Akhlaq

Kedermawanan Generasi Pilihan

Generasi pilihan; para shahabat, benar-benar teladan dalam semua hal, terutama dalam hal kedermawanan. Saking inginnya bershadaqah, mereka sampai rela menjadi buruh panggul terlebih dahulu agar mendapatkan upah yang bisa mereka shadaqahkan. Mereka juga seringkali bersedih hati melihat orang lain shadaqah sementara dirinya tidak bisa shadaqah.  

Shahabat Abu Mas’ud al-Anshari menceritakan:

لَمَّا نَزَلَتْ آيَةُ الصَّدَقَةِ كُنَّا نُحَامِلُ فَجَاءَ رَجُلٌ فَتَصَدَّقَ بِشَيْءٍ كَثِيرٍ فَقَالُوا مُرَائِي وَجَاءَ رَجُلٌ فَتَصَدَّقَ بِصَاعٍ فَقَالُوا إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ صَاعِ هَذَا فَنَزَلَتْ {الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ} الْآيَةَ

Ketika turun ayat yang memerintahkan shadaqah, kami (para shahabat) sengaja menjadi buruh panggul (agar bisa shadaqah). Maka ada seorang shahabat yang shadaqah dengan barang yang banyak, tetapi orang-orang munafiq malah berkomentar: “Orang ini riya.” Lalu ada juga shahabat lain yang shadaqah dengan satu sha’ (+ 3 liter/2,5 kg), tetapi orang-orang munafiq malah berkomentar: “Sungguh Allah tidak butuh dari satu sha’ ini.” Sehingga turunlah ayat: (Orang-orang munafiq) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya…” (Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab ittaqun-nar wa lau bi syiqqi tamratin awil-qalil minas-shadaqah no. 1415).

Yang dimaksud para shahabat menjadi buruh panggul, dijelaskan oleh Abu Sa’id dalam kesempatan lain dengan pernyataan yang lebih jelas:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ انْطَلَقَ أَحَدُنَا إِلَى السُّوقِ فَيُحَامِلُ فَيُصِيبُ الْمُدَّ

Rasulullah saw apabila memerintahkan shadaqah kepada kami, maka salah seorang dari kami ada yang sampai sengaja pergi ke pasar lalu menjadi buruh panggul sampai ia mendapatkan satu mud (satu genggam tangan) (Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab ittaqun-nar wa lau bi syiqqi tamratin awil-qalil minas-shadaqah no. 1415).

Jadi saking menyadari shadaqah itu harus dikerjakan terlepas dari kategorisasi wajib dan sunatnya, shahabat sampai memberanikan diri untuk menjadi buruh panggul dahulu ke pasar. Setelah mendapatkan upah, meski tidak seberapa, mereka pun kemudian bershadaqah.

Shahabat yang disebutkan bershadaqah satu sha’ dalam hadits pertama di atas, menurut al-Hafizh Ibn Hajar, disebutkan dalam riwayat lain bernama Abu ‘Aqil. Ia mendapatkan upah satu sha’ setelah menjadi buruh menimba air dari sumur. Itu ia lakukan demi bisa bershadaqah sesuai anjuran Allah dan Rasul-Nya (Fathul-Bari).
Sementara shahabat yang bershadaqah dengan barang yang banyak dalam hadits di atas, menurut Ibn Hajar adalah ‘Abdurrahman ibn ‘Auf, seorang shahabat yang dikenal ahli dagang. Ia datang membawa shadaqah senilai 8.000 dinar/uang keping emas (Fathul-Bari).

Seperti inilah reaksi spontan dari generasi pilihan; para shahabat, ketika terdorong untuk shadaqah. Jauh berbeda dengan orang-orang munafiq yang bisanya hanya berkomentar alias NATO (no action, talk only). Orang-orang yang hanya bisa ngomong seperti ini ditegur keras oleh firman Allah swt:

ٱلَّذِينَ يَلۡمِزُونَ ٱلۡمُطَّوِّعِينَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فِي ٱلصَّدَقَٰتِ وَٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهۡدَهُمۡ فَيَسۡخَرُونَ مِنۡهُمۡ سَخِرَ ٱللَّهُ مِنۡهُمۡ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ ٧٩

(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih (QS. at-Taubah [9] : 79).

