PR Haji Mabrur

PR Haji Mabrur
Haji mabrur adalah haji yang sarat nilai birr (kebaikan). Tercermin dalam amal-amal baik selepas haji diamalkan. Haji mabrur tidak tuntas seiring selesainya ibadah haji, melainkan menyisakan PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan untuk membuktikan ke-mabrur-annya. Mulai dari niat akhirat yang mendasari amal-amal duniawi, hingga amal memakmurkan masjid dan merutinkan dzikir.
Ibadah haji dituntut harus mabrur. Tanpa mabrur ibadah haji tidak akan menjadi kunci surga, sebagaimana Nabi saw sabdakan:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Satu ‘umrah sampai ‘umrah berikutnya adalah kifarat untuk dosa yang ada di selang waktu keduanya. Dan haji mabrur tidak ada baginya balasan kecuali surga (Shahih al-Bukhari kitab abwab al-‘umrah bab wujubil-‘umrah wa fadliha no. 1773; Shahih Muslim kitab al-hajj bab fi fadllil-hajji wal’umrah no. 3355).
Nilai-nilai mabrur yang harus diwujudkan oleh semua yang sudah beribadah haji di antaranya:
Pertama, niat akhirat selalu menjadi landasan semua amal duniawi, baik itu amal-amal keduniaan seperti bekerja mencari nafkah, hidup berkeluarga, hidup bermasyarakat, makan, minum, dan semacamnya; apalagi amal-amal ibadah di dunia seperti shalat, zakat, shaum, dan semacamnya.
Hal ini sudah Allah swt ingatkan dalam surat al-Baqarah di rangkaian ayat-ayat yang menjelaskan manasik haji:
…فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا وَمَا لَهُۥ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنۡ خَلَٰقٖ ٢٠٠ وَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ٢٠١ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّمَّا كَسَبُواْۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ٢٠٢
… Maka di antara manusia ada orang yang berdo’a: “Ya Tuhan kami, berilah kami di dunia”, dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdo’a: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka“. Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (QS. Al-Baqarah [2] : 200-202).
Sebaik apapun satu amal, contohnya ibadah haji, selama niatannya hanya untuk dunia saja, maka “tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat”. Maka dari itu semua amal harus diniatkan untuk kehidupan akhirat kelak. Tidak ada sedikit pun celah untuk dunia. Tanpa itu berarti ibadah haji yang dilaksanakan tidak mabrur. Apalagi mereka yang haus kekuasaan dan kekayaan hingga zhalim kepada rakyat kecil. Atau mereka yang sibuk berperang atau minimalnya berselisih karena kepentingan duniawi. Semua itu pertanda hajinya tidak mabrur.
Kedua, menjadi ahli dzikir, sebab Allah swt jelas menyebutkan karakter orang-orang yang beribadah haji dan qurban itu sebagai orang-orang yang selalu tunduk atau al-mukhbitin. Salah satu tanda utamanya adalah orang-orang yang jika disebut nama Allah hatinya bergetar karena takut sekaligus rindu:
… وَبَشِّرِ ٱلۡمُخۡبِتِينَ ٣٤ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَٱلصَّٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمۡ وَٱلۡمُقِيمِي ٱلصَّلَوٰةِ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣٥
… Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah (mukhbitin), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka (QS. Al-Hajj [22] : 34-35).
Sebagaimana diuraikan dalam ayat di atas, dzikir yang sudah meresap ke dalam hati itu akan mendorong orang-orangnya selalu sabar atas semua hal buruk yang menimpa mereka, karena mereka dzikir (ingat dan sadar sepenuh hati) bahwa itu semua taqdir Allah swt untuk menguji keteguhan hati mereka kepada Allah swt. Mereka yang sudah bergetar hatinya dengan dzikir akan menikmati shalat dan merutinkan infaq, karena mereka dzikir bahwa hati harus banyak tunduk kepada Allah swt dengan shalat dan bahwa harta mereka jangan menjadi Tuhan mereka, melainkan harus tetap ditundukkan di bawah kekuasaan mereka dengan zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf; karena tiada Tuhan selain Allah swt semata, yang tidak boleh digantikan kedudukannya oleh harta, tahta, dan dunia.
