Sahabat Nabi

Pujian Nabi ﷺ untuk ‘Amr ibn Taghlib

Pujian Nabi ﷺ untuk ‘Amr ibn Taghlib

Namanya tidak terkenal di kalangan shahabat karena termasuk generasi terakhir yang masuk Islam, tetapi akhlaqnya sungguh istimewa seolah-olah sudah lama masuk Islam. Di saat umumnya kaum muallaf berharap dan merasa bahagia diberi santunan oleh Nabi , ‘Amr ibn Taghlib justru sebaliknya. Karena stok santunan selalu lebih terbatas jumlahnya daripada yang disantuni, maka akhlaq mulia ‘Amr ibn Taghlib dijadikan pegangan oleh Nabi untuk tidak memberinya santunan. Ia sengaja tidak diberi justru karena akhlaqnya sudah terlalu mulia.

Tidak banyak data yang ditemukan terkait profil ‘Amr ibn Taghlib ra ini. Hadits yang diriwayatkan dalam kutubut-tis’ah (sembilan kitab hadits rujukan utama; Muwaththa` Malik, Musnad Ahmad, Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa`i, Sunan Ibn Majah, Sunan ad-Darimi) hanya tiga. Dua di antaranya diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan yang satunya oleh Imam Ahmad dan an-Nasa`i. Tidak ditemukan dalam riwayat Muslim dan kitab-kitab lainnya. Dalam Taqribut-Tahdzib al-Hafizh Ibn Hajar hanya mencatat tahun wafatnya sesudah 40 H dan daerah asalnya yakni Bashrah. Itupun disebutkan dalam kitab biografi lainnya bahwa aslinya dari daerah Jatsaya, Bahrain, tetapi kebangsaannya dikategorikan sebagai orang Bashrah. Dalam kitab al-Munfaridat disebutkan bahwa ia adalah maula (hamba sahaya yang dimerdekakan) Abu Bakar as-Shiddiq ra. Data lainnya tidak diketahui.

Melihat data profil pribadinya sebagai orang Bahrain dan seorang maula, bisa dipastikan bahwa ia termasuk kalangan shahabat yang terakhir masuk Islam, sebab Bahrain masuk wilayah Islam di masa akhir kehidupan Nabi saw. Akan tetapi karena hal itulah justru Nabi saw melihat akhlaq ‘Amr ibn Taghlib ra sungguh istimewa. Di saat umumnya kaum muallaf berharap dan bahagia diberi santunan oleh Nabi saw, ‘Amr ibn Taghlib justru sebaliknya. Atas dasar itu Nabi saw sering sengaja melewatkannya dari daftar penerima santunan karena memang jumlah santunan selalu terbatas adanya.

عن عَمْرِو بْنِ تَغْلِبَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ أُتِيَ بِمَالٍ أَوْ سَبْيٍ فَقَسَمَهُ فَأَعْطَى رِجَالًا وَتَرَكَ رِجَالًا فَبَلَغَهُ أَنَّ الَّذِينَ تَرَكَ عَتَبُوا فَحَمِدَ اللَّهَ ثُمَّ أَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَوَاللَّهِ إِنِّي لَأُعْطِي الرَّجُلَ وَأَدَعُ الرَّجُلَ وَالَّذِي أَدَعُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ الَّذِي أُعْطِي وَلَكِنْ أُعْطِي أَقْوَامًا لِمَا أَرَى فِي قُلُوبِهِمْ مِنْ الْجَزَعِ وَالْهَلَعِ وَأَكِلُ أَقْوَامًا إِلَى مَا جَعَلَ اللَّهُ فِي قُلُوبِهِمْ مِنْ الْغِنَى وَالْخَيْرِ فِيهِمْ عَمْرُو بْنُ تَغْلِبَ فَوَاللَّهِ مَا أُحِبُّ أَنَّ لِي بِكَلِمَةِ رَسُولِ اللَّهِ حُمْرَ النَّعَمِ

Dari ‘Amr ibn Taghlib ra: Rasulullah saw disetori harta atau tawanan perang (hamba sahaya), lalu beliau pun membagikannya. Beliau memberi kepada beberapa orang dan sengaja tidak memberi kepada beberapa orang. Lalu sampai laporan kepada beliau bahwa orang-orang yang tidak diberi itu mengumpat/marah-marah. Nabi saw kemudian bertahmid kepada Allah dan menyanjung-Nya (membuka khutbah) kemudian bersabda: “Amma ba’du. Demi Allah, sungguh aku sengaja memberi orang tertentu dan tidak memberi kepada orang tertentu padahal orang yang tidak aku beri itu lebih aku sukai daripada yang aku beri. Aku sengaja memberi kepada beberapa orang karena aku melihat hati mereka masih rentan dengan resah dan mengeluh. Sementara beberapa orang lainnya aku percaya pada kekayaan hati dan kebaikan yang telah Allah anugerahkan kepada mereka. Di antara mereka adalah ‘Amr ibn Taghlib.” Demi Allah, aku tidak merasa ingin memiliki unta merah dibandingkan dengan pernyataan Rasulullah saw tersebut (Shahih al-Bukhari bab man qala fil-khuthbah ba’dats-tsana amma ba’du no. 923).

Dalam sanad lain, Nabi saw menyebutkan alasan memberi hanya kepada orang-orang tertentu itu sebagai berikut:

إِنِّي أُعْطِي قَوْمًا أَخَافُ ظَلَعَهُمْ وَجَزَعَهُمْ

Sungguh aku memberi kepada mereka karena aku takut mereka menyimpang dan merajuk (Shahih al-Bukhari bab ma kanan-Nabiy saw yu’thil-muallafah qulubuhum no. 3145).

