Internasional

Ambisi Israel Raya Tidak Terbendung

Ambisi Israel Raya Tidak Terbendung

Dalam kunjungan rombongan santri Persatuan Islam ke benteng Bar-Lev, Semenanjung Sinai, Mesir, tentara Mesir dengan tegas menyatakan bahwa dua garis biru bendera Israel itu menunjuk sungai Nil di Mesir dan Eufrat di Suriah dan Irak. Sementara bintang enam David menunjuk enam wilayah yang harus mereka kuasai yakni Palestina, Mesir, Yordania, Libanon, Suriah, dan Irak, dengan Jerussalem di tengahnya. Inilah ambisi Israel Raya yang tidak bisa dibendung bahkan oleh Majelis Umum PBB yang bersidang 12 September 2025 kemarin.

Di sela-sela hari libur Daurah Intensif Bahasa Arab di Mesir, santri-santri Persatuan Islam (PERSIS) dari 12 Pesantren PERSIS berkesempatan rihlah ke Semenanjung Sinai, Mesir, untuk mendaki gunung Sinai (2.285 mdpl). Di perjalanan, mereka diajak singgah oleh pemandu wisata ke benteng Bar-Lev; benteng peninggalan Israel di masa perang Israel-Arab tahun 1967 yang kemudian berhasil direbut kembali oleh Mesir pada 6 Oktober 1973 bertepatan dengan 10 Ramadlan pada tahun tersebut.

Benteng Bar-Lev terdiri dari berbagai benteng di beberapa titik Semenanjung Sinai. Yang kami kunjungi benteng Bar-Lev Uyun Musa yang berada di lokasi yang sama dengan Uyun (mata air) yang berasal dari batu yang dipukul Nabi Musa as. Meski lokasi persis Uyun Musanya tidak bisa dimasuki, berhubung masih banyak ranjau darat peninggalan Israel dan berbahaya bagi pengunjung. Benteng Bar-Lev dijaga oleh tentara Mesir. Ketika rombongan santri PERSIS berkunjung, tentara Mesir menyambut dan menjadi pemandu bagi rombongan pengunjung.

Di dalam benteng, ada banyak peninggalan tentara Israel, mulai dari senjata perlengkapan perang seperti senapan, bom, baju tentara, radio; termasuk yang dipakai dalam keseharian seperti meja, piring, sendok; tidak ketinggalan bendera Israel dan peta Mesir dan Palestina pada tahun 1967 yang harus dikuasai Israel saat itu. Seorang tentara Mesir yang menjadi pemandu wisata dengan menunjuk bendera Israel menjelaskan bahwa dua garis biru bendera Israel itu menunjuk sungai Nil di Mesir dan Eufrat di Suriah dan Irak. Sementara bintang enam David menunjuk enam wilayah yang harus mereka kuasai yakni Palestina, Mesir, Yordania, Libanon, Suriah, dan Irak, dengan Jerussalem di tengahnya untuk mewujudkan Negara Israel Raya.

Penjelasan dari tentara Mesir itu menunjuk pada satu fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi dan memang sudah diketahui oleh semua bangsa yang sadar. Kaum Zionis berambisi mewujudkan Israel Raya sebagaimana tercermin dari bendera resmi Negara mereka. Meski secara formal, Pemerintah Israel menolak prasangka tersebut, dan menjelaskan bahwa warna biru melambangkan langit dan kesucian, sedangkan garis-garis biru pada bendera menyerupai kain selendang sembahyang Yahudi yang disebut tallit. Bintang Daivd/Daud adalah simbol Yahudi kuno yang mewakili kesatuan umat Israel.

Meski demikian website wikipedia sendiri mengakui bahwa di kalangan Yahudi tradisionalis diyakini Israel yang diproklamasikan sepihak pada 1948 itu tujuan utamanya mewujudkan Negara Israel Raya. Jika pihak Negara Israel menyatakan bahwa bintang David/Daud adalah simbol Yahudi kuno yang mewakili kesatuan umat Israel, rujukannya pasti kitab suci mereka yang menegaskan kesatuan dalam satu wilayah yang meliputi enam negara sekitar Palestina. Menurut wikipedia, ambisi Israel Raya itu didasarkan pada ayat-ayat kitab suci mereka yang sudah banyak dipalsukan dari yang semula diturunkan kepada Nabi Musa as, yakni Kejadian 15:18–21Ulangan 11:24Ulangan 1:7Ulangan 34:1–15 atau Ezekiel 47:13–20. Bunyi lengkap sebagian ayat-ayat di atas sebagai berikut:

Kejadian 15:18–21: 15:18 Pada hari itulah TUHAN mengadakan perjanjian dengan Abram 1  c  serta berfirman: “Kepada keturunanmulah Kuberikan negeri d  ini, mulai dari sungai Mesir e  sampai ke sungai yang besar itu, sungai Efrat: f  15:19 yakni tanah orang Keni, g  orang Kenas, orang Kadmon, 15:20 orang Het, h  orang Feris, i  orang Refaim, j  15:21 orang Amori, orang Kanaan, orang Girgasi dan orang Yebus itu.

Ulangan 11:24: Setiap tempat yang diinjak oleh telapak kakimu, kamulah yang akan memilikinya: z  mulai dari padang gurun sampai gunung Libanon, dan dari sungai itu, yakni sungai Efrat, a  sampai laut sebelah barat, akan menjadi daerahmu.

Ulangan 1:7: Majulah, berangkatlah, pergilah ke pegunungan orang Amori t  dan kepada semua tetangga mereka di Araba-Yordan, u  di Pegunungan, di Daerah Bukit, di Tanah Negeb v  dan di tepi pantai laut, yakni negeri orang Kanaan, w  dan ke gunung Libanon x  sampai Efrat, y  sungai besar itu.

Al-Qur`an sendiri sudah membantah klaim dalam kitab suci palsu mereka tersebut dengan berbagai argumentasi: Pertama, perjanjian dengan Nabi Ibrahim as itu sebatas menjadikannya sebagai imam yang berlaku untuk keturunannya, tetapi dikecualikan untuk keturunan yang zhalim (QS. Al-Baqarah [2] : ). Bangsa Yahudi sudah masuk level zhalim yang paling durjana sehingga tidak layak melanjutkan perjanjian Ibrahim as tersebut.

Kedua, tanah suci yang selalu dido’akan Nabi Ibrahim as bukan tanah Yerussalem dan sekitarnya, melainkan tanah suci Makkah. Tandanya jelas ada Maqam Ibrahim as (QS. Ibrahim [14] : 35-37 dan Ali ‘Imran [4] : 97).

Ketiga, bangsa Yahudi dilaknat melalui lisan Nabi Musa as karena mereka enggan berjihad masuk negeri Palestina/Yerussalem/al-Quds. Dengan sendirinya tanah suci al-Quds tidak layak bagi mereka (QS. Al-Ma`idah [5] : 21-26).

Keempat, anugerah wilayah kekuasaan kepada Nabi Dawud as tidak berlaku bagi Yahudi sepeninggalnya karena mereka terbukti sebagai bangsa yang bebal (QS. Al-Ma`idah [5] : 78-82 dan Al-Anbiya [21] : 105-106).

Di hari yang sama, 12 September 2025, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly) mengesahkan resolusi yang mendukung Deklarasi New York atau New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution. Ini adalah dokumen hasil Konferensi Tingkat Tinggi PBB di New York pada 28-30 Juli 2025 silam yang menghasilkan 42 poin pernyataan terkait penyelesaian konflik Palestina dan Israel lewat solusi dua negara.

Deklarasi yang diprakarsai Arab Saudi dan Prancis tersebut tentunya tidak disetujui bulat. Mayoritas Negara di dunia sebanyak 142 Negara menyetujui deklarasi tersebut, termasuk di antaranya Prancis, Inggris, Rusia, Tiongkok, Spanyol, Jerman, dan Italia; dimana empat Negara pertama yang disebut merupakan anggota tetap Dewan Keamaanan PBB (United Nations Security Council). Akan tetapi 10 Negara lainnya menolak dan 12 Negara abstain. Kesepuluh Negara yang menolak itu adalah Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, Micronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga. Sementara 12 Negara yang abstain adalah Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo.

Deklarasi New York itu intinya menyerukan gencatan senjata di Gaza, pembebasan semua sandera, dan kemerdekaan Palestina yang berdaulat. Deklarasi juga memerintahkan kelompok Hamas untuk mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina, serta normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab.

Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina tentu saja menyambut baik Deklarasi New York ini karena mereka diakui sebagai penguasa tunggal dengan menyingkirkan Hamas. Pemerintahan sementara Palestina yang diakui PBB ini memang sudah lama mengutuk perjuangan Hamas dan menganggapnya sebagai ganjalan utama dari tawaran solusi dua negara yang diusulkan oleh masyarakat dunia.

Keberadaan Otoritas Palestina itu sendiri dari sejak awal diresmikannya pada 1993 selepas Kesepakatan Oslo (The Oslo Accord) sudah banyak dikecam oleh para ulama internasional. Itu disebabkan pergeseran ideologi para pemegang kekuasaannya dari yang semula membebaskan Palestina dari penjajahan Israel, menjadi membenarkan penjajahan Israel atas bangsa Palestina sekaligus pembagian kekuasaan atas wilayah Palestina antara Israel dan Otoritas Palestina dimana 80 persennya menjadi kekuasaan Israel.

Meski sudah terlalu lunak dan merugikan Palestina, Israel bersikukuh menolak Deklarasi New York tersebut. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon menyatakan: “Deklarasi sepihak ini tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian, melainkan hanya sebagai isyarat kosong yang melemahkan kredibilitas Majelis ini.”

Sehari sebelum pemungutan suara atas Deklarasi New York dilakukan di Majelis Umum PBB, PM Israel, Benjamin Netanyahu menandatangani perjanjian untuk melanjutkan rencana pemukinan di Tepi Barat. Ia menyatakan: “Tidak ada Negara Palestina. Tempat ini milik kami.” (narasi newsroom). Di saat yang bersamaan tentara Israel terus meratakan bangunan-bangunan di Gaza dan mengusir penduduknya dengan dalih mencari Hamas.

Pernyataan resmi Israel dan kenyataan durjananya sikap mereka di tengah-tengah pembahasan serius di Majelis Umum PBB oleh 164 Negara di dunia, menunjukkan kepongahan Israel yang di luar batas. Tetapi itu semua tentunya disebabkan keyakinan Israel bahwa keputusan Majelis Umum PBB tidak akan berdampak apapun terhadap ambisi mereka. Resolusi yang dikeluarkan Majelis Umum PBB sifatnya hanya sekedar rekomendasi atau pernyataan politik semata tetapi tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Baru akan menjadi kekuatan hukum yang mengikat jika disetujui oleh Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council) yang beranggotakan lima belas Negara dengan lima Negara tetap yang memiliki hak veto; Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Tiongkok. Empat Negara terakhir sudah mengakui Negara Palestina. Akan tetapi AS masih bersikukuh menolaknya dan menyatakan hanya ada satu Negara di Palestina yakni Israel.

Dengan kekuatan politik dan diplomatik sebanyak apapun, selama AS berada di belakang Israel, tetap saja Israel akan melanjutkan kepongahannya. AS sendirilah yang menyetujui Yerussalem sebagai ibu kota Israel, padahal dalam resolusi PBB dinyatakan sebagai wilayah internasional dengan penanggung jawabnya Yordania. AS juga yang mendukung pembuatan terowongan di bawah Masjidil-Aqsha, terbukti dengan kunjungan Menlu AS ke sana pada 13 September 2025. Artinya jika jalur perundingan dan perdamaian yang ditempuh, sampai kapan pun Palestina akan tetap saja menjadi negeri yang terjajah oleh Israel dengan perlindungan AS.

Benar sekali firman Allah swt yang mengajarkan bahwa perundingan damai dengan orang kafir itu berlaku jika mereka yang mengajak berdamai dan posisi mereka ada di bawah umat Islam (QS. Al-Anfal [8] : 61). Jika sebaliknya, maka selamanya orang-orang kafir itu akan bertindak zhalim sebagaimana halnya telah berlangsung selama 77 tahun di Palestina (QS. At-Taubah [9] : 7-8). Tidak ada kamus damai dengan penjajah yang ingin selalu terus menjajah. Yang ada hanya jihad fi sabilillah sampai orang-orang kafir itu menyerah dan mereka yang terpaksa meminta berdamai (QS. At-Taubah [9] : 1-6). Wal-‘Llahu a’lam.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button