Empat Ragam Lupa al-Qur`an

Empat Ragam Lupa al-Qur`an
Lupa dan atau melupakan al-Qur`an merupakan dosa yang akan dibalas dengan dibutakan penglihatannya pada hari kiamat kelak. Meski ada juga tentunya lupa yang manusiawi dan tidak dikategorikan dosa. Bagaimana membedakan lupa yang dosa dan manusiawi tersebut?
Peringatan keras al-Qur`an kepada orang yang lupa atau melupakan al-Qur`an tertuang dalam surat Thaha sebagai berikut:
وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةٗ ضَنكٗا وَنَحۡشُرُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَعۡمَىٰ ١٢٤ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرۡتَنِيٓ أَعۡمَىٰ وَقَدۡ كُنتُ بَصِيرٗا ١٢٥ قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتۡكَ ءَايَٰتُنَا فَنَسِيتَهَاۖ وَكَذَٰلِكَ ٱلۡيَوۡمَ تُنسَىٰ ١٢٦
Dan barang siapa berpaling dari dzikir kepada-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan” (QS. Thaha [20] : 124-126).
Buta dalam ayat ini bisa buta asli sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Isra` [17] : 97. Bisa juga buta karena tidak adanya cahaya yang menuntun mereka pada hari kiamat, sehingga mereka terjerumus ke dalam neraka seperti diinformasikan QS. al-Hadid [57] : 13.
Orang-orang yang melupakan ayat-ayat Allah di atas adalah orang-orang kafir yang sampai melupakan Allah swt (QS. At-Taubah [9] : 67 dan al-Hasyr [59] : 19), hari akhir (QS. al-A’raf [7] : 51 dan Shad [38] : 26), dan kandungan ajaran yang terdapat dalam kitab-kitab mereka dahulu yakni Taurah dan Injil bahkan sampai berani mengubah-ubah ayat-ayatnya, seperti difirmankan Allah swt:
فَبِمَا نَقۡضِهِم مِّيثَٰقَهُمۡ لَعَنَّٰهُمۡ وَجَعَلۡنَا قُلُوبَهُمۡ قَٰسِيَةٗۖ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَنَسُواْ حَظّٗا مِّمَّا ذُكِّرُواْ بِهِۦۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآئِنَةٖ مِّنۡهُمۡ إِلَّا قَلِيلٗا مِّنۡهُمۡۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱصۡفَحۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٣ وَمِنَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّا نَصَٰرَىٰٓ أَخَذۡنَا مِيثَٰقَهُمۡ فَنَسُواْ حَظّٗا مِّمَّا ذُكِّرُواْ بِهِۦ فَأَغۡرَيۡنَا بَيۡنَهُمُ ٱلۡعَدَاوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ إِلَىٰ يَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ وَسَوۡفَ يُنَبِّئُهُمُ ٱللَّهُ بِمَا كَانُواْ يَصۡنَعُونَ ١٤
Maka disebabkan mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Dan diantara orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani”, ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang mereka kerjakan (QS. al-Ma`idah [5] : 13-14. Ayat semakna terdapat juga dalam QS. Al-An’am [6] : 44, al-A’raf [7] : 165, Al-Furqan [25] : 18).
Akan tetapi sedikitnya peringatan di atas juga tertuju kepada orang-orang yang lupa hafalan al-Qur`an atau enggan menghafal al-Qur`an karena selalu mudah melupakannya, meski statusnya tidak sama dengan orang-orang kafir yang dijelaskan sebelumnya. Al-Hafizh Ibn Katsir menjelaskan:
فَأَمَّا نِسْيَانُ لَفْظِ الْقُرْآنِ مَعَ فَهْمِ مَعْنَاهُ وَالْقِيَامِ بِمُقْتَضَاهُ، فَلَيْسَ دَاخِلًا فِي هَذَا الْوَعِيدِ الْخَاصِّ، وَإِنْ كَانَ مُتَوَعَّدًا عَلَيْهِ مِنْ جِهَةٍ أُخْرَى، فَإِنَّهُ قَدْ وَرَدَتِ السُّنَّةُ بِالنَّهْيِ الْأَكِيدِ وَالْوَعِيدِ الشَّدِيدِ فِي ذَلِكَ
Adapun melupakan hafalan al-Qur`an, tetapi masih memahami maknanya dan mengamalkan kandungannya, tidak termasuk ancaman khusus ini. Meski demikian, tetap diancam dari aspek lain, sebab ada hadits yang melarang dan mengancam dengan sangat keras akan hal tersebut (Tafsir QS. Thaha [20] : 124-126).
