Masuk Surga Tanpa Dihisab

Selain orang yang akan dihisab dengan ringan sebelum masuk surga, ada juga orang yang akan masuk surga tanpa dihisab. Jumlahnya 70.000 orang, tetapi kemudian dilipatkan lagi menjadi 4.970.000 orang. Mereka adalah orang-orang yang tidak memilih berobat melainkan tawakkal saja sepenuhnya kepada Allah swt. Tentunya bukan hanya orang-orang seperti itu saja yang akan masuk surga, masih ada banyak ragam amal untuk masuk surga. Hanya memang mereka yang memilih tawakkal tanpa berobat pasti masuk surga bahkan tanpa dihisab.

Imam al-Bukhari menuliskan satu pembahasan khusus dalam kitab Shahihnya dengan tarjamah: Bab Yadkhulul-Jannah Sab’una Alfan bi Ghairi Hisab; 70.000 Orang akan Masuk Surga Tanpa Dihisab. Hadits yang dituliskannya adalah hadits Ibn ‘Abbas ra:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رع قَالَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ فَأَخَذَ النَّبِيُّ يَمُرُّ مَعَهُ الْأُمَّةُ وَالنَّبِيُّ يَمُرُّ مَعَهُ النَّفَرُ وَالنَّبِيُّ يَمُرُّ مَعَهُ الْعَشَرَةُ وَالنَّبِيُّ يَمُرُّ مَعَهُ الْخَمْسَةُ وَالنَّبِيُّ يَمُرُّ وَحْدَهُ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ كَثِيرٌ قُلْتُ يَا جِبْرِيلُ هَؤُلَاءِ أُمَّتِي قَالَ لَا وَلَكِنْ انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ كَثِيرٌ قَالَ هَؤُلَاءِ أُمَّتُكَ وَهَؤُلَاءِ سَبْعُونَ أَلْفًا قُدَّامَهُمْ لَا حِسَابَ عَلَيْهِمْ وَلَا عَذَابَ قُلْتُ وَلِمَ قَالَ كَانُوا لَا يَكْتَوُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ إِلَيْهِ عُكَّاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ قَالَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ مِنْهُمْ ثُمَّ قَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ آخَرُ قَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ قَالَ سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ

Dari Ibn ‘Abbas ra, ia berkata: Nabi saw bersabda: “Dihadapkan kepadaku umat-umat. Ada seorang Nabi yang lewat bersama sekelompok umat. Ada seorang Nabi yang lewat bersama serombongan orang. Ada Nabi yang lewat bersama 10 orang. Ada Nabi yang diikuti lima orang. Ada juga Nabi yang lewat sendirian. Kemudian aku melihat sekelompok orang banyak. Aku bertanya: “Hai Jibril, apakah mereka ini umatku?” Ia menjawab: “Bukan. Lihatlah ke ufuk sana.” Ternyata di sana ada serombongan orang yang sangat banyak juga. Jibril berkata kepadaku: “Ini umatmu, dan yang ini 70.000 orang yang berada di barisan paling depan tidak akan dihisab dan disiksa.” Aku bertanya: “Mengapa?” Jibril menjawab: “Mereka tidak minta dikayy (diobati dengan besi panas), tidak minta diruqyah (jampi), tidak percaya thiyarah (sial), dan mereka tawakkal kepada Rabb.” Lalu ‘Ukkasyah ibn Mihshan berkata: “Berdo’alah anda kepada Allah agar menjadikanku dari mereka.” Beliau berdo’a: “Ya Allah jadikanlah ia dari mereka.” Kemudian ada lelaki lain yang berdiri dan berkata: “Berdo’alah anda kepada Allah agar menjadikanku dari mereka.” Beliau menjawab: “’Ukkasyah telah mendahuluimu.” (Shahih al-Bukhari bab yadkhulul-jannah sab’una alfan bi ghairi hisab no. 6541).

Masih di bab yang sama, Imam al-Bukhari menuliskan juga hadits Abu Hurairah dan Sahl ibn Sa’ad ra yang menyebutkan 70.000 orang itu memiliki tanda yang khas yaitu wajah mereka bersinar seperti bulan purnama dan mereka akan masuk surga secara serentak bersama-sama semuanya sekaligus.

لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا… مُتَمَاسِكِينَ آخِذٌ بَعْضُهُمْ بِبَعْضٍ حَتَّى يَدْخُلَ أَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُمْ الْجَنَّةَ وَوُجُوهُهُمْ عَلَى ضَوْءِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ

 

“Pasti akan masuk surga dari umatku 70.000 orang—atau 700.000 orang, Abu Hazim ragu salah satunya—saling berpegangan kuat sebagian mereka pada sebagiannya lagi sehingga yang paling awal dan paling akhirnya masuk semuanya ke surga bersama-sama sekaligus. Wajah mereka seperti sinar bulan purnama.” (Hadits Sahl dalam Shahih al-Bukhari bab yadkhulul-jannah sab’una alfan bi ghairi hisab no. 6543. Hadits Abu Hurairah pada no. 6542).

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi saw meminta tambahan, lalu diberikan tambahan—sebagai syafa’at Nabi saw—sebanyak 70.000 dari setiap 1.000 jadi 4.900.000. Jika dijumlahkan dengan yang 70.000 awal berarti 4.970.000 orang.

سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فَوَعَدَنِي أَنْ يُدْخِلَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعِينَ أَلْفًا عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةِ الْبَدْرِ، فَاسْتَزَدْتُ، فَزَادَنِي مَعَ كُلِّ أَلْفٍ سَبْعِينَ أَلْفًا

“Aku memohon kepada Rabbku ‘azza wa jalla, lalu Dia menjanjikanku untuk memasukkan dari umatku 70.000 yang seperti rupa bulan purnama. Lalu aku meminta tambahan, dan Dia menambah dari setiap 1.000 ditambah 70.000.” (Musnad Ahmad bab Musnad Abi Hurairah no. 8707. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Ayyub riwayat at-Thabrani, Hudzaifah riwayat Ahmad, Anas riwayat al-Bazzar, Tsauban riwayat Ibn Abi ‘Ashim, dan Abu Umamah riwayat at-Tirmidzi, yang masing-masingnya saling menguatkan meski pada masing-masingnya ada sedikit kelemahan, sehingga al-Hafizh Ibn Hajar menilainya jayyid/bagus).

Tentunya yang masuk surga tidak hanya sejumlah orang yang sekitar 5 jutaan tersebut, ada lebih banyak lagi dari itu. Maka dari itu dalam riwayat lain ada petunjuk jelas bahwa yang masuk surga tanpa dihisab itu untuk satu kelompok khusus, tetapi ada juga kelompok-kelompok lain yang akan masuk surga meski dihisab terlebih dahulu, tentunya hisab yang ringan sebagaimana sudah dibahas dalam tema “Sidang Munaqasyah pada Hari Kiamat”.

عَنْ أُمّ قَيْس بِنْت مِحْصَن وَهِيَ أُخْت عُكَّاشَة أَنَّهَا خَرَجَتْ مَعَ النَّبِيّ ﷺ إِلَى الْبَقِيع فَقَالَ: يُحْشَر مِنْ هَذِهِ الْمَقْبَرَة سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّة بِغَيْرِ حِسَاب كَأَنَّ وُجُوههمْ الْقَمَر لَيْلَة الْبَدْر، فَقَامَ رَجُل فَقَالَ: يَا رَسُول اللَّه وَأَنَا؟ قَالَ وَأَنْتَ. فَقَامَ آخَر فَقَالَ أَنَا؟ قَالَ: سَبَقَك بِهَا عُكَّاشَة قَالَ قُلْت لَهَا: لِمَ لَمْ يَقُلْ لِلْآخَرِ؟ فَقَالَتْ: أَرَاهُ كَانَ مُنَافِقًا

Dari Ummu Qias binti Mihshan, saudari ‘Ukkasyah, bahwasanya ia keluar bersama Nabi saw ke Baqi’ lalu bersabda: “Akan dikumpulkan dari kuburan ini 70.000 orang yang masuk surga tanpa dihisab seakan-akan wajah mereka bulan purnama.” Seseorang berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah, termasuk saya?” Beliau menjawab: “Termasuk kamu.” Ada orang lain yang berdiri dan berkata: “Saya juga?” Beliau menjawab: “Kamu sudah didahului oleh ‘Ukkasyah.” Nafi’ maula Hamnah bertanya kepada Ummu Qais: “Kenapa beliau tidak memberikan jawaban kepada yang berikutnya?” Ia menjawab: “Menurutku ia orang munafiq.” (Fathul-Bari bab yadkhulul-jannah sab’una alfan bi ghairi hisab merujuk riwayat at-Thabrani, Muhammad ibn Sanjar, dan ‘Umar ibn Syaibah).

