Pernikahan

Ketika Istri-istri Nabi Minta Nafkah Lebih

Di masa kehidupan Nabi ﷺ sudah sering mendapatkan ghanimah yang banyak dari beberapa peperangan yang dipimpinnya, istri-istri beliau sempat mengajukan permohonan agar diberi nafkah yang lebih banyak dari yang sudah biasa diterima. Nabi ﷺ menjelaskan dengan bijak bahwa hal itu mustahil dipenuhi, karena harta yang banyak bukan untuk digunakan hidup mewah melainkan untuk disalurkan kepada mereka yang lebih membutuhkannya.

Istri-istri Nabi saw dalam beberapa hal sama dengan kaum istri pada umumnya. Dalam satu kesempatan, mereka pernah bersama-sama mengajukan permohonan kepada Nabi saw agar memberikan nafkah yang lebih banyak dari yang sudah biasa diterima, mengingat Nabi saw pada saat itu sudah banyak memperoleh ghanimah. Nabi saw kemudian menjawabnya dengan lembut dan bijaksana.

Shahabat Jabir ibn ‘Abdillah ra meriwayatkan:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ  قَالَ دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَوَجَدَ النَّاسَ جُلُوسًا بِبَابِهِ لَمْ يُؤْذَنْ لأَحَدٍ مِنْهُمْ – قَالَ – فَأُذِنَ لأَبِى بَكْرٍ فَدَخَلَ ثُمَّ أَقْبَلَ عُمَرُ فَاسْتَأْذَنَ فَأُذِنَ لَهُ فَوَجَدَ النَّبِىَّ ﷺ جَالِسًا حَوْلَهُ نِسَاؤُهُ وَاجِمًا سَاكِتًا – قَالَ – فَقَالَ لأَقُولَنَّ شَيْئًا أُضْحِكُ النَّبِىَّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ سَأَلَتْنِى النَّفَقَةَ فَقُمْتُ إِلَيْهَا فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا. فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَقَالَ هُنَّ حَوْلِى كَمَا تَرَى يَسْأَلْنَنِى النَّفَقَةَ.

Dari Jabir ibn ‘Abdillah ra, ia berkata: Abu Bakar minta izin bertamu kepada Rasulullah saw dan ia menemukan orang-orang sedang mengantri duduk di depan pintu rumah beliau dan belum mendapatkan izin masuk seorang pun dari mereka. Tetapi Abu Bakar kemudian diizinkan masuk. Kemudian datang ‘Umar dan minta izin masuk, ia pun diberi izin masuk. Ternyata ia melihat Nabi saw sedang duduk dikelilingi istri-istrinya dalam keadaan menahan pilu hati dan diam. ‘Umar berkata: “Aku akan berkata sesuatu yang membuat Nabi saw tertawa.” ‘Umar ra lalu berkata: “Wahai Rasulullah, seandainya anda melihat Bintu Kharijah (istri ‘Umar) meminta nafkah lebih kepadaku pasti aku akan berdiri kepadanya lalu aku tekan lehernya.” Rasulullah saw pun tersenyum dan bersabda: “Mereka yang di sekelilingku sebagaimana kamu lihat sedang meminta nafkah lebih kepadaku.”

فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا كِلاَهُمَا يَقُولُ تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ. فَقُلْنَ وَاللَّهِ لاَ نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ

Abu Bakar kemudian menghampiri ‘Aisyah untuk memegang lehernya, demikian juga ‘Umar menghampiri Hafshah untuk memegang lehernya. Keduanya berkata: “Kalian berani meminta kepada Rasulullah saw yang beliau tidak miliki!?” Mereka menjawab: “Demi Allah, kami tidak akan meminta lagi kepada Rasulullah saw apapun selamanya yang beliau tidak miliki.”

ثُمَّ اعْتَزَلَهُنَّ شَهْرًا أَوْ تِسْعًا وَعِشْرِينَ ثُمَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِ هَذِهِ الآيَةُ (يَا أَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ) حَتَّى بَلَغَ (لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا) قَالَ فَبَدَأَ بِعَائِشَةَ فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ إِنِّى أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكَ أَمْرًا أُحِبُّ أَنْ لاَ تَعْجَلِى فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِى أَبَوَيْكِ. قَالَتْ وَمَا هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَتَلاَ عَلَيْهَا الآيَةَ قَالَتْ أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَىَّ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ وَأَسْأَلُكَ أَنْ لاَ تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِى قُلْتُ. قَالَ لاَ تَسْأَلُنِى امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلاَّ أَخْبَرْتُهَا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِى مُعَنِّتًا وَلاَ مُتَعَنِّتًا وَلَكِنْ بَعَثَنِى مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا.

Nabi saw kemudian tidak pulang kepada istri-istrinya selama satu bulan atau 29 hari. Kemudian turun ayat ini: “Hai Nabi katakan kepada istri-istrimu…” hingga “…kepada perempuan yang berbuat baik dari kalian pahala yang besar.” (QS. al-Ahzab [33] : 28-29). Jabir berkata: Beliau kemudian mulai dengan ‘Aisyah, sabda beliau: “Wahai ‘Aisyah, sungguh aku ingin menawarkan kepadamu satu hal yang saya ingin kamu tidak tergesa-gesa memutuskannya hingga bermusyawarah dahulu dengan orang tuamu.” ‘Aisyah bertanya: “Hal apa itu wahai Rasulullah?” Nabi saw kemudian membacakan ayat di atas. ‘Aisyah berkata: “Pantaskah dalam urusan anda wahai Rasulullah aku bermusyawarah dengan kedua orang tuaku? Justru aku akan memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Aku mohon kepada anda jangan memberitahukan kepada seorang pun istri anda apa yang aku katakan ini.” Beliau menjawab: “Tidak ada seorang istri pun yang bertanya melainkan aku pasti memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai pemberi beban dan tidak juga yang menyusahkan, tetapi Allah mengutusku sebagai pengajar yang memberi kemudahan.” (Shahih al-Bukhari bab bayan anna takhyira-mra`atihi la yakunu thalaqan illa bin-niyyah no. 3763).

