Musibah Keluarga Nabi ﷺ

Sebagaimana halnya kehidupan keluarga pada umumnya yang mengalami suka duka, kehidupan keluarga Nabi ﷺ pun mengalami hal yang sama. Bahkan bisa dipastikan duka keluarga beliau lebih berat daripada keluarga manapun. Salah satunya, Nabi ﷺ ditinggal wafat oleh istrinya dan keenam putra putrinya jauh sebelum kewafatan beliau. Di samping itu beliau juga menjalani kehidupan rumah tangga di tengah-tengah krisis ekonomi dan politik yang mempersulit pangan dan mata pencaharian keluarga. Tetapi semuanya beliau jalani dengan sabar tanpa mengeluh, merajuk, apalagi sampai mengemis perhatian.
Nabi Muhammad saw sendiri sudah memastikan bahwa para Nabi ‘alaihimus-salam, bukan hanya beliau sendiri, pasti mengalami ujian berlipat ganda daripada umatnya karena janji lipat ganda pahala dari Allah swt untuk mereka.
إِنَّا مَعَاشِر الْأَنْبِيَاء يُضَاعَف لَنَا الْبَلَاء كَمَا يُضَاعَف لَنَا الْأَجْر
Kami sekalian para Nabi dilipatgandakan cobaan bagi kami sebagaimana dilipatgandakan pahala bagi kami (Fathul-Bari mengutip riwayat Abu Ya’la dari Abu Sa’id).
Nabi saw juga sudah menegaskan, semakin tebal iman seseorang maka semakin besar juga ujiannya. Para Nabi ‘alaihimus-salam, khususnya Nabi Muhammad saw yang paling tebal imannya dari semuanya, sudah pasti akan mendapatkan ujian yang lebih berat juga.
إِنَّ عِظَمَ الجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ البَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ
Sesungguhnya besarnya pahala itu seukuran dengan besarnya cobaan. Dan sungguh Allah jika mencintai satu kaum, Dia akan memberi cobaan kepada mereka. Siapa yang ridla maka akan mendapatkan ridla Allah, dan siapa yang murka maka akan mendapatkan murka Allah (Sunan at-Tirmidzi bab ma ja`a fis-shabr ‘alal-bala`i [riwayat tentang sabar atas cobaan] no. 2396).
عَنْ سَعْدٍ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً؟ قَالَ: الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ، فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَمَا يَبْرَحُ البَلَاءُ بِالعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ
Dari Sa’ad (ibn Abi Waqqash) ra ia berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa manusia yang paling berat cobaannya?” Beliau menjawab: “Para Nabi, kemudian yang mendekatinya (ulama), lalu yang mendekatinya (orang-orang shalih). Seseorang akan diberi cobaan seukuran agamanya. Jika agamanya kuat maka akan berat cobaannya, dan jika agamanya lembek maka ia akan diberi cobaan seukuran agamanya. Cobaan akan terus mengenai seorang hamba sehingga meninggalkannya berjalan di muka bumi tanpa ada dosa.” (Sunan at-Tirmidzi bab ma ja`a fis-shabr ‘alal-bala`i [riwayat tentang sabar atas cobaan] no. 2397. Keterangan dalam kurung ulama dan orang-orang shalih dikutip dari riwayat al-Mustadrak al-Hakim kitab al-iman no. 119. Al-Hafizh menilainya hasan dalam Fathul-Bari bab asyaddun-nas bala`an al-anbiya).
Nabi Muhammad saw ditinggal wafat oleh istrinya, Khadijah ra, pada tahun 10 kenabian, ketika beliau berusia 50 tahun, setelah menjalani rumah tangga selama 25 tahun. Saat itu Nabi saw menjadi single parent/orang tua tunggal yang mengasuh keempat putri-putrinya; Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah. Mengingat dua putra Nabi saw sudah meninggal ketika masih balita, yakni al-Qasim dan Abdullah.
