Ketika Orangtua Hanya Menjadi Pembantu

Beberapa pekan terakhir ini para orangtua disibukkan dengan memilih sekolah terbaik untuk putra mereka. Akan tetapi, kesibukan yang sama tidak terlihat dalam memilih masjid terbaik untuk pendidikan putra mereka. Rumah yang semestinya menjadi tempat pendidikan utama juga tidak pernah ada kesibukan di dalamnya untuk menyelenggarakan pendidikan. Tanda kiamat orangtua yang hanya menjadi pembantu sudah tampak kasat mata.
إِذَا وَلَدَتِ الأَمَةُ رَبَّهَا
Apabila seorang hamba sahaya melahirkan majikannya (Shahih al-Bukhari kitab al-iman bab su`al Jibril ‘anil- iman wal- islam wal-ihsan wa ‘ilmis-sa’ah no. 50; Shahih Muslim kitab al-iman bab ma’rifah al-iman wal-islam wal-qadr wa ‘ilmis-sa’ah no. 102).
Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fathul-Bari menjelaskan beberapa pendapat ulama terkait hadits di atas, yaitu:
Pertama, hamba sahaya melahirkan anak dari majikannya. Yakni dia di-jima’ oleh majikannya, lalu melahirkan. Dalam Islam, maka anaknya itu bukan lagi berstatus hamba sahaya, melainkan merdeka seperti majikannya.
Kedua, hamba sahaya yang melahirkan anak dari majikannya (seperti yang pertama), lalu si hamba sahaya itu dijual. Tatkala si anak sudah besar, ia membeli hamba sahaya yang menjadi ibunya tersebut. Menjual ibu dengan memisahkannya dari anak (bai’ ummahâtil-aulâd) hukumnya haram. Terjadinya hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran sudah dianggap tidak melanggar menjelang hari kiamat.
Ketiga, kasusnya sama dengan yang kedua, hanya si hamba sahaya itu melahirkan anak bukan dari majikannya, tetapi karena zina, atau menikah dengan orang merdeka. Ia lalu dipisahkan dari anaknya; bisa karena diusir majikan, atau tetap ditinggal dan anaknya saja yang dibawa. Ketika besar, anaknya membeli ibunya; mungkin ia tahu ataupun tidak bahwa itu ibunya.
Keempat, ibu sudah dijadikan seperti hamba sahaya oleh anak-anaknya. Dan mereka, anak-anak, sudah berperilaku seperti majikan kepada ibu-ibunya. Menurut al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, pengertian keempat inilah yang paling tepat (Fathul-Bari bab su`al Jibril ‘anil- iman wal- islam wal-ihsan wa ‘ilmis-sa’ah).
Kasus yang dijelaskan Nabi saw dalam hadits di atas jelas merupakan kesalahan anak-anak yang bersikap jahat kepada ibunya dengan memperlakukan mereka layaknya hamba sahaya atau pembantu. Akan tetapi tidak mustahil akar masalahnya adalah orangtuanya sendiri yang menempatkan diri mereka sebagai pembantu yang hanya melayani kebutuhan fisik anak-anaknya dan tidak ada sama sekali tanggung jawab untuk mendidik mereka. Anak-anak tidak merasa orangtua mereka sebagai orangtua yang menjadi pendidik mereka, melainkan hanya sekadar membantu urusan-urusan fisik mereka, jadinya kewibawaan orangtua sebagai pendidik tidak ada sama sekali di hadapan anak-anak mereka. Anak-anak tersebut hanya menyadari bahwa orangtua mereka hanya sekedar membantu memilihkan sekolah untuk mereka, dan tidak ada upaya sama sekali untuk mendidik mereka menjadi pribadi yang berkualitas.
Islam sudah mengajarkan bahwa orangtua juga harus menjadi pendidik untuk agama sang anak. Dalil-dalil berikut mengingatkannya:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kedua orangtuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani atau Majusi (Shahih al-Bukhari kitab al-jana`iz bab ma qila fi aulad al-musyrikin no. 1385).
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيۡنَيۡكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعۡنَا بِهِۦٓ أَزۡوَٰجٗا مِّنۡهُمۡ زَهۡرَةَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا لِنَفۡتِنَهُمۡ فِيهِۚ وَرِزۡقُ رَبِّكَ خَيۡرٞ وَأَبۡقَىٰ وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَيۡهَاۖ لَا نَسَۡٔلُكَ رِزۡقٗاۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكَۗ وَٱلۡعَٰقِبَةُ لِلتَّقۡوَىٰ
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa (QS. Thaha [20] : 131-132).
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ
Perintahkanlah anak-anakmu shalat pada usia 7 tahun. Pukullah mereka pada usia 10 tahun, dan pisahkan juga mereka di tempat tidur mereka (Sunan Abi Dawud kitab as-shalat bab mata yu`marul-ghulam bis-shalat no. 495. Hadits hasan shahih [al-Albani]).
