Tragedi Shubuh Yang Selalu Berulang
Jika tragedi dalam ibadah yang dinilai paling menyedihkan adalah tragedi Mina, maka korban yang wafatnya hanya mencapai 2.000 orang, dan mereka pun dikategorikan mati syahid. Tetapi sebenarnya ada lagi tragedi yang lebih menyedihkan karena korbannya sampai ratusan juta orang, dan mereka mati dalam keadaan berstatus “seperti munafiq”. Tragedi tersebut adalah tragedi shubuh yang selalu terjadi setiap hari, apalagi di saat waktu shalat shubuh sekitar jam 04.00 seperti minggu-minggu ini.
عَنْ أَبِي بَصِيرٍ قَالَ: قَدِمَتُ الْمَدِينَةَ فَلَقِيتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ، فَقُلْتُ: يَا أَبَا الْمُنْذِرِ! حَدِّثْنِي أَعْجَبَ حَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ فَقَالَ: صَلَّى لَنَا -أَوْ صَلَّى بِنَا- رَسُولُ اللهِ صَلَاةَ الْفَجْرِ، ثُمَّ الْتَفَتَ، فَقَالَ: أَشَاهِدٌ فُلَانٌ؟ قُلْنَا: لَا، وَلَمْ يَشْهَدِ الصَّلَاةَ، قَالَ: أَشَاهِدٌ فُلَانٌ؟ قُلْنَا: لَا وَلَمْ يَشْهَدِ الصَّلَاةَ. فَقَالَ: إِنَّ أَثْقَلَ الصَّلَاةِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، إِنَّ صَفَّ الْمُقَدَّمِ عَلَى مِثْلِ صَفِّ الْمَلَائِكَةِ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ فَضِيلَتَهُ لَابْتَدَرْتُمُوهُ، وَإِنَّ صَلَاتَكَ مَعَ رَجُلٍ أَرْبَى مِنْ صَلَاتِكَ وَحْدَكَ، وَصَلَاتُكَ مَعَ رَجُلَيْنِ أَرْبَى مِنْ صَلَاتِكَ مَعَ رَجُلٍ، وَمَا كَانَ أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ.
Dari Abu Bashir, ia berkata: Aku datang ke Madinah dan bertemu Ubay ibn Ka’ab. Aku berkata kepadanya: “Wahai Abu Mundzir (panggilan Ubay), beritahukanlah kepadaku satu hadits yang paling mengesankan bagimu yang langsung kamu dengar dari Rasulullah saw.” Ubay menjawab: “Rasulullah saw pernah mengimami shalat shubuh, setelah itu beliau berbalik ke belakang dan bertanya: ‘Apakah si fulan hadir?’ Kami menjawab: ‘Tidak, ia tidak hadir shalat di masjid.’ Beliau bertanya lagi: ‘Kalau si fulan, apakah ia hadir?’ Kami menjawab: ‘Tidak, ia tidak hadir shalat di masjid.’ Nabi saw kemudian bersabda: ‘Sungguh shalat yang paling berat bagi seorang munafiq itu adalah shalat ‘Isya dan Shubuh. Seandainya mereka tahu pahala yang ada pada keduanya pasti mereka datang (ke masjid) walau harus merangkak. Sungguh shaf yang paling depan itu seperti shaf malaikat. Seandainya kalian tahu keutamaannya pasti kalian akan bersegera mengisinya. Dan sungguh kamu shalat berdua lebih baik daripada kamu shalat sendirian. Kamu shalat bertiga lebih baik daripada kamu shalat berdua. Yang jumlahnya lebih banyak, maka tentu lebih baik lagi (Shahih Ibn Khuzaimah bab dzikril-bayan anna ma aktsara minal-‘adad fis-shalat jama’ah kanatis-shalat afdlal no. 1476).
Penyebutan munafiq dari Nabi saw dalam hadits di atas memang ditujukan kepada orang-orang munafiq yang sebenarnya. Mereka adalah orang-orang yang mengaku beriman, tetapi sebenarnya tidak beriman alias kafir. Allah swt menyebutkan mereka:
إِذَا جَآءَكَ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ قَالُواْ نَشۡهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ ١ ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّهُمۡ سَآءَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ ءَامَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ فَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ فَهُمۡ لَا يَفۡقَهُونَ ٣
Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti (QS. al-Munafiqun [63] : 1-3).
