Kemuliaan Orang Miskin

Kemuliaan setiap insan ditentukan oleh kadar taqwanya. Semakin tinggi kadar taqwa, maka semakin tinggi pula kemuliaannya. Tetapi pada umumnya, sebagaimana diisyaratkan Nabi saw dalam berbagai haditsnya, orang-orang miskin lebih mudah untuk menaikkan kadar taqwanya. Maka dari itu, Nabi saw sebagai orang kaya selalu memilih pola hidup miskin dengan mendermakan sebagian besar hartanya. Maka sungguh merugi orang miskin yang kadar taqwanya rendah. Sudah sengsara di dunia, akan sengsara pula nanti di akhirat.

Nabi saw menjelaskan bahwa keumuman penghuni surga adalah orang-orang miskin, sebab mereka lebih dekat dengan sifat merendah di hadapan Allah swt dan jauh dari sifat sombong. Sementara orang-orang kaya sebaliknya, maka dari itu lebih banyak di antara mereka yang akan masuk neraka.

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ

Dari ‘Imran ibn Hushain ra dari Nabi saw, beliau bersabda: “Aku melihat ke surga, ternyata kebanyakan penghuninya orang-orang faqir. Dan aku melihat ke neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah perempuan.” (Shahih al-Bukhari bab fadllil-faqri no. 6449).

Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah anjuran untuk tidak terlalu longgar dalam menikmati kesenangan dunia, sebab itu yang banyak menghalangi orang-orang dari masuk surga. Bukan sama sekali merendahkan orang-orang kaya, apalagi mereka yang shalih dan rajin berderma. Melainkan sebuah peringatan kepada orang-orang kaya agar jangan terlena kesenangan dunia sehingga melupakan berbekal untuk akhirat. Sama halnya dengan penyebutan kaum perempuan sebagai yang paling banyak masuk neraka, maksudnya untuk lebih diperhatikan oleh kaum perempuan agar banyak bershadaqah dan menaati suami, karena pengabaian akan hal itu yang sering menyebabkan mereka lebih banyak masuk ke neraka. Jadi bukan merendahkan perempuannya, melainkan peringatan agar jangan terbawa keumuman akhlaq jelek perempuan (Fathul-Bari).

Dalam hadits lain yang semakna, Nabi saw menjelaskan:

تَحَاجَّتْ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَقَالَتْ النَّارُ أُوثِرْتُ بِالْمُتَكَبِّرِينَ وَالْمُتَجَبِّرِينَ وَقَالَتْ الْجَنَّةُ مَا لِي لَا يَدْخُلُنِي إِلَّا ضُعَفَاءُ النَّاسِ وَسَقَطُهُمْ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِلْجَنَّةِ أَنْتِ رَحْمَتِي أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي وَقَالَ لِلنَّارِ إِنَّمَا أَنْتِ عَذَابِي أُعَذِّبُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا مِلْؤُهَا

Surga dan neraka berdiskusi. Neraka berkata: “Aku dipenuhi oleh orang-orang yang sombong dan angkuh.” Surga berkata: “Kenapa tidak ada yang masuk kepadaku kecuali orang-orang yang lemah dan rendah?” Allah tabaraka wa ta’ala berfirman kepada surga: “Engkau adalah rahmat-Ku yang Aku akan memberi rahmat kepada hamba yang Aku kehendaki.” Dan Dia berfirman kepada neraka: “Kamu adalah adzabku yang Aku akan mengadzab hamba yang Aku kehendaki.” Masing-masing dari keduanya ada pengisinya sampai penuh (Shahih al-Bukhari kitab tafsir al-Qur`an bab qaulihi wa taqulu hal min mazid no. 4850, Shahih Muslim kitab al-jannah wa shifati na’imiha bab an-nar yadkhuluhal-jabbarun wal-jannah yadkhuluhad-dlu’afa` no. 7354).