Maka dari itu Nabi saw diejek oleh orang-orang Quraisy sebagai al-Abtar; orang yang terputus keturunannya. Mengingat tradisi di Arab nama anak itu disandarkan kepada ayah (ibn/bint …). Karena Nabi saw tidak punya anak-laki, maka cucu-cucu Nabi saw dari putri perempuannya tidak ada satu pun yang namanya akan dinasabkan kepada Nabi saw. Seperti al-Hasan dan al-Husain putri Fathimah, pasti disebutnya al-Hasan/al-Husain ibn ‘Ali ibn Abi Thalib, tidak akan disebut ibn Fathimah binti Muhammad saw. Itulah yang dimaksud dengan hinaan al-Abtar dari orang-orang musyrik Quraisy. Akan tetapi Allah swt dengan tegas membantahnya dalam surat al-Kautsar bahwa: Inna syani`aka huwal-abtar; sesungguhnya pembenci kamu itulah yang terputus keturunannya. Nama Nabi saw disebut dan akan senantiasa disebut sampai akhir zaman dalam setiap shalawat yang dilantunkan umatnya; demikian juga dalam hadits, tafsir, dan sirah yang dikaji oleh umatnya sampai akhir zaman, meski faktanya beliau tidak punya keturunan dari putra lelaki. Berbeda halnya dengan Abu Lahab, Abu Jahal, dan kroni-kroninya yang tidak akan pernah disebut lagi dengan kemuliaan, melainkan dengan laknat yang abadi sampai akhir masa.
Keempat putri beliau pun, tiga pertamanya wafat sebelum Nabi saw wafat. Zainab ra wafat pada tahun 8 H (usia sekitar 30 tahun); Ruqayyah wafat pada tahun 2 H bertepatan dengan perang Badar; dan Ummu Kultsum wafat pada tahun 3 H bertepatan dengan perang Uhud (usia sekitar 25 tahun). Bagaimana pun susah untuk membayangkannya, pada saat situasi politik keamanan paling genting dalam sejarah hidup Nabi saw, yakni perang Badar dan Uhud, di saat yang bersamaan beliau sedang dihadapkan dengan kedua putrinya yang sakit parah dan kemudian wafat di masa itu juga. Keduanya merupakan istri ‘Utsman ibn ‘Affan ra, sehingga beliau dijuluki sebagai shahabat dzun-nurain; memiliki dua cahaya, karena pernah menikahi dua putri Nabi saw meski tidak berlangsung lama karena kewafatan mereka di masa muda. Sementara Fathimah ra, istri ‘Ali ibn Abi Thalib ra, putri bungsu Nabi saw, wafatnya juga di usia masih muda (sekitar 28 tahun), tidak lama berselang enam bulan setelah Nabi saw wafat.
Khusus terkait kewafatan Fathimah ra ini, Nabi saw sendiri sudah memberi tahu kepadanya sesaat sebelum kewafatan beliau. Saat itu Nabi saw merahasiakan sesuatu dengan berbisik kepadanya. Fathimah ra lalu menangis. Kemudian Nabi saw berbisik lagi kedua kalinya lalu Fathimah ra tersenyum. Setelah dikonfirmasi ‘Aisyah ra, Fathimah ra menjelaskan:
فَقَالَتْ أَسَرَّ إِلَيَّ إِنَّ جِبْرِيلَ كَانَ يُعَارِضُنِي الْقُرْآنَ كُلَّ سَنَةٍ مَرَّةً وَإِنَّهُ عَارَضَنِي الْعَامَ مَرَّتَيْنِ وَلَا أُرَاهُ إِلَّا حَضَرَ أَجَلِي وَإِنَّكِ أَوَّلُ أَهْلِ بَيْتِي لَحَاقًا بِي فَبَكَيْتُ فَقَالَ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ تَكُونِي سَيِّدَةَ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَوْ نِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ فَضَحِكْتُ لِذَلِكَ
Fathimah menjawab: “Beliau berbisik kepadaku: ‘Jibril biasa tadarus al-Qur`an bersamaku setiap tahun satu kali putaran, tetapi tahun ini sampai dua putaran. Aku tidak melihatnya melainkan sebagai pertanda ajalku sudah dekat, dan sungguh kamu adalah keluargaku yang akan segera menyusul wafat setelahku.’ Maka aku menangis. Lalu beliau berbisik lagi: ‘Tidakkah kamu merasa puas bahwa kamu adalah putrinya kaum perempuan penghuni surga atau kaum mukminin seluruhnya?’ Maka aku pun tersenyum karena itu.” (Shahih al-Bukhari bab ‘alamatin-nubuwwah fil-Islam no. 3624).
