Tidak Ada Shalat Gerhana Bulan Sebelum Maghrib

Hari Jum’at, 19 November 2021 akan terjadi gerhana bulan sebagian terlama abad ini. Khusus untuk Bandung diketahui akhir fase gerhana (umbra) pada jam 17.47 wib. Sementara itu waktu shalat maghrib jam 17.50. Artinya gerhana bulan di Bandung terjadi sebelum masuk waktu maghrib. Apakah ada syari’at shalat gerhana bulan sebelum maghrib? 0878-2191-xxxx
Berdasarkan press release Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam website resminya bmkg.go.id diketahui bahwa gerhana bulan sebagian tanggal 19 November 2021 waktunya sebagai berikut:
Awal gerhana              : 14:18:25 wib
Puncak gerhana           : 16:02:56 wib
Akhir gerhana             : 17:47:26 wib
Gerhana bulan ini akan berlangsung selama 3 jam 29 menit 1 detik.
Mengingat waktu shalat maghrib untuk wilayah Bandung dan sekitarnya jam 17.50 wib maka berarti gerhana bulan sebagian tersebut tidak akan terlihat (terrukyat) dari Bandung. Untuk wilayah lain sebelah barat dari Bandung juga pasti sama tidak akan mungkin melihat gerhana bulan ini. Terkecuali untuk wilayah timur dari Bandung yang waktu shalat maghribnya sebelum 17.47 wib pasti bisa mengamatinya. Akan tetapi tentunya harus didahulukan pelaksanaan shalat maghrib yang hukumnya wajib dan waktunya paling pendek dibanding shalat wajib lainnya. Dengan mempertimbangkan pelaksanaan shalat maghrib sekitar 20 menit, maka untuk wilayah yang waktu terlihat gerhana bulannya kurang dari 20 menit tidak perlu memaksakan diri mengamalkan shalat gerhana bulan karena pastinya tidak akan mencukupi waktunya. Dikecualikan bagi yang sesudah shalat maghrib gerhana bulan masih terlihat dipersilahkan untuk mengamalkan sunnah shalat gerhana bulan sebagian ini.
Dasar penetapan syari’at shalat gerhana bulan harus dapat terlihat oleh mata didasarkan pada hadits-hadits yang mensyaratkan “jika melihatnya”. Jadi jika terlihat maka tidak ada syari’at tersebut. Sama halnya jika kejadian gerhana bulan itu di Amerika atau Eropa dan tidak terlihat di Indonesia maka tentu tidak ada syari’at shalat gerhana pada saat itu. Maka meskipun habis waktu gerhana bulan dengan masuknya waktu malam hanya sekitar 3 menit, tetap saja jika tidak dapat terlihat gerhananya maka tidak ada syari’at shalat gerhana.

عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ يَقُولُ انْكَسَفَتِ الشَّمْسُ يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ فَقَالَ النَّاسُ انْكَسَفَتْ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ

Dari al-Mughirah ibn Syu’bah, ia berkata: Terjadi gerhana matahari pada hari meninggalnya Ibrahim (putra Nabi saw). Orang-orang pun mengatakan: “Gerhana ini terjadi karena kematian Ibrahim.” Maka Rasulullah saw menegaskan: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (tanda) di antara ayat-ayat kekuasaan Allah. Keduanya tidak akan gerhana karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut maka berdo’alah kepada Allah dan shalatlah sampai terang kembali.” (Shahih al-Bukhari kitab al-kusuf bab ad-du’a fil-kusuf no. 1060)

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْكَشِفَ

Jika kalian melihat gerhana tersebut maka berdo’alah kepada Allah dan shalatlah sampai tersingkap kembali (Shahih Muslim kitab al-kusuf bab dzikrin-nida` bi shalatil-kusuf no. 2161).

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (tanda) di antara ayat-ayat kekuasaan Allah. Keduanya tidak akan gerhana karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut maka berdzikirlah kepada Allah (Shahih al-Bukhari kitab al-kusuf bab shalatil-kusuf jama’ah no. 1052 dari hadits Ibn ‘Abbas ra).