Keilmuan

Urgensi Tadarus di Samping Ta’lim

Urgensi Tadarus di Samping Ta’lim – Majelis ta’lim sudah banyak bermunculan di hampir seluruh penjuru negeri. Di samping masih harus terus dibenahi dan ditingkatkan kualitasnya, majelis ta’lim juga perlu dipadukan dengan majelis tadarus. Jika majelis ta’lim lebih fokus ke pengetahuan dan pemahaman, maka majelis tadarus lebih fokus pada penghayatan dan pengamalan batin. Kedua-duanya sama-sama diajarkan oleh al-Qur`an dan Sunnah.

Kualitas penyambutan dan penyikapan Ramadlan sebagai bulan al-Qur`an yang masih jauh dari ideal berkorelasi erat dengan perkembangan dari majelis tadarus itu sendiri. Majelis ta’lim hari ini sudah mulai semarak di seluruh penjuru negeri. Akan tetapi majelis tadarus belum sesemarak majelis ta’lim, meski sudah mulai bermunculan juga di berbagai daerah. Maka tidak heran jika di setiap bulan Ramadlan kualitas qiyam Ramadlan/tarawih tidak sebagaimana diajarkan dalam sunnah; panjang dan lama, minimal membaca satu juz al-Qur`an sebagaimana diajarkan Nabi saw. Tadarus al-Qur`an setiap malam Ramadlan juga masih banyak dilewatkan. Kalaupun ada kegiatan tadarus, tidak sebagaimana dituntunkan dalam sunnah; menyetorkan bacaan dan hafalan al-Qur`an sekaligus mengevaluasi pemahaman al-Qur`an. Kekurangan kualitas pengamalan seperti ini harus disupport dengan disemarakkannya majelis tadarus di setiap masjid atau majelis ta’lim itu sendiri. Tujuan yang paling utamanya tentu bukan hanya untuk pengamalan ibadah di bulan Ramadlan saja, melainkan untuk penghayatan dan pengamalan batin al-Qur`an di sepanjang tahunnya.

Urgensi keberadaan majelis tadarus disabdakan Nabi saw dalam salah satu haditsnya:

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ اِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهِ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

Dan tidaklah suatu  kaum berkumpul dalam rumah-rumah Allah (masjid) untuk membaca dan bertadarus al-Qur’an, kecuali ketenangan pasti akan turun kepada mereka, rahmat Allah melingkupi mereka, malaikat-malaikat mengelilingi mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan makhluk yang ada di dekat-Nya/para malaikat (Shahih Muslim kitab adz-dzikr wad-du’a wat-taubah bab fadllil-ijtima’ ‘ala tilawatil-qur`an no. 7028; Sunan Abi Dawud kitab al-witr bab fi tsawab qira`atil-Qur`an no. 1457; Sunan at-Tirmidzi abwab al-qira`at no. 2945).

Dalam hadits di atas Nabi saw jelas menyebutkan tadarus sebagai amal lain di samping membaca al-Qur`an. Artinya bahwa tadarus tidak sebatas membaca al-Qur`an yang ditunjuk oleh kata yatluna/tilawah.

Baik Imam Ibn Manzhur dalam Lisanul-‘Arab (6 : 79) ataupun ar-Raghib al-Ashfahani dalam Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur`an (hlm. 169) sama-sama menjelaskan bahwa makna asal tadarus adalah ‘menghapus’. Ketika dilekatkan pada kitab/al-Qur`an maka maknanya adalah ‘menghafal’ atau ‘sering membaca’. Hal yang sama dikemukakan oleh ad-Dlahhak ketika menafsirkan potongan akhir ayat “wa bi ma kuntum tadrusun” (QS. Ali ‘Imran [3] : 79) dengan tahfazhuna alfazhahu; menghafal lafazh-lafazhnya (Tafsir Ibn Katsir). Artinya, majelis tadarus yang dianjurkan Nabi saw dalam hadits di atas titik penekanannya lebih kepada majelis untuk menghafal al-Qur`an.

Dalam hadits Ibn ‘Abbas tentang tadarus/mudarasah al-Qur`an Nabi saw dengan Jibril disebutkan dengan jelas:

فَيَعْرِضُ عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ  الْقُرْآنَ

Rasulullah saw menyetorkan (bacaan/hafalan) al-Qur`an kepadanya (Shahih Muslim kitab al-fadla`il bab kana an-nabiy ajwada an-nas bi al-khair min ar-rih al-mursalah no. 6149).

Setoran yang dimaksud tentu setoran bacaan dan hafalan, bukan setoran mushhaf. Apalagi jika yang dimaksud ceramah dan kajian ilmu seperti di majelis ta’lim. Penjelasan Ibn ‘Abbas di atas sesuai dengan makna tadarus/mudarasah yang melibatkan minimal dua orang atau ‘saling’. Maka dari itu, Imam al-‘Azhim Abadi menjelaskan:

يَتْلُونَ كِتَابَ الله وَيَتَدَارَسُونَهُ): أَيْ يَشْتَرِكُونَ فِي قِرَاءَة بَعْضهمْ عَلَى بَعْض وَيَتَعَهَّدُونَهُ خَوْفَ النِّسْيَان

(Membaca dan bertadarus al-Qur`an): Yaitu bersama-sama membaca, sebagiannya membaca di hadapan sebagian lainnya, dan menghafalkannya agar tidak lupa (‘Aunul-Ma’bud syarah Sunan Abi Dawud bab fi tsawab qira`atil-Qur`an).