Apa yang dilakukan oleh para shahabat tersebut pada hakikatnya merupakan implementasi dari anjuran Rasul saw untuk tidak hanya berpangku tangan ketika tidak bisa bershadaqah dengan harta. Rasul saw menganjurkan untuk bergerak, bekerja, berusaha, dan menjadi buruh agar upahnya bisa dishadaqahkan.

عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قِيْلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يَعْتَمِلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ

“Wajib atas setiap muslim shadaqah.” Ditanyakan: “Bagaimana menurut anda jika seseorang tidak punya?” Beliau menjawab: “Hendaklah ia bekerja dengan kedua tangannya sehingga itu akan manfa’at untuk dirinya dan ia pun bisa bershadaqah.” (Shahih Muslim kitab az-zakat bab bayan anna isma as-shadaqah yaqa’u ‘ala kulli nau’in minal-ma’ruf no. 2380)

Ajaran inilah yang melahirkan dua tipologi para penshadaqah di kalangan shahabat: (1) al-muththawwi’in; orang-orang yang mudah dan sukarela dalam bershadaqah dan (2) la yajiduna illa juhdahum; orang yang bershadaqah sesudah berusaha susah payah.

Dalam kasus yang lain, ‘Aisyah menjelaskan:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ ﷺ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ مَنْ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ

Dari ‘Aisyah—semoga Allah meridlainya—ia berkata: Ada seorang perempuan meminta-minta sambil membawa dua anak perempuan kecilnya. Tetapi kebetulan saat itu aku tidak punya apapun selain satu biji kurma. Maka aku berikan satu biji kurma tersebut kepadanya. Ia pun kemudian membelahnya jadi dua dan memberikannya kepada kedua putrinya. Ia sendiri tidak memakannya. Ia lalu pergi. Tidak lama kemudian Nabi saw masuk ke rumah dan aku pun memberi tahu beliau. Lalu Nabi saw bersabda: “Siapa yang diuji dengan anak-anak perempuan kecil seperti itu meski ujian yang kecil, maka anak-anak tersebut akan menjadi penghalangnya dari neraka.” (Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab ittaqun-nar wa lau bi syiqqi tamratin awil-qalil minas-shadaqah no. 1418)

Apa yang dilakukan ‘Aisyah di atas termasuk la yajiduna illa juhdahum. ‘Aisyah tidak mengatakan ‘tidak punya’ terlebih dahulu sebelum ia betul-betul berusaha mencarinya. Setelah hanya mendapatkan satu biji kurma saja, ‘Aisyah pun tidak merasa malu untuk memberikannya, karena shadaqah yang juhdahum; sesudah usaha maksimal meski nilainya remeh temeh, tetap akan mampu menjadi penghalang dari siksa neraka. Sebagaimana dianjurkan Nabi saw sendiri:

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

Berlindunglah dari siksa neraka meski dengan setengah biji kurma (Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab ittaqun-nar wa lau bi syiqqi tamratin awil-qalil minas-shadaqah no. 1417).

Maka dari itu, ketika para shahabat nyata-nyata tidak bisa bershadaqah sama sekali meski sudah berusaha payah mencarinya, mereka sedih bukan kepalang sampai mencucurkan air mata. Allah swt memotret akhlaq mulia mereka dalam salah satu ayatnya:

وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ إِذَا مَآ أَتَوۡكَ لِتَحۡمِلَهُمۡ قُلۡتَ لَآ أَجِدُ مَآ أَحۡمِلُكُمۡ عَلَيۡهِ تَوَلَّواْ وَّأَعۡيُنُهُمۡ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمۡعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُواْ مَا يُنفِقُونَ ٩٢

Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”, lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infaqkan (QS. at-Taubah [9] : 92).

Sekarang mari kita muhasabah diri kita; jika melihat orang lain yang membutuhkan uluran tangan kita, apa yang kita lakukan; apakah hanya berpangku tangan sambil mengatakan tidak punya? Atau jika kita melihat orang lain shadaqah sementara kita tidak bisa; apakah kita bersedih hati karena tidak bisa meniru mereka, atau malah bahagia karena akan kebagian shadaqah? Wal-‘Llahu a’lam bis-shawab

Related Articles

Back to top button