Orang-orang ahli dzikir akan selalu menyempatkan waktu untuk shalat di awal waktu bahkan sudah mempersiapkan diri dengan wudlu dan shalat sunat sebelum datang waktunya, karena hatinya betul-betul menikmatinya. Orang-orang ahli dzikir akan selalu menyempatkan dzikir ba’da shalat wajib dan dilengkapi dengan shalat-shalat sunat rawatibnya, demikian juga tahajjud, dluha, tahiyyatul-masjid, syukrul-wudlu yang Nabi saw contohkan untuk dirutinkan, karena mereka benar-benar wajilat qulubuhum (tergetar hatinya) dengan semuanya. Orang-orang ahli dzikir akan menyempatkan sedikit waktunya di waktu pagi dan petang untuk dzikir pagi dan petang karena al-Qur`an terlampau banyak menyebutkannya bil-‘asyiyyi wal-ibkar, bil-‘asyiyyi wal-isyraq, bil-ghuduwwi wal-ashal, bukratan wa ashilan, qabla thulu’is-syamsi wa qabla ghurubiha. Demikian juga untuk bertasbih dan istighfar di waktu malam, baik di awal, tengah, atau akhir malam karena al-Qur`an juga sering menyebutkan wa minal-lail, a-na`al-lail, wal-mustaghfirin bil-ashar. Orang-orang ahli dzikir juga akan merutinkan membaca dan menghafal al-Qur`an agar bisa dibaca di dalam shalat dalam jumlah hafalan yang cukup banyak karena al-Qur`an disebut langsung oleh Allah swt sebagai “adz-Dzikr” yang harus di-iddikar (diingat, dihafal, dan diambil peringatannya). Shalat yang akan mencegah fahsya dan munkar juga disebutkan Allah swt adalah shalat yang al-Qur`an sudah dinikmati dibaca dalam shalatnya (ayat terakhir juz 20). Semua amal-amal dzikir itu akan ringan dijalankan oleh orang-orang ahli dzikir karena hatinya sudah wajilat-qulubuhum.
Ketiga, memakmurkan masjid karena inti haji adalah mengunjungi Baitullah di tanah suci untuk ibadah, yang kemudian Nabi saw tegaskan tanah suci itu ditambah dengan Madinah. Maka kegiatan haji terfokus pada memakmurkan Masjidil-Haram dan Masjid Nabawi.
Uniknya al-Qur`an menyinggung bahwa memakmurkan masjid ini adalah amal yang dibanggakan oleh orang-orang musyrik Jahiliyyah satu rangkaian dengan pelayanan jama’ah haji yang saat itu mereka kuasai. Artinya dari sejak zaman Jahiliyyah, memakmurkan masjid ini amal utama yang satu paket dengan ibadah haji. Akan tetapi tentu saja al-Qur`an membantahnya karena memakmurkan masjid itu harus dengan iman, shalat, dan zakat, yang itu semua tidak ada pada orang-orang musyrik Jahiliyyah.
مَا كَانَ لِلۡمُشۡرِكِينَ أَن يَعۡمُرُواْ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلۡكُفۡرِۚ أُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ وَفِي ٱلنَّارِ هُمۡ خَٰلِدُونَ ١٧ إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٨ ۞أَجَعَلۡتُمۡ سِقَايَةَ ٱلۡحَآجِّ وَعِمَارَةَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ كَمَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَجَٰهَدَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۚ لَا يَسۡتَوُۥنَ عِندَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ١٩
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanya orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang pasti termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Apakah pantas (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil-Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zhalim (QS. At-Taubah [9] : 17-19).
Tetapi di sini justru terlihat keunikannya. Orang-orang musyrik Jahiliyyah saja bangga dengan amal memakmurkan masjidnya, lalu mengapa masih ada haji-haji yang abai dari memakmurkan masjid? Berarti kadar haji mereka bisa dikatakan lebih rendah daripada orang-orang musyrik Jahiliyyah?
Memakmurkan masjid itu sendiri sebagaimana dijelaskan Ar-Raghib al-Ashfahani dalam Mu’jamnya:
اَلْعِمَارَةُ نَقِيْضُ الْخَرَابِ… وَالْاِعْتِمَارُ وَالْعُمْرَةُ: اَلزِّيَارَةُ الَّتِي فِيْهَا عِمَارَةُ الْوُدِّ وَجُعِلَ فِي الشَّرِيْعَةِ لِلْقَصْدِ الْمَخْصُوْصِ. وَقَوْلُهُ: {إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ} [التوبة/18] إِمَّا مِنَ الْعِمَارَةِ الَّتِي هِيَ حِفْظُ الْبِنَاءِ أَوْ مِنَ الْعُمْرَةِ الَّتِي هِيَ الزِّيَارَةُ
‘Imarah itu adalah kebalikan dari merobohkan (yakni mengurus, memelihara, merawat—pen)… Sementara i’timar dan ‘umrah adalah berkunjung yang di sana ada pemeliharaan cinta. Dalam konteks syari’at maknanya berkunjung dengan niat khusus (yakni ‘umrah yang satu paket dengan haji—pen). Dan firman-Nya: “Hanyasanya yang layak memakmurkan masjid-masjid Allah” [QS. at-Taubah/9: 18] bisa jadi dari kata ‘imarah yang artinya memelihara bangunan, atau bisa juga dari ‘umrah yang artinya berkunjung.
Artinya yang dimaksud “memakmurkan” masjid adalah menjaga, memelihara, merawat dan mengurus masjid, serta sering mengunjunginya untuk berbagai aktivitas ibadah, shalat berjama’ah khususnya. Ini semua harus dijadikan perhatian oleh semua haji untuk menjaga ke-mabrur-annya.
Wal-‘Llahu a’lam bis-shawab.



