Memperbanyak Shalawat pada Malam dan Hari Jum’at

Bismillah, bagaimana kedudukan dan maksud dari hadits yang menganjurkan memperbanyak shalawat pada malam dan hari Jum’at? 08969618xxxx
Menurut Imam al-‘Azhim Abadi dalam kitab ‘Aunul-Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud, hadits-hadits yang memerintahkan memperbanyak shalawat pada malam dan hari Jum’at sangat banyak. Di antaranya hadits Aus ibn Aus:

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ

Sesungguhnya di antara hari kalian yang utama adalah hari Jum’at. Pada hari itu diciptakan dan diwafatkan Adam. Pada hari itu ditiup sangkakala hari kiamat yang pertama dan kedua. Maka perbanyaklah shalawat untukku pada hari Jum’at (Sunan Abi Dawud bab fadlli yaumil-Jumu’ah no. 1049. Al-Albani: Hadits shahih)
Dalam hadits Anas diriwayatkan Nabi saw bersabda:

أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ؛ فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى الله عَلَيْهِ عَشْرًا

Perbanyaklah shalawat untukku pada hari dan malam Jum’at. Siapa yang shalawat untukku satu kali, Allah akan bershalawat untuknya 10 kali lipat (as-Sunanul-Kubra al-Baihaqi bab ma yu`maru bihi fi lailatil-Jumu’ah wa yaumiha no. 5994. Al-Albani: Hadits shahih).
Cara mengamalkannya bisa dengan cara memperbanyak shalat sunat, seperti halnya perintah Nabi saw untuk memperbanyak sujud kepada Rabi’ah ibn Ka’ab al-Aslami (Shahih Muslim no. 1122) dan dituliskan dalam bab shalat sunat oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Bulughul-Maram (no. 373). Sebab baik shalawat atau sujud, perintah pokok dari Nabinya saw ada dalam shalat. Jika shalat malam berarti lebih baik pakai formasi 2-2-2-2-2-1, sehingga lebih banyak shalawat kepada Nabinya saw. Shalat Dluha sampai 12 raka’at juga dengan formasi 2-2-2-2-2-2 agar lebih banyak shalawatnya. Shalat intizhar dengan formasi 2-2-… dilaksanakan sebanyak mungkin. Demikian halnya diperbanyak dengan mengerjakan shalat sunat lainnya seperti syukrul-wudlu, tahiyyatul-masjid, rawatib, qabla ashar, maghrib dan ‘isya. Tentunya jika yang 2 raka’at, tetap saja 2 raka’at jangan ditambah jadi 2+2 dan seterusnya.
Memperbanyak shalawat juga bisa dengan cara dzikir khususnya di waktu-waktu yang utama dipakai berdo’a dan dzikir. Dalam konteks hari Jum’at ada waktu ijabah do’a khusus Jum’at, yakni di waktu Jum’atan atau antara ‘ashar-maghrib. Sebagaimana sudah dibahas sebelumnya (edisi 5 September 2014) para shahabat biasa menyempatkan waktu untuk duduk berdzikir dan berdo’a di kedua waktu tersebut. Di waktu dzikir dan do’a tersebut diperbanyak shalawat kepada Nabi saw. Demikian halnya di selepas shalat wajib, di waktu dzikir pagi dan petang, atau akhir malam menjelang shubuh (as-har) diperbanyak shalawat kepada Nabi saw. Satu hal yang harus diperhatikan, dzikir—termasuk di dalamnya shalawat kepada Nabi saw—tidak boleh dilantunkan dengan suara keras (QS. al-A’raf [7] : 205).
Terakhir, sebagaimana diungkapkan Syaikh al-Albani, memperbanyak shalawat artinya memperbanyak membaca dan mengkaji hadits-hadits Nabi saw, sebab di setiap menyebut nama Nabi akan diucapkan shallal-‘Llah ‘alaihi wa sallam. Berarti termasuk di dalamnya juga membaca/mengkaji buku-buku sirah Nabawiyyah dan buku keislaman lainnya yang banyak disebut nama Nabi shallal-‘Llah ‘alaihi wa sallam. Wal-‘Llah a’lam.