Akhlaq

Rutinitas Qurra` di Masa Nabi ﷺ

Pada masa Nabi ﷺ ada sekelompok pemuda yang biasa dipanggil qurra` oleh masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang rutin menghafal dan mengkaji al-Qur`an pada setiap malamnya. Mereka juga membacanya pada shalat malam sampai menjelang shubuh. Tetapi di siang hari mereka tetap bekerja mencari nafkah untuk menghidupi diri mereka, bahkan ada juga yang mampu berbagi dengan kaum fakir miskin.

Istilah qurra` berasal dari qari` yang arti asalnya pembaca atau penghafal al-Qur`an, karena makna qira`ah bisa membaca lewat mushhaf atau membaca lewat hafalan. Tetapi makna sejatinya lebih luas dari sekedar membaca dan menghafal saja, melainkan juga mempelajari ilmu-ilmunya sampai mampu mengajarkannya. Selain itu mereka juga rajin beribadah, khususnya shalat, dengan hafalan al-Qur`annya tersebut. al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan dalam Fathul-Bari ketika membahas tentang qurra` dari kalangan shahabat:

أَيْ الَّذِينَ اُشْتُهِرُوا بِحِفْظِ الْقُرْآن وَالتَّصَدِّي لِتَعْلِيمِهِ، وَهَذَا اللَّفْظ كَانَ فِي عُرْف السَّلَف أَيْضًا لِمَنْ تَفَقَّهَ فِي الْقُرْآن

Yaitu mereka yang dikenal dengan hafalan al-Qur`annya dan mengkhususkan diri untuk mengajarkannya. Dalam pemahaman generasi salaf istilah ini juga berlaku untuk orang yang memperdalam pemahaman seputar al-Qur`an (Fathul-Bari bab al-qurra` min ashhabi Rasulillah saw).
Ketika menjelaskan nasihat Hudzaifah kepada para qurra`, al-Hafizh Ibn Hajar menegaskan kembali tentang siapa yang dimaksud para qurra` tersebut:

وَالْمُرَاد بِهِمْ الْعُلَمَاء بِالْقُرْآنِ وَالسُّنَّة الْعُبَّاد

Yang dimaksud mereka (qurra`) adalah ‘ulama al-Qur`an dan sunnah, juga ahli-ahli ibadah (Fathul-Bari bab al-iqtida` bi sunan Rasulillah saw).
Hadits utama yang menjelaskan rutinitas kehidupan para qurra` adalah hadits Anas ibn Malik ketika menjelaskan pembantaian terhadap 70 orang qurra` oleh kaum Ri’l, Dzakwan, ‘Ushayyah, dan Bani Lahyan di Bi`r Ma’unah yang membuat Nabi saw sangat terpukul sampai kemudian melakukan qunut nazilah selama 1 bulan.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ جَاءَ نَاسٌ إِلَى النَّبِىِّ ﷺ فَقَالُوا أَنِ ابْعَثْ مَعَنَا رِجَالاً يُعَلِّمُونَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَّةَ. فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ سَبْعِينَ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُمُ الْقُرَّاءُ فِيهِمْ خَالِى حَرَامٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ وَيَتَدَارَسُونَ بِاللَّيْلِ يَتَعَلَّمُونَ وَكَانُوا بِالنَّهَارِ يَجِيئُونَ بِالْمَاءِ فَيَضَعُونَهُ فِى الْمَسْجِدِ وَيَحْتَطِبُونَ فَيَبِيعُونَهُ وَيَشْتَرُونَ بِهِ الطَّعَامَ لأَهْلِ الصُّفَّةِ وَلِلْفُقَرَاءِ فَبَعَثَهُمُ النَّبِىُّ ﷺ إِلَيْهِمْ فَعَرَضُوا لَهُمْ فَقَتَلُوهُمْ قَبْلَ أَنْ يَبْلُغُوا الْمَكَانَ. فَقَالُوا اللَّهُمَّ بَلِّغْ عَنَّا نَبِيَّنَا أَنَّا قَدْ لَقِينَاكَ فَرَضِينَا عَنْكَ وَرَضِيتَ عَنَّا – قَالَ – وَأَتَى رَجُلٌ حَرَامًا خَالَ أَنَسٍ مِنْ خَلْفِهِ فَطَعَنَهُ بِرُمْحٍ حَتَّى أَنْفَذَهُ. فَقَالَ حَرَامٌ فُزْتُ وَرَبِّ الْكَعْبَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ لأَصْحَابِهِ إِنَّ إِخْوَانَكُمْ قَدْ قُتِلُوا وَإِنَّهُمْ قَالُوا اللَّهُمَّ بَلِّغْ عَنَّا نَبِيَّنَا أَنَّا قَدْ لَقِينَاكَ فَرَضِينَا عَنْكَ وَرَضِيتَ عَنَّا

