Umumnya masyarakat muslim menyambut hari raya dengan suka cita dan bahagia. Mereka menyebutnya sebagai hari kemenangan, karena yakin sepenuhnya bahwa mereka sudah menang dan sukses dari ibadah Ramadlan sebulan sebelumnya. Hal yang berbeda justru dirasakan oleh para ulama salaf. Hati mereka penuh dengan kecemasan karena khawatir amal ibadah Ramadlan selama sebulan sebelumnya tidak diterima oleh Allah swt.
Sikap cemas atas amal ibadah karena takut tidak diterima Allah swt merupakan akhlaq orang-orang beriman. Akhlaq ini akan mendorong mereka menjadi orang-orang yang bersemangat pada kebaikan. Mereka akan selalu menjadi yang terdepan dan berlomba-lomba dalam amal kebaikan. Artinya rasa cemas yang mereka miliki adalah cemas positif, bukan cemas negatif yang malah menjadikan mereka putus asa dari beramal kebaikan. Allah swt menyinggung sifat cemas positif ini dalam salah satu ayatnya:
وَٱلَّذِينَ يُؤۡتُونَ مَآ ءَاتَواْ وَّقُلُوبُهُمۡ وَجِلَةٌ أَنَّهُمۡ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ رَٰجِعُونَ ٦٠ أُوْلَٰٓئِكَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَهُمۡ لَهَا سَٰبِقُونَ ٦١
Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. al-Mu`minun [23] : 60-61).
‘Aisyah ra pernah bertanya kepada Nabi saw tentang maksud ayat ini:
عَنْ عَائِشَة قُلْت: يَا رَسُول الله الَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبهمْ وَجِلَة أَهُوَ الَّذِي يَسْرِق وَيَزْنِي؟ قَالَ: لَا، وَلَكِنَّهُ الَّذِي يَصُوم وَيَتَصَدَّق وَيُصَلِّي وَيَخَاف أَنْ لاَ يَقْبَلهُ مِنْهُ
Dari ‘Aisyah, aku bertanya: “Wahai Rasulullah, orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan dengan hati yang takut itu apakah orang yang mencuri dan berzina?” Beliau menjawab: “Bukan, melainkan orang yang shaum, shadaqah, dan shalat seraya takut Allah tidak akan menerimanya.” (Sunan Ibn Majah kitab az-zuhd bab at-tawaqqi ‘alal-‘amal no. 4198).
Dalam konteks ibadah Ramadlan sendiri, Nabi saw sudah mengancam:
رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ
Jatuh tersungkur ke tanah hidung seseorang (rugi, celaka). Masuk kepadanya bulan Ramadlan, tetapi ketika selesai ia tidak diampuni (Sunan at-Tirmidzi kitab ad-da’awat bab qauli Rasulillah saw raghima anfu rajul no. 3545. Al-Albani: Hadits hasan shahih).
Masalahnya adalah siapa yang dapat memastikan bahwa dirinya pasti akan mendapatkan ampunan dari Allah swt atas hasil ibadahnya selama bulan Ramadlan? Syarat mendapatkan ampunan itu sendiri sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits seputar ibadah Ramadlan adalah imanan wa ihtisaban; penuh iman dan semangat untuk mencari keridlaan Allah. Maka jika sudah bisa memastikan ampunan akan diperoleh, silahkan tanya secara jujur ke dalam diri apakah selama bulan Ramadlan kemarin shaumnya sudah sepenuhnya dilandasi iman dan ihtisab? Kriterianya sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadits tentang shaum, yakni selamat dari lagha (perbuatan sia-sia), rafats (perbincangan yang tidak senonoh), qaulaz-zur (perbincangan yang rentan dengan kebohongan), ‘amalaz-zur (perbuatan yang tidak benar), dan jahl (perbuatan bodoh)?