Putra Nabi saw yang ketujuh, Ibrahim, juga wafat di usia 16 bulan pada 29 Syawwal 10 H, bertepatan dengan peristiwa gerhana matahari cincin sebagian di wilayah Madinah.
Demikian halnya, beliau juga pernah ditinggal wafat oleh cucunya, tepatnya putri Zainab ra, hingga beliau meneteskan air mata. Saat itu beliau mengklarifikasi kepada shahabat yang mempertanyakannya bahwa yang dilarang itu menangis apalagi sampai histeris, bukan bersedih hati atau berlinang air mata.
هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللَّهُ فِي قُلُوبِ عِبَادِهِ وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ
Ini adalah rahmat yang Allah berikan kepada hati hamba-hamba-Nya. Sungguh Allah hanya menyayangi hamba-hambanya yang penyayang (Shahih al-Bukhari bab bab yu’adzdzbul-mayyit bi ba’dli buka`i ahlihi ‘alaihi no. 1284).
Seluruh musibah kematian itu berjalin kelindan dengan situasi ekonomi politik yang menyulitkan kehidupan keluarga Nabi saw sampai hampir 20 tahun lamanya setelah beliau diutus menjadi Nabi saw. Di antara yang sangat menyedihkan adalah pemboikotan dari kafir Quraisy terhadap keluarga Nabi saw di lembah Abu Thalib akibat tidak mau menyerahkan Nabi Muhammad saw. Saat itu hanya dua kabilah yang pasang badan kepada Nabi saw, yakni Bani Hasyim dan Bani Muththalib, sehingga kelak aturan harta rampasan untuk keluarga Nabi saw hanya berlaku bagi dua kabilah tersebut saja. Selama hampir tiga tahun, Nabi Muhammad saw dan keluarganya terisolasi di lembah sempit milik Abu Thalib. Tidak boleh ada transaksi jual beli (menjual atau membeli) dengan Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Tidak boleh ada hubungan pernikahan (menikahi atau menikahkan wanita) dengan mereka. Tidak boleh bertegur sapa, bergaul, atau menjenguk. Tidak ada perdamaian hingga Nabi Muhammad saw diserahkan untuk dibunuh. Mereka mengalami kelaparan parah hingga terpaksa memakan dedaunan kering, akar pohon, atau kulit binatang. Tangisan anak-anak kecil dan bayi karena kelaparan terdengar dari lembah.
Selepas Nabi saw hijrah, situasi ekonomi keluarga Nabi saw pun tidak kunjung membaik sebelum Fathu Makkah. ‘Aisyah ra sendiri menceritakan:
عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَ
Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata kepada ‘Urwah: “Wahai anak saudariku, sungguh kami dahulu pernah melihat hilal, kemudian hilal berikutnya, sampai tiga hilal dalam dua bulan, tetapi tidak pernah dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah saw (tidak pernah memasak).” Aku (‘Urwah) bertanya: “Wahai bibi, lalu apa yang menghidupi kalian dahulu?” ‘Aisyah menjawab: “Dua yang hitam; kurma dan air. Tetapi memang terkadang ada tetangga Rasulullah saw yang mempunyai unta/kambing perah lalu mereka memberikan air susunya kepada kami.” (Shahih al-Bukhari kitab al-hibah bab fadlil-hibah no. 2567).
Semua itu Nabi saw jalani saja dengan ikhlash dan sabar serta keyakinan penuh: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahala mereka tanpa batas” (QS. az-Zumar [39] : 10).
Wal-‘Llahu a’lam



