Tidak Ada Negara Israel, Titik!

Jika dunia mengharamkan penjajahan, maka Israel tidak boleh diakui sebagai Negara legal sampai kapan pun juga. Solusi dua Negara yang sering digaungkan oleh masyarakat internasional hanya solusi pragmatis saja dan bersifat sementara. Akan tetapi kepada generasi muda Islam harus tetap diajarkan bahwa Palestina (yang saat ini 80%-nya dicaplok oleh Israel) adalah tanah umat Islam yang dirampas dengan kekerasan senjata oleh bangsa Yahudi. Umat Islam wajib memperkuat kekuatan iman dan senjata sepanjang waktu untuk merampasnya kembali.


Faktanya bangsa Yahudi yang saat ini bermukim di wilayah Israel adalah para pendatang dari luar Palestina yang dikoordinir secara rapi oleh Zionis (organisasi Yahudi yang tujuan utamanya “merebut zion/bukit Dawud” di Jerussalem) sejak tahun 1897 untuk menetap di tanah Palestina dengan membeli tanah-tanah kaum muslimin di Palestina. Bukan hanya itu mereka juga membentuk sayap militer untuk mempersiapkan diri menghadapi perang merebut kekuasaan dari bangsa Palestina. Sejak 13 abad sebelumnya, tepatnya ketika umat Islam menguasai Palestina di masa kekhalifahan ‘Umar ibn al-Khaththab ra, tanah Palestina sudah menjadi tanah umat Islam dan berada di bawah kekuasaan kekhalifahan Islam.
Pada masa Palestina berada di bawah kekuasaan Daulah Turki Utsmani, Zionis melobby Kesultanan Turki untuk menjual sekian luas wilayah di Palestina kepada Zionis untuk dijadikan sebuah negara khusus. Lobby Zionis itu pun jelas ditolak oleh Sultan Abdul Hamid II yang menegaskan bahwa tanah Palestina milik umat Islam yang diwariskan secara turun temurun dari sejak masa khalifah ‘Umar ibn al-Khaththab ra. Meskipun saat itu Zionis mengiming-imingi bantuan pembayaran utang luar negeri Turki.
Terampasnya tanah Palestina oleh bangsa Yahudi bermula dari kekalahan Turki Utsmani yang saat itu bersekutu dengan Jerman dalam Perang Dunia I oleh Amerika Serikat dan Inggris. Kekuasaan atas tanah Palestina kemudian diambil alih oleh Inggris. Cita-cita bangsa Yahudi mendirikan Negara khusus Yahudi mendapatkan celah lebar dan disetujui oleh Inggris untuk diteruskan kepada PBB. Majelis Umum PBB saat itu memberikan mandat kepada Inggris dengan batas akhir 15 Mei 1948 untuk menginisiasi berdirinya tiga Negara sekaligus di tanah Palestina. Resolusi Majelis Umum (MU) PBB No. 181 tahun 1947 menetapkan bahwa wilayah Palestina harus dibagi menjadi tiga, yaitu:
Pertama, Negara Yahudi mencakup 57 persen dari total wilayah Palestina dan meliputi hampir seluruh area yang subur. Perimbangan penduduk di wilayah ini adalah 498.000 Yahudi dan 497.000 Arab.
Kedua, Negara Arab Palestina mencakup 42 persen dari total wilayah Palestina, dengan kondisi wilayah hampir semuanya berbukit-bukit dan tidak produktif. Perimbangan penduduk di wilayah yang diperuntukkan bagi Arab Palestina ini adalah: 10.000 Yahudi dan 725.000 Arab.
Ketiga, Zona Internasional, yakni Jerusalem, dengan perimbangan penduduk 100.000 Yahudi dan 105.000 Arab.
Di sinilah bermulanya penjajahan atas tanah Palestina dilegalkan oleh PBB. Secara pragmatis bangsa Palestina harus menerimanya karena sudah kalah perang dalam Perang Dunia I sehingga harus merelakan tanahnya dicaplok oleh penjajah Inggris yang kemudian diberikan kepada Israel dan diproklamasikan sebagai Negara resmi pada 14 Mei 1948 M.
Umat Islam di dunia tentu saja menolak pencaplokan wilayah umat Islam Palestina oleh bangsa penjajah pendatang Israel tersebut. Mesir, Irak, Lebanon, Suriah, dan Transjordan yang langsung bergerak pada 15 Mei 1948, setelah mandat Inggris habis dan sehari setelah proklamasi Israel untuk mengamankan wilayah Palestina, langsung terlibat perang dengan Israel selama delapan bulan. Pada 6 Januari 1949 saat gencatan senjata dilakukan kemenangan berada di pihak Israel. Saat itu Israel berhasil menguasai 80% wilayah Palestina (dari yang seharusnya—berdasarkan Resolusi 181: 57 persen) dengan hanya menyisakan Tepi Barat, Gaza dan Jerusalem Timur. Umat Islam kembali kalah untuk kedua kalinya dalam perang melawan penjajah di Palestina.
Kekalahan militer Arab dari Israel ini mudah untuk dimaklumi, sebab Israel sudah mempersiapkan dengan matang kemungkinan perang ini dari sejak dikeluarkannya rencana pembagian wilayah oleh PBB pada 29 November 1947. Semua Yahudi yang berumur 17-25 tahun diperintahkan mendaftar pada dinas militer. Maka pada 15 Mei 1948, Zionis Israel telah benar-benar siap berperang dengan bangsa Arab. Hal itu ditandai dengan jumlah pasukan Zionis Israel yang lebih banyak daripada jumlah gabungan pasukan Arab. Di garis depan, jumlah pasukan Israel 27.400 orang, sedangkan pasukan negara-negara Arab hanya 13.876 orang (Mesir 2.800, Irak 4.000, Lebanon 700, Suriah 1.876, dan Transjordan 4.500). Menurut dinas intelijen Amerika, ketika itu diperkirakan kekuatan pasukan Yahudi 40.000 orang dengan 50.000 milisi, sedangkan pasukan Arab 20.000 dengan 13.000 gerilyawan.
Faktor lainnya yang menyebabkan bangsa Arab kalah perang adalah motif peperangan yang hanya didasarkan pada kesukuan Arab saja dan untuk menguasai wilayah Palestina oleh Negara-negara Arab tersebut. Bukan untuk kemuliaan Islam dan kaum Muslimin. Persis sama dengan jargon Iran dah Hizbullah yang notabene Syi’ah dalam pembelaannya atas Palestina hanya karena ingin menjadikan Palestina sebagai bagian dari wilayah kekuasaan mereka.
Pada tahun 1967, bangsa Arab sempat tidak bisa bersabar lagi membiarkan Israel bertindak sewenang-wenang terus berusaha meluaskan wilayah kekuasaannya. Mereka kembali menggempur Israel dalam perang enam hari. Akan tetapi kedigdayaan militer Israel belum bisa ditembus oleh bangsa-bangsa Arab. Bahkan setelah perang, wilayah kekuasaan Israel menjadi bertambah. Ketika itu Israel berhasil menguasai seluruh Palestina; Jerusalem, Tepi Barat dan Jalur Gaza, plus Dataran Tinggi Golan milik Suriah dan Semenanjung Sinai milik Mesir. Sampai kemudian keluar Resolusi PBB No. 242 pada 22 November 1967 yang mengharuskan Israel keluar dari seluruh wilayah yang diduduki dalam perang 1967, yaitu Jerusalem Timur, Tepi Barat, Jalur Gaza, Golan dan Sinai. Maka dengan sendirinya pendudukan Israel atas 80% wilayah Palestina pasca Perang 1948-1949 yang mengecualikan Jerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza, menjadi dianggap sah oleh hukum internasional. Padahal di Resolusi 181 sebelumnya dinyatakan wilayah Israel hanya 57% dari wilayah Palestina. Untuk ketiga kalinya umat Islam kalah perang dari penjajah Israel.
Maka sejak saat itu wilayah Palestina yang diakui PBB hanya dua yakni Tepi Barat dan Gaza yang berada di dua wilayah berjauhan terpisah oleh kekuasaan Israel. Sementara Jerussalem tetap diberlakukan sebagai zona internasional di bawah PBB. Meski demikian kesombongan Israel yang didukung Amerika dan Inggris di Dewan Keamanan PBB (UN Security Control) selalu menjadikan mereka berbuat seenaknya merampas tanah-tanah milik warga Palestina baik yang berada di wilayah Israel, ataupun yang berada di wilayah Jerussalem dan Palestina. Termasuk dengan menjadikan Jerussalem sebagai ibu kota Israel yang kemudian disetujui Amerika, Inggris, dan Negara-negara pengekornya. Usaha berikutnya adalah merampas Masjidil-Aqsha atau minimalnya meminta jatah setengahnya untuk dijadikan Bait Suci karena mereka mengklaim bahwa Bait Suci yang dibangun oleh Nabi Dawud dan Sulaiman as dahulu berada di komplek Masjidil-Aqsha sekarang. Hal ini sama persis dengan yang telah mereka lakukan pada Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat, atau yang mereka sebut Gua Patriarkh (Gua Para Leluhur/Machpelah/ Makfilah) yang didalamnya terdapat kuburan para Nabi: Ibrahim dan istrinya Sarah, Ishaq, dan Ya’qub. Masjid Ibrahimi diyakini sebagai tempat suci kedua setelah Bait Suci (Masjidil-Aqsha). Jika pada tempat suci kedua Israel sudah berhasil merampasnya, maka pada tempat suci pertama Israel sudah pasti harus berhasil merebutnya kembali.
Meski Tepi Barat dan Gaza diakui sebagai wilayah Palestina tetapi PBB sampai saat ini belum mengakui Palestina sebagai Negara legal. Alasannya karena Hamas yang berkuasa di Gaza selalu menyerang Israel sehingga mereka dicap sebagai teroris. Kesombongan orang-orang kafir yang sering disinggung al-Qur`an menemukan pembenarannya pada PBB. Terorisme Negara dan lebih masif yang dilakukan Israel luput dari pandangan mata mereka, sementara pembelaan diri dari mujahid muslim di Gaza dianggap sebagai terorisme.
Sebagai pihak yang kalah perang memang secara pragmatis terpaksa harus diterima bahwa Israel adalah Negara pemenang perang. Akan tetapi secara ajaran harus terus ditanamkan pada generasi muda Islam agar kelak muncul generasi Shalahuddin al-Ayyubi yang berhasil merebut kembali Jerussalem dari Kerajaan Kristen Jerussalem setelah berkuasa selama 83 tahun sebelumnya. Israel saat ini belum sampai 83 tahun berkuasa di Palestina. Maka bukan hal yang mustahil dengan pendidikan yang simultan oleh para ulama sekelas pendidikan yang ditanamkan Imam al-Ghazali di zamannya akan lahir kembali generasi emas Shalahuddin Al-Ayyubi yang berhasil mengusir Israel dari tanah Palestina. Kuncinya terletak pada ihya ‘ulumid-din yang dipraktikkan al-Ghazali dengan membangkitkan nilai ruhiah dari setiap ilmu dan praktik keagamaan, sehingga bersemailah jiwa jihad siap melawan musuh dari hati sanubari generasi muda Islam. Wal-‘Llahul-Musta’an.