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعَّفٍ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ كُلُّ جَوَّاظٍ زَنِيمٍ مُتَكَبِّرٍ

Perhatikan, aku beritahukan kalian penghuni surga, yaitu setiap orang yang lemah dan ditindas yang seandainya ia bersumpah dengan nama Allah pasti Dia akan mengabulkannya. Perhatikan, aku beritahukan kalian penghuni neraka, setiap orang kaya yang pelit, rasialis, dan sombong (Shahih Muslim bab an-nar yadkhuluhal-jabbarun wal-jannah yadkhuluhad-dlu’afa` no. 7368).

Hadits-hadits di atas menuntun umat Islam untuk tidak menilai orang-orang miskin sebagai orang-orang yang rendah, sebab justru banyak dari mereka yang lebih mulia daripada orang-orang kaya. Apalagi faktanya sebagian dari orang-orang yang terlihat miskin itu sebenarnya orang-orang kaya, tetapi mereka lebih memilih mendermakan kekayaannya untuk kehidupan akhirat kelak. Penilaian mulia dan rendah standarnya harus kualitas taqwa, bukan kekayaan. Orang-orang yang masih menilai kemuliaan pada kekayaan tak ubahnya seperti Iblis yang menilai dirinya lebih mulia daripada Adam karena mengukurkannya pada materi; Iblis diciptakan dari api, sementara Adam diciptakan dari tanah lumpur.

Dalam kaitan ini pula, Nabi saw pernah menguji seorang shahabat tentang paradigma nilai mulia ini. Kemudian beliau menegur seorang shahabat tersebut ketika diketahui paradigma nilai mulianya masih sangat materialistis.

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ أَنَّهُ قَالَ مَرَّ رَجُلٌ عَلَى رَسُولِ اللهِ ﷺ فَقَالَ لرَجُلٍ عِنْدَهُ جَالِسٍ مَا رَأْيُكَ فِي هَذَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَشْرَافِ النَّاسِ هَذَا وَاللهِ حَرِيٌّ إِنْ خَطَبَ أَنْ يُنْكَحَ وَإِنْ شَفَعَ أَنْ يُشَفَّعَ قَالَ فَسَكَتَ رَسُولُ اللهِ ﷺ ثُمَّ مَرَّ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ ﷺ مَا رَأْيُكَ فِي هَذَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ هَذَا رَجُلٌ مِنْ فُقَرَاءِ الْمُسْلِمِينَ هَذَا حَرِيٌّ إِنْ خَطَبَ أَنْ لَا يُنْكَحَ وَإِنْ شَفَعَ أَنْ لَا يُشَفَّعَ وَإِنْ قَالَ أَنْ لَا يُسْمَعَ لِقَوْلِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ هَذَا خَيْرٌ مِنْ مِلْءِ الْأَرْضِ مِثْلَ هَذَا

Dari Sahl ibn Sa’ad as-Sa’idi, ia berkata: Ada seorang laki-laki lewat di hadapan Rasulullah saw. Beliau lalu bertanya kepada orang yang ada di sampingnya: “Apa pendapatmu tentang orang ini?” Orang tersebut menjawab: “Orang ini demi Allah, pasti jika ia mengkhitbah akan dinikahkan, jika ia mengajukan syafa’at pasti diterima.” Rasulullah saw hanya terdiam. Kemudian lewat lagi lelaki lain dan Rasulullah saw bertanya lagi kepada orang tersebut: “Apa pendapatmu tentang orang ini?” Ia menjawab: “Wahai Rasulullah, orang ini termasuk fuqara muslimin. Orang ini pasti jika ia mengkhitbah tidak akan dinikahkan, jika ia mengajukan syafa’at pasti tidak diterima, dan jika ia berkata pasti tidak akan didengar.” Rasulullah saw bersabda: “Orang ini lebih baik daripada seisi bumi yang seperti orang kaya tadi.” (Shahih al-Bukhari bab fadllil-faqri no. 6447)

