Akhlaq

Syafa’at dari Sesama Muslim

Syafa’at yang akan turut menyelamatkan umat Islam di akhirat bukan hanya dari Nabi Muhammad saw saja, tetapi juga dari sesama muslim. Di saat-saat terhimpit penderitaan di hari akhir, syafa’at sekecil apapun akan sangat berguna dan dicari-cari. Syafa’at dari sesama muslim, saudara-saudara seaqidah ketika di dunia, akan sangat bermanfaat di akhirat kelak. Hanya masalahnya akankah ada saudara semuslim yang siap memohonkan syafa’at tersebut?

Ketika membahas ragam syafa’at dalam Syarah Shahih Muslim, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa syafa’at itu ada yang khusus melalui Nabi Muhammad saw, ada juga yang bisa melalui kaum muslimin. Syafa’at yang bisa melalui kaum muslimin adalah syafa’at untuk para pelaku dosa yang terjerumus ke dalam neraka. Di samping terbantu dengan syafa’at Nabi saw, mereka juga akan terbantu dengan syafa’at dari sesama kaum muslimin (bisa diakses di www.attaubah-institute.com judul tulisan: Ragam Syafa’at Nabi saw).
Hadits tentang syafa’at dari sesama kaum muslimin diriwayatkan oleh Imam Muslim dari shahabat Abu Sa’id al-Khudri ra dalam sebuah hadits yang panjang yang membahas tentang syafa’at Nabi saw dan berlanjut pada syafa’at dari sesama kaum muslimin, sebagai berikut:

ثُمَّ يُضْرَبُ الْجِسْرُ عَلَى جَهَنَّمَ وَتَحِلُّ الشَّفَاعَةُ وَيَقُولُونَ اللَّهُمَّ سَلِّمْ سَلِّمْ. قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْجِسْرُ قَالَ دَحْضٌ مَزِلَّةٌ. فِيهِ خَطَاطِيفُ وَكَلاَلِيبُ وَحَسَكٌ تَكُونُ بِنَجْدٍ فِيهَا شُوَيْكَةٌ يُقَالُ لَهَا السَّعْدَانُ فَيَمُرُّ الْمُؤْمِنُونَ كَطَرْفِ الْعَيْنِ وَكَالْبَرْقِ وَكَالرِّيحِ وَكَالطَّيْرِ وَكَأَجَاوِيدِ الْخَيْلِ وَالرِّكَابِ فَنَاجٍ مُسَلَّمٌ وَمَخْدُوشٌ مُرْسَلٌ وَمَكْدُوسٌ فِى نَارِ جَهَنَّمَ.

Lalu dipasanglah jembatan di atas jahannam dan berlakulah saat itu syafa’at. Para Rasul berdo’a: “Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, apa jembatan yang dimaksud itu?” Beliau menjawab: “Sebuah jembatan yang sangat licin dan mudah bergoyang. Padanya ada pisau-pisau besar dan bergerigi tajam seperti banyak ditemukan di Najd. Padanya ada duri kecil seperti pada pohon sa’dan (pohon berduri). Maka lewatlah padanya orang-orang beriman seperti kedipan mata (saking cepatnya), lalu yang seperti kilat, angin, burung, kuda yang berlari cepat, dan tunggangan-tunggangan lainnya. Maka yang selamat itulah yang diselamatkan, yang tertebas akan dilepaskan, dan yang ditarik akan masuk neraka Jahannam.

حَتَّى إِذَا خَلَصَ الْمُؤْمِنُونَ مِنَ النَّارِ فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ بِأَشَدَّ مُنَاشَدَةً لِلَّهِ فِى اسْتِقْصَاءِ الْحَقِّ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ فِى النَّارِ يَقُولُونَ رَبَّنَا كَانُوا يَصُومُونَ مَعَنَا وَيُصَلُّونَ وَيَحُجُّونَ. فَيُقَالُ لَهُمْ أَخْرِجُوا مَنْ عَرَفْتُمْ. فَتُحَرَّمُ صُوَرُهُمْ عَلَى النَّارِ فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثيرًا قَدْ أَخَذَتِ النَّارُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ وَإِلَى رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ يَقُولُونَ رَبَّنَا مَا بَقِىَ فِيهَا أَحَدٌ مِمَّنْ أَمَرْتَنَا بِهِ.

Sehingga ketika orang-orang beriman telah selamat dari neraka, maka demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidak ada seorang pun dari kalian yang sangat keras permohonannya kepada Allah dalam hal memenuhi hak dari kaum mukminin pada hari kiamat daripada permohonannya untuk saudara-saudara mereka yang ada di neraka. Mereka berkata: “Mereka shaum bersama kami, demikian juga shalat dan haji.” Lalu dikatakan kepada mereka: “Keluarkanlah oleh kalian orang yang kalian kenal.” Tubuh mereka diharamkan dibakar neraka. Maka mereka mengeluarkan sejumlah orang yang banyak yang sungguh sudah terbakar api neraka sampai setengah betisnya atau sampai lututnya. Mereka kemudian berkata: “Wahai Rabb kami, tidak tersisa di dalamnya seorang pun dari orang yang telah Engkau perintahkan kepada kami untuk mengeluarkannya.”

