Akhlaq

Dosa Ambisi Memperbanyak Harta

Ambisi memperbanyak harta tidak akan pernah ada matinya. Akan selalu ada bahkan selalu bertambah. Jarang sekali orang menyadari bahwa ambisi seperti itu termasuk dosa. Memeliharanya dalam hati sama dengan memelihara dosa itu sendiri. Mereka umumnya orang kaya, tetapi tidak sedikit juga orang miskin yang terjangkiti. Hanya taubat yang bisa menghilangkan dosa tersebut. Taubat menyadari bahwa ambisi itu dosa dan segera menghilangkannya dari hati.

Shahabat Anas ibn Malik, Ibn ‘Abbas, Ibnuz-Zubair, Abu Musa, dan Ubay ibn Ka’ab meriwayatkan hadits yang menegaskan ambisi harta sebagai dosa.

لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لَابْتَغَى ثَالِثًا وَلَا يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta, ia pasti ingin untuk memiliki yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi rongga anak Adam kecuali tanah. Dan Allah akan menerima taubat orang yang bertaubat (Shahih al-Bukhari bab ma yuttaqa min fitnatil-mal no. 6436 dari hadits Ibn ‘Abbas).

Dalam hadits Ibnuz-Zubair ra, ia menyampaikan hadits di atas dalam salah satu khutbahnya di Makkah, bahwa Nabi saw pernah bersabda:

لَوْ أَنَّ ابْنَ آدَمَ أُعْطِيَ وَادِيًا مَلْئًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَانِيًا وَلَوْ أُعْطِيَ ثَانِيًا أَحَبَّ إِلَيْهِ ثَالِثًا وَلَا يَسُدُّ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Seandainya anak Adam diberi satu lembah yang penuh dengan emas, ia pasti ingin memiliki yang kedua. Seandainya ia diberi yang kedua, ia pasti ingin yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi rongga anak Adam kecuali tanah. Dan Allah akan menerima taubat orang yang bertaubat (Shahih al-Bukhari bab ma yuttaqa min fitnatil-mal no. 6438).

Penegasan ambisi memperbanyak harta sebagai dosa terlihat dari pernyataan Nabi saw: “Allah akan menerima taubat orang yang bertaubat”. Artinya mereka yang berambisi tersebut adalah orang-orang yang berdosa sehingga dianjurkan untuk bertaubat. Imam an-Nawawi menjelaskan:

فِيهِ ذَمّ الْحِرْص عَلَى الدُّنْيَا وَحُبّ الْمُكَاثِرَة بِهَا وَالرَّغْبَة فِيهَا… (وَيَتُوب اللَّه عَلَى مَنْ تَابَ) وَهُوَ مُتَعَلِّق بِمَا قَبْله، وَمَعْنَاهُ: أَنَّ اللَّه يَقْبَل التَّوْبَة مِنْ الْحِرْص الْمَذْمُوم وَغَيْره مِنْ الْمَذْمُومَات

Dalam hadits ini terkandung pengajaran tercelanya rakus pada dunia, ingin memperbanyaknya, dan cinta kepadanya… (Allah akan menerima taubat orang yang bertaubat) ini terkait dengan yang sebelumnya. Maknanya: Sungguh Allah menerima taubat dari rakus yang tercela tersebut dan hal-hal jelek lainnya (Syarah an-Nawawi Shahih Muslim bab lau anna li-ibn Adam wadiyaini la-ibtagha tsalitsan).

Letak dosanya sebagaimana disabdakan Nabi saw dalam hadits di atas adalah adanya keinginan untuk selalu menambah harta dalam wujud kepemilikan; sesudah punya emas satu lembah, ingin memiliki satu lembah lagi. Sesudah punya dua lembah, ingin memiliki yang ketiga. Demikianlah seterusnya tiada akhirnya hingga berakhir dengan kematian.

Maksud sabda Nabi saw: “Tidak ada yang dapat memenuhi rongga anak Adam kecuali tanah” adalah kiasan dari nafsunya yang tidak akan ada akhir kecuali dengan kematian. Nafsu diibaratkan dengan keinginan untuk memenuhi perut lewat rongga mulutnya. Diisi dengan apapun, perut itu tidak akan pernah merasa kenyang karena akan lapar lagi dan lapar lagi. Baru ketika diisi dengan tanah dan itu artinya mati atau dikubur ke tanah, nafsu untuk menambah-nambah harta itu bisa hilang. Ini pada hakikatnya sebuah teguran agar manusia tidak terlena dengan nafsu itu hingga mati menjemput dan tiada kesempatan untuk bertaubat (Fathul-Bari).

Shahabat Abu Musa ra menyebutkan bahwa semula sabda Nabi saw di atas termasuk wahyu al-Qur`an yang kemudian dinasakh (dihapus) di masa turunnya wahyu:

عَنْ أَبِى الأَسْوَدِ قَالَ بَعَثَ أَبُو مُوسَى الأَشْعَرِىُّ إِلَى قُرَّاءِ أَهْلِ الْبَصْرَةِ فَدَخَلَ عَلَيْهِ ثَلاَثُمِائَةِ رَجُلٍ قَدْ قَرَءُوا الْقُرْآنَ فَقَالَ أَنْتُمْ خِيَارُ أَهْلِ الْبَصْرَةِ وَقُرَّاؤُهُمْ فَاتْلُوهُ وَلاَ يَطُولَنَّ عَلَيْكُمُ الأَمَدُ فَتَقْسُوَ قُلُوبُكُمْ كَمَا قَسَتْ قُلُوبُ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَإِنَّا كُنَّا نَقْرَأُ سُورَةً كُنَّا نُشَبِّهُهَا فِى الطُّولِ وَالشِّدَّةِ بِبَرَاءَةَ فَأُنْسِيتُهَا غَيْرَ أَنِّى قَدْ حَفِظْتُ مِنْهَا لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى وَادِيًا ثَالِثًا وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ

Dari Abul-Aswad, ia berkata: Abu Musa ra mengirimkan undangan kepada para penghafal al-Qur`an Bashrah. Maka datanglah 300 orang yang sudah hafal al-Qur`an. Abu Musa berkata: “Kalian adalah orang-orang terbaik Bashrah dan ahli al-Qur`annya. Maka bacalah al-Qur`an dan jangan ada jarak yang lama sehingga hati kalian mengeras sama dengan kerasnya hati orang-orang sebelum kalian. Kami dahulu membaca satu surat yang panjang dan kerasnya muatannya sama dengan surat al-Bara`ah (at-Taubah) tetapi aku sudah dijadikan lupa (dinasakh). Meski demikian masih ada yang diingat darinya, yaitu: Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta, ia pasti ingin untuk memiliki yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi rongga anak Adam kecuali tanah.(Shahih Muslim bab lau anna li-ibn Adam wadiyaini la-ibtagha tsalitsan no. 2466).

Imam al-Qurthubi menjelaskan, jangan ada asumsi bahwa pernyataan Abu Musa di atas menunjukkan ada ayat al-Qur`an yang hilang. Semua ayat al-Qur`an terjamin dengan jaminan Allah swt dalam QS. al-Hijr [15] : 9 dan kesaksian semua shahabat sejak masa Abu Bakar ra bahwa al-Qur`an yang ada hari ini sudah utuh semuanya tidak ada yang hilang. Apa yang dijelaskan Abu Musa ra di atas, Imam as-Suyuthi menjelaskan, justru menunjukkan adanya ayat-ayat yang dinasakh sebagaimana diisyaratkan Allah swt dalam QS. al-Baqarah [2] : 106. Dan itu termasuk wewenang Allah swt yang tidak bisa dipertanyakan oleh siapapun bahkan oleh Nabi saw.

Nasihat Abu Musa ra di atas yang disampaikannya kepada para penghafal al-Qur`an justru mengingatkan bahwa jangan sampai aktivitas menghafal dan mempelajari al-Qur`an masih menyisakan nafsu untuk memperbanyak harta, sebab itu sama dengan memelihara dosa.

Shahabat Ubay ra sendiri menegaskan bahwa hadits di atas yang semula ayat al-Qur`an sudah dinasakh dengan surat at-Takatsur:

عَنْ أُبَيٍّ قَالَ كُنَّا نَرَى هَذَا مِنْ الْقُرْآنِ حَتَّى نَزَلَتْ أَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ

Dari Ubay, ia berkata: “Kami semula mengetahui bahwa hadits ini termasuk al-Qur`an, hingga turun firman Allah: ‘Memperbanyak harta telah melalaikan kamu’.” (Shahih al-Bukhari bab ma yuttaqa min fitnatil-mal no. 6440).

Dengan surat at-Takatsur tersebut semakin jelas lagi aspek dosa dari nafsu memperbanyak harta itu yakni “melalaikan”. Tentunya melalaikan dari kehidupan akhirat. Akibat nafsu memberbanyak harta maka kewajiban berbagi dengan kerabat sendiri terabaikan. Apalagi dengan orang miskin, ibnus-sabil, atau kegiatan fi sabilil-‘Llah. Terlebih hari ini umumnya masyarakat sudah terjebak dengan teori ekonomi liberal bahwa orang kaya menjadi kaya karena keuletan dirinya dan orang miskin menjadi miskin karena pilihannya sendiri untuk miskin dan tidak ulet dalam berusaha. Teori ekonomi yang dahulu dianut oleh Qarun dan Fir’aun, dua manusia terlaknat di dunia, karena akan mengikis amal shadaqah dan berbagi dengan sesama.

Nabi saw sudah mengingatkan, harta dicari dengan sebanyak-banyaknya bukan untuk disimpan dan dikoleksi, melainkan untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan dan untuk kepentingan fi sabilil-‘Llah.

إِنَّ الْأَكْثَرِينَ هُمْ الْأَقَلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ قَالَ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ

Sesungguhnya orang yang paling banyak hartanya (di dunia) adalah orang yang paling sedikit hartanya pada hari kiamat, kecuali mereka yang membagikannya seperti ini, ini, dan ini— sambil berisyarat ke arah kanan, kiri dan belakang. Tetapi sungguh sedikit mereka yang seperti itu. (Shahih al-Bukhari bab qaulin-Nabi saw ma uhibbu anna li mitsla Uhud dzahaban no. 6444).

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ، رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ، وَآخَرُ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak ada hasud kecuali kepada dua orang; seseorang yang diberi harta oleh Allah lalu ia mengerahkan tenaganya untuk menghabiskannya dalam kebenaran dan seseorang yang diberi hikmah oleh Allah lalu ia memutuskan dengannya dan mengajarkannya (Shahih al-Bukhari kitab al-‘ilm bab al-ightibath fil-‘ilm no. 73).

Maksud hadits di atas, setiap muslim dianjurkan untuk berminat menjadi orang kaya, tetapi bukan orang kaya yang banyak properti dan harta simpanannya, melainkan orang kaya yang menghabiskan kekayaannya dalam al-haqq dan selalu bisa berbagi kepada orang-orang di sekitarnya bahkan kepada orang yang jarang terlihat olehnya sekalipun. Wal-‘Llahu a’lam.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button