QS. al-Ahzab [33] : 28-29 yang dimaksud dalam hadits di atas lengkapnya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيۡنَ أُمَتِّعۡكُنَّ وَأُسَرِّحۡكُنَّ سَرَاحٗا جَمِيلٗا  ٢٨ وَإِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡمُحۡسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجۡرًا عَظِيمٗا  ٢٩

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (bekal yang cukup) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.”

Ayat ini diletakkan setelah ayat yang menyatakan bahwa Allah akan mewariskan tanah, rumah, harta, dan lahan luas yang belum pernah dimiliki oleh siapapun kepada umat Islam. Sebagai pertanda bahwa umat Islam selepas perang Khandaq akan memperoleh banyak harta, termasuk Nabi saw. Hal itu di antara yang menjadi pendorong istri-istri Nabi saw mengajukan permohonan nafkah lebih kepada Rasulullah saw karena ingin menikmati perhiasan dunia sebagaimana lumrahnya istri-istri dari para penguasa. Akan tetapi tentunya ini tidak sesuai dengan filosofi hidup yang diajarkan Islam untuk selalu hidup sederhana dan membagikan kelebihan harta kepada mereka yang lebih membutuhkan.

Di masa Nabi saw mengasingkan diri dari istri-istrinya dan saat itu dijenguk oleh ‘Umar ra, ia menceritakan bahwa Nabi saw tinggal di sebuah gubuk yang ada tangganya untuk naik, dijaga oleh seorang hamba sahayanya yang berkulit hitam. Beliau berbaring di atas tikar yang dianyam hingga membekas di tubuhnya. Di gubuk itu tidak ada apapun kecuali setumpuk daun untuk menyamak dan kulit yang belum disamak tergantung. Ketika ‘Umar ra menangis dan membandingkannya dengan kemegahan Kaisar Romawi dan Persia, Nabi saw menjawab dengan tegas:

أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَهُمْ الدُّنْيَا وَلَنَا الْآخِرَةُ

Tidakkah kamu ridla bagi mereka dunia, sedangkan bagi kita akhirat? (Shahih al-Bukhari bab tabtaghi mardlata azwajik no. 4913; Shahih Muslim bab fil-ila wa-‘tizalin-nisa` no. 3765)

Dalam kesempatan lain, kepada Abu Dzar ra yang sedang bersama-sama berjalan melewati gunung Uhud, Nabi saw bersabda:

مَا يَسُرُّنِي أَنَّ عِنْدِي مِثْلَ أُحُدٍ هَذَا ذَهَبًا تَمْضِي عَلَيَّ ثَالِثَةٌ وَعِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ إِلَّا شَيْئًا أَرْصُدُهُ لِدَيْنٍ إِلَّا أَنْ أَقُولَ بِهِ فِي عِبَادِ اللَّهِ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ وَمِنْ خَلْفِهِ ثُمَّ مَشَى فَقَالَ إِنَّ الْأَكْثَرِينَ هُمْ الْأَقَلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ قَالَ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ

“Aku tidak bahagia seandainya aku punya emas banyak sebesar gunung Uhud ini lalu masih tersimpan di rumahku sampai tiga hari meski itu tinggal hanya satu keping dinar, kecuali yang aku sisakan untuk membayar utang, melainkan aku akan bagikan kepada hamba-hamba Allah seperti ini, ini, dan ini—sambil berisyarat ke arah kanan, kiri dan belakang.” Kemudian beliau berjalan lagi dan bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling banyak hartanya adalah orang yang paling sedikit hartanya pada hari kiamat, kecuali mereka yang membagikannya seperti ini, ini, dan ini— sambil berisyarat ke arah kanan, kiri dan belakang. Tetapi sungguh sedikit mereka yang seperti itu.” (Shahih al-Bukhari kitab ar-riqaq bab qaulin-Nabi saw ma uhibbu li anna li mitsla Uhud dzahaban no. 6444).

Maka dari itu ketika ‘Ali dan Fathimah ra meminta pembantu kepada beliau dari hamba sahaya tawanan perang yang banyak diperoleh Nabi saw, beliau tidak memberikannya dan bersabda:

وَاَللَّه لَا أُعْطِيكُمَا وَأَدَع أَهْل الصُّفَّة تُطْوَى بُطُونهمْ لَا أَجِد مَا أُنْفِق عَلَيْهِمْ وَلَكِنِّي أَبِيعهُمْ وَأُنْفِق عَلَيْهِمْ أَثْمَانهمْ

Demi Allah, aku tidak akan memberi kepada kalian berdua sementara aku membiarkan Ahlus-Shuffah dalam keadaan perut kosong dan aku tidak punya sesuatu yang bisa aku nafkahkan kepada mereka. Maaf, aku akan jual para tawanan perang itu dan aku akan infaqkan hasilnya kepada Ahlus-Shuffah (Musnad Ahmad bab musnad ‘Ali ibn Abi Thalib no. 838).

Ini bagi Nabi saw merupakan prinsip hidup yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jika istrinya menghendaki kemewahan, silahkan pilih jalan cerai saja, dan Nabi saw akan memperlakukannya dengan cara yang terbaik. Wal-‘Llahu a’lam

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button