Meski demikian, sabda Nabi saw yang juga ditujukan kepada orang-orang muslim itu pun menunjukkan bahwa orang-orang yang melakukan hal yang sama dengan orang-orang munafiq tersebut berarti berstatus “seperti munafiq”. Status seperti ini mengindikasikan sebuah dosa besar. Sama halnya dengan tahdzir (peringatan) Nabi saw yang menyebut ‘kafir’ dan ‘musyrik’ untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu. Tidak sampai menjadikan mereka berstatus kafir/musyrik mutlak, tetapi menunjukkan sebuah dosa yang sangat besar. Terkecuali jika orang-orang yang malas hadir shalat Shubuh berjama’ah ke masjid tersebut benar-benar sudah ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya meski di KTP masih beragama Islam. Maka ia berarti sudah berstatus kafir mutlak, meski untuk hal ini yang tahu hanya dia dan Allah swt.
Dari hadits di atas diketahui bahwa letak kesalahan shalat seperti orang munafiq itu karena tidak datang ke masjidnya. Itu disebabkan datang ke masjid untuk shalat berjama’ah hukumnya wajib bagi laki-laki. Maka dari itu, dalam hadits riwayat al-Bukhari Nabi saw mengancam dengan membakar rumah lelaki-lelaki yang tidak datang shalat berjama’ah ke masjid. Meski itu tidak mungkin Nabi saw lakukan karena Nabi saw pun terikat kewajiban shalat berjama’ah tersebut di samping tidak boleh menerapkan hukum membakar kepada siapapun.
لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ الْمُؤَذِّنَ فَيُقِيمَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لَا يَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ بَعْدُ
Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafiq selain shubuh dan ‘isya. Seandainya mereka tahu pahala yang ada pada keduanya pasti mereka datang (ke masjid) walau harus merangkak. Sungguh aku sangat ingin memerintahkan seseorang adzan dan iqamat, lalu memerintah orang lain untuk mengimami shalat, sementara saya membawa obor api dan membakar rumah orang yang tidak keluar dari rumahnya untuk shalat (Shahih al-Bukhari bab fadllil-‘isya fil-jama’ah no. 657).
Sabda Nabi saw di atas, menurut al-Hafizh Ibn Hajar, menunjukkan bahwa semua shalat bagi orang munafiq itu berat untuk dilaksanakan di masjid. Akan tetapi shalat shubuh dan ‘isya lebih berat lagi karena godaan untuk menjauhinya lebih besar. Waktu ‘isya waktu yang tepat untuk istirahat dan bersantai. Sementara waktu shubuh adalah saat-saatnya nikmat tidur.
Orang-orang munafiq dinyatakan selalu berat melaksanakan shalat berjama’ah, ditegaskan oleh Allah swt dalam firman-Nya:
إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَٰدِعُهُمۡ وَإِذَا قَامُوٓاْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُواْ كُسَالَىٰ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلٗا ١٤٢
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (QS. an-Nisa` [4] : 142).
وَمَا مَنَعَهُمۡ أَن تُقۡبَلَ مِنۡهُمۡ نَفَقَٰتُهُمۡ إِلَّآ أَنَّهُمۡ كَفَرُواْ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ وَلَا يَأۡتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمۡ كُسَالَىٰ وَلَا يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمۡ كَٰرِهُونَ ٥٤
Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (QS. At-Taubah [9] : 53-54).
Maka kalau ternyata di setiap masjid pada waktu Shubuh selalu saja lowong tidak seperti halnya shalat Jum’at, maka ini adalah sebuah tragedi. Tragedi yang memakan korban jiwa masih tidak seberapa daripada tragedi yang memakan korban iman. Korban jiwa dalam sebuah tragedi menjadi syuhada, sementara korban iman dalam sebuah tragedi menjadi pelaku dosa-dosa besar. Sampai kapan tragedi seperti ini harus selalu berulang? Na’udzu bil-‘Llah min dzalik.