Kepada Pemerintah Harus Mengalah

Sunnah sudah mengajarkan agar umat selalu mengalah dan berdamai dengan Pemerintah. Jika ini tidak ditempuh maka akan ada banyak korban yang “mati jahiliyyah”. Meski bagaimana pun harus diakui bahwa Pemerintah adalah pemilik kekuasaan dan angkatan bersenjata. Melawan Pemerintah berarti siap berperang senjata dengan Pemerintah. Ini tentu bukan pilihan yang maslahat untuk umat. Meski juga tidak berarti amar ma’ruf nahyi munkar kepada Pemerintah harus dihentikan. Meluruskan Pemerintah yang zhalim harus terus dijalankan. Tetapi semuanya harus dengan cara yang mengalah dan berdamai dengan Pemerintah.
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئاً يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْراً فَمَاتَ، إِلاَّ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu yang tidak disukainya, maka bersabarlah. Karena sesungguhnya orang yang memecah belah al-jama’ah (khilafah/kesatuan Negara) sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyyah. (Shahih al-Bukhari bab qaulin-Nabiy saw satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 6531; Shahih Muslim bab wujub mulazamah jama’atil-muslimin no. 3438, 3439).
Dalam riwayat lain disebutkan jelas bahwa al-jama’ah itu adalah sulthan (penguasa/pemerintah).
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئاً فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْراً مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa yang tidak menyukai dari pemimpinnya sesuatu hal, maka bersabarlah. Karena sesungguhnya orang yang memberontak kepada sulthan (pemerintah) meski sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyyah (Shahih al-Bukhari kitab al-fitan bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 7053; Shahih Muslim kitab al-imarah bab al-amr bi luzumil-jama’ah ‘inda zhuhuril-fitan no. 4879).
Penyebutan “mati jahiliyyah” itu sendiri, sebagaimana dijelaskan Imam as-Syafi’i, karena memang Arab Jahiliyyah tidak mengenal hidup rukun di bawah satu pemimpin, maka dari itu hidup mereka nyaris tanpa pemimpin. Kalaupun ada pemimpin, seringkali mereka melawannya dan terjadilah kekerasan bersenjata yang tiada akhir. Mati dalam kondisi seperti itu adalah mati jahiliyyah. Al-Hafizh Ibn Hajar menambahkan, mati jahiliyyah ini bukan mati dalam keadaan kafir, melainkan sebatas maksiat, yakni maksiat tidak taat kepada pemimpin (Fathul-Bari kitab al-fitan bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha).
Maka dari itu Nabi saw menegaskan ulang pentingnya mengalah kepada Pemerintah ini dalam hadits-hadits lainnya:
تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ. قُلْتُ: فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ؟ قَالَ: فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ، حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Pertahankan kesatuan umat Islam dan imamnya.” Aku bertanya: “Kalau tidak ada jama’ah dan imamnya?” Beliau menjawab: “Tinggalkan semua kelompok yang sesat, walau kamu harus menggigit akar pohon sampai datangnya kematian kepadamu, kamu tetap dalam keadaan seperti itu.” (Shahih al-Bukhari bab kaifal-amru idza lam takun jama’ah wala imam no. 7084)
Maksud jama’ah muslimin dan imamnya disebutkan jelas dalam riwayat lain adalah khalifah (Pemerintah sah).
فَإِنْ رَأَيْت خَلِيفَة فَالْزَمْهُ وَإِنْ ضَرَبَ ظَهْرك فَإِنْ لَمْ يَكُنْ خَلِيفَة فَالْهَرَب
Jika kamu menemukan khalifah, maka bergabunglah bersamanya, meski khalifah itu memukul punggungmu (zhalim). Tetapi jika tidak ada khalifah, maka larilah (Fathul-Bari kitab al-fitan bab kaifa al-amru idza lam takun jama’ah wala imam).
Kemestian mengalah kepada Pemerintah ditegaskan kembali oleh Nabi saw dalam hadits lain dengan ungkapan “ketika senang atau susah”.
قَالَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ: دَعَانَا النَّبِيُّ ﷺ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ: فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعْنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بِوَاحاً، عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ.
‘Ubadah ibn as-Shamit berkata: “Nabi saw memanggil kami lalu kami berbai’at kepadanya.” Ia melanjutkan: “Materi bai’at yang beliau ambil dari kami adalah kami berbai’at untuk senantiasa patuh dan taat (kepada Pemerintah), dalam keadaan senang dan benci, dalam keadaan sulit dan mudah, wajib mendahulukannya daripada kami, dan agar kami tidak mencabut urusan pemerintahan (kudeta) dari yang berhaknya. Kecuali jika kalian menyaksikan kekufuran yang nyata, dan kalian punya pegangan yang jelas dari Allah mengenainya.” (Shahih al-Bukhari bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 7056. Kekufuran yang nyata sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur`an adalah keluar dari Islam/non-Islam. Rujuk di antaranya QS. An-Nisa` [4] : 150-151, QS. Al-Bayyinah [98] : 1, QS. Al-Hajj [22] : 17. Selama pemimpin masih muslim, maka ketaatan kepadanya tetap mutlak. Jika sudah kufur keluar dari Islam, boleh dikudeta).
Nabi saw juga mengajarkan untuk tetap setia, mengalah, dan berdamai dengan Pemerintah ketika Pemerintah tersebut nyatanya zhalim terhadap rakyatnya. Rakyat cukup bersabar saja dan memohon hak mereka hanya kepada Allah swt. Tidak perlu dengan melawan karena nanti lebih madlarat dengan banyaknya korban mati jahiliyyah.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِى أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا. قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ
Dari ‘Abdullah ibn Mas’ud, ia berkata: Rasulullah saw bersabda kepada kami: “Sesungguhnya kalian akan melihat sesudahku atsarah (ketamakan akan kekuasaan) dan hal-hal yang kalian ingkari (pada pemimpin kalian).” Shahabat bertanya: “Apa yang akan anda perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: “Tunaikanlah kepada mereka (para pemimpin) hak mereka (kepatuhan rakyat) dan mintalah kepada Allah hak kamu.” (Shahih al-Bukhari bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 7052).
Maka dari itu, ketika umat mengadu kepada Anas ibn Malik ra bagaimana kejamnya al-Hajjaj (40-95 H) di masa berkuasa menjadi Panglima Dinasti Umayyah, Anas ra pun hanya sekedar menganjurkan untuk bersabar:
عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِيٍّ قَالَ أَتَيْنَا أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ فَشَكَوْنَا إِلَيْهِ مَا نَلْقَى مِنْ الْحَجَّاجِ فَقَالَ اصْبِرُوا فَإِنَّهُ لَا يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلَّا الَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari az-Zubair ibn ‘Adi ia berkata: Kami datang kepada Anas ibn Malik dan mengadukan perihal kekerasan yang kami rasakan dari al-Hajjaj. Anas menjawab: “Bersabarlah kalian, karena tidak akan satu zaman melainkan yang sesudahnya lebih jelek daripada sebelumnya hingga kalian bertemu Rabb kalian. Aku mendengarnya dari Nabi kalian saw.” (Shahih al-Bukhari bab la ya`ti zaman illal-ladzi ba’dahu syarrun minhu no. 7068).
Sabda Nabi saw yang dimaksud Anas ibn Malik ra adalah:
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي
Sesungguhnya kalian akan melihat sesudahku atsarah (ketamakan akan kekuasaan dari para pemimpin), maka bersabarlah kalian sehingga kalian menemuiku (Shahih al-Bukhari bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 7057).
Wal-‘Llahu a’lam.