Akhlaq

Ubay ibn Ka’ab Memohon Sakit

Jika umumnya manusia memohon kepada Allah swt agar segera disembuhkan dari sakitnya, maka seorang shahabat mulia, Ubay ibn Ka’ab, justru memohon agar diberi sakit sampai wafatnya. Ia berharap semoga sakit yang dideritanya sampai akhir hayat bisa menjadi kifarat dosa baginya. Sebuah pertanda yang jelas bahwa penyakit pada hakikatnya bukan musibah besar. Penyakit justru bisa menjadi anugerah, tentunya bagi siapa yang meyakini bahwa di balik penyakit ada kifarat dosa. Merekalah orang-orang yang sabar. Maka berbahagialah orang-orang yang sabar.

Ubay ibn Ka’ab, biasa dipanggil Abul-Mundzir, adalah seorang shahabat Anshar (orang Madinah) yang termasuk as-sabiqunal-awwalun (generasi pertama yang masuk Islam). Ia ikut bai’at ‘Aqabah, setahun sebelum hijrah, untuk menyatakan kesetiannya membela Nabi saw dan kaum muslimin. Ia juga ikut perang Badar.
Ubay termasuk seorang shahabat yang aqra`; paling bagus hafalan dan bacaan al-Qur`annya. Nabi saw sendiri yang langsung memujinya sebagai aqra` (Musnad Ahmad no. 12904). Demikian juga ‘Umar ibn al-Khaththab, sehingga ia mengangkat Ubay untuk menjadi imam shalat Tarawih di Madinah pada masa kekhilafahannya. Itu dikarenakan Ubay termasuk shahabat senior yang langsung belajar al-Qur`an kepada Nabi saw dari sejak masa-masa awal hijrah.
Anas ibn Malik menceritakan bahwa Nabi saw pernah bersabda kepada Ubay:

إِنَّ اللهَ أَمَرَنِي أَنْ أَقْرَأَ عَلَيْكَ {لَمْ يَكُنْ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ} قَالَ وَسَمَّانِي قَالَ نَعَمْ فَبَكَى

“Sesungguhnya Allah memerintahku untuk membacakan kepadamu surat lam yakunil-ladzina kafaru min ahlil-kitab (al-Bayyinah).” Ubay bertanya: “Dia menyebut namaku?” Nabi saw menjawab: “Ya.” Maka Ubay pun memangis (Shahih al-Bukhari bab manaqib Ubay ibn Ka’ab no. 3809).
Dalam suatu kesempatan, ketika ada seseorang bertanya kepada Nabi saw tentang kedudukan penyakit, dan Ubay saat itu sedang hadir, terjadi sebuah dialog.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ  قَالَ: قَالَ رَجُلٌ لِرَسُولِ اللهِ ﷺ : أَرَأَيْتَ هَذِهِ الْأَمْرَاضَ الَّتِي تُصِيبُنَا مَا لَنَا بِهَا؟ قَالَ: كَفَّارَاتٌ. قَالَ أُبَيٌّ: وَإِنْ قَلَّتْ؟ قَالَ: وَإِنْ شَوْكَةً فَمَا فَوْقَهَا. قَالَ: فَدَعَا أُبَيٌّ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ لَا يُفَارِقَهُ الْوَعْكُ حَتَّى يَمُوتَ فِي أَنْ لَا يَشْغَلَهُ عَنْ حَجٍّ، وَلا عُمْرَةٍ وَلَا جِهَادٍ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَلَا صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فِي جَمَاعَةٍ فَمَا مَسَّهُ إِنْسَانٌ، إِلَّا وَجَدَ حَرَّهُ حَتَّى مَاتَ

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata: Seseorang bertanya kepada Rasulullah saw: “Menurut anda, penyakit yang menimpa kami, apa yang akan kami peroleh darinya?” Beliau menjawab: “Kifarat/penghapus dosa.” Ubay ikut bertanya: “Meskipun sedikit/ringan?” Beliau menjawab: “Meski tertusuk duri atau yang lebih kecil dari itu.” Kata Abu Sa’id: Ubay lalu berdo’a untuk dirinya sendiri agar tidak pernah lepas darinya penyakit sampai meninggal dunia, tetapi penyakit yang tidak menghalanginya dari haji, ‘umrah, jihad fi sabilillah, dan shalat wajib berjama’ah. Maka sejak saat itu tidak ada seorang pun yang bersentuhan dengannya melainkan ia merasakan panas demamnya, sampai Ubay meninggal dunia (Musnad Ahmad bab musnad Abi Sa’id al-Khudri no. 11183. Sanad hadits ini hasan. Semua rawinya tsiqat selain Zainab binti Ka’ab ibn ‘Ujrah yang merupakan istri dari Abu Sa’id al-Khudri. Yang meriwayatkan darinya hanya dua orang, diperselisihkan status shahabatnya, tetapi dinilai tsiqat oleh Ibn Hibban).
Dalam Tafsir Ibn Katsir, riwayat di atas dimasukkan dalam hal penafsiran ayat:

مَن يَعۡمَلۡ سُوٓءٗا يُجۡزَ بِهِۦ وَلَا يَجِدۡ لَهُۥ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيّٗا وَلَا نَصِيرٗا  ١٢٣

