Ibadah Umum

Shalat Gerhana Nabi ﷺ

Baik hadits qauli (sabda Nabi saw) ataupun fi’li (praktik Nabi saw yang dilaporkan shahabat) sama-sama menyatakan bahwa shalat gerhana itu dilaksanakan dari mulai terjadi gerhana sampai selesai gerhana. Ini di antara sunnah yang Nabi saw ajarkan dan teladankan dalam shalat gerhana. Sunnah lainnya adalah memperbanyak dzikir, do’a, istighfar, takbir, dan shadaqah.

Hadits al-Mughirah ibn Syu’bah tegas menginformasikan tentang sabda Nabi saw yang memerintahkan agar shalat gerhana dilaksanakan dari awal mula terjadi sampai selesai gerhana.

عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ يَقُولُ انْكَسَفَتِ الشَّمْسُ يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ فَقَالَ النَّاسُ انْكَسَفَتْ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ

Dari al-Mughirah ibn Syu’bah, ia berkata: Terjadi gerhana matahari pada hari meninggalnya Ibrahim (putra Nabi saw). Orang-orang pun mengatakan: “Gerhana ini terjadi karena kematian Ibrahim.” Maka Rasulullah saw menegaskan: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (tanda) di antara ayat-ayat kekuasaan Allah. Keduanya tidak akan gerhana karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut maka berdo’alah kepada Allah dan shalatlah sampai terang kembali.” (Shahih al-Bukhari kitab al-kusuf bab ad-du’a fil-kusuf no. 1060)
Dalam riwayat Muslim, al-Mughirah menyebutkan sabda Nabi saw itu dengan redaksi:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْكَشِفَ

Jika kalian melihat gerhana tersebut maka berdo’alah kepada Allah dan shalatlah sampai tersingkap kembali (Shahih Muslim kitab al-kusuf bab dzikrin-nida` bi shalatil-kusuf no. 2161).
Ibrahim yang dimaksud dalam hadits di atas adalah putra bungsu Nabi saw dari Mariyah ra. Ia meninggal dunia pada 27 Januari 632/29 Syawwal 10 H, dalam usia 16 bulan. Gerhana yang terjadi saat itu adalah gerhana matahari cincin sebagian dengan kadar kegelapan sekitar 85%. Berdasarkan data dari NASA, sebagaimana dijelaskan Didin Syawaludin dari Dewan Hisab dan Rukyat PP. Persis, gerhana matahari pada zaman Nabi saw terjadi mulai jam 7:16:30.1 WM (waktu Madinah), dengan maksimum gerhana parsial terjadi pukul 08 :29:43.8 WM pada magnitudo 81.3%  dan akhir dari gerhana partial pukul 09:54:52.8 WM. Jadi durasi waktu gerhana matahari parsial di wilayah Madinah secara keseluruhan adalah sekitar 2 jam 38 menit.
Sabda Nabi saw: “Jika kalian melihat gerhana,” menunjukkan ketika gerhana teramati oleh mata. Dan sabda Nabi saw: “Sampai terang/tersingkap kembali,” juga menunjukkan gerhana yang sudah berakhir sebagian besarnya sehingga terang kembali. Jika dirujukkan pada data bahwa lama gerhana di zaman Nabi saw 2 jam 38 menit, berarti perkiraan shalat Nabi saw itu sekitar 1 jam atau bahkan lebih.
Lamanya shalat gerhana Nabi saw saat itu diceritakan oleh Ibn ‘Abbas sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ انْخَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا نَحْوًا مِنْ قِرَاءَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ثُمَّ رَفَعَ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَفَعَ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ تَجَلَّتْ الشَّمْسُ فَقَالَ ﷺ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

Dari ‘Abdullah ibn ‘Abbas, ia berkata: “Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah saw. Maka beliau shalat dengan berdiri lama seukuran membaca surat al-Baqarah. Setelah itu ruku’ dengan lama juga, lalu bangkit i’tidal, dan kemudian berdiri lama lagi tetapi lebih pendek dibanding berdiri yang pertama. Kemudian ruku’ dengan lama tetapi lebih pendek dibanding ruku’ yang pertama, kemudian sujud. Kemudian (pada raka’at kedua) beliau berdiri lama tetapi lebih pendek dibanding berdiri yang pertama. Kemudian ruku’ dengan lama tetapi lebih pendek dibanding ruku’ yang pertama. Kemudian bangkit i’tidal, dan lantas berdiri lama lagi tetapi lebih pendek dibanding berdiri yang pertama. Kemudian ruku’ lagi dengan lama tetapi lebih pendek dibanding ruku’ yang pertama, dan kemudian sujud. Maka selesailah, dan sungguh matahari telah terang kembali. Lalu Nabi saw bersabda: ‘Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (tanda) di antara ayat-ayat kekuasaan Allah. Keduanya tidak akan gerhana karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut maka berdzikirlah kepada Allah.” (Shahih al-Bukhari kitab al-kusuf bab shalatil-kusuf jama’ah no. 1052).
Pernyataan Ibn ‘Abbas bahwa Nabi saw membaca surat al-Qur`an yang panjang seukuran al-Baqarah menunjukkan panjang dan lamanya beliau membaca surat al-Qur`an setelah al-Fatihah. Demikian juga untuk bacaan-bacaan berikutnya baik pada bacaan kedua masih di raka’at pertama ataupun pada bacaan pertama dan kedua di raka’at kedua. Hanya memang tidak sepanjang bacaan pertama di raka’at pertama. Itulah mengapa diperkirakan shalat gerhana Nabi saw itu sekitar 1 jam atau bahkan lebih sesuai dengan lamanya gerhana, sebagaimana disabdakannya sendiri dalam hadits al-Mughirah di atas. Dalam hadits Ibn ‘Abbas di atas pun disebutkan olehnya bahwa ketika Nabi saw selesai shalat, matahari saat itu sudah terang kembali. Artinya shalat selesai seiring dengan selesainya gerhana.
Sesudah shalat Nabi saw lalu berkhutbah. Disebutkan tegas dalam hadits Asma` binti Abi Bakar ra:

فَانْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَقَدْ تَجَلَّتْ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ وَحَمِدَ اللَّهَ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ

“Ketika beliau saw selesai shalat, sungguh matahari sudah terang. Beliau lalu berkhutbah di hadapan jama’ah, memuji Allah dengan pujian yang hanya pantas untuk-Nya, kemudian bersabda: Amma ba’du…” (Shahih al-Bukhari kitab al-jumu’ah bab man qala fil-khuthbah ba’dats-tsana` amma ba’du no. 922)
Keterangan Ibn ‘Abbas ra bahwa Nabi saw diperkirakan membaca surat seukuran al-Baqarah tidak berarti bahwa Nabi saw membacanya dengan sir (pelan) dan Ibn ‘Abbas tidak mendengarnya. Yang lebih tepat adalah Ibn ‘Abbas as memang tidak mendengarnya tetapi itu tidak berarti Nabi saw tidak membaca jahar, sebab dalam hadits ‘Aisyah berikut diketahui Nabi saw membaca dengan jahar. Jadi kemungkinan besar Ibn ‘Abbas ra yang saat itu masih kecil (berusia sekitar 13 tahun) menempati shaf belakang dan tidak terlalu jelas mendengar suara bacaan Nabi saw. Hadits ‘Aisyah ra yang dimaksud adalah:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا جَهَرَ النَّبِيُّ ﷺ فِي صَلَاةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ فَإِذَا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَتِهِ كَبَّرَ فَرَكَعَ وَإِذَا رَفَعَ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يُعَاوِدُ الْقِرَاءَةَ فِي صَلَاةِ الْكُسُوفِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ

Dari ‘Aisyah ra: Nabi saw menjaharkan bacaannya dalam shalat gerhana. Apabila selesai dari membaca, beliau bertakbir, lalu ruku’. Apabila bangkit dari ruku’ beliau membaca: “sami’al-‘Llahu liman hamidahu Rabbana wa lakal-hamdu.” Kemudian beliau mengulangi bacaan dalam shalat kusuf sebagai 4 ruku’ dalam dua raka’at dan empat sujud (Shahih al-Bukhari kitab al-kusuf bab al-jahr bil-qira`ah fil-kusuf no. 1065).
Baik hadits ‘Aisyah yang ini ataupun Ibn ‘Abbas di atas sama-sama menunjukkan bahwa Nabi saw i’tidalnya tidak lama, melainkan langsung di sambung dengan membaca lagi atau ruku’. Maka dari itu dalam hadits Ibn ‘Abbas di atas langsung disebutkannya “kemudian bangkit i’tidal” tanpa ada keterangan lama dan langsung berdiri lama lagi membaca al-Fatihah dan surat yang panjang. Demikian juga dijelaskan, “dan kemudian sujud”, sesudah ruku’, menunjukkan bahwa i’tidalnya sebentar. Demikian penjelasan Imam as-Shan’ani dalam Subulus-Salam.
Demikian juga, baik hadits ‘Aisyah ataupun Ibn ‘Abbas di atas sama-sama menginformasikan bahwa shalat gerhana itu dilaksanakan dua raka’at dengan dua ruku’ dan dua sujud di masing-masing raka’atnya. Hadits semakna diriwayatkan juga dari jalur Jabir dan Ibn ‘Umar dan disepakati keshahihannya oleh al-Bukhari dan Muslim. Meski ada juga hadits lain dari Jabir yang menyebutkan tiga ruku’ dalam satu raka’at; atau hadits Ibn ‘Abbas dan ‘Ali yang menyebutkan empat ruku’ dalam satu raka’at; dan hadits Ubay ibn Ka’ab yang menyebutkan lima ruku’ dalam satu raka’at, tetapi mengingat status keshahihan dan kemasyhurannya di bawah hadits yang menyebutkan dua ruku’ di setiap raka’at, maka statusnya ghair ma’mul bih (tidak diamalkan). Pertimbangannya, shalat gerhana di masa Nabi saw itu hanya terjadi sekali, jadi mustahil untuk satu shalat ada variasi kaifiyyat. Maka dari itu dipilih yang paling kuat riwayatnya dan lebih banyak dipilih oleh para ‘ulama jumhur, yakni yang dua ruku’ dalam setiap raka’atnya.
Di samping shalat, Nabi saw juga memerintahkan amal-amal lainnya yang bisa dilaksanakan satu paket di dalam shalat ataupun di luar shalat. Hanya saja jika merujuk hadits-hadits yang ada, selain shadaqah, Nabi saw mencontohkan mengamalkan dzikir-dzikir lainnya itu satu paket di dalam shalat. Sebagaimana ditunjukkan hadits-hadits di atas, Nabi saw memulai amaliah seputar gerhana ini dengan shalat dan mengakhirinya dengan khutbah.

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلَاةِ

Jika kalian melihat keduanya gerhana maka bersegeralah shalat (Shahih al-Bukhari bab hal yaqulu kasafatis-syams au khasafat no. 1047)

فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

Jika kalian melihat gerhana maka berdzikirlah kepada Allah (Shahih al-Bukhari bab shalatil-kusuf jama’ah no. 1052)

فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

Jika kalian melihat gerhana tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bershadaqahlah (Shahih al-Bukhari bab as-shadaqah fil-kusuf no. 1044).
Wal-‘Llahu a’lam

Related Articles

Back to top button