فَيَقُولُ ارْجِعُوا فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ دِينَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ. فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا أَحَدًا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا.

Maka Dia berfirman: “Kembalilah kalian, siapa saja yang kalian temukan dalam hatinya ada seberat dinar kebaikan maka keluarkanlah orang itu.” Lalu mereka mengeluarkan sejumlah orang yang banyak, kemudian berkata: “Wahai Rabb, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun dari orang yang telah Engkau perintahkan kepada kami untuk mengeluarkannya.”

ثُمَّ يَقُولُ ارْجِعُوا فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ نِصْفِ دِينَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ. فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا أَحَدًا.

Kemudian Dia berfirman: “Kembalilah kalian, siapa saja yang kalian temukan dalam hatinya ada seberat setengah dinar kebaikan maka keluarkanlah orang itu.” Lalu mereka mengeluarkan sejumlah orang yang banyak, kemudian berkata: “Wahai Rabb, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun dari orang yang telah Engkau perintahkan kepada kami untuk mengeluarkannya.”

ثُمَّ يَقُولُ ارْجِعُوا فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ. فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا خَيْرًا.

Kemudian Dia berfirman: “Kembalilah kalian, siapa saja yang kalian temukan dalam hatinya ada seberat biji kecil kebaikan maka keluarkanlah orang itu.” Lalu mereka mengeluarkan sejumlah orang yang banyak, kemudian berkata: “Wahai Rabb, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan.”

وَكَانَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِىُّ يَقُولُ إِنْ لَمْ تُصَدِّقُونِى بِهَذَا الْحَدِيثِ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ (إِنَّ اللَّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا

Abu Sa’id al-Khudri berkata: “Jika kalian tidak percaya kepadaku dengan hadits ini bacalah jika kalian mau: “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar biji yang kecil, dan jika ada kebajikan sebesar biji yang kecil, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar (QS. an-Nisa` [4] : 40).”

فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَفَعَتِ الْمَلاَئِكَةُ وَشَفَعَ النَّبِيُّونَ وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُونَ وَلَمْ يَبْقَ إِلاَّ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنَ النَّارِ فَيُخْرِجُ مِنْهَا قَوْمًا لَمْ يَعْمَلُوا خَيْرًا قَطُّ قَدْ عَادُوا حُمَمًا فَيُلْقِيهِمْ فِى نَهْرٍ فِى أَفْوَاهِ الْجَنَّةِ يُقَالُ لَهُ نَهْرُ الْحَيَاةِ فَيَخْرُجُونَ كَمَا تَخْرُجُ الْحِبَّةُ فِى حَمِيلِ السَّيْلِ.

Kemudian Allah ‘azza wa jalla berfirman: “Para malaikat sudah memberikan syafa’at, para Nabi sudah, dan kaum mukminin juga sudah. Tidak tersisa kecuali Sang Paling Pengasih dari antara Yang Maha Pengasih.” Dia lalu menggenggam satu genggaman (mengumpulkan satu kumpulan) lalu mengeluarkan darinya satu kaum yang belum pernah beramal kebaikan sedikit pun yang sudah menjadi arang. Lalu Dia memasukkan mereka ke sungai yang ada di depan surga yang disebut “sungai kehidupan”. Mereka pun kemudian tumbuh kembali seperti tumbuhnya biji-bijian di daerah aliran air (Shahih Muslim bab ma’rifah thariqir-ru`yah no. 472).
Orang-orang beriman yang kelak akan memberikan syafa’at kepada saudara-saudaranya tentu adalah orang-orang shalih yang mulia akhlaqnya, sebab Nabi saw sudah bersabda:

إِنَّ اللَّعَّانِينَ لاَ يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلاَ شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya para pelaknat tidak akan menjadi saksi dan pemberi syafa’at pada hari kiamat (Shahih Muslim bab an-nahy ‘an la’nid-dawab wa ghairiha no. 6777).
Hadits di atas harus menjadi peringatan agar setiap muslim senantiasa khauf (merasa takut) di samping raja (terselip harapan besar). Merasa khauf karena ternyata mereka yang masuk neraka itu adalah yang mengamalkan shalat, shaum, dan haji. Meski masih tersisa asa bahwa bagi siapa yang masih shalat, shaum, dan haji tidak akan sama hukumannya dengan orang-orang kafir di neraka.
Hadits ini sekaligus menjadi penjelas dari hadits yang menyatakan bahwa orang-orang yang menshalatkan jenazah akan menjadi pemberi syafa’at kepada jenazah. Tentunya jika mereka orang-orang yang bertauhid murni kepada Allah swt:

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ

Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal lalu dishalatkan jenazahnya oleh 40 orang yang tidak musyrik kepada Allah sedikit pun, kecuali Allah akan menjadikan mereka sebagai pemberi syafa’at untuknya (Shahih Muslim bab man shalla ‘alaihi arba’un syaffa’u fihi no. 2242).

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button