Imam al-Bukhari menuliskan hadits ini juga dalam bab qaulil-‘Llah innal-insan khuliqa halu’a no. 7535. Maksudnya hadits di atas erat kaitannya dengan firman Allah swt sebagai berikut:

إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ خُلِقَ هَلُوعًا  ١٩ إِذَا مَسَّهُ ٱلشَّرُّ جَزُوعٗا  ٢٠ وَإِذَا مَسَّهُ ٱلۡخَيۡرُ مَنُوعًا  ٢١ إِلَّا ٱلۡمُصَلِّينَ  ٢٢ ٱلَّذِينَ هُمۡ عَلَىٰ صَلَاتِهِمۡ دَآئِمُونَ  ٢٣ وَٱلَّذِينَ فِيٓ أَمۡوَٰلِهِمۡ حَقّٞ مَّعۡلُومٞ  ٢٤ لِّلسَّآئِلِ وَٱلۡمَحۡرُومِ  ٢٥

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya, dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta) (QS. al-Ma’arij [70] : 19-25).

Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan dalam Fathul-Bari, dengan berdasar pada ayat di atas dan contoh dari hadits ‘Amr ibn Taghlib ra ini, menunjukkan bahwa sifat manusia yang mudah berkeluh kesah ketika susah dan tidak diberi pada hakikatnya adalah ciptaan Allah swt atau sifat alami manusia sejak lahirnya. Meski demikian sifat alami tersebut harus bisa diubah dengan shalat dan zakat yang rutin diamalkan. Bagi kaum muallaf (yang baru masuk Islam) bisa dipahami jika mereka marah dan mengumpat ketika mereka tidak diberi karena shalat dan zakat mereka belum baik. Meski demikian ‘Amr ibn Taghlib ra dikecualikan darinya dan itu menunjukkan shalat dan zakatnya sudah baik meski statusnya sama sebagai kaum muallaf. Itulah yang Nabi saw maksudkan bahwa orang yang tidak diberi sebenarnya lebih beliau sukai daripada orang yang diberi. Justru karena Nabi saw menyukainya dan mempercayainya, beliau sengaja tidak memberi kepada orang-orang tersebut. Nabi saw sudah sangat percaya hati mereka sudah penuh dengan kebaikan dan kekayaan. Maksudnya tentu kaya hati karena merasa cukup dengan apa yang dimiliki dan selalu berharap pahala yang lebih besar dari Allah swt.

Bukti kepercayaan Nabi saw atas kaya hatinya ‘Amr ibn Taghlib ra terlihat dari pernyataan spontan ‘Amr ibn Taghlib ra sendiri sesaat setelah ia mendengar pujian Nabi saw di atas: “Demi Allah, aku tidak merasa ingin memiliki unta merah dibandingkan dengan pernyataan Rasulullah saw tersebut.” Unta merah itu kendaraan yang paling mahal di zaman itu. Jadi maksud pernyataan ‘Amr tersebut, dibanding dengan pemberian yang paling mahal untuk dirinya sekalipun ia merasa lebih bahagia dengan pujian Nabi saw tersebut, sebab itu sebuah bentuk pengakuan bahwa ia akan mendapatkan yang lebih besar dan banyak di akhirat nanti, dan itu tentunya lebih istimewa daripada unta merah.

Kebijakan Nabi saw memberi kepada orang-orang tertentu saja tersebut, tegas al-Hafizh, hanya sebentuk siyasah dunyawiyyah; kebijakan politis duniawi demi kemaslahatan duniawi. Kebijakan tersebut beliau terapkan secara konsisten dalam beberapa kali pembagian santunan ghanimah ataupun zakat. Ketika kaum muallaf Anshar protes kenapa ghanimah perang Thaif, Hunain, dan Authas hanya diberikan kepada kaum Quraisy dan tidak diberikan kepada Muhajirin dan Anshar, Nabi saw menjelaskan:

إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمُصِيبَةٍ وَإِنِّي أَرَدْتُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ

Sesungguhnya kaum Quraisy baru saja lepas dari jahiliyyah dan kalah. Aku bermaksud menguatkan mereka dan melembutkan hati mereka (Shahih al-Bukhari bab ghazwatit-Tha`if no. 4334).

Demikian halnya ketika Sa’ad ibn Abi Waqqash ra keheranan mengapa Nabi saw memberi justru kepada orang-orang yang keimanannya masih rendah, sementara kepada orang yang keimanannya lebih baik Nabi saw malah tidak memberinya, bahkan Sa’ad ra sampai tiga kali bersumpah demi Allah seraya mengulangi protesnya. Saat itu Nabi saw menjelaskan:

يَا سَعْدُ إِنِّي لَأُعْطِي الرَّجُلَ وَغَيْرُهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْهُ خَشْيَةَ أَنْ يَكُبَّهُ اللَّهُ فِي النَّارِ

Wahai Sa’ad, sungguh aku memberi kepada orang itu padahal ada orang selainnya yang lebih aku cintai karena takut Allah akan mencampakkannya ke dalam neraka (jika ia tidak diberi) (Shahih al-Bukhari bab idza lam yakunil-islam ‘alal-haqiqah no. 27).

Maksudnya orang yang diberi itu, karena Nabi saw takut jika ia tidak diberi, ia akan kembali murtad dan masuk neraka. Sementara yang tidak diberi, Nabi saw sudah percaya keimanan mereka cukup kuat untuk bersabar dan menerima kenyataan bahwa memang harta yang akan dibagikan sangat terbatas sehingga tidak mungkin semua orang terbagi. Inilah yang menjadi sebab Nabi saw mencintai mereka daripada orang-orang yang Nabi saw beri. Wal-‘Llahu a’lam

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button