Ibadah Qurban versus Pesta Babi

Ibadah Qurban versus Pesta Babi
Umat Islam pastinya terhenyak mendengar judul film dokumenter yang sedang viral: Pesta Babi. Mengapa sebuah ritual haram diangkat menjadi sebuah judul film, menentang rasa keberagamaan umat Islam? Mengapa yang diangkat bukan ibadah qurban yang suci dan penuh makna untuk seluruh warga? Semakin terhenyak lagi ketika menyimak judul lanjutannya: Kolonialisme di Zaman Kita. Ternyata di balik Pesta Babi itu ada sebuah perlawanan atas kolonialisme yang dilakukan penguasa-pengusaha yang kebetulan dari kalangan muslim.
Ibadah qurban sebenarnya mengajarkan umat Islam mengorbankan apa yang menjadi miliknya untuk dibagikan kepada semua masyarakat. Masyarakat yang tidak mungkin semuanya bisa menikmati daging sapi, jadi bisa turut menikmatinya. Model keadilan sosial seperti ini masih menjadi PR besar di tengah-tengah umat dewasa ini. Para penguasa-pengusaha malah memonopoli akses sumber daya untuk memperkaya diri dan kroninya semata. Spirit mengorbankan kekayaan pribadi untuk masyarakat nyaris tidak tersisa dalam diri mereka. Yang terjadi malah mengorbankan rakyat untuk kepentingan pribadi dan kroninya semata. Apa yang ditayangkan dalam film dokumenter Pesta Babi membatalkan nilai-nilai mulia dalam ibadah qurban tersebut.
Umat Islam pastinya tersinggung dengan judul film dokumenter “Pesta Babi” yang dibuat oleh Dandhy Laksono dan timnya tersebut, karena selain sebuah ritual haram yang rentan dengan syirik, juga malah memuliakan hewan yang jelas-jelas haram untuk dikonsumsi. Di saat umat Islam merendahkannya karena haramnya, masyarakat Papua khususnya Suku Mayu yang dijadikan objek utama film tersebut, malah memuliakannya dan menjadikannya sebagai hidangan utama di sebuah pesta keagamaan. Dan letak ketersinggungannya dalam hal pengistimewaan ritual haram tersebut sehingga dijadikan judul film.
Akan tetapi umat Islam juga tidak menolak film dokumenter tersebut secara keseluruhan, ketika mereka tahu bahwa isinya berupa kritik terhadap kebijakan Pemerintah yang merampas hutan milik masyarakat adat, yang sudah ratusan tahun dijaga dan dilestarikan oleh mereka. Bayangkan saja tiba-tiba 2.000 ekskavator didatangkan untuk meratakan hutan Papua dan menjadikannya sebagai ladang pangan. Sebuah proyek ambisius yang pernah dilakukan juga di Kalimantan dan terbukti gagalnya. Masyarakat hanya bisa merintih kehilangan ruang kehidupan mereka, sementara aparat yang merusaknya kemudian membiarkan mereka hidup dalam kesengsaraan.
Bahkan umat Islam sangat menyesalkan dengan fakta yang disajikan dalam film dokumenter tersebut. Perampas hutan rakyat dikesankan sebagai umat Islam, yang diwakili oleh sosok Haji Isam, sementara masyarakat yang terzhalimi faktanya umat Kristen. Seakan-akan terkesan merupakan sebuah kezhaliman yang dilakukan oleh penguasa muslim kepada rakyat Kristen. Makanya Pesta Babi itu disimbolkan oleh mereka sebagai perlawanan dari kaum Kristen kepada penguasa-pengusaha muslim. Seakan-akan Islam berada di balik kesewenang-wenangan terhadap masyarakat Kristen di Papua. Ini tentu sangat disesalkan.
Akan tetapi menilik kebijakan serupa yang sudah digulirkan sejak era Orde Baru, faktanya kesewenang-wenangan tersebut bukan karena Islam vs Kristen. Kasus yang terjadi di Rempang, Riau; Wadas, Purworejo, Jawa Tengah; dan di Tangerang Banten yang digusur oleh PIK 2, semuanya murni hanya sebuah gambaran keserakahan penguasa-pengusaha zhalim terhadap rakyatnya. Dalam kasus-kasus yang disebutkan terakhir ini faktanya yang menjadi korbannya adalah masyarakat muslim. Bahkan para aktivis dakwah sampai membuat posko bantuan dan dukungan di Rempang, untuk melawan kezhaliman penguasa-pengusaha.