Kriteria lainnya terlihat dari ihtisab; selalu semangat mencari keridlaan Allah melalui amal-amal ibadah. Apakah selama bulan Ramadlan kemarin qiyam Ramadlan/tarawih yang diamalkan sudah sempurna sesuai dengan sunnah Nabi saw? Sempurna dalam tartil al-Qur`annya, tasbihnya, sujudnya, istighfarnya, dan do’anya? Jika Nabi saw menganjurkan agar qiyam itu minimalnya satu juz; sudah berapa juz kah yang dibaca dalam shalat Tarawih? Selama bulan Ramadlan kemarin sudah tadarus berapa juz al-Qur`an? Tadarus kepada Ustadz siapa? Tadarusnya baru sebatas bacaan ataukah sudah sampai ke hafalan?
Bulan Ramadlan tidak mungkin dilepaskan dari lailatul-qadar. Nabi saw memerintahkan umatnya untuk i’tikaf atau sebatas menghidupkan malam di 10 malam terakhir. Sudahkah di 10 malam terakhir Ramadlan kemarin badan ini dikorbankan untuk menghidupkan malam? Berapa malam yang sukses untuk ditaklukkan rasa kantuknya? Jika tidak mampu i’tikaf apakah alasan tidak mampunya itu benar-benar syar’i ataukah karena tidak mampu mengalahkan nafsu duniawi? Jika Nabi saw mencontohkan menghidupkan malam itu yang utamanya dengan shalat malam yang lebih lama dari biasanya, sudahkah itu diamalkan pada 10 malam terakhir Ramadlan kemarin?
Bulan Ramadlan juga tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kedermawanan. Sudah berapa juta uang yang didermakan selama sebulan Ramadlan kemarin? Lebih banyak didermakan kepada faqir miskin dan sabilillah ataukah kepada para pedagang yang sudah jelas-jelas kaya? Ataukah justru malah memanfaatkan bulan Ramadlan untuk menerima pemberian dari orang-orang dermawan sebanyak-banyaknya? Jika demikian, masih tersisakah kedermawanan dalam diri?
Pertanyaan-pertanyaan di atas sudah sepantasnya meliputi hati orang-orang yang beriman di akhir Ramadlan. Bukan malah merayakan “kemenangan” dengan sombong karena merasa amal ibadah di bulan Ramadlan pasti diterima Allah swt. Para ulama salaf (generasi awal; shahabat, tabi’in, dan atba’ tabi’in) dahulu ketika selesai dari ibadah Ramadlan juga selalu penuh dengan rasa cemas. Sebagaimana diuraikan oleh Imam Ibn Rajab al-Hanbali (736-795 H/1336-1393 M), seorang ulama besar madzhab Hanbali dalam kitabnya, Latha`iful-Ma’arif:
خَرَجَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيْزِ رَحِمَهُ اللهُ فِي يَوْمِ عِيْدِ الْفِطْرِ فَقَالَ فِي خُطْبَتِهِ: أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ صُمْتُمْ لِلَّهِ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا وَقُمْتُمْ ثَلاَثِيْنَ لَيْلَةً وَخَرَجْتُمُ الْيَوْمَ تَطْلُبُوْنَ مِنَ اللهِ أَنْ يَتَقَبَّلَ مِنْكُمْ
‘Umar ibn ‘Abdul-‘Aziz keluar pada hari ‘Idul-Fithri dan berkata dalam khutbahnya: “Wahai manusia, sungguh kalian telah shaum selama 30 hari dan shalat malam selama 30 malam. Maka kalian pada hari ini keluar untuk memohon kepada Allah agar menerima amal-amal kalian.”
كَانَ بَعْضُ السَّلَفِ يَظْهَرُ عَلَيْهِ الْحَزَنُ يَوْمَ عِيْدِ الْفِطْرِ فَيُقَالُ لَهُ: إِنَّهُ يَوْمُ فَرَحٍ وَسُرُوْرٍ فَيَقُوْلُ: صَدَقْتُمْ وَلَكِنِّي عَبْدٌ أَمَرَنِي مَوْلاَيَ أَنْ أَعْمَلَ لَهُ عَمَلاً فَلاَ أَدْرِي أَيَقْبَلُهُ مِنِّي أَمْ لاَ؟
Salah seorang ulama salaf ada yang bersedih pada hari ‘Idul-Fithri, lalu dikatakan kepadanya: “Ini adalah hari bergembira dan bahagia.” Ia malah menjawab: “Kalian benar, tetapi aku ini hanyalah seorang hamba yang Tuanku (Allah) memerintahku untuk beramal, dan aku tidak tahu apakah ia sudah menerima amalku ataukah tidak?”