Hadits yang dimaksud oleh al-Hafizh Ibn Katsir di antaranya hadits ‘Abdullah ibn Mas’ud ra berikut ini:
بِئْسَ مَا لأَحَدِهِمْ أَنْ يَقُولَ نَسِيتُ آيَةَ كَيْتَ وَكَيْتَ بَلْ نُسِّىَ، وَاسْتَذْكِرُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ مِنَ النَّعَمِ
“Alangkah jeleknya seseorang di antara kamu yang berkata: “Aku lupa sejumlah ayat ini dan itu,” karena yang benar ia (dihukum dengan) dijadikan lupa. Maka dari itu hafalkanlah al-Qur`an, karena sesungguhnya dia lebih mudah terlepas dari ingatan seseorang daripada terlepasnya unta” (Shahih al-Bukhari kitab fadla`il al-Qur`an bab istidzkar al-Qur`an wa ta’ahudihi no. 5032. Pemaknaan “dihukum/disiksa dengan lupa” dikemukakan oleh al-Qurthubi dalam Fathul-Bari).
Terkait hadits di atas, al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan:
لَكِنَّ سَبَب الذَّمّ مَا فِيهِ مِنْ الْإِشْعَار بِعَدَمِ الِاعْتِنَاء بِالْقُرْآنِ إِذْ لَا يَقَع النِّسْيَان إِلَّا بِتَرْكِ التَّعَاهُد وَكَثْرَة الْغَفْلَة ، فَلَوْ تَعَاهَدَهُ بِتِلَاوَتِهِ وَالْقِيَام بِهِ فِي الصَّلَاة لَدَامَ حِفْظه وَتَذَكُّره
Akan tetapi sebab tercelanya hal ini karena merupakan pengumuman darinya akan tidak adanya perhatian terhadap al-Qur`an, sebab tidak akan terjadi lupa kecuali karena tidak menjaga hafalannya dan banyak lengah. Seandainya ia menjaga hafalannya dengan rutin tilawahnya dan membacanya dalam shalat pasti akan langgeng hafalan dan ingatannya (Fathul-Bari).
Lupa hafalan al-Qur`an yang dicela Nabi saw di atas berbeda dengan pernah lupanya juga beliau dari hafalan al-Qur`an sebagaimana dijelaskan ‘Aisyah ra berikut:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ رَجُلًا يَقْرَأُ فِي سُورَةٍ بِاللَّيْلِ فَقَالَ يَرْحَمُهُ اللَّهُ لَقَدْ أَذْكَرَنِي كَذَا وَكَذَا آيَةً كُنْتُ أُنْسِيتُهَا مِنْ سُورَةِ كَذَا وَكَذَا
Dari ‘Aisyah ra, ia berkata: Rasulullah saw mendengar seseorang membaca satu surat di waktu malam lalu bersabda: “Semoga Allah merahmatinya. Sungguh ia telah mengingatkanku ini dan ini, satu ayat yang aku dijadikan lupa dari surat ini dan ini.” (Shahih al-Bukhari kitab fadla`il al-Qur`an bab nisyanil-Qur`an no. 5038).
Terkait dua hadits di atas, Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim bab al-amr bi ta’ahhudil-Qur`an menjelaskan:
وَفِيهِ كَرَاهَة قَوْل نَسِيت آيَة كَذَا وَهِيَ كَرَاهَة تَنْزِيه، وَأَنَّهُ لَا يُكْرَه قَوْل أُنْسِيتهَا وَإِنَّمَا نُهِيَ عَنْ نَسِيتهَا؛ لِأَنَّهُ يَتَضَمَّن التَّسَاهُل فِيهَا وَالتَّغَافُل عَنْهُ وَقَدْ قَالَ اللَّه تَعَالَى: {أَتَتْك آيَاتُنَا فَنَسِيتهَا}
Di sini diketahui makruh berkata “aku lupa” dan itu makruh tanzih, tetapi tidak dibenci mengatakan “aku dijadikan lupa”, yang dilarang hanya “aku lupa” karena itu berarti ada kelalaian dan kelengahan, padahal Allah ta’ala berfirman: “Telah datang kepadamu ayat-ayat Kami lalu kamu melupakannya.” (Syarah Shahih Muslim bab al-amr bi ta’ahhudil-Qur`an)
Sementara itu, al-Isma’ili menjelaskan bahwa lupanya Nabi saw dalam hadits di atas maknanya:
نِسْيَانه الَّذِي يَتَذَكَّرهُ عَنْ قُرْبٍ، وَذَلِكَ قَائِم بِالطِّبَاعِ الْبَشَرِيَّة … فَعَارِض سَرِيع الزَّوَال
Lupa yang mudah ingat kembali tidak berselang lama, dan itu merupakan tabi’at manusiawi… maka itu adalah rintangan biasa yang cepat hilangnya (Fathul-Bari bab nisyanil-Qur`an).
Jika dibandingkan, kedua hadits di atas memang kontras perbedaannya. Hadits pertama yang menegur keras lupa hafalan al-Qur`an ada peran “aku” (aku lupa) sehingga lupanya juga kaita wa kaita. Makna kaita itu adalah jika banyak yang lupanya kemudian ia berputus asa sebagaimana tercermin dari keterusterangannya di atas. Itulah yang Nabi saw salahkan.
