Bismillah. Ustadz, saya selalu diberi uang dari pemilik hotel, katanya infaq, tapi menurut warga setempat di hotel tersebut banyak pengunjung yang melakukan zina. Yang jadi soal apakah saya boleh menerima uang tersebut? Mohon jawabannya Ustadz. 0899261xxxx
Pemberian semacam itu termasuk syibhur-risywah (menyerupai suap). Suap itu sendiri sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, pengertiannya adalah: “Pemberian untuk membathilkan yang benar dan membenarkan yang bathil” (‘Aunul-Ma’bud bab fi karahiyatir-risywah).
Dari pertanyaan anda diketahui bahwa ada kemungkinan pengusaha hotel tersebut memberi kepada anda agar usahanya yang melegalkan zina tidak diganggu. Ini berarti sebentuk “membenarkan yang bathil” meski tidak secara terang-terangan. Contoh lain yang sering ditemukan, masyarakat khususnya pengurus RT dan RW yang menerima pemberian dari Gereja sehingga mereka tidak bisa bersikap tegas menolak kegiatan kristenisasi.
Khalifah ‘Umar ibn ‘Abdil-‘Aziz pernah mengeluarkan larangan para pejabat menerima hadiah di masa pemerintahannya. Alasannya karena berpotensi jadi risywah; membenarkan yang batil atau membatilkan yang benar. Seorang pejabat pasti tidak akan tegas lagi amar ma’ruf nahyi munkar jika sudah diberi hadiah. Dan ini artinya masuk kategori risywah. ‘Umar ibn ‘Abdil-‘Aziz berkata: “Hadiah pada zaman Rasulullah saw adalah hadiah, tetapi hari ini adalah risywah.” (Shahih al-Bukhari kitab al-hibah bab man lam yaqbalil-hadiyyah li ‘illah)
Nabi saw melaknat (memastikan siksa) bagi siapapun yang terlibat praktik ini. Dari ‘Abdullah ibn ‘Amr, ia berkata: “Rasulullah saw melaknat pemberi dan yang diberi suap.” (Sunan Abi Dawud kitab al-aqdliyah bab fi karahiyatir-risywah no. 3582)
Penyebab Bani Israil dilaknat oleh Allah swt juga berawal dari ketidakhati-hatian mereka menerima hadiah, contohnya ajakan makan bersama. Nabi saw menjelaskan:
إِنَّ أَوَّلَ مَا دَخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ فَيَقُولُ يَا هَذَا اتَّقِ اللَّهِ وَدَعْ مَا تَصْنَعُ فَإِنَّهُ لاَ يَحِلُّ لَكَ ثُمَّ يَلْقَاهُ مِنَ الْغَدِ فَلاَ يَمْنَعُهُ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ أَكِيلَهُ وَشَرِيبَهُ وَقَعِيدَهُ فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ ضَرَبَ اللَّهُ قُلُوبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ. ثُمَّ قَالَ (لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ
Awal adanya dekadensi moral pada Bani Israil, seseorang bertemu temannya dan berkata: “Hai, anda bertaqwalah kepada Allah, tinggalkan yang kamu kerjakan itu, sebab sungguh itu tidak halal bagimu.” Keesokan harinya ia tidak menolak ketika diajak makan, minum, dan duduk di satu tempat bersama olehnya. Akibatnya hati mereka ditutup oleh Allah swt. Allah swt pun berfirman: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat…[QS. 5 : 78-79].” (Sunan Abi Dawud bab al-amr wan-nahy no. 4338)