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ
Apabila waktu malam datang, atau masuk waktu sore, tahanlah anak-anak kalian, karena sungguh setan-setan berkeliaran saat itu. Jika telah berlalu waktu malam, lepaskanlah mereka (Shahih al-Bukhari kitab bad`il-khalq bab shifat Iblis wa junudihi no. 3280).
Dalil-dalil di atas mengajarkan bahwa tanggung jawab menjaga fithrah anak agar tetap dalam Islam, ada pada orangtua, bukan sekolah; terlebih ketika faktanya banyak sekolah yang tidak bisa diandalkan mendidik agama kepada anak. Kewajiban mendidik shalat kepada anak—termasuk tentunya mendidik tauhidnya, mengenalkan Allah dan Rasul-Nya, membaca al-Qur`annya, memahami kandungannya, menutup auratnya, dan semua yang ada dalam shalat—ada pada orangtua, bukan sekolah. Maka ketika orangtua hanya merasa bertugas memilihkan sekolah saja untuk anak-anaknya ini semacam cuci tangan lepas tanggung jawab. Apalagi nyatanya sekolah tidak ada yang memprogramkan “pendidikan shalat” sebagai kurikulum utamanya. Kewajiban menjaga anak-anak dari setan yang berkeliaran dari sejak awal malam juga ada pada orangtua. Bukan malah karena anak sudah sekolah di siang harinya berarti selesailah tugas mendidik anak, sehingga di malam hari anak bebas berkeliaran di gang-gang, bebas berselancar internet, atau berjama’ah dengan orangtuanya menikmati sajian acara prime time di televisi. Padahal jelas dalam hal-hal yang disebutkan terakhir ini banyak setannya.
Maka setiap orangtua harus kembali menyadari tugas utama mereka sebagai pendidik, bukan sebatas memilihkan sekolah untuk anaknya, lalu selesai. Alasan bahwa orangtua terbatas ilmunya sehingga sangat membutuhkan sekolah untuk mengajarkan ilmu kepada anak, memang tidak salah. Akan tetapi ilmu yang lebih penting adalah ilmu untuk semakin meluruskan hati, akhlaq, ilmu untuk semakin dekat dengan Allah swt. Yang menentukan baik dan selamatnya seorang manusia itu bukan ilmu-ilmu duniawinya, melainkan ilmu-ilmu yang akan mengisi hatinya. Sebab Qarun juga banyak ilmunya, tetapi ia celaka dunia akhirat (QS. al-Qashash [28] : 78). Nabi saw sendiri sudah mengingatkan:
أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ
Ingatlah, sesungguhnya dalam jasad itu ada sekepal tangan yang apabila dia baik maka akan baik pula seluruh jasad itu, dan apabila dia rusak maka akan rusak pula seluruh jasad itu. Ingatlah, dia itu adalah hati (Shahih al-Bukhari kitab al-iman bab fadli man istabra`a li dinihi no. 52).
Jadi seyogianya orangtua jangan hanya punya visi anak-anaknya harus berilmu duniawi, kecuali jika memang menghendaki anak-anak mereka menjadi seperti Qarun. Orangtua juga harus bertanggung jawab penuh agar anak-anak mereka menjadi orang dengan kualitas hati yang hebat. Yang seperti ini notabene harus dengan ilmu agama dan mendisiplinkan akhlaq dalam keseharian. Jika merasa kurang memiliki ilmu agama, maka pilihkanlah masjid, madrasah, atau pesantren terbaik untuk mereka. Memasuki tahun ajaran baru jadinya jangan hanya memikirkan sekolah terbaik, tetapi juga pikirkan mana masjid yang terbaik untuk pendidikan. Kesibukan dan perhatian yang besar untuk memilih sekolah seyogianya dialihkan menjadi kesibukan untuk memilih masjid dan madrasah. Apalagi ketika sistem zonasi diterapkan dalam PPDB yang secara tidak langsung memaksa orangtua untuk memperlakukan sekolah sebagai lembaga yang sama-sama saja dan tidak ada jauh beda di antara masing-masingnya.
Tidak cukup sampai di situ, orangtua juga harus memerankan diri sebagai pendidik di rumahnya. Jangan sampai meninggalkan kesan pada anak-anak bahwa orangtua mereka hanya sebagai pembantu; membantu menyiapkan makan, pakaian, atau membantu memilihkan sekolah saja, termasuk memilihkan masjid/madrasah saja. Selebihnya dari itu tidak ada kewibawaan pendidik pada orangtua yang mampu memaksa anak shalat tepat waktu atau menjauhi hal-hal yang rentan dengan setan. Sebab jika ini sudah terjadi berarti tanda kiamat orangtua yang diperlakukan pembantu sudah ada di rumah sendiri.
Na’udzu bil-‘Llah min dzalik.