Shaum

Shaum Muharram dan Tasu’a ‘Asyura

Apa perbedaan shaum Muharram dan Tasu’a ‘Asyura? Apakah shaum Muharram itu adalah shaum tanggal 9-10 Muharram itu sendiri? Dan bukankah banyak hadits dla’if seputar shaum Muharram?
Banyaknya hadits dla’if tidak akan menggugurkan sebuah sunnah ketika faktanya terdapat hadits shahih. Hampir dalam setiap amal syari’at, hadits-hadits dla’if seputarnya selalu ada. Seperti dalam hal shaum Ramadlan sekalipun, hadits-hadits dla’if seputarnya ada dan banyak. Tetapi itu tidak kemudian menjadikan kesimpulan bahwa shaum Ramadlan bid’ah ketika faktanya ada ayat al-Qur`an dan hadits shahih yang mewajibkannya.
Shaum Muharram jelas disabdakan Nabi saw dalam hadits-hadits yang shahih. Maka dari itu kalaupun ada hadits yang dla’if, tinggal dibuang saja, dan yang dipakai hanya hadits yang shahihnya saja. Nabi saw bersabda dalam hadits shahih:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Shaum yang paling utama sesudah Ramadlan adalah shaum pada bulan Allah al-Muharram. Dan shalat yang paling utama sesudah shalat fardlu adalah shalat malam (Shahih Muslim kitab as-shiyam bab fadlli shaumil-Muharram no. 2812).
Sepengetahuan kami, tidak ada fatwa ulama yang menyatakan bahwa shaum Muharram adalah shaum tanggal 9-10 Muharram itu sendiri. Para ulama hadits dalam kitab-kitab syarah hadits menjelaskan bahwa keduanya berbeda karena memang hadits-haditsnya berbeda. Kalaupun terdapat persamaannya karena memang sama-sama ada pada bulan Muharram. Maka berarti pemahamannya, shaum Muharram itu adalah memperbanyak shaum di bulan Muharram, dan yang lebih ditekankannya adalah tanggal 9-10 Muharram karena ada tambahan pahala khusus sebagaimana dijelaskan Nabi saw dalam berbagai hadits yang lain:

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Shaum ‘Asyura (10 Muharram) yang diniatkan mengharap ridla Allah akan menghapus dosa setahun yang lalu (Shahih Muslim bab istihbab shiyam tsalatsah ayyam no. 2803).

قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ. قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ .

‘Abdullah ibn ‘Abbas berkata: Setelah Rasulullah saw shaum ‘Asyura dan memerintahkan shaumnya, para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, hari ‘Asyura itu hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani!?” Rasul saw menjawab: “Jika datang tahun depan, insya Allah kita akan shaum dari sejak hari ke-9 (tasu’a).” Kata Ibn ‘Abbas: Belum juga tahun depan datang, Rasulullah saw sudah wafat terlebih dahulu (Shahih Muslim bab ayyu yaum yushamu fi ‘asyura no. 2722).
Maka bagi siapa yang memiliki kemampuan, sangat dianjurkan memperbanyak shaum pada bulan Muharram; apakah itu shaum Senin, Kamis, shaum Dawud, shaum tengah bulan (tanggal 13, 14, 15), shaum muthlaq secara umum tanpa menentukan tanggal dan hari tertentu melainkan melaksanakannya di hari apa saja dan pada tanggal berapa saja di bulan Muharram, atau bahkan sampai shaum setiap hari di sepanjang Muharram jika memang mampu. Tentunya diprioritaskan shaum ‘Asyura pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Sementara bagi yang tidak mampu, cukup untuk memprioritaskan shaum tanggal 9 dan 10 Muharram saja, jika shaum di hari lainnya memang tidak mampu.
Wal-‘Llahu a’lam.

Related Articles

Back to top button