رَأَى وَهْبُ بْنُ الْوَرَدِ قَوْمًا يَضْحَكُوْنَ فِي يَوْمِ عِيْدٍ فَقَالَ: إِنْ كَانَ هَؤُلاَءِ تُقْبَلُ مِنْهُمْ صِيَامُهُمْ فَمَا هَذَا فِعْلُ الشَّاكِرِيْنَ وَإِنْ كَانَ لَمْ يُتَقَبَّلْ مِنْهُمْ صِيَامُهُمْ فَمَا هَذَا فِعْلُ الْخَائِفِيْنَ
Wahb ibn al-Warad melihat sekelompok orang yang tertawa-tawa pada hari ‘Id. Maka ia berkata: “Jika benar shaum mereka sudah diterima, maka bukan seperti ini sikap orang-orang yang bersyukur. Dan jika ternyata shaum mereka tidak diterima, maka pasti bukan seperti ini sikap orang-orang yang takut.”
وَعَنِ الْحَسَنِ قَالَ: إِنَّ اللهَ جَعَلَ شَهْرَ رَمَضَانَ مِضْمَارًا لِخَلْقِهِ يَسْتَبِقُوْنَ فِيْهِ بِطَاعَتِهِ إِلَى مَرْضَاتِهِ فَسَبَقَ قَوْمٌ فَفَازُوْا وَتَخَلَّفَ آخَرُوْنَ فَخَابُوْا فَالْعَجَبُ مِنَ اللاَّعِبِ الضَّاحِكِ فِي الْيَوْمِ الَّذِي يَفُوْزُ فِيْهِ الْمُحْسِنُوْنَ وَيَخْسَرُ فِيْهِ الْمُبْطِلُوْنَ
Al-Hasan berkata: “Allah menjadikan bulan Ramadlan ini rahasia bagi makhluknya. Mereka berlomba-lomba dengan ketaatan untuk meraih keridlaan-Nya. Sebagian orang ada yang berlomba-lomba sehingga mereka berhasil, dan sebagiannya lagi ada yang bermalas-malasan sehingga mereka gagal. Maka sungguh aneh ada orang yang bersenang-senang dan tertawa-tawa pada hari berbahagianya orang-orang yang baik dan meruginya orang-orang yang bathil.”
Nabi saw memang menyatakan bahwa ‘Idul-Fithri itu hari raya umat Islam. Boleh disambut dengan sukacita dan bahagia. Tetapi tentunya tetap disertai perasaan cemas apakah ibadah selama Ramadlan sudah diterima ataukah belum. Perasaan cemas ini akan mengerem setiap muslim dari foya-foya yang berlebihan. Demikian halnya akan menjadikan setiap muslim selalu waspada dengan amal-amalnya sesudah Ramadlan. Sebab salah satu tanda diterima amal itu adalah jika sudah menjadi amal shalih; bukan hanya di bulan Ramadlan saja tetapi berlangsung sampai sesudah Ramadlan. Dan rasa cemas ini juga akan mendorong setiap muslim untuk lebih banyak berdo’a dan berdzikir. Itulah mengapa generasi salaf selalu saling mendo’akan di hari raya:
عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ: كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ ﷺ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
Dari Jubair ibn Nufair, ia berkata: Para shahabat Rasulullah saw apabila bertemu pada hari ‘Id, masing-masingnya mengatakan kepada sesamanya: “Semoga Allah menerima amal kami dan anda.” (Fathul-Bari. Al-Hafizh Ibn Hajar menilai sanadnya hasan). Wal-‘Llahu A’lam.