Dari penelusuran terhadap sanad-sanad hadits ini diketahui bahwa Nabi saw bertanya kepada jama’ah masjid yang ada di sekeliling beliau dan secara khusus kepada Abu Dzar berdasarkan sanad dari Imam Ahmad dan Abu Ya’la. Sementara orang kaya yang dimaksud dalam pertanyaan pertama adalah al-Aqra’ ibn Habis at-Tamimi atau ‘Uyainah ibn Hishn al-Fizari. Keduanya merupakan tokoh yang muallaf dan diberi harta banyak oleh Nabi saw dari zakat ashnaf muallaf. Jadi kualitas Islamnya tentu masih sangat rendah. Sementara itu, dalam Musnad ar-Ruyani dan al-Maghazi Ibn Ishaq diketahui bahwa orang miskin yang dimaksud dalam pertanyaan kedua adalah Ja’il ibn Suraqah, salah seorang Ahlus-Shuffah; yang tinggal di shuffah/serambi Masjid Nabawi. Seseorang yang sudah lebih teruji keshalihannya dan kesabarannya dalam Islam meski hidup dalam keterbatasan (Fathul-Bari). Maka Nabi saw dalam hadits di atas mengoreksi paradigma shahabat yang masih saja mengukurkan kemuliaan pada materi kekayaan.

Bagi shahabat-shahabat yang sudah sangat luas ilmunya, mereka justru menilai orang yang ditaqdirkan hidup miskin itu lebih mulia daripada orang yang ditaqdirkan hidup kaya. Sebagaimana dianut oleh shahabat Khabbab ibn Al-Arat ra dalam hadits berikut:

قَالَ أَبو وَائِلٍ عُدْنَا خَبَّابًا فَقَالَ هَاجَرْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ نُرِيدُ وَجْهَ اللهِ فَوَقَعَ أَجْرُنَا عَلَى اللهِ فَمِنَّا مَنْ مَضَى لَمْ يَأْخُذْ مِنْ أَجْرِهِ مِنْهُمْ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ قُتِلَ يَوْمَ أُحُدٍ وَتَرَكَ نَمِرَةً فَإِذَا غَطَّيْنَا رَأْسَهُ بَدَتْ رِجْلَاهُ وَإِذَا غَطَّيْنَا رِجْلَيْهِ بَدَا رَأْسُهُ فَأَمَرَنَا النَّبِيُّ ﷺ أَنْ نُغَطِّيَ رَأْسَهُ وَنَجْعَلَ عَلَى رِجْلَيْهِ شَيْئًا مِنْ الْإِذْخِرِ وَمِنَّا مَنْ أَيْنَعَتْ لَهُ ثَمَرَتُهُ فَهُوَ يَهْدِبُهَا

Abu Wa`il berkata: Kami menjenguk Khabbab (ketika ia sakit), lalu ia bercerita: “Kami dahulu hijrah bersama Nabi saw meniatkan keridlaan Allah. Maka pahala kami terserah kepada Allah. Di antara kami ada yang meninggal dunia tanpa pernah mengambil pahalanya, di antaranya Mush’ab ibn ‘Umair. Ia terbunuh pada perang Uhud dan hanya meninggalkan satu helai pakaian dari kulit binatang yang dijahit. Jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya tidak tertutup. Jika kami menutup kedua kakinya, kepalanya tidak tertutup. Maka Nabi saw memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dan menutup kedua kakinya dengan dedaunan. Ada juga di antara kami yang matang buahnya lalu ia memetiknya.” (Shahih al-Bukhari bab fadllil-faqri no. 6448).

Dalam hadits ‘Abdullah ibn ‘Amr riwayat Muslim (Shahih Muslim bab bayan qadri tsawab man ghaza no. 5035) dijelaskan oleh Nabi saw bahwa jika seseorang selamat dan mendapatkan ghanimah dalam jihad yang diikutinya, berarti ia pulang membawa 2/3 pahala. 1/3-nya lagi ditangguhkan di akhirat. Jadi maksud Khabbab bahwa ada shahabat yang meninggal dunia tanpa pernah mengambil pahalanya adalah mengambil pahalanya di dunia, tetapi ia akan mendapatkannya secara sempurna di akhirat. Mush’ab ibn ‘Umair adalah salah satunya.

Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan bahwa hadits ini di antara yang menjadi alasan mayoritas salaf memilih untuk memiliki harta yang sedikit agar mendapatkan pahala yang melimpah di akhirat kelak. Atau mungkin agar ringan ketika dihisab di hari akhir nanti (Fathul-Bari). Wal-‘Llahu a’lam