Keluarga

Kewajiban Menyuruh Shalat

Meski anak-anak yang belum baligh belum wajib shalat, tetapi menyuruh mereka shalat hukumnya wajib. Orangtua yang tidak menyuruh anaknya shalat dalam satu waktunya saja, sudah dihitung satu dosa, meskipun anaknya yang belum baligh tersebut tidak berdosa karena belum wajib shalat.
Menyuruh shalat adalah kewajiban ayah dan ibunya, bukan ibunya saja, atau ayahnya saja. Khusus untuk kaum ayah, maka mereka wajib juga menyuruh istri-istrinya shalat (Q.S. Thaha [20] : 132). Gerak seorang suami menyuruh istrinya shalat akan berpengaruh pada gerak istri menyuruh anak-anaknya shalat. Jadi tugas ayah dua sekaligus; menyuruh istrinya shalat dan menyuruhnya untuk bisa menyuruh anak-anaknya shalat. Abai dari kewajiban ini berarti dosa bagi ayah.
Menyuruh anak shalat akan menentukan sejauh mana kadar kewibawaan orangtua di hadapan anak. Jika anak tidak menurut pada orangtua itu adalah tanda yang jelas bahwa orangtua tidak berwibawa di hadapan anak. Ini adalah penyimpangan akhlaq yang menjadi ciri kiamat, dimana Nabi saw mengingatkan: “Apabila seorang hamba sahaya melahirkan majikannya”. Maksudnya orangtua yang sudah tidak berwibawa di hadapan anak-anaknya. Orangtua semacam ini berarti orangtua yang sudah menyimpang akhlaqnya. Itu disebabkan orangtua tidak aktif menyuruh anaknya shalat dari sejak mereka berusia dini.
Nabi saw menitahkan agar orangtua menyuruh anak shalat sejak mereka berusia 7 tahun. Usia 10 tahun jika anak-anak masih malas, maka harus dipukul. Di atas usia 10 tahun berarti harus lebih keras lagi. Maka bagi orangtua yang anak-anaknya masih ada di usia 7-10 tahun manfaatkan momentum ini untuk menanamkan kewibawaan di hadapan anak. Jangan kalah oleh anak, tetapi anak harus kalah oleh kita. Itu rumus sederhananya. Bagi yang anaknya sudah di atas usia 10 tahun silahkan bersabar dalam menyuruh shalat, sebab tantangannya lebih berat lagi. Itu berawal dari kesalahan ketika anak-anak kecil, orangtua tidak maksimal dalam menyuruh shalat. Perintah sabar dalam mendidik shalat ada dalam Q.S. Thaha [20] : 132. Artinya wajib sabar, jangan menyerah, terus berusaha sampai anak “kalah” oleh orangtua.

Related Articles

Back to top button