Tradisi

Hukum Merayakan Hari Guru

Jum’at pekan yang lalu, 25 November, diperingati sebagai hari guru terkait HUT PGRI. Banyak yang ikut latah memperingati atau sekedar mengucapkan selamat hari guru. Apakah yang demikian dibenarkan dalam Islam? 0857-1866-xxxx, 0812-8573-xxxx

Peringatan Hari Guru hanya sebentuk budaya latah dengan budaya masyarakat Barat dan secara khusus sebagai peringatan Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) 77 tahun silam. Di banyak Negara di dunia memang ditetapkan hari guru pada tanggal tertentu yang berbeda-beda di berbagai Negara dan beberapa di antaranya dijadikan hari libur. Pada hari ini sering diadakan acara-acara khusus untuk mengistimewakan para guru. Budaya ini tentu tidak diajarkan dalam Islam dan tidak perlu untuk dibudayakan secara latah, sebab menghormati guru harus dilakukan setiap saat sepanjang hayat dikandung badan.

Pengistimewaan guru dalam satu momen perayaan jelas menjiplak budaya pesta dan perayaan dari budaya non-Islam. Untuk menghormati guru tidak perlu mengadakan acara pesta atau perayaan khusus, hormati saja mereka sepanjang waktu. Ungkapan-ungkapan “selamat hari guru” dan segenap kalimat romantis untuk para guru hanya sebentuk kalimat-kalimat gombal yang tidak diperlukan dan sebatas seremonial yang tidak dibutuhkan. Yang harus diwujudkan itu penghormatan kepada guru sepanjang hayat tanpa harus disertai perayaan hari khusus. Suatu hari khusus menjadi khusus jika ada sesuatu yang bersejarah atau bernilai agama. Sementara hari guru 25 November bukan hari yang bernilai agama ataupun hari bersejarah selain sebagai perayaan ulang tahun PGRI.

Cukup dalam hal ini sabda Nabi saw: Man tasyabbaha bi qaum fa huwa minhum; Siapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka (Sunan Abi Dawud kitab al-libas bab fi labsis-syuhrah no. 4033. Al-Hafizh Ibn Hajar dan al-Albani menilai hadits ini hasan dalam Bulughul-Maram, Fathul-Bari, dan Irwa`ul-Ghalil).

Menghormati guru sejatinya adalah memberikan kehidupan yang layak untuk para guru. Status mereka lebih tinggi daripada Direktur di Kementerian atau perusahaan-perusahaan besar. Ada benarnya istilah “honor” dalam bahasa Inggris yang bermakna asal “penghormatan”. Seberapa besar honor yang diberikan kepada seseorang menunjukkan seberapa besar penghormatan dari pemberi kepada orang tersebut. Jika honor untuk para guru masih jauh di bawah kaum buruh atau para eksekutif di kantor-kantor pemerintahan atau swasta, itu menunjukkan penghormatan kepada para guru masih jauh dari yang seharusnya. Ketika ada seorang shahabat yang sekedar membacakan al-Fatihah lalu diberi 30 ekor kambing (senilai Rp. 90 juta), Nabi saw mempersilahkan shahabat tersebut menerima pemberian tersebut dan bersabda:

إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ

Sungguh, upah yang paling berhak kamu ambil adalah dari mengajarkan/meruqyahkan kitab Allah (Shahih al-Bukhari bab as-syarth fir-ruqyah no. 5737).

Atau minimalnya kaum guru mendapatkan rumah dan kendaraan yang layak, yang untuk ukuran zaman ini sepeda motor dan mobil keluarga.

مَنْ كَانَ لَنَا عَامِلاً فَلْيَكْتَسِبْ زَوْجَةً فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ خَادِمٌ فَلْيَكْتَسِبْ خَادِمًا فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَسْكَنٌ فَلْيَكْتَسِبْ مَسْكَنًا مَنِ اتَّخَذَ غَيْرَ ذَلِكَ فَهُوَ غَالٌّ أَوْ سَارِقٌ

Siapa yang jadi pekerja kami maka hendaklah ia memperoleh istri. Jika ia tidak punya pembantu, hendaklah ia memperoleh pembantu. Jika ia tidak punya rumah, hendaklah ia memperoleh rumah. Siapa yang memperkaya diri lebih dari itu maka itu termasuk menggelapkan atau mencuri (Sunan Abi Dawud bab fi arzaqil-‘ummal no. 2947).

Pembantu yang dimaksud dalam hadits di atas dewasa ini konteksnya adalah rumah dengan segenap perkakas dan penunjangnya termasuk kendaraan. Memperingati hari guru tetapi masih abai dari memberikan penghormatan yang semestinya kepada guru hanya sebentuk kegombalan yang tiada makna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button