قَالَ الْقُرْطُبِيّ : كَيْت وَكَيْت يُعَبَّر بِهِمَا عَنْ الْجُمَل الْكَثِيرَة وَالْحَدِيث الطَّوِيل
Al-Qurthubi menjelaskan: Kaita wa kaita diungkapkan dengannya jika melupakan kalimat yang banyak dan perkataan/kisah yang panjang (Fathul-Bari bab istidzkar al-Qur`an wa ta’ahudihi).
Sementara hadits yang kedua tidak ada peran “aku” yang lalai menjaga hafalan al-Qur`an serta lupanya juga sedikit dan mudah diingatkan kembali dengan bacaan orang lain. Lupa al-Qur`an model yang ketiga ini tidak disalahkan oleh Nabi saw karena beliau sendiri sebagai manusianya pun terkadang ada lupanya. Berbeda dengan model lupa al-Qur`an yang sebelumnya karena tidak melakukan atau malas menghafal al-Qur`an.
Maka dari itu Nabi saw banyak mengingatkan dalam hadits agar al-Qur`an senantiasa dihafal dan dijaga hafalannya dalam bacaan shalat malam atau siang. Jika tidak demikian berarti sengaja melupakannya dan itu yang disalahkan Nabi saw dalam hadits di awal.
إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ
Sesungguhnya perumpamaan “sahabat” al-Qur`an itu seperti seorang pemilik unta yang diikat. Jika ia terus menjaga ikatannya, ia bisa terus menahannya. Tetapi jika ia melepaskan ikatannya, maka unta itu akan terlepas (Shahih al-Bukhari kitab fadla`il al-Qur`an bab istidzkar al-Qur`an wa ta’ahudihi no. 5031).
وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ
Apabila shahibul (penghafal)-Qur`an itu qiyam (shalat) dan membacanya di waktu (shalat) malam dan siang, maka ia akan mengingatnya. Jika ia tidak shalat dengannya, ia akan melupakannya (Shahih Muslim bab al-amr bi ta’ahhudil-Qur`an no. 1876).
Jika ajaran Nabi saw dalam hadits di atas sudah diamalkan, maka ketika ada yang lupa dari hafalan al-Qur`an tidak akan dipersalahkan, sebab memang yang lupanya juga tidak akan kaita wa kaita (banyak yang lupa daripada yang ingat). Melainkan hanya sedikit, dan jika diingatkan dengan bacaan orang lain akan mudah mengingatnya kembali. Jika amaliah menghafal al-Qur`an masih lebih banyak yang lupanya, itu pertanda ada kelalaian. Tetapi jika hanya sedikit saja yang lupanya dari yang ingatnya, maka itu lupa manusiawi yang tidak akan divonis sebagai sebuah kesalahan.
Tentunya lupanya Nabi saw dalam hadits terakhir di atas itu adalah lupa yang manusiawi. Sementara terkait keutuhan wahyunya, Nabi saw mustahil ada yang terlewat dan terlupa karena itu sudah dijamin oleh Allah swt dalam berbagai ayat, di antaranya:
سَنُقۡرِئُكَ فَلَا تَنسَىٰٓ ٦ إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُۚ …
Kami akan membacakan (Al-Qur`an) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa, kecuali kalau Allah menghendaki (QS. Al-A’la [87] : 6-7. Ayat lainnya di antaranya QS. Al-Qiyamah [75] : 17-19 dan al-Hijr [15] : 9).
“Kecuali Allah swt menghendaki” yang dimaksud adalah yang Nabi saw ada kalanya terlupa sedikit tetapi kemudian mudah ingat lagi. Atau yang dimaksud adalah yang Allah swt kehendaki melupakannya karena ayat tersebut di-nasakh (dihapus) tidak jadi dituangkan dalam al-Qur`an yang diajarkan kepada Nabi saw di periode akhir sebelum kewafatannya. Sebagaimana Allah swt firmankan:
۞مَا نَنسَخۡ مِنۡ ءَايَةٍ أَوۡ نُنسِهَا نَأۡتِ بِخَيۡرٖ مِّنۡهَآ أَوۡ مِثۡلِهَآۗ …
Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan lupa, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya (QS. Al-Baqarah [2] : 106).
Di antara ayat-ayat yang dilupakan itu adalah ayat tentang hukuman rajam bagi pria dan wanita yang berzina dan sudah menikah dan ayat tentang persusuan yang menjadikan mahram itu minimal lima kali persusuan. Meski keduanya sudah “dilupakan” dari al-Qur`an tetapi syari’atnya tetap berlaku melalui hadits Nabi saw. Contoh kasus yang sama terjadi juga dalam “dilupakannya” waktu pasti lailatul-qadar padahal semula Nabi saw sudah diberi tahu oleh Allah swt. Model lupa yang seperti ini tidak ada kaitannya dengan dosa karena wewenang penuh Allah swt.
Wal-‘Llahu a’lam bis-shawab