Mental penguasa-pengusaha zhalim seperti itu tentunya disayangkan karena faktanya mereka mengamalkan ibadah qurban di setiap tahunnya. Sebuah ibadah pengorbanan yang tidak ditujukan untuk Allah swt, melainkan untuk dibagikan kepada sesama rakyat agar mereka turut menikmatinya.
لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ … ٣٧
Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya (QS. Al-Hajj [22] : 37).
فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ
Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir (QS. al-Hajj [22] : 28).
فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡقَانِعَ وَٱلۡمُعۡتَرَّۚ
Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta (QS. al-Hajj [22] : 36).
Yang dikorbankan juga hewan ternak yang baik dengan kriteria khusus, bukan hewan kotor dan banyak mengandung bakteri berbahaya seperti babi.
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ.
Janganlah kalian menyembelih hewan qurban kecuali yang musinnah (cukup umur). Kecuali jika kalian sulit mendapatkannya, maka sembelihlah hewan yang jadza’ah (muda/di bawah umur). (Shahih Muslim kitab al-adlahi bab sinnil-udlhiyah no. 5194).
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَ وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي
Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan qurban, yaitu: yang tampak jelas butanya, tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya, dan hewan tua yang tidak bersum-sum.” (Musnad Ahmad bab hadits al-Bara ibn ‘Azib no. 18689).
وَعَنْ عَلِيٍّ قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَلَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ وَلَا مُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا خَرْمَاءَ وَلَا ثَرْمَاءَ. أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَالْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ
Dari ‘Ali ra, ia berkata: Rasulullah saw memerintahkan kami untuk memperhatikan mata dan telinga (hewan qurban). Dan agar kami tidak berqurban dengan hewan yang buta sebelah, yang potong telinganya dari depan atau dari belakang, yang telinganya belah bulat, dan yang ompong gigi serinya. Ahmad dan Empat Imam mengeluarkannya. At-Tirmidzi, Ibn Hibban dan al-Hakim menshahihkannya (Bulughul-Maram no. 1378).
Semestinya pengamalan ibadah qurban yang “sakral” tersebut mampu menanamkan “kesakralan” dalam jiwa para pequrbannya; yakni bahwa mereka siap mengorbankan apa yang menjadi milik mereka pribadi untuk ikut dinikmati bersama oleh warga masyarakat lainnya. Bukan malah sebaliknya, berani merampas hak sesama untuk dinikmati pribadi dan kroni-kroninya. Negara seharusnya melindungi dan memberi kepada warganya. Para pengusaha pun seharusnya mengutamakan berbagi kepada rakyat jelata, bukan malah berani merusak kehidupan mereka, apalagi dengan embel-embel “Islam vs Kristen”.
Dikecualikan tentunya para pejabat yang menggunakan uang rakyat (APBN/APBD) untuk qurban dan dibagikan kepada beberapa kelompok masyarakat. Apalagi kemudian qurbannya diatasnamakan pribadi. Model seperti ini bukan ibadah qurban, melainkan kekejian mengorbankan uang rakyat untuk popularitas pribadi. Ibadah qurban itu harus dari uang pribadi sendiri bukan menggunakan uang rakyat. Uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk ibadah qurban yang mensyaratkan harus dari kepemilikan pribadi.
Bahkan lebih dari itu, sunnah ibadah qurban faktanya tidak hanya menyasar kalangan menengah atas saja, atau para penguasa-pengusaha, melainkan kalangan ekonomi bawah pun banyak yang mengamalkannya meski mereka harus banting tulang peras keringat untuk mengamalkannya. Mayoritas mereka yang ekonominya di bawah “memaksakan” diri beribadah qurban dengan menabung terlebih dahulu setahun atau bahkan beberapa tahun sebelumnya. Mereka semua mengamalkannya dengan penuh kekhusyuan dan khidmat. Berbeda jauh dengan pesta babi yang hanya pesta pora dan foya-foya. Apalagi beberapa di antaranya disertai dengan minum arak.
Jelaslah bahwa pesta babi adalah ritual haram yang tidak layak diangkat menjadi sebuah judul film karena pastinya menyinggung umat Islam. Islam memiliki ritual ibadah yang lebih mulia yakni ibadah qurban. Meski demikian, tidak bisa ditampik bahwa apa yang ditampilkan dalam film Pesta Babi merupakan sebuah kekejian dari penguasa-pengusaha muslim yang melanggar nilai-nilai dalam ibadah qurban.
Wal-‘Llahu a’lam bis-shawab.



