Ibadah

Pentingnya Memberlakukan Jam Malam

Sudah dianggap tradisi yang lumrah mayoritas kaum muslimin abai dari bangun di akhir malam untuk shalat malam. Bahkan sudah dianggap lumrah juga mayoritas kaum muslimin sering bangun kesiangan shalat shubuh. Sesuatu yang dianggap normal-normal saja ketika faktanya kaum muslimin banyak yang tidak tidur di awal malam bahkan sampai larut malam, tetapi mereka tertidur pulas di akhir malam bahkan sampai shubuh. Padahal Nabi saw sudah mengajarkan sunnah agar di awal malam digunakan istirahat sehingga di akhir malam bisa diisi penuh dengan ibadah.

Terus berulangnya kejadian kesiangan shalat malam dan shalat shubuh di tengah-tengah masyarakat muslim menjadikannya sesuatu yang biasa-biasa saja, tidak dirasa ada dosanya. Padahal ancaman Nabi saw bagi mereka yang kesiangan shalat malam karena disengaja dan berulang-ulang sungguh menyeramkan. Apalagi bagi mereka yang selalu terlambat shalat shubuh. Ketika Ibn ‘Umar ra bermimpi bahwa ia dibawa ke muka neraka oleh malaikat, Nabi saw menjelaskan maksud mimpi itu kepada Hafshah ra, kakak Ibn ‘Umar ra:

نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ

Sebaik-baiknya lelaki itu adalah ‘Abdullah, seandainya saja ia shalat malam (Shahih al-Bukhari kitab at-tahajjud bab fadlli qiyamil-lail no. 1121-1122).
Kepada istri-istrinya sendiri yang tidak bangun shalat malam, Nabi saw mengancam:

رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الْآخِرَة

Banyak sekali yang berpakaian di dunia tetapi telanjang di akhirat. (Shahih al-Bukhari bab la ya`ti zaman illal-ladzi ba’dahu syarrun minhu no. 6542. Maksudnya: Di dunia enak berselimut dan berpakaian, tetapi di akhirat telanjang karena malas shalat malam).
Kepada Ibn Mas’ud ra yang memberitahu ada seseorang yang melewatkan shalat malam hingga bangun di waktu shubuh, Nabi saw menimpali:

ذَاكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِي أُذُنَيْهِ

Itu adalah orang yang dikencingi telinganya oleh setan (Sunan an-Nasa`i kitab qiyamil-lail wa tathawwu’in-nahar bab at-targhib fi qiyamil-lail no. 1609; Sunan Ibn Majah kitab iqamis-shalat bab ma ja`a fi qiyamil-lail no. 1330).
Apalagi jika kesiangan itu shalat shubuh. Nabi saw menyamakannya dengan orang munafiq:

إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafiq adalah shalat ‘Isya dan Shubuh. Andai saja mereka tahu pahala yang ada pada keduanya pasti mereka datang (ke masjid) walau harus merangkak (Shahih Muslim kitab al-masajid bab fadlli shalatil-jama’ah no. 1514).
Maka dari itu Nabi saw memberikan tuntunan agar umat Islam memberlakukan “jam malam”. Sebagaimana diriwayatkan Abu Barzah al-Aslami ra:

كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ… يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Rasulullah—semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepadanya—tidak menyukai tidur sebelum ‘isya dan bercengkerama setelahnya. (Shahih al-Bukhari kitab mawaqitus-shalat bab ma yukrahu minas-samar ba’dal-‘isya` [makruh bercengkerama ba’da ‘isya] no. 599).
Maksudnya, para ulama menjelaskan, tidur sebelum ‘isya akan menyebabkan seseorang meninggalkan shalat berjama’ah ‘isya atau bahkan melampaui ‘isya dari waktunya. Sementara bercengkerama sesudah ‘isya akan menyebabkan seseorang tidur malam dan menyebabkannya tidak mampu shalat malam atau bahkan shalat shubuh di awal waktunya (Fathul-Bari bab ma yukrahu minan-naum qablal-‘isya).
Imam an-Nawawi dalam Riyadlus-Shalihin bab karahatil-hadits ba’dal-‘isya`il-akhirah menjelaskan bahwa obrolan yang makruh ba’da isya tersebut adalah obrolan yang mubah di waktu lainnya. Sementara obrolan yang haram di waktu lain maka pada ba’da isya lebih haram lagi. Jadi kebiasaan ngobrol, bercengkerama, bercanda dan gelak tawa selepas isya harus dihindari. Termasuk di dalamnya menikmati hiburan di TV atau gadget, karena pasti menjadi penyebab seseorang tidak bisa bangun untuk shalat malam atau bahkan shalat shubuh.
Dikecualikan tentunya obrolan yang terkait dengan ilmu, kepentingan keluarga atau dengan tamu. Imam al-Bukhari membuat tarjamah khusus tentang hal-hal tersebut: bab as-samar fil-fiqh wal-khair ba’dal-‘isya (bercengkerama di waktu malam dalam masalah fiqh dan kebaikan sesudah ‘isya) dan bab as-samar ma’ad-dlaif wal-ahli (bercengkerama di waktu malam bersama tamu dan keluarga) dengan hadits-hadits yang terkait dengannya. Maksudnya diperbolehkan. Ini pun tentunya dengan syarat aktivitas keilmuan dan kepentingan keluarga sesudah ‘isya itu tidak sampai mengorbankan shalat malam atau shalat shubuh, sebab Nabi saw melakukan aktivitas samar (bercengkerama ba’da ‘isya) yang dimaksud dengan tetap tidak melewatkan shalat malam dan shalat shubuh.
Saking harus diperhatikannya sunnah jam malam, ‘Umar ibn al-Khaththab suka memarahi orang-orang yang beraktivitas sesudah ‘isya di luar kegiatan keilmuan sambil memukuli dan membentak mereka:

أَسَمَرًا أَوَّلَ اللَّيْل وَنَوْمًا آخِرَهُ!؟

Pantaskah kalian bercengkerama pada awal malam dan nanti tertidur di akhir malam!?  (Fathul-Bari bab ma yukrahu minan-naum qablal-‘isya).
Di setiap selesai shalat, setiap pagi dan petang, dan di setiap sebelum tidur, Nabi saw mengajarkan agar dirutinkan membaca al-mu’awwidzat; al-Ikhlash, al-Falaq, dan an-Nas. Dalam salah satu ayatnya di surat al-Falaq, Allah swt mengajarkan:

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.
Salah satu bentuk kejahatannya adalah godaan setan yang semakin dahsyat dibanding waktu siang, sebagaimana Nabi saw sabdakan:

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ فَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ

Apabila waktu malam datang, atau masuk waktu sore, tahanlah anak-anak kalian, karena sungguh setan-setan berkeliaran saat itu. Jika telah berlalu waktu malam, lepaskanlah mereka. Tutuplah pintumu dengan menyebut nama Allah (basmalah), karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup (dengan nama Allah). Tutup dengan rapat wadah air minummu dengan menyebut nama Allah (basmalah), tutuplah wadah-wadahmu dengan menyebut nama Allah (basmalah), meski kamu hanya menyimpan sesuatu (semisal tongkat) di atasnya, dan padamkan pelitamu (Shahih al-Bukhari kitab bad`il-khalq bab shifat Iblis wa junudihi no. 3280).
Al-Hafizh Ibn Hajar, dalam kitabnya Fathul-Bari, memberikan syarah terkait sabda Nabi saw: “Meski kamu hanya menyimpan sesuatu di atasnya,” maksudnya, yang penting ada sesuatu yang dilakukan dengan membaca basmalah yang ditujukan pada wadah-wadah yang penting agar setan jauh dari semua wadah itu (Fathul-Bari kitab al-asyribah bab syurbil-laban). Ini semua saking pentingnya mengisi waktu malam dengan dzikir untuk menjaga diri dari gangguan setan. Ini semua juga menunjukkan bahwa setan akan menyerang pada waktu malam dari setiap tempat persembunyian yang kosong dari dzikrul-‘Llah. Maka ketika seseorang lengah dari dzikrul-‘Llah di waktu malam sudah pasti setan akan menyergapnya hingga ia tidak bisa bangun untuk shalat malam atau bahkan untuk shalat shubuh. Itulah sebabnya Nabi saw menyatakan tentang orang yang tidak shalat malam: “Itu adalah orang yang dikencingi telinganya oleh setan.” Maka dari itu agar tidak disergap setan di waktu malam, selepas isya sebaiknya tidur jika tidak ada kegiatan ilmu atau ibadah, agar di akhir malam bisa bangun untuk melawan setan. Wal-‘Llahu a’lam.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button