Riba Mengorbankan Shadaqah

Al-Qur`an mempertentangkan riba dengan shadaqah. Maka pasti orang yang terjebak dalam riba, baik kreditur ataupun debitur, akan selalu diliputi nafsu mengejar keuntungan sendiri dengan mengabaikan shadaqah. Hari-harinya akan selalu disibukkan menghitung riba yang sudah ditarik atau disetorkan, sementara infaq dan shadaqah nomor sekian. Secara tidak sadar juga para penyetor riba telah mengeluarkan uang yang jauh lebih besar daripada untuk shadaqah. Dalam hal-hal ini jelas shadaqah dikorbankan demi riba.


Seorang debitur lembaga multifinance dalam pembelian sepeda motor yang dibayar dalam jangka waktu 1 tahun akan menyetorkan dana riba sebesar Rp. 3.500.000,- kepada lembaga multifinance, dibanding ia membeli cash dengan harga Rp. 14.000.000,-. Jika ia mengambil angsuran selama 3 tahun, maka setoran riba yang harus dibayarkannya sebesar Rp. 10.000.000,-. Artinya ia mampu memaksakan diri untuk “bershadaqah” kepada orang kaya dalam satu tahun sebesar Rp. 3.500.000,- dengan cara diangsur, atau Rp. 10.000.000,- dalam jangka waktu 3 tahun. Hal yang sama tidak dilakukannya dalam shadaqah kepada faqir miskin ataupun lembaga fi sabilillah dalam jangka waktu yang sama secara diangsur. Padahal kalau logika berbasis keimanan yang hendak dipakai; sepeda motor perlu dimiliki, surga pun perlu dimiliki, dan neraka harus dijauhi. Jika faktanya dalam waktu 1 tahun ia mampu membayar secara diangsur sebesar Rp. 17.500.000,-, apa salahnya bersabar dahulu selama 1 tahun mengumpulkan uang dalam jumlah yang sama, lalu ia bisa membeli sepeda motor dengan cash dan halal seharga Rp. 14.000.000,- dan yang Rp. 3.500.000,- ia shadaqahkan untuk pembangunan Pesantren misalnya. Jika rasa keimanan yang dipakai, mengapa untuk riba (baca: neraka) berani memaksakan diri, tetapi untuk shadaqah (baca: surga) tidak mampu memaksakan diri, malah banyak berdalih ini dan itu. Ini salah satu contoh konkrit shadaqah yang dikorbankan gara-gara riba.
Masih mending jika ia mampu bayar riba Rp. 3.500.000,- dan untuk shadaqah pun Rp. 3.500.000,- atau lebih besar. Tetapi mending yang seperti ini pun sebenarnya bukan mendingan, sebab haq dan bathil tidak boleh dicampurkan. Bersih-bersih harta lewat shadaqah tidak akan ada manfaatnya kalau malah dikotori juga dengan riba. Jadinya tetap kotor dan tidak akan pernah bersih. Atau bahkan Nabi saw sudah mengancam siapapun yang beramal baik, amal baiknya itu tidak akan diterima oleh Allah swt, selama ia belum melepaskan diri dari yang haram. Shadaqah sebesar apapun tidak akan ada yang diterima jika faktanya masih nyaman hidup dengan riba.
Kalau sampel di atas ditarik pada barang-barang yang bernilai lebih mahal lagi, maka otomatis lebih mahal lagi bayar ribanya. Sepeda motor besar yang harga cashnya Rp. 28.000.000,- misalnya, jika diangsur dalam 1 tahun ribanya sebesar Rp. 6.000.000,-. Jika diangsur dalam 3 tahun ribanya sebesar Rp. 17.500.000,-. Masyarakat hari ini yang sudah banyak memilikinya, mengapa tidak mampu memaksakan diri untuk shadaqah sebesar itu? Jawabnya pasti “Mahabenar Allah swt dengan segala firman-Nya”.
Silahkan bayangkan, betapa lebih besarnya lagi riba yang harus dibayarkan untuk membeli mobil dan rumah. Demikian halnya untuk melunasi utang permodalan usaha dari bank ribawi. Sementara shadaqah yang besar dalam kadar yang sama tidak pernah mampu ditunaikan. Harus sampai kapan kesadaran ini disembunyikan dari hati nurani? Firman Allah swt yang menyampaikan kabar gembira bagi “orang-orang yang sabar” rupanya sudah tidak berlaku lagi untuk zaman ini seiring nafsu yang terlalu besar untuk cepat-cepat kaya. Firman Allah swt bahwa hanya Dia ar-Razzaq; satu-satunya Maha Pemberi rizki—yang halal tentunya—juga tampaknya harus diamandemen karena sering dirasa tidak ada sehingga terpaksa menempuh jalan riba. Harus sampai kapan dosa besar riba disembunyikan di balik dalih-dalih yang tidak bertanggung jawab? Nabi saw dari jauh-jauh hari sudah mengingatkan:

