Corona
- Kontemporer
Hoax Vaksin Covid-19
Post-modern artinya “setelah modern”. Ini merujuk pada fase perkembangan filsafat mutakhir setelah fase-fase sebelumnya; klasik, pertengahan, modern, dan kemudian post-modern.…
Read More » - Haji dan Qurban
Fiqih Qurban Ketika Terdampak Corona
Edaran PP. Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 memang tidak menganjurkan agar ibadah qurban tidak dilaksanakan sama sekali, Edaran tersebut hanya menyatakan bahwa…
Read More » - Zakat, Infaq dan Shadaqah
Teladan Shadaqah di Masa Sulit
Salah satu wujud taqwa dalam ibadah harta adalah kemampuan untuk selalu berinfaq, baik dalam keadaan sarra (senang) atau dlarra (susah).…
Read More » - Kontemporer
Akhlaq Beda Ijtihad Fiqih Corona
Tidak bisa disangkal ada banyak fiqih baru yang diterima masyarakat terkait pandemi Corona saat ini. Meski dasar dalilnya tetap sama;…
Read More » - Kontemporer
Fiqih Lockdown
Dasar hukum menutup masjid adalah khauf (ketakutan) dari penularan virus Covid-19. Para ulama sepakat bahwa khauf adalah salah satu udzur…
Read More » - Kontemporer
Shalat Jum’at Diganti Zhuhur Akibat Virus dan Adzannya Ditambah
Beberapa Majelis Ulama di dunia membolehkan mengganti shalat jum’at dengan shalat zhuhur di rumah masing-masing dan adzan pun ditambah lafazhnya…
Read More » - Kontemporer
Rukhshah Ibadah di Saat Wabah
Hai`ah Kibaril-‘Ulama bil-Azharis-Syarif (Majelis Ulama Tinggi di Al-Azhar as-Syarif, Mesir) sebagaimana diberitakan almasryalyoum.com membolehkan penghentian sementara shalat Jum’at dan shalat…
Read More » - Pendidikan
Menyikapi Penyakit Yang Belum Ditemukan Obatnya
Nabi saw memberikan dua panduan pokok dalam menghadapi kasus penyakit yang belum ditemukan obatnya. Jika penyakit itu belum menjadi wabah…
Read More » - Kontemporer
Qunut Nazilah untuk Wabah Corona
MUI dalam Taushiyahnya tanggal 3 Februari 2020 menghimbau umat Islam Indonesia untuk melaksanakan qunut nazilah terkait virus corona. Apakah qunut…
Read More »