Dari Anas ibn Malik ra, ia berkata: Ada beberapa kaum (dari Bani Salim) datang kepada Nabi saw lalu berkata: “Utuslah kepada kami beberapa orang yang dapat mengajari kami al-Qur`an dan sunnah.” Maka beliau mengirimkan kepada mereka 70 orang dari kaum Anshar yang biasa dipanggil qurra`, di antara mereka adalah pamanku, Haram. Mereka rutin membaca al-Qur`an dan tadarus (saling menyetorkan hafalan) di waktu malam, juga mempelajari ilmu-ilmunya. Di siang hari mereka mencari air dan membawanya ke masjid. Mereka juga mencari kayu bakar lalu mereka jual. Ada juga di antara mereka yang membeli makanan dari hasil penjualannya untuk diberikan kepada para penghuni shuffah (pelataran masjid) dan kaum fuqara. Nabi saw mengutus mereka (qurra`), tetapi mereka (Bani Salim) malah menghadang dan membunuh mereka sebelum sampai ke tempat yang dituju. Mereka (qurra`) menyeru: “Ya Allah, sampaikanlah dari kami kepada Nabi kami bahwa kami telah bertemu dengan-Mu, kami ridla kepada-Mu dan Engkau pun ridla kepada kami.” Ada seseorang yang menyerang Haram, pamannya Anas, dari belakang, menusuknya dengan tombak sampai menembus tubuhnya. Haram saat itu berkata: “Aku beruntung, demi Rabb Ka’bah.” Rasulullah saw bersabda kepada para shahabatnya: “Sesungguhnya saudara-saudara kalian yang terbunuh berkata: ‘Ya Allah, sampaikanlah dari kami kepada Nabi kami bahwa kami telah bertemu dengan-Mu, kami ridla kepada-Mu dan Engkau pun ridla kepada kami.’” (Shahih Muslim kitab al-imarah bab tsubutil-jannah lis-syahid no. 5026)
Dalam Shahih al-Bukhari kitab manaqibil-Anshar bab ghazwatir-raji’ wa ri’l wa dzakwan no. 4090 disebutkan jelas bahwa kaum yang meminta bantuan tenaga pengajar itu adalah Ri’l, Dzakwan, ‘Ushayyah, dan Bani Lahyan dari Bani Salim dan mereka melakukan pembantaian di Bi`r Ma’unah. Nabi saw kemudian mengamalkan qunut nazilah sampai satu bulan. Dalam bab man jalasa ‘indal-mushibah yu’rafu fihil-hazan no. 1300 dijelaskan oleh Anas bahwa Nabi saw betul-betul terpukul dan terlihat kesedihannya.
Satu hal yang menyebabkan mereka diberi gelar khusus qurra` oleh para shahabat lainnya adalah karena rutinitas kehidupan mereka yang mulia; mampu menggabungkan aktifitas ukhrawi dan duniawi secara seimbang. Sebagaimana sering disinggung secara ringkas oleh Anas ra sendiri dalam berbagai kesempatan:

قَالَ أَنَسٌ كُنَّا نُسَمِّيهِمْ الْقُرَّاءَ يَحْطِبُونَ بِالنَّهَارِ وَيُصَلُّونَ بِاللَّيْلِ

Anas berkata: “Kami menamai mereka qurra`. Mereka mencari kayu bakar di siang hari dan shalat malam di malam hari.” (Shahih al-Bukhari kitab al-jihad was-siyar bab al-‘aun bil-madad no. 3064).
Lebih detailnya, sebagaimana disinggung Anas di atas, mereka setiap malam selalu menjaga rutinitas membaca, tadarus (saling setoran hafalan), dan mempelajari ilmu-ilmu al-Qur`an beserta sunnahnya, sampai tingkatan mampu mengajarkannya. Mereka juga merutinkan shalat malam. Dalam riwayat Ahmad disebutkan, bahwa mereka mendapatkan panggilan khusus qurra` karena mereka semua adalah para pemuda dan mereka melakukan aktifitas rutin mereka di setiap malam sampai shubuhnya itu di suatu tempat khusus yang bukan rumah mereka juga bukan masjid.

أَفَلَا أُحَدِّثُكُمْ عَنْ إِخْوَانِكُمُ الَّذِينَ كُنَّا نُسَمِّيهِمْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ ﷺ الْقُرَّاءَ، فَذَكَرَ أَنَّهُمْ كَانُوا سَبْعِينَ، فَكَانُوا إِذَا جَنَّهُمُ اللَّيْلُ انْطَلَقُوا إِلَى مَعْلَمٍ لَهُمْ بِالْمَدِينَةِ، فَيَدْرُسُونَ فِيهِ الْقُرْآنَ حَتَّى يُصْبِحُوا

Maukah aku beritahu kalian tentang saudara-saudara kalian yang kami sebut mereka di zaman Rasulullah saw qurra`? Mereka berjumlah 70 orang. Apabila malam tiba mereka pergi ke satu tempat khusus mereka di Madinah. Mereka mempelajari al-Qur`an sampai shubuh (Musnad Ahmad bab musnad Anas ibn Malik no. 12402).

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ شَبَابٌ مِنَ الْأَنْصَارِ سَبْعِينَ رَجُلًا يُسَمَّوْنَ الْقُرَّاءَ قَالَ: كَانُوا يَكُونُونَ فِي الْمَسْجِدِ فَإِذَا أَمْسَوْا انْتَحَوْا نَاحِيَةً مِنَ الْمَدِينَةِ، فَيَتَدَارَسُونَ وَيُصَلُّونَ يَحْسِبُ أَهْلُوهُمْ أَنَّهُمْ فِي الْمَسْجِدِ، وَيَحْسِبُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ أَنَّهُمْ عِنْدَ أَهْلِيهِمْ

Dari Anas ibn Malik, ia berkata: “Ada beberapa pemuda Anshar berjumlah 70 orang, mereka disebut qurra`. Mereka selalu berada di masjid. Jika malam tiba mereka pergi ke satu tempat di penjuru Madinah untuk tadarus dan shalat. Keluarga mereka mengira bahwa mereka ada di masjid, dan jama’ah masjid mengira bahwa mereka pulang ke keluarga mereka.” (Musnad Ahmad bab musnad Anas ibn Malik no. 13462).
Meski demikian, di siang hari mereka tidak melupakan aktifitas duniawi untuk diri mereka sendiri, bahkan untuk berbagi dengan orang lain. Memang dalam riwayat Ahmad ada disebutkan juga bahwa aktifitas duniawi mereka itu dilakukan menjelang shubuh, lalu mereka menyimpannnya di masjid dan di bilik-bilik rumah Rasulullah saw; baik itu air, kurma, kayu bakar, atau kambing sembelihan mereka untuk dikonsumsi dan dipakai oleh siapa saja yang memerlukannya, khususnya keluarga Rasul saw, para penghuni shuffah, dan kaum fuqara. Jadi jika dihimpunkan dengan riwayat al-Bukhari dan Muslim di atas, berarti di antara qurra` itu ada yang melakukan aktifitas duniawi yang dimaksud menjelang shubuh, ada juga yang melakukannya di siang hari. Hanya yang jelas, sebagaimana dikemukakan Imam an-Nawawi, itu semua menunjukkan dua hal yang menonjol juga dari qurra` tersebut yakni rutinitas bekerja dari yang halal dan bershadaqah (Syarah Shahih Muslim an-Nawawi bab tsubutil-jannah lis-syahid).
Tentunya, al-Hafizh menjelaskan, bukan berarti mereka saja yang termasuk qurra`. Dalam Shahih al-Bukhari sendiri ada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa qurra` lainnya selain kelompok qurra` yang 70 orang tersebut adalah ‘Abdullah ibn Mas’ud, Salim, Mu’adz ibn Jabal, Ubay ibn Ka’ab, Zaid ibn Tsabit, Abud-Darda`, dan Abu Zaid (Shahih al-Bukhari kitab fadla`il al-Qur`an bab al-qurra` min ashhabin-Nabi saw).
Dalam Fathul-Bari, al-Hafizh merincinya lagi berdasarkan riwayat lain dan menyebutkan di antaranya khalifah yang empat, Thalhah, Sa’ad, Abu Hurairah, shahabat-shahabat yang bernama ‘Abdullah (ibn Mas’ud, ibn ‘Umar, ibn ‘Amr, ibn ‘Abbas, ibnuz-Zubair), Tamim ad-Dari, ‘Uqbah ibn ‘Amir, Hudzaifah, ‘Abdullah ibnus-Sa`ib, ‘Ubadah ibnus-Shamit, Mujammi’ ibn Haritsah, Fadlalah ibn ‘Ubaid, Maslamah ibn Makhlad, Abu Musa al-Asy’ari, ‘Amr ibn ‘Ash, ‘Aisyah, Hafshah, Ummu Salamah, Ummu Waraqah dan masih banyak lagi yang lainnya. Yang jelas mereka adalah orang-orang yang merutinkan membaca, menghafal, dan mempelajari al-Qur`an di malam hari, shalat malam, dan tetap bekerja di siang harinya. Sebuah teladan mulia dari manusia-manusia mulia yang terlalu sayang untuk dilewatkan.
Wal-‘Llahu a’lam.

Related Articles

Back to top button