إِنَّ رُوْحَ الْقُدُسِ نَفَثَ فِي رُوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتُ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقَهَا فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمُ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهِ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرَكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Sungguh Ruh Qudus (Jibril) meniupkan ke dalam hatiku bahwasanya seorang manusia tidak akan mati kecuali setelah disempurnakan rizkinya. Maka bertaqwalah kepada Allah dan baguslah dalam mencarinya. Janganlah terlambatnya rizki mendorong kamu mencarinya dengan maksiat, sebab sesuatu yang ada di sisi Allah tidak akan bisa diraih kecuali dengan ketaatan kepada-Nya (hadits Ibn Mas’ud riwayat Ibn Mardawaih dan Ibn Abid-Dunya. As-Silsilah as-Shahihah al-Albani no. 2866. Al-Hafizh Ibn Hajar juga menshahihkannya dalam Fathul-Bari bab kaifa kana bad`ul-wahyi).
Maka dari itu tidak heran jika Allah swt mengingatkan neraka dan surga sesudah ayat-ayat riba, di samping menitahkan taat sepenuhnya tanpa wa ‘ashaina. Tentunya agar selalu jadi pertimbangan bahwa dalam menghadapi godaan riba jangan hanya terfokus pada keuntungan dunia yang segera saja, melainkan harus melampauinya dengan mempertimbangkan surga dan neraka.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ  ١٣٠ وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ٱلَّتِيٓ أُعِدَّتۡ لِلۡكَٰفِرِينَ  ١٣١ وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ  ١٣٢ ۞وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ  ١٣٣ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ  ١٣٤

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan (QS. Ali ‘Imran [3] : 130-134).
Ayat ini terlalu indah untuk diabaikan. Setelah mengancam riba, Allah swt mengancam dengan neraka. Kemudian menyuruh taat sepenuhnya dan bersegera taubat. Sesudah itu fokuskan perhatian kepada surga dengan memperbanyak infaq dan meningkatkan kesabaran. Ini merupakan langkah yang konkrit bagi orang-orang yang ingin berlepas diri dari riba.
Ayat di atas juga jelas mempertentangkan riba dengan infaq. Sama halnya dengan dua ayat lainnya dalam al-Qur`an:

يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ  ٢٧٦

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (QS. al-Baqarah [2] : 276).

وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن رِّبٗا لِّيَرۡبُوَاْ فِيٓ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرۡبُواْ عِندَ ٱللَّهِۖ وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن زَكَوٰةٖ تُرِيدُونَ وَجۡهَ ٱللَّهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُضۡعِفُونَ  ٣٩

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya) (QS. ar-Rum [30] : 39).
Terkait ayat-ayat di atas, Nabi saw sudah mengingatkan:

إِنَّ الرِّبَا وَإِنْ كَثُرَ فَإِنَّ عَاقِبَتَهُ تَصِيرُ إِلَى قُلٍّ

Sungguh riba itu meskipun banyak, ujung-ujungnya akan menjadi sedikit (HR. Ahmad dan al-Hakim. Hadits shahih).

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ

Siapa yang bershadaqah sebesar satu biji kurma dari usaha yang baik, dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanannya kemudian merawatnya untuk pemiliknya, sebagaimana salah seorang di antara kalian merawat anak kudanya, sampai banyak sepenuh gunung (Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab as-shadaqah min kasbin thayyib no. 1410).
Nabi saw sudah menggarisbawahi: “Allah tidak akan menerima kecuali yang baik”. Shadaqah sebesar apapun tidak akan diterima jika masih berjalin kelindan dengan riba. Apalagi yang tidak shadaqah gara-gara mengutamakan riba tentu lebih jelas lagi dosanya. Mau sampai kapan shadaqah dikorbankan gara-gara riba? Wal-‘Llahul-Musta’an