Siapa yang mengerjakan kejelekan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejelekan pula dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah (QS. an-Nisa` [4] : 123).
Al-Hafizh Ibn Katsir mencantumkan beberapa riwayat yang bersumber dari Abu Bakar as-Shiddiq dan ‘Aisyah yang intinya menyatakan beratnya kandungan ayat ini untuk diikuti. Padahal di ayat sebelumnya, an-Nisa` [4] : 48 dan 116,  Allah swt menyatakan: Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Tetapi kenapa di ayat ini dinyatakan tidak ada dosa yang diampuni, semuanya akan dibalas dengan siksa dan tidak ada siapapun selain Allah yang bisa menolong. Padahal faktanya tidak ada seorang manusia pun yang bisa luput dari dosa. Maka Nabi saw balik bertanya kepada Abu Bakar:

غَفَر اللَّهُ لكَ يَا أَبَا بَكْرٍ، ألستَ تَمْرضُ؟ ألستَ تَنْصَب؟ أَلَسْتَ تَحْزَن؟ أَلَسْتَ تُصيبك اللَّأْوَاءُ؟ قَالَ: بَلَى. قَالَ: فهو ما تُجْزَوْنَ به

“Semoga Allah mengampunimu wahai Abu Bakar. Bukankah engkau pernah sakit, terkena musibah, pernah sedih, dan pernah menderita?” Abu Bakar menjawab: “Tentu.” Beliau saw kemudian menyatakan: “Itulah balasan yang dimaksud ayat itu.” (Musnad Ahmad bab musnad Abu Bakar no. 68. Hadits shahih berkat dibantu sanad-sanad lainnya. Sanad hadits ini dla’if karena Abu Bakar ibn Abi Zuhair tidak pernah menerima langsung dari Abu Bakar. Di samping itu kedudukannya mastur karena tidak ada yang memuji atau mengkritik statusnya).
Artinya, yang dimaksud ayat 123 surat an-Nisa` di atas bukan berarti setiap dosa akan disiksa di neraka, dan otomatis semua orang yang pasti akan selalu punya dosa akan mengalami siksa neraka, melainkan balasan dosa-dosa itu ada yang disegerakan di dunia melalui sakit, musibah, kesedihan, penderitaan, dan semacamnya.
Dalam riwayat lain Nabi saw menyatakan:

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu penyakit, keletihan, kehawatiran, kesedihan, gangguan, kesusahan, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya (Shahih al-Bukhari kitab al-mardla bab ma ja`a fi kaffaratil-maradl no. 5641).
Memang tidak kemudian berarti bahwa hadits Ubay ibn Ka’ab di atas menyunnahkan setiap orang memohon sakit, tentu tidak demikian. Sebab al-Qur`an sendiri menyinggung dua kali kisah Nabi Ayyub yang mengadukan sakitnya kepada Allah swt seraya berharap disembuhkan (QS. al-Anbiya` [21] : 83 dan Shad [38] : 41). Nabi saw juga banyak mengajarkan do’a memohon kesembuhan dari penyakit, termasuk ruqyah-ruqyah yang disyari’atkan. Hanya memang permohonan Ubay ini menyiratkan bahwa penyakit itu tidak wajib disembuhkan. Jika wajib disembuhkan pasti Nabi saw menegur Ubay yang saat itu memohon sakit di hadapannya.
Perihal hadits-hadits yang memerintahkan berobat, menurut Imam al-‘Azhim Abadi, maksudnya adalah perintah dalam makna membolehkan (silahkan), bukan mewajibkan (harus). Bahkan mensunnahkan pun tidak. Sebab hadits itu hanya sebagai jawaban dari pertanyaan: “Bolehkan kami berobat?” Maka Nabi saw menjawab: “Silahkan, berobatlah karena Allah tidak menurunkan penyakit melainkan menurunkan juga obatnya.” (‘Aunul-Ma’bud syarah Sunan Abi Dawud bab fir-rajul yatadawa no. 3857).
Terlebih Nabi saw sendiri dalam beberapa hadits tentang menjenguk orang yang sakit tidak pernah sekalipun menganjurkan shahabat yang sakit untuk berobat. Hanya sebatas membesarkan hatinya untuk bersabar dan bertawakkal, lalu mendo’akannya. Sebab memang yang diwajibkan itu hanya bersabar, berdo’a, dan menyemangati orang-orang yang terkena musibah untuk bersabar; wa basysyiris-shabirin.
Maka sangat tidak pantas jika seorang muslim sakit kemudian ia mengeluhkan sakitnya, bahkan sampai merajuk dan marah-marah. Yang harus dilakukan olehnya justru mengingat-ingat dosanya agar tidak diulangi kembali. Jika mengeluh dan merajuk, sakit itu bukannya menjadi kifarat, melainkan semakin menambah dosa karena tidak ikhlash dengan taqdir Allah swt. Sambil mengingat dosa, kemudian dipanjatkan istighfar, seraya mensyukuri sakitnya tersebut karena berharap besar bisa menghapus dosa-dosanya.
Dengan mensyukuri sakit, maka seseorang akan bisa bersabar. Itulah yang akan mendatangkan tiga keuntungan lainnya; shalawat (anugerah kesejahteraan), rahmat (anugerah kasih sayang), dan hidayah (QS. al-Baqarah [2] : 155). Jika tidak kuat menahan sakit, baru diperbolehkan berobat. Bukan karena jengkel dengan penyakitnya, atau tidak ikhlash menerima taqdir Allah swt, melainkan hanya sebatas untuk mengurangi rasa sakit yang tidak kuat dideritanya. Hatinya tetap tawakkal, berserah diri kepada Allah swt, dan siap menerima apapun yang terbaik menurut Allah swt. Sebab dari balik kisah Ubay terselip sebuah rahasia bahwa ternyata sakit itu anugerah dari Allah swt yang datangnya tidak pernah terduga. Hasbunal-‘Llah wa Ni’mal-Wakil.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button