‘Aisyah ra menjelaskan:

عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَانَتْ تَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ يَشُكُّ عُمَرُ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ يَدُهُ

Dari ‘Aisyah ra, ia berkata: Sungguh Rasulullah saw di depan beliau ada wadah dari kulit atau wadah dari kayu—‘Umar ibn Sa’id, salah seorang perawi, ragu—berisi air. Beliau memasukkan tangannya ke dalam air tersebut lalu mengusapkannya pada wajahnya sambil bersabda: “La ilaha illal-‘Llah, sungguh kematian itu memiliki sakarat.” Kemudian beliau mengeraskan genggaman tangannya sambil bersabda: “Pada tempat yang dekat dan tinggi,” sehingga dicabut ruhnya dan lemaslah tangan beliau (Shahih al-Bukhari bab sakaratil-maut no. 6510).
Dalam riwayat Ahmad dan at-Tirmidzi disebutkan bahwa saat itu Nabi saw berdo’a:

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى سَكَرَات الْمَوْت

Wahai Allah, tolonglah aku dalam sakaratul-maut (Musnad Ahmad musnad as-shiddiqah ‘Aisyah no. 24356; Sunan at-Tirmidzi bab ma ja`a fit-tasydid ‘indal-maut no. 978).
Keterangan-keterangan ini menjadi dalil bahwa ringan dan beratnya kematian seseorang tidak jadi petunjuk akan kadar keshalihan seseorang. Nabi saw sendiri sebagai orang yang paling shalih wafat dengan berat dan dengan sakit sebelumnya yang berat juga. Ukuran keshalihan seseorang kembali lagi pada keimanan dan amal shalihnya selama hidup. Jangan sekali-kali menyimpulkan bahwa ringannya kematian seseorang pertanda keshalihannya ataupun sebaliknya.
Termasuk dalam hal bagaimana seseorang meninggal dunia juga tidak menjadi petunjuk pasti akan kadar keshalihannya. Khalifah yang tiga pasca Abu Bakar; ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, semuanya wafat dengan “tidak wajar” yakni dibunuh. Untuk ‘Umar dan ‘Ali memang dibunuh ketika beliau-beliau shalat, tetapi ‘Utsman ibn ‘Affan dibunuh setelah rumahnya dikepung oleh rakyatnya sendiri kemudian beberapa penyusup ada yang berhasil masuk ke rumahnya dan kemudian membunuhnya. Itu semua tidak menjadi petunjuk bahwa mereka orang-orang yang tidak shalih. Bisa dikategorikan kafir siapa pun yang meragukan keshalihan mereka. Itu karena para Nabi dan pejuang dakwah sepanjang sejarahnya banyak yang wafat dalam keadaan “tidak wajar”. Tetapi itu tidak mengurangi status kemuliaan mereka sedikit pun.
Tegasnya, kadar keshalihan seseorang tidak ditentukan dari proses kematiannya, melainkan dari iman dan amal shalihnya selama hidup. Di antara yang bisa dijadikan rujukannya adalah kesaksian orang-orang shalih akan keshalihan yang meninggal ketika hidupnya.

عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ﷺ يَقُولُ مَرُّوا بِجَنَازَةٍ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ  وَجَبَتْ ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ وَجَبَتْ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ﷺ مَا وَجَبَتْ قَالَ هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ

Dari Anas ibn Malik ra ia berkata: Masyarakat ada yang membawa seorang jenazah, lalu para shahabat menyanjungnya dengan kebaikan, Nabi saw pun bersabda: “Pasti.” Kemudian masyarakat ada lagi yang membawa seorang jenazah, lalu para shahabat menggunjingkan kejelekannya, Nabi saw pun bersabda: “Pasti.” ‘Umar ibn al-Khaththab ra berkata: “Apanya yang pasti?” Nabi saw menjelaskan: “Jenazah yang tadi kalian menyanjungnya dengan kebaikan maka pasti ia akan masuk surga. Sedangkan yang barusan kalian menggunjingkan kejelekannya maka pasti ia akan masuk neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.” (Shahih al-Bukhari bab tsana`in-nas ‘alal-mayyit no. 1367).
Kalian yang dimaksud Nabi saw dalam hadits di atas adalah para shahabat, yang dalam konteks hari ini adalah para ulama dan orang-orang shalih. Jika mereka memberikan kesaksian ketika seseorang meninggal dunia bahwa orang yang meninggal itu orang baik, maka itu isyarat yang jelas bahwa yang meninggal tersebut calon penghuni surga. Hal sebaliknya berlaku pada seseorang yang meninggal dunia lalu orang-orang shalih dan para ulama serentak menggunjingkan kejelekannya, maka itu pertanda bahwa yang meninggal tersebut calon penghuni neraka. 
Catatan: Hadits terakhir ini tidak menjadi dalil bahwa setiap kali ada orang yang meninggal dunia, seorang pemimpin harus tampil di muka lalu bertanya kepada jama’ah yang berta’ziyah apakah yang meninggal dunia tersebut orang shalih atau tidak; kemudian jama’ah yang berta’ziyah pun otomatis akan ada yang menjawab dengan terpaksa: “Shalih!” Hadits ini sebatas menunjukkan adanya kesaksian dari orang-orang shalih yang keluar secara spontan tanpa ada rekayasa acara seremonial. Kesaksian yang direkayasa secara seremonial tidak akan menjadi kesaksian yang kuat karena sifatnya yang seremonial belaka dan tidak menjadi kesaksian yang sebenarnya. 
Wal-‘Llahu a’lam.