Sementara Imam al-Mubarakfuri menjelaskan:

وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ) التَّدَارُسُ قِرَاءَةُ بَعْضِهِمْ عَلَى بَعْضٍ تَصْحِيحًا لِأَلْفَاظِهِ أَوْ كَشْفًا لِمَعَانِيهِ قَالَهُ اِبْنُ الْمَلَكِ. وَقَالَ الْجَزَرِيُّ فِي النِّهَايَةِ: تَدَارَسُوا الْقُرْآنَ أَيْ اِقْرَءُوهُ وَتَعَهَّدُوهُ لِئَلَّا تَنْسَوْهُ يُقَالُ دَرَسَ يَدْرُسُ دِرَاسَةً وَأَصْلُ الدِّرَاسَةِ الرِّيَاضَةُ وَالتَّعَهُّدُ لِلشَّيْءِ اِنْتَهَى. وَقَالَ الْقَارِي فِي الْمِرْقَاةِ: وَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِالتَّدَارُسِ الْمُدَارَسَةَ الْمَعْرُوفَةَ بِأَنْ يَقْرَأَ بَعْضُهُمْ عَشْرًا مَثَلًا وَبَعْضُهُمْ عَشْرًا آخَرَ وَهَكَذَا فَيَكُونَ أَخَصَّ مِنْ التِّلَاوَةِ أَوْ مُقَابِلًا لَهَا. وَالْأَظْهَرُ أَنَّهُ شَامِلٌ لِجَمِيعِ مَا يُنَاطُ بِالْقُرْآنِ مِنْ التَّعْلِيمِ وَالتَّعَلُّمِ اِنْتَهَى

(Mereka bertadarus al-Qur`an di antara mereka) Tadarus adalah sebagian orang membaca di hadapan sebagian lainnya sambil membenarkan lafazh-lafazhnya atau menyingkap makna-maknanya. Demikian dikemukakan oleh Ibnul-Malak. Al-Jazari berkata dalam an-Nihayah: “Bertadaruslah al-Qur`an” maknanya bacalah dan hafalkanlah agar tidak lupa. Ada yang menjelaskan asal katanya darasa-yadrusu-dirasah, dan makna asal dirasah itu adalah latihan dan merutinkan sesuatu. Sementara al-Qari menjelaskan dalam al-Mirqah, mungkin yang dimaksud tadarus itu adalah mudarasah yang sudah dikenal, dimana seseorang membaca 10 ayat misalnya, lalu yang lainnya 10 ayat lainnya, dan demikian seterusnya. Jadi maknanya lebih khusus atau berbeda dengan tilawah/membaca biasa. Tetapi yang paling jelas makna tadarus mencakup semua yang berkaitan dengan al-Qur`an, baik mengajarkannya atau mempelajarinya. Demikianlah (Tuhfatul-Ahwadzi syarah Sunan at-Tirmidzi).

Imam an-Nawawi menyimpulkan:

وَفِي هَذَا دَلِيل لِفَضْلِ الِاجْتِمَاع عَلَى تِلَاوَة الْقُرْآن فِي الْمَسْجِد، وَهُوَ مَذْهَبنَا وَمَذْهَب الْجُمْهُور

Ini menjadi dalil yang jelas atas keutamaan berjama’ah dalam membaca al-Qur`an di masjid. Ini adalah madzhab kami (Syafi’i) dan madzhab jumhur/mayoritas (Syarah an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim bab fadllil-ijtima’ ‘ala tilawatil-qur`an).

Dari uraian di atas bisa diketahui bahwa tadarus yang dimaksud dalam hadits di atas adalah kegiatan belajar mengajar al-Qur`an secara bersama-sama, mulai dari membaca, menghafal, sampai menjelaskan makna-maknanya. Hal yang membedakannya dari membaca al-Qur`an biasa (tilawah) adalah bahwa dalam tadarus ini ada juga kegiatan ‘menghafal’ al-Qur`annya. Di samping itu juga harus ada ‘bersama-sama’-nya.

Majelis tadarus ini harus dihidupkan di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin karena erat kaitannya dengan peningkatan kualitas membaca, menghafal dan memahami al-Qur`an. Kesemua amal ini merupakan amal inti dari ibadah “menghidupkan malam” sebagaimana sering disitir al-Qur`an di berbagai ayat. Ibadah menghidupkan malam adalah menghidupkan malam dengan shalat malam, tasbih, istighfar, sujud, dan tartil al-Qur`an setidaknya 1 juz di setiap malamnya. Ibadah-ibadah ini sangat bermanfaat dalam peningkatan penghayatan dan pengamalan batin setiap orang terhadap al-Qur`an. Sebagaimana difirmankan Allah swt:

 إِنَّ نَاشِئَةَ ٱلَّيۡلِ هِيَ أَشَدُّ وَطۡ‍ٔٗا وَأَقۡوَمُ قِيلًا ٦

Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan (QS. al-Muzzammil [73] : 6).

Imam Ibn Katsir menjelaskan maksudnya: Ajma’u lil-khathir fi ada`il-qira`ah wa tafahhumiha min qiyamin-nahar; yaitu lebih tepat untuk hati membaca dan merenungkannya daripada shalat di waktu siang. Wal-‘Llahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button