Sabda Nabi saw “dari kuburan ini” menunjukkan bahwa yang 70.000 orang tersebut adalah para shahabat yang sudah meninggal dan dikuburkan di Baqi’.
Al-Hafizh juga mengutip riwayat Ahmad, Ibn Hibban, dan Ibn Khuzaimah yang menyebutkan kekhususan lainnya:

وَعَدَنِي رَبِّي أَنْ يُدْخِلَ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعِينَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ لَا يَدْخُلُوهَا حَتَّى تَبَوَّءُوا أَنْتُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ أَزْوَاجكُمْ وَذُرِّيَّاتِكُمْ مَسَاكِنَ فِي الْجَنَّةِ

Rabbku menjanjikanku untuk memasukkan ke surga dari umatku 70.000 orang tanpa dihisab. Sungguh aku berharap agar mereka tidak masuk kecuali setelah kalian dan istri juga anak-anak kalian yang shalih menempati terlebih dahulu tempat-tempat di surga (Fathul-Bari bab yadkhulul-jannah sab’una alfan bi ghairi hisab).

Hadits ini jadi dalil bahwa yang 70.000 orang itu bukan berarti mereka saja yang terbaik. Ada juga orang-orang yang selain mereka yang dikategorikan terbaik di antaranya para shahabat Nabi radliyal-‘Llah ‘anhum.

70.000 orang ini beserta kelipatannya sehingga berjumlah 5 jutaan dikategorikan orang-orang khusus karena memiliki kekhususan dalam hal tawakkal sehingga tidak memilih jalan berobat melainkan menunggu disembuhkan Allah swt. Meski tidak berarti bahwa yang memilih jalan berobat termasuk para pendosa. Sepanjang tawakkal kepada Allah swt tidak hilang dan sepenuhnya yakin bahwa yang menyembuhkan Allah swt maka tidak ada dosa yang ditanggung. Hanya mereka yang memilih tawakkal paripurna dan tidak berobat tentu lebih istimewa lagi sehingga tidak dihisab sama sekali apalagi disiksa. Imam an-Nawawi dalam hal ini menjelaskan:

وَالظَّاهِر مِنْ مَعْنَى الْحَدِيث مَا اِخْتَارَهُ الْخَطَّابِيُّ وَمَنْ وَافَقَهُ كَمَا تَقَدَّمَ، وَحَاصِله: أَنَّ هَؤُلَاءِ كَمُلَ تَفْوِيضهمْ إِلَى اللَّه عَزَّ وَجَلَّ فَلَمْ يَتَسَبَّبُوا فِي دَفْع مَا أَوْقَعَهُ بِهِمْ. وَلَا شَكّ فِي فَضِيلَة هَذِهِ الْحَالَة وَرُجْحَان صَاحِبهَا. وَأَمَّا تَطَبُّب النَّبِيّ ﷺ فَفَعَلَهُ لِيُبَيِّن لَنَا الْجَوَاز. وَاَللَّه أَعْلَم

Yang jelas dari makna hadits di atas adalah yang dikemukakan oleh al-Khaththabi dan yang sepakat dengannya sebagaimana dikutip di atas. Intinya: Mereka sangat sempurna kepasrahannya kepada Allah awj sampai tidak perlu menempuh cara-cara untuk menghilangkan penyakit yang menimpa mereka. Tidak diragukan lagi keutamaan pilihan jalan ini dan keunggulan pelakunya. Adapun Nabi saw yang pernah berobat itu untuk menunjukkan kepada kita bahwa berobat itu boleh. Wal-‘Llahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *