Qurban Tergantung Iman, Bukan Uang – Sudah cukup banyak kisah inspiratif tentang orang-orang yang tidak kaya tetapi mampu qurban. Baik itu yang disajikan di berbagai media atau dari mulut ke mulut jama’ah masjid. Kisah-kisah yang menjadi bukti bahwa uang bukan penentu utama mampunya seseorang qurban, melainkan keimanan. Meski harta ada, tetapi miskin iman, maka uang untuk qurban selalu tidak ada. Dan meski harta alakadarnya, tetapi kuat iman, maka uang untuk qurban selalu ada. Kita masuk yang mana?
Al-Qur`an sendiri mengingatkan bahwa kunci bisa dan mampunya seseorang berqurban itu adalah ketaqwaan, bukan kepemilikan uang. Sebab memang hanya orang bertaqwa yang selalu mampu menyisihkan hartanya untuk infaq, sehingga baik ketika senang atau susah, untuk infaq selalu saja ada. Dalam konteks qurban berarti baik ketika susah atau senang, alokasi dana untuk berqurban selalu saja ada. Penegasan taqwa sebagai kunci bisa tidaknya qurban ada dalam ayat-ayat berikut:
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ ٢٧
Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertaqwa (QS. Al-Ma`idah [5] : 27).
وَمَن يُعَظِّمۡ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ ٣٢
Dan barang siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah (hewan qurban), maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati (QS. Al-Hajj [22] : 32)
لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya (QS. Al-Hajj [22] : 37).
Taqwa menjadi kunci karena memang hanya karakter inilah yang bisa menjadikan seseorang memprioritaskan infaq dan shadaqah, qurban termasuk di antaranya. Sehingga baik ketika susah atau senang, orang yang bertaqwa selalu bisa infaq, shadaqah dan qurban, karena ia selalu memprioritaskannya. Sebab memang dalam urusan mampu tidak mampu itu kuncinya bukan pada ada atau tidak adanya, melainkan terletak pada memprioritaskan ataukah tidak? Allah swt menjelaskan:
وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ١٣٣ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ
(Surga seluas langit dan bumi itu) disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit (QS. Ali ‘Imran [3] : 133-134).
Di setiap kali Allah swt menyebut orang yang bertaqwa atau yang beriman sempurna, Allah swt selalu menyebutkan bahwa mereka selalu bisa menyisihkan rizki yang diberikan untuk infaq, berapapun besar dan kecilnya. Lihat misalnya ayat-ayat berikut:
ذَٰلِكَ ٱلۡكِتَٰبُ لَا رَيۡبَۛ فِيهِۛ هُدٗى لِّلۡمُتَّقِينَ ٢ ٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَيۡبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣
Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka (QS. al-Baqarah [2] : 2-3).
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ ٢ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhan-lah mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka (QS. al-Anfal [8] : 2-3).
Dalam rangkaian ayat-ayat qurban, Allah swt menyebut mereka yang mampu qurban sebagai al-mukhbitin; orang-orang yang tunduk. Salah satu ciri utamanya juga adalah mampu menyisihkan sedikit hartanya untuk infaq, sehingga mereka mampu berqurban.
ۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُخۡبِتِينَ ٣٤ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَٱلصَّٰبِرِينَ عَلَىٰ مَآ أَصَابَهُمۡ وَٱلۡمُقِيمِي ٱلصَّلَوٰةِ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣٥
Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah (mukhbitin), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka (QS. Al-Hajj [22] : 34-35).
Kuncinya ada pada “ketakutan” kepada Allah swt (taqwa maknanya ‘takut’) dan “keyakinan” akan adanya Allah swt dan hari akhir (iman maknanya “yakin/percaya”). Maka dari itu dalam surat al-Mu`minun, Allah swt lebih tegas lagi berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ هُم مِّنۡ خَشۡيَةِ رَبِّهِم مُّشۡفِقُونَ ٥٧ وَٱلَّذِينَ هُم بَِٔايَٰتِ رَبِّهِمۡ يُؤۡمِنُونَ ٥٨ وَٱلَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمۡ لَا يُشۡرِكُونَ ٥٩ وَٱلَّذِينَ يُؤۡتُونَ مَآ ءَاتَواْ وَّقُلُوبُهُمۡ وَجِلَةٌ أَنَّهُمۡ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ رَٰجِعُونَ ٦٠ أُوْلَٰٓئِكَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَهُمۡ لَهَا سَٰبِقُونَ ٦١
Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (adzab) Tuhan mereka, dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun), dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. al-Mu`minun [23] : 57-61).
Bagi orang yang imannya benar dan taqwa, sabda Nabi saw berikut ini tidak mungkin tidak menjadikan mereka “takut”:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rizki, tapi ia tidak berqurban, maka jangan pernah lagi ia mendekati tempat shalat kami (Sunan Ibn Majah kitab al-adlahi bab al-adlahi wajibah hiya am la no. 3123; Musnad Ahmad no. 8256. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 7672 dan dinilai hasan oleh al-Albani dalam takhrij Sunan Ibn Majah).
“Kelapangan rizki” dalam konteks hari ini, tentu bukan yang punya uang pada hari-hari H disyari’atkan menyembelih qurban saja. Berkaca pada umumnya masyarakat yang memiliki rumah, mobil, sepeda motor, televisi, lemari es, mesin cuci, smartphone, dan semacamnya dengan pembayaran diangsur, berarti ukuran kemampuan itu bukan lagi pada kepemilikan uang di suatu hari, melainkan kemampuan seseorang menyisihkan sebagian hartanya dalam jangka waktu tertentu. Sebab bagi mereka yang tidak mampu menyisihkan hartanya dalam jangka waktu sekian tahun, mereka tidak mungkin berani membeli sepeda motor atau mobil, misalnya. Maka jika menyisihkan uang untuk membeli sepeda motor dan gadget mampu, mengapa untuk qurban selalu tidak mampu? Apalagi jika hendak diukurkan pada rokok dan jajan kuliner yang sampai setiap hari mengeluarkan uang. Mengapa untuk merokok dan jajan selalu bisa menyisihkan uang, tetapi untuk qurban selalu bilang tidak punya uang dan tidak mampu?
Dikecualikan tentunya bagi mereka yang sama sekali tidak mampu membeli rokok, jajan, membeli sepeda motor dan gadget. Mereka nyata tidak mampunya, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman Nabi saw kepada orang yang tidak qurban sebagaimana ditulis di atas. Wal-‘Llahu a’lam