Masjid versus Pasar
Seiring wabah Covid-19 yang kembali menanjak, banyak masjid yang diinstruksikan untuk tutup atau ada juga yang berinisiatif untuk menutup semua kegiatannya. Padahal pasar yang lebih kotor dan berkerumun tidak ada yang diinstruksikan atau berinisiatif tutup. Padahal Nabi saw sudah menegaskan masjid adalah tempat di bumi yang paling dicintai Allah swt, sementara pasar adalah tempat yang paling dibenci oleh-Nya. Padahal juga konsumsi ruhani itu primer dan mendesak, bahkan lebih penting daripada konsumsi jasmani. Jika dalihnya ibadah bisa di rumah, maka belanja pun sebenarnya bisa dari rumah. Sungguh aneh jika kewajiban ibadah di masjid terkendala darurat Covid-19, tetapi ke pasar dan tempat kerja tidak terkendala darurat Covid-19.
أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar (Shahih Muslim bab fadllil-julus fi mushallahu ba’das-shubhi no. 1560).
Terkait maksud hadits di atas, Imam an-Nawawi menjelaskan:
قَوْله: (أَحَبّ الْبِلَاد إِلَى اللَّه مَسَاجِدهَا) لِأَنَّهَا بُيُوت الطَّاعَات وَأَسَاسهَا عَلَى التَّقْوَى
Sabda beliau: “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid”, karena itu tempat keta’atan dan dia dibangun di atas asas taqwa.
قَوْله: (وَأَبْغَض الْبِلَاد إِلَى اللَّه أَسْوَاقهَا) لِأَنَّهَا مَحَلّ الْغِشّ وَالْخِدَاع وَالرِّبَا وَالْأَيْمَان الْكَاذِبَة وَإِخْلَاف الْوَعْد وَالْإِعْرَاض عَنْ ذِكْر اللَّه وَغَيْر ذَلِكَ مِمَّا فِي مَعْنَاهُ
Sabda beliau: “Tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” Karena itu tempat penggelapan, penipuan, riba, sumpah palsu, menyalahi janji, berpaling dari dzikrul-‘Llah, dan lainnya yang semakna.
وَالْحُبّ وَالْبُغْض مِنْ اللَّه تَعَالَى إِرَادَته الْخَيْر وَالشَّرّ أَوْ فِعْله ذَلِكَ بِمَنْ أَسْعَده أَوْ أَشْقَاهُ. وَالْمَسَاجِد مَحَلّ نُزُول الرَّحْمَة وَالْأَسْوَاق ضِدّهَا
Cinta dan benci Allah ta’ala maksudnya adalah keinginan-Nya untuk memberikan kebaikan dan kejelekan kepada orang yang Dia bahagiakan dan Dia celakakan. Masjid itu tempat turunnya rahmat, sementara pasar adalah kebalikannya (Syarah Shahih Muslim bab fadllil-julus fi mushallahu ba’das-shubhi).
Maksud sabda Nabi saw di atas tentu bukan haram datang ke pasar, karena pasar adalah tempat jual beli barang-barang yang dibutuhkan manusia, tetapi jangan sampai mencintai pasar dan merasa nyaman berlama-lama di pasar. Cinta dan merasa nyaman itu seharusnya di masjid, bukan di pasar. Ke pasar cukup hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, baik itu sebagai pembeli atau penjual. Selepas itu segera keluar dari pasar. Cari segera masjid, dan silahkan berlama-lama di masjid semaksimalnya untuk ibadah, dzikir dan menuntut ilmu, agar hidup penuh dengan rahmat.
Imam an-Nawawi mengutip penjelasan Salman al-Farisi ra yang diriwayatkan Imam Muslim terkait maksud hadits di atas dalam kitab Riyadlus-Shalihin sebagai berikut:
لاَ تَكُونَنَّ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ السُّوقَ وَلاَ آخِرَ مَنْ يَخْرُجُ مِنْهَا فَإِنَّهَا مَعْرَكَةُ الشَّيْطَانِ وَبِهَا يَنْصِبُ رَايَتَهُ
Jika kamu mampu, janganlah menjadi orang yang pertama masuk pasar dan yang paling akhir keluar dari pasar, karena pasar itu medan pertempuran setan dan di sana ia menancapkan panji perangnya (Shahih Muslim bab min fadla`il Ummi Salamah no. 6469).
Terkait maksud “medan pertempuran setan dan di sana ia menancapkan panji perangnya”, Imam an-Nawawi menjelaskan:
إِشَارَة إِلَى ثُبُوته هُنَاكَ وَاجْتِمَاع أَعْوَانه إِلَيْهِ لِلتَّحْرِيشِ بَيْن النَّاس، وَحَمْلِهِمْ عَلَى هَذِهِ الْمَفَاسِد الْمَذْكُورَة وَنَحْوهَا فَهِيَ مَوْضِعُهُ وَمَوْضِعُ أَعْوَانه
Isyarat bahwa setan bermarkas di sana dan berkumpul juga di sana pasukannya untuk membuat kerusakan di antara manusia dan mendorong mereka pada kejelekan-kejelekan yang disebutkan di atas. Maka pasar itu adalah tempat setan dan pasukannya (Syarah Shahih Muslim bab min fadla`il Ummi Salamah)
Penjelasan Salman di atas mengarahkan agar tidak berlama-lama berada di pasar karena di sana tempat bersarangnya setan beserta pasukannya. Cukup seperlunya saja, setelah itu segera keluar.
Penjelasan di atas juga menguatkan apa yang disabdakan Nabi saw di atas bahwa pasar tempat yang paling dibenci Allah swt karena di sana sarang keburukan. Maka setiap orang yang hendak masuk pasar harus berhati-hati jangan sampai terperangkap serangan setan. Nabi saw mengajarkan dzikir khusus ketika masuk pasar:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Tidak ada tuhan selain Allah Yang Satu, tidak ada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nyalah segala kerajaan dan hanya milik-Nyalah segala pujian. Dia Yang menghidupkan dan mematikan. Dia Mahahidup tidak akan mati. Di tangan-Nya segala kebaikan. Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu (Hadits ‘Umar dan Ibn ‘Umar ra dalam Sunan at-Tirmidzi bab ma yaqulu idza dakhalas-suq no. 3428-3429).
Agar selamat dari serangan setan, kesibukan berdagang dan berniaga juga harus diimbangi dengan dzikir, shalat, zakat, dan amal shalih lainnya di masjid-masjid Allah swt yang lamanya sebanding bahkan lebih banyak:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأٓصَالِ ٣٦ رِجَالٞ لَّا تُلۡهِيهِمۡ تِجَٰرَةٞ وَلَا بَيۡعٌ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ يَخَافُونَ يَوۡمٗا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلۡقُلُوبُ وَٱلۡأَبۡصَٰرُ ٣٧
(Mereka yang akan diberikan cahaya hidayah Allah swt adalah) Bertasbih kepada Allah di mesjid-mesjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang (QS. an-Nur [24] : 36-37).
Maka dari itu sangat dianjurkan membangun masjid di pasar-pasar. Setelah itu aktifkan masjid-masjid tersebut dengan kegiatan dzikir, shalat, zakat, majelis ta’lim, dan lainnya. Sangat tidak dianjurkan mengerjakan shalat wajib yang disyari’atkannya di masjid dengan mengamalkannya di pasar. Itu berarti sama saja dengan tidak sigap menjauh dari serangan-serangan setan yang ada di pasar. Nabi saw sendiri dalam haditsnya menyabdakan:
صَلاةُ الرَّجلِ في جمَاعَةٍ تَزيدُ عَلَى صَلاتهِ في سُوقِهِ وبيتهِ بضْعًا وعِشرِينَ دَرَجَةً
Shalat seseorang dengan berjama’ah (di masjid) lebih utama dibanding shalatnya di pasarnya dan di rumahnya senilai 20 derajat lebih (Shahih al-Bukhari bab ma dzukira fil-aswaq no. 2119).
Termasuk dalam fiqih pasar ini semua tempat transaksi duniawi seperti pabrik, kantor, toko, kios, warung, tempat kerja, dan tempat-tempat mencari nafkah lainnya. Jangan sampai seseorang senang berlama-lama berada di tempat kerja sementara di masjid hanya seperlunya saja. Jika ingin selamat dari serangan setan harus bisa membaliknya, lebih senang berlama-lama di masjid daripada berada di tempat kerja. Kalau ke tempat kerja tidak takut Covid-19 karena alasan kebutuhan asasi, maka semestinya ke masjid pun demikian, karena kebutuhan asasi ruhani.
Imam Muslim sendiri menuliskan hadits di awal dalam bab fadllil-julus fi mushallahu ba’das-shubhi; keutamaan duduk di tempat shalatnya sesudah shalat shubuh. Sebuah isyarat bahwa ke pasar jangan berangkat terlalu pagi. Pagi-pagi sebaiknya manfaatkan waktu untuk duduk-duduk di masjid. Tentunya mengisinya dengan dzikir atau mengkaji ilmu agama.
Wal-‘Llahu a’lam.