Anak Adopsi Wajib Mencari Orangtua Kandung

Bismillah, izin bertanya, apakah diwajibkan/disyari’atkan bagi seorang anak angkat/adopsi untuk mencari atau mendatangi orangtua biologisnya ketika anak tersebut sudah dewasa? Jazakallah. 0821-2927-xxxx
Adopsi diharamkan oleh al-Qur`an. Maka setiap bentuk hubungan adopsi harus dinyatakan batal. Meski demikian tidak berarti harus putus hubungan sama sekali. Al-Qur`an tetap memerintahkan untuk menjalin hubungan persaudaraan seagama (QS. Al-Ahzab [3] : 4-5). Jadi anak adopsi atau orangtua yang mengadopsi dikategorikan sebagai saudara seagama. Tentunya jika tidak ada hubungan nasab sama sekali, sebab seringkali adopsi dilakukan oleh orang yang masih ada hubungan nasab dengan anak yang diadopsinya.
وَمَا جَعَلَ أَدۡعِيَآءَكُمۡ أَبۡنَآءَكُمۡۚ ذَٰلِكُمۡ قَوۡلُكُم بِأَفۡوَٰهِكُمۡۖ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلۡحَقَّ وَهُوَ يَهۡدِي ٱلسَّبِيلَ ٤ ٱدۡعُوهُمۡ لِأٓبَآئِهِمۡ هُوَ أَقۡسَطُ عِندَ ٱللَّهِۚ فَإِن لَّمۡ تَعۡلَمُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ فَإِخۡوَٰنُكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَمَوَٰلِيكُمۡۚ وَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٞ فِيمَآ أَخۡطَأۡتُم بِهِۦ وَلَٰكِن مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوبُكُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمًا ٥
…Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Ahzab [3] : 4-5).
Ayat di atas secara tegas menyatakan harus menghubungkan anak dengan orangtua kandungnya. Jika tidak diketahui sedang atau sudah berada di mana, maka orangtua/anak adopsi itu harus dianggap saudara seagama saja. Artinya setiap anak wajib mengetahui siapa orangtua kandungnya dan wajib dinisbatkan “bin”-nya kepada ayah kandungnya. Jika sudah tahu bahwa hubungan yang terjalin cukup lama itu hanya adopsi, dan mereka—baik orangtua atau anak—sengaja menyembunyikannya, berarti termasuk dosa.
Tidak mengakui, tidak mengenal, dan tidak menyambungkan kebaikan kepada orangtua kandung sendiri termasuk pada praktik durhaka yang diharamkan Allah swt. Padahal kedudukan orangtua itu satu level di bawah Allah swt. Jika Allah swt adalah yang menciptakan, maka orangtua adalah yang melahirkan dan mengurus aspek duniawi.
Terlepas dari apa yang menjadi latar belakang seorang anak diadopsi dan mengapa orangtua kandungnya rela menyerahkan anak kandungnya untuk diadopsi, yang jelas anak tetap berbakti kepada orangtua yang telah melahirkannya. Tetapi tentunya ini juga tidak berarti bahwa hubungan dengan orangtua adopsi/angkat otomatis harus terputus. Menyambungkan hubungan baik itu wajib kepada siapa pun, apalagi mereka yang telah mengurus dari sejak kecil, baik itu orangtua angkat, ayah/ibu tiri, kakek/nenek, guru yang mendidik di sekolah, Ustadz yang mendidik di madrasah atau pesantren, orang-orang yang dituakan di masjid atau lingkungan sekitar yang selalu memberi arahan dengan kebijaksanaannya, atau siapa pun mereka yang lebih tua dan berjasa kepada seseorang dari sejak kecilnya, maka tentu wajib menjalin hubungan baik dengan mereka semua.