Meraih Cinta Ilahi

Awal dan Akhir I’tikaf

Ustadz mohon petunjuk tentang awal dan akhir i’tikaf. Dari tanggal 20 atau 21 Ramadlan? Dari malam pertama atau shubuh pertama? Selesainya ba’da shubuh atau ba’da maghrib hari terakhir? 08562404xxxx
Rasulullah saw beri’tikaf selalu dari tanggal 21 Ramadlan. Jadi kalau Ramadlannya 29 hari, maka i’tikaf itu 29 hari. Sehingga tidak mutlak harus 10 hari, tergantung jumlah hari Ramadlannya. Kalau Ramadlan 30 hari, maka itikaf pasti 10 hari; tetapi jika 29 hari, maka i’tikaf pasti 9 hari.
Rasul saw memulai i’tikaf dari malam 21 Ramadlan. Ini berdasarkan keterangan Abu Sa’id al-Khudri dalam riwayat Muslim (Shahih Muslim kitab as-shaum bab fadlli lailatil-qadri no. 2828. Haditsnya panjang, tidak mungkin disajikan di sini). Lailatul-qadar itu, Nabi saw nyatakan, ada di malam ganjil 10 hari terakhir (Shahih al-Bukhari kitab fadlli lailatil-qadar bab taharri lailatil-qadri fil-witr minal-‘asyril-awakhir no. 2017). Maka dari itu pasti termasuk juga malam tanggal 21 Ramadlan.
Perihal Nabi saw masuk tenda i’tikafnya ba’da shubuh (Shahih Muslim no. 2842), tidak menunjukkan bahwa i’tikaf dimulai ba’da shubuh. Hanya menginformasikan bahwa selesai shalat shubuh Nabi saw masuk ke tenda khusus tempat i’tikafnya. Ini juga tidak jadi dalil bahwa i’tikaf harus dengan bertenda. Sebab itu khusus untuk Nabi saw saja. Para shahabat yang ikut i’tikaf tidak disebutkan memiliki tenda masing-masing. Bahkan ketika istri-istri Nabi saw ikut i’tikaf dan masing-masing membuat tenda, Nabi saw melarangnya (Shahih al-Bukhari bab al-akhbiyah fil-masjid no. 2034).
I’tikaf dilakukan 10 hari terakhir, siang-malam. Maka dari itu akhir i’tikaf adalah hari terakhir (maghrib) dari masa i’tikaf itu. Keterangan dalam hadits berikut tidak menunjukkan bahwa i’tikaf selesai ba’da shubuh terakhir:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ  قَالَ اعْتَكَفْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ الْعَشْرَ الْأَوْسَطَ فَلَمَّا كَانَ صَبِيحَةَ عِشْرِينَ نَقَلْنَا مَتَاعَنَا

Dari Abu Sa’id ra, ia berkata: “Kami i’tikaf bersama Rasulullah saw di sepuluh malam pertengahan. Maka pada shubuh hari ke-20 kami memindahkan barang-barang keperluan kami.” (Shahih al-Bukhari bab man kharaja min i’tikafihi ba’das-shubhi no. 2040)
I’tikaf pada tahap awalnya dilaksanakan pada 10 hari pertama, lalu 10 hari kedua, dan pada akhirnya ditetapkan 10 hari terakhir. Potongan hadits di atas menjelaskan di masa i’tikaf pada 10 hari kedua, para shahabat memindahkan barang-barang keperluannya ba’da shubuh hari terakhir dari 10 hari kedua tersebut. Oleh sebagian ulama dijadikan dalil bahwa i’tikaf itu berakhir ba’da shubuh. Menurut Ibn Hajar, pendapat tersebut sangat lemah, sebab i’tikaf itu siang-malam, jadi kalau 10 hari maka mencakup 10 malam dan 10 siang. Maksud dari hadits di atas: (1) para shahabat yang i’tikaf di waktu malam saja, ba’da shubuh terakhir langsung berkemas, atau (2) para shahabat hanya berkemas, tetapi tidak keluar atau mengakhiri i’tikaf sebelum maghrib (Fathul-Bari).
Yang i’tikaf di waktu malam saja, tidak dikategorikan i’tikaf syar’i berdasarkan sunnah Nabi saw, sebab Nabi saw i’tikaf siang-malam. I’tikaf malam saja, hanya i’tikaf dalam pengertian ibadah